
Kasus semisal produk minyak goreng dioplos dan lainnya dipastikan akan ditindak tegas, bahkan tidak akan terjadi di dalam sistem Islam.
Oleh. Hilma Kholipatul Insaniyah, S.Si.
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Setelah Pertamax dioplos dengan pertalite, viral kembali di tengah masyarakat minyak goreng dioplos dengan minyak curah. Selain mengurangi timbangan, harganya pun di atas HET.
Merek minyak goreng Minyakita yang diluncurkan oleh Zulkifli Hasan pada tahun 2022 lalu kini menuai konflik di tengah masyarakat saat ditemukannya dan viral di media sosial merek tersebut tidak sesuai dengan takaran. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung melakukan inspeksi mendadak di pasar Lenteng Agung, Jakarta untuk memeriksa kabar tentang hal ini (Sabtu, 8-3-2025). Diikuti oleh Satgas Pangan Polri yang akhirnya menyita barang bukti. (Tirto.id, 9/3/25)
Minyakita Dioplos
Di tengah menjulangnya angka penjualan Minyakita seolah ini menjadi isu hangat. Bahkan, setelah diluncurkannya pada tahun 2022 dapat menurunkan omset minyak premium satu tahun berikutnya sampai 80%. (kompas.id, 7-2-2023)
Lagi-lagi rakyat hanya bisa menjadi penonton drama yang terjadi di tengah kekuasaan. Saat omset Minyakita melambung, viral di media sosial bahwa merek yang diluncurkan pemerintah pada era Menteri Perdagangan Zulhas yang diproduksi oleh beberapa perusahaan melakukan kecurangan. Selain sunat takaran, harga di atas HET, Minyakita juga dioplos dengan minyak curah.
Praktik kecurangan pada kasus Minyakita ataupun BBM yang terjadi tempo hari membuktikan bahwa pemerintah bersikap defensif terhadap masalah yang terjadi. Defensif dalam artian bahwa pemerintah tidak melakukan secara langsung pengawasan dan penyelidikan di lapangan.
Lain hal yang dilakukan Menteri Pertanian Amran juga akan mencabut izin dan menutup perusahaan tersebut dengan alasan merugikan rakyat. Akibatnya, masyarakat memiliki satu pilihan, beralih penggunaan minyak bersubsidi pada minyak non-subsidi.
Bahkan dalam kasus ini, negara kalah dengan korporasi yang berujung pada drama mencabutan izin sebuah perusahaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan hasil akhir produksi minyak subsidi dicabut. Siapa yang diuntungkan? Produsen minyak premium yang salah satunya berasal dari pebisnis Singapura dan Tionghoa.
Watak Sistem Kapitalisme
Dominasi swasta dalam pengelolaan bahan pokok menjadi ajang bisnis para kapitalis di negeri ini dan rakyat menjadi korbannya. Sementara negara hanya menjadi regulator dan fasilitator. Alih-alih mengurusi masyarakat, negara justru menancapkan cengkeraman kapital atas mereka. Tidak ada lagi raa'in (pengurus), masyarakat dituntut untuk hidup mandiri seolah tak ada naungan yang mengayomi.
Kebijakan negara lebih banyak menguntungkan koorporasi daripada rakyat sendiri. Berbagai mata rantai diserahkan pada asing untuk menguasai negeri. Tidak heran bila masyarakat hanya bisa gigit jari melihat keputusan yang terjadi. Tidak ada lagi kepercayaan yang harus dipertahankan lagi. Sekali lagi, negara benar-benar tidak menjadi pelayan rakyat. Negara seolah menjadi boneka para koorporasi dan kapitalis. Semua ini adalah watak dari negara yang memberlakukan sistem kapitalisme.
Baca juga: Bahaya Kapitalisasi Pangan
Solusi Problematika Kehidupan
Hal ini berbeda jauh dengan Islam yang mengatasi semua problematika kehidupan. Islam sebagai sebuah sistem kehidupan akan melakukan kebijakan benar dalam hal ini.
Pemenuhan hajat masyarakat menjadi tugas pokok negara Islam agar masyarakat bisa terjamin kehidupannya. Dalam hal minyak sebagai kebutuhan pangan masyarakat akan ditasi dengan mudah. Negara dengan sendirinya mengelola sumber daya alam dengan baik, menanam kelapa sawit dengan jumlah yang cukup tentu memperhatikan pula kelestarian lingkungan. Adapun jika ada petani (swasta) yang ingin menanam diperbolehkan dengan aturan tidak boleh mendominasi negara.
Negara juga akan memproduksi, mendistribusikan, serta memantau semuanya agar tidak ada yang yang menimbun, mengurangi takaran, bahkan mengawasi agar tidak ada yang mengoplos minyak karena semua ini adalah bentuk kecurangan. Pemenuhan kebutuhan masyarakat pun adalah tugas dari negara. Ditambah dengan memperhatikan kualitasnya serta menguasai dari hulu ke hilir. Dengan begitu masyarakat tidak akan was-was terhadap kebutuhan mereka karena negara memiliki kadi hisbah yang akan melakukan pengawasan ke produsen, gudang, distributor, pasar, bahkan sampai ke pihak retail.
Selain itu, negara juga dapat membenahi aspek produksi dan distribusi jika terjadi harga yang melambung. Meski demikian, dalam Islam tidak ada penentuan HET. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan dengan ditutupnya dan dicabutnya izin pelaku usaha tersebut. Dari sini dapat dilihat bahwa Islam sebagai sebuah sistem kehidupan akan menyelesaikan problematika kehidupan secara pasti tanpa ada kebingungan lagi. Kasus semisal produk minyak goreng dioplos dan lainnya dipastikan akan ditindak tegas, bahkan tidak akan terjadi di dalam sistem Islam.
Penutup
Terakhir, Khilafah sebagai institusi menengakan kembali syariat Islam maka mendirikan Khilafah adalah fardu kifayah menurut jumhur ulama. Namun, ketika hal itu belum tegak, maka hukumnya wajib bagi kaum muslimin.
Hari ini ketiadaan Khilafah justru menjadikan umat terpuruk. Tentu berdosa atas kita ketika tak ikut andil dalam memperjuangkannya. Oleh karena itu, saatnya kita bersama berdakwah agar risalah Islam bisa tegak di muka bumi dan menjadikan Islam rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com