
Krisis karakter yang melanda dunia pendidikan Indonesia tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari akar sistem pendidikan yang memisahkan antara ilmu dan nilai-nilai spiritual.
Oleh. Jovilda Nurzahrani Thufailah
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id--Krisis moral di dunia pendidikan Indonesia kini telah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan. Nilai-nilai sopan santun, rasa hormat, dan tanggung jawab yang dulu dijunjung tinggi, kini perlahan memudar. Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sekolah maupun kampus. Misalnya, baru-baru ini seorang kepala sekolah harus berurusan dengan hukum hanya karena menegur dan menampar siswanya yang kedapatan merokok di area sekolah. Tindakan yang seharusnya menjadi bentuk kedisiplinan justru dianggap sebagai pelanggaran. Ironisnya, para siswa malah membela temannya yang melanggar aturan dan menuntut pemecatan kepala sekolah tersebut. Peristiwa semacam ini mencerminkan terbaliknya pandangan moral di kalangan pelajar. (detik.com, 18-10-2025)
Contoh lain adalah kasus perundungan (bullying) yang makin marak di lingkungan pendidikan. Tidak hanya di sekolah menengah, bahkan di perguruan tinggi pun hal ini terjadi. Seorang mahasiswa di Bali dikabarkan mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan tekanan dan ejekan teman-temannya. Setelah meninggal pun, korban masih menjadi bahan olok-olokan di media sosial dan grup pertemanan kampus. Hal ini menunjukkan bahwa rasa empati dan kasih sayang di kalangan pelajar semakin menipis. (BBC.com, 22-10-2025)
Di sisi lain, media massa dan media sosial sering kali memperburuk keadaan. Tayangan atau konten yang mengandung kekerasan, candaan berlebihan, dan pelecehan verbal kerap dianggap wajar. Bahkan, sikap hormat siswa terhadap gurunya yang seharusnya menjadi kebanggaan sering dipelesetkan sebagai sikap “feodal” atau kuno. Padahal, dalam ajaran Islam, menghormati guru merupakan bagian dari adab yang sangat mulia. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengetahui hak orang berilmu di antara kami.” (HR. Ahmad)
Dari sabda ini, jelas bahwa menghargai guru adalah bagian dari keimanan dan pembentukan karakter seorang muslim. Guru bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga teladan dalam sikap dan moral. Ketika siswa tidak lagi menaruh hormat pada gurunya, maka proses pendidikan kehilangan ruhnya. Ilmu hanya menjadi hafalan di kepala, bukan pembentuk kepribadian.
Akar Krisis Karakter: Sekularisasi Pendidikan
Krisis karakter yang melanda dunia pendidikan Indonesia tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari akar sistem pendidikan yang memisahkan antara ilmu dan nilai-nilai spiritual. Sistem ini disebut sekularisme, yakni pandangan hidup yang menjauhkan agama dari urusan dunia. Pendidikan yang semestinya membentuk kepribadian manusia justru direduksi menjadi sarana mencari pekerjaan dan prestise sosial belaka. Orientasinya bergeser: dari membentuk akhlak menjadi sekadar mengejar nilai, ijazah, dan pengakuan duniawi.
Dalam sistem seperti ini, siswa diajarkan untuk bersaing, bukan untuk berbuat baik; untuk menjadi unggul secara akademik, bukan untuk berakhlak mulia. Banyak guru pun terseret arus, kehilangan peran sebagai teladan moral. Mereka lebih difokuskan pada administrasi dan target akademik ketimbang pembinaan karakter. Akibatnya, peserta didik tumbuh menjadi generasi yang pintar secara logika, tetapi miskin empati dan moralitas.
Padahal Allah Swt. telah memperingatkan dalam firman-Nya:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit.” (QS. Thaha [20]: 124)
Ayat ini menjadi bukti bahwa kehidupan tanpa bimbingan wahyu akan kehilangan arah dan makna. Sekularisasi pendidikan telah membuat manusia menjauh dari Sang Pencipta, sehingga ilmu tidak lagi menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, melainkan alat untuk mengejar ambisi dunia.
Fenomena ini tampak nyata dalam banyak kasus di dunia pendidikan modern: perilaku bullying, pergaulan bebas, korupsi di institusi pendidikan, hingga penyalahgunaan wewenang oleh para pendidik. Semua itu terjadi karena pendidikan berjalan tanpa fondasi nilai ketuhanan.
Tujuan Pendidikan dalam Islam
Berbeda dengan sistem sekuler yang memisahkan ilmu dari nilai moral, Islam memandang pendidikan sebagai proses membentuk manusia berkepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah). Tujuan akhirnya bukan sekadar melahirkan orang berpengetahuan, tetapi sekaligus manusia yang beriman, beradab, dan bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. Ilmu dalam Islam bukan hanya sarana mencari nafkah, melainkan jalan untuk mengenal Sang Pencipta dan mengamalkan syariat-Nya dalam kehidupan.
Sebagaimana firman Allah Swt. :
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul dari kalangan mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah.” (QS. al-Jumu‘ah [62]: 2)
Ayat ini menggambarkan tiga pilar pendidikan Islam: menanamkan iman, menyucikan akhlak, dan mengajarkan ilmu. Ketiganya harus berjalan beriringan agar ilmu tidak kehilangan arah.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi)
Dari sini jelas bahwa inti pendidikan adalah pembentukan karakter dan akhlak. Para ulama terdahulu sangat menekankan prinsip adab sebelum ilmu. Mereka berkeyakinan bahwa ilmu tidak akan membawa manfaat tanpa budi pekerti yang luhur. Contohnya, Imam Malik menolak mengajar murid yang bersikap sombong, karena akhlak yang buruk menjadi penghalang masuknya ilmu.
Dalam konteks sekarang, pendidikan Islam perlu kembali menanamkan nilai tauhid di setiap mata pelajaran. Setiap pengetahuan, termasuk sains dan teknologi, seharusnya dikaitkan dengan tanda-tanda kebesaran Allah Swt. Dengan cara ini, pendidikan tidak hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga beriman dan berakhlak mulia. Mereka menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan, bukan sekadar kepentingan duniawi.
Baca juga: Strategi Pendidikan Khilafah
Sejarah Keemasan Pendidikan Islam
Pada masa Khilafah Abbasiyah, pendidikan menjadi pilar utama peradaban Islam. Negara memandang pendidikan sebagai tanggung jawabnya dan menyediakan madrasah, perpustakaan, serta pusat riset di berbagai wilayah. Salah satu yang paling terkenal adalah Baitul Hikmah di Baghdad, didirikan oleh Khalifah Al-Mamun pada abad ke-9 M. Lembaga ini menjadi pusat penerjemahan dan pengembangan ilmu pengetahuan dari berbagai penjuru dunia.
Dari sistem ini lahir para ilmuwan besar seperti Al-Khawarizmi, perintis ilmu aljabar; Ibnu Sina, pakar kedokteran; dan Al-Biruni, ahli astronomi. Mereka bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak dan beriman kuat. Ilmu pengetahuan berkembang pesat tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual.
Keberhasilan pendidikan Islam kala itu bertumpu pada negara yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar seluruh kebijakan. Pendidikan diberikan secara gratis dan merata kepada semua warga, serta guru dan ilmuwan diberi penghormatan tinggi. Sistem ini melahirkan generasi berilmu, kritis, dan berintegritas, yang mengangkat peradaban Islam ke puncak kejayaan dan bahkan menjadi inspirasi bagi Barat.
Kini, ketika sistem pendidikan modern semakin sekuler dan kehilangan arah moral, sejarah tersebut menjadi pelajaran penting. Indonesia perlu mengembalikan pendidikan pada fitrahnya: membentuk manusia beriman, berakhlak, dan berilmu, bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja. Hanya dengan pendidikan berbasis nilai Ilahi, bangsa dapat keluar dari krisis moral dan kembali membangun peradaban yang beradab dan bermartabat.
Peran Negara dalam Pendidikan
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan pendidikan rakyatnya. Pendidikan bukan sekadar urusan sosial, melainkan kewajiban syar‘i yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Rasulullah ﷺ menegaskan dalam sabdanya:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam (pemimpin) adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertugas mengatur urusan politik atau ekonomi, tetapi juga wajib memastikan seluruh rakyat memperoleh pendidikan yang bermutu, berlandaskan iman, dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa diskriminasi.
Dengan demikian, akar krisis pendidikan sejatinya bukan pada kurangnya fasilitas atau kurikulum, melainkan hilangnya ruh keimanan dari sistem yang berlaku. Hanya dengan menghidupkan kembali pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, negeri ini dapat melahirkan generasi berilmu sekaligus berakhlak mulia. Generasi yang bukan hanya cerdas di kepala, tetapi juga bersih di hati. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com



















[…] Baca juga: Menyelamatkan Karakter Bangsa yang Kian Pudar […]
[…] Baca juga: Menyelamatkan Karakter Bangsa yang Kian Pudar […]