Utang Negara Turun, Akankah Meningkatkan Perekonomian?

utang negara turun akankah

Sungguh, jika ini benar terjadi, kedaulatan negara akan terancam. Di sisi lain, utang negara juga membuat masyarakat menderita dan terbebani warisan utang.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Demi memajukan perekonomian, negara berusaha membayar utang. Menjelang lengsernya kepemimpinan Presiden Joko Widodo, jumlah utang pemerintah turun. Total mencapai Rp8.461,93 triliun atau 38,49% dari bulan Agustus terhadap produk domestik bruto (PDB) berangsur turun sebesar Rp40,76 triliun dibandingkan bulan sebelumnya senilai Rp8.502,69 triliun. (finance.detik.com, 28-9-2024)

Kendati turun, jumlah utang tersebut masih tinggi dibandingkan dengan periode tahun lalu. Jumlah utang naik Rp591,58 triliun serupa dengan jumlah utang pemerintah bulan Agustus 2023. Utang meningkat sebesar Rp7.870,35 triliun atau 37,84% terhadap PDB.

Utang Negara di Era Jokowi

Di masa Jokowi menjabat sebagai presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla, pada 20 Oktober 2014 utang negara mencapai Rp2.601,16 triliun. Tutup tahun 2014 menjadi Rp2.608,78 triliun. Selama empat tahun menjabat, utang pemerintah naik mencapai Rp4.778 triliun di 2014. Pada periode ke dua kepemimpinan Jokowi bersama Ma'ruf Amin, utang pemerintah mencapai Rp8.000 triliun.

Utang negara tertinggi ketika mengalami wabah Covid-19 sebesar Rp6.014,56 triliun. Pada tahun 2020 jumlahnya terus meningkat. Walaupun jumlah utang negara naik, persentase atau rasio utang pemerintah terhadap PDB mampu ditekan dari 36,18% di 2020, 41℅ di 2021 menjadi 38,49% di Agustus 2024. Maksimal utang yang telah ditetapkan yaitu 60℅ dari PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dampak Utang Negara bagi Masyarakat

Dalam memajukan perekonomian negara seharusnya tidak terus-menerus mengandalkan utang. Utang yang terdapat unsur riba tidak akan bisa mewujudkan kemakmuran rakyat. Justru utang akan bertambah terus. Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (QS. Ali Imran: 130)

Selain itu, utang riba akan menyebabkan tatanan ekonomi dan sosial rusak. Berikut ini ada beberapa dampak dari utang negara antara lain:

Pertama, pemerintah berharap dengan utang pada pihak asing bisa menyejahterakan rakyat, tetapi pada faktanya yang didapat kemiskinan makin meningkat.

Kedua, banyak pengangguran akibat perusahaan asing yang masuk ke dalam negeri sehingga terjadi persaingan. Perusahaan lokal kalah bersaing dan akhirnya bangkrut sehingga banyak mengurangi tenaga kerja.

Ketiga, utang luar negeri menimbulkan beragam persoalan ekonomi.

Keempat, alokasi dana utang tidak mencapai tujuan.

Kelima, pembayaran cicilan utang pokok dan bunga utang luar negeri yang tinggi memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Tradisi Utang Negara, Buah Penerapan Kapitalisme

Utang dalam sistem kapitalisme mengandung unsur riba. Bunganya pun tidak main-main sehingga bisa menjerat sebuah negara untuk dijajah dalam perekonomian. Utang negara bisa merusak peredaran perekonomian dan hubungan sosial. Selain itu, utang juga bisa membuat aset negara dimiliki pihak asing jika tidak bisa membayar. Tentunya negara menjadi bangkrut dan akhirnya meminta bantuan Dana Moneter Internasional.

Baca: indonesia-dalam-jebakan-utang/

Dana Moneter Internasional bisa menyelamatkan negara yang butuh bantuan, tetapi harus memenuhi persyaratan yang diajukan oleh IMF. Salah satunya, jika negara yang berutang tidak bisa melunasi, aset-aset negara yang strategis sebagai alat pelunasan. Sehingga negara tidak bisa berkutik dengan kebijakan IMF atau negara asing.

Sungguh, jika ini benar terjadi, kedaulatan negara akan terancam. Di sisi lain, utang negara juga membuat masyarakat menderita dan terbebani warisan utang. Inilah buah penerapan sistem kapitalisme yang hanya mementingkan keuntungan materi saja.

Pandangan Islam

Dalam sistem Islam, kepala negara berkedudukan sebagai raa'in atau pengurus umat. Oleh karena itu, kepala negara bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Dalam memajukan perekonomian, negara menggunakan prinsip ekonomi Islam sesuai hukum syarak. Sumber pendapatan utama negara bertumpu pada sumber daya alam atau kepemilikan umum, bukan bertumpu pada utang. Sumber pendapatan negara yang masuk ke baitulmal seperti sumber daya alam, fai, kharaj, jizyah, dan dharibah. Baitulmal diperuntukkan bagi umat.

Negara sangat peduli dengan kesejahteraan rakyat sehingga melarang adanya pinjaman dengan unsur riba. Negara akan meminjami dan memberikan modal bagi yang memerlukan tanpa ada bunga.

Allah berfirman yang artinya: “Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena penyakit gila. Keadaan mereka demikian itu adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambil dahulu, dan urusannya kepada Allah. Orang yang kembali mengambil riba, maka orang itu adalah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Negara juga sepenuhnya memberikan jaminan kebutuhan pokok tiap-tiap individu. Tidak akan ada masyarakat kekurangan makanan serta tidak akan ada anak-anak yang tidak bisa sekolah. Semua tercukupi seperti kesehatan, pendidikan, rumah, lapangan pekerjaan, makanan, transportasi dan lain-lain. Inilah fungsi dari baitulmal.

Ketika pendapatan atau pemasukan di baitulmal kosong, negara akan memberlakukan dharibah atau pajak. Pajak berlaku bagi setiap muslim yang mampu. Pajak dibayarkan dari sisa nafkah setelah dikurangi kebutuhan hidup dan harta orang-orang kaya. Jika pemasukan baitulmal sudah penuh, pengambilan dharibah dihentikan.

Islam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Tidak ada unsur riba dalam meminjam bahkan akan diberi modal secara cuma-cuma. Sumber pendapatan utama negara bukan dengan jalan utang, melainkan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Wallahualam Bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Tami Faid Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Keinginan atau Kebutuhan?
Next
Siswi Terjebak Child Grooming
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram