
Pembangunan tidak boleh menjadi sumber musibah, bencana, atau penderitaan bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.
Oleh. Khatimah
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Air hujan mengajarkan pada setiap manusia tentang memberi tanpa memilih. Ia turun untuk semua, menghidupi yang kecil dan yang besar. Di sanalah letak keberkahannya: tulus, merata, dan penuh cinta.
Namun, kini keberkahan yang merupakan janji Rabb semesta alam, berubah menjadi musibah dan bencana. Banyak dijumpai kota-kota besar di wilayah Jakarta kembali tergenang banjir. Genangan mencapai ketinggian hingga lebih dari satu meter di beberapa titik. Media editorial dan laporan menunjukkan banjir juga mempengaruhi kota penyangga seperti Bekasi dan Tangerang. Musibah banjir mengganggu transportasi dan aktivitas ekonomi. (MetroTV, 24-01-2026)
Musibah Berulang
Kembalinya banjir di Jakarta dan kota-kota besar menunjukkan adanya kegagalan berulang dalam pengelolaan tata ruang dan sistem pengendalian banjir. Klaim pemerintah yang menitikberatkan tingginya curah hujan sebagai penyebab banjir, cenderung menyederhanakan persoalan dan mengaburkan faktor non-alam, seperti buruknya sistem drainase, penyempitan sungai, serta masifnya alih fungsi lahan.
Kebijakan modifikasi cuaca dan normalisasi tiga sungai lebih bersifat reaktif dan jangka pendek, sehingga berpotensi tidak efektif jika tidak disertai pembenahan menyeluruh terhadap perencanaan kota dan penegakan regulasi lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan banjir belum sepenuhnya berorientasi pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Langkah yang ditempuh menuai kritikan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta yang menilai penanganan banjir di ibu kota masih mengulang pola lama dan bersifat jangka pendek, salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, hal tersebut direspon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan mengatakan bahwa kebijakannya tidak mengikuti pola yang lama bahkan belum pernah dijalankan sebelumnya. (kompas.com, 23-01-2025)
Tidak bisa dimungkiri musibah banjir di Jakarta dan berbagai wilayah perkotaan lainnya merupakan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa alam. Melainkan, masalah struktural yang belum tertangani secara menyeluruh. Jika banjir hanya disebabkan oleh faktor alam, seharusnya terdapat perbaikan signifikan seiring perkembangan teknologi dan kebijakan. Namun kenyataannya, intensitas dan dampak banjir justru makin meluas.
Penyebab Banjir
Penyebab utama banjir tidak dapat disederhanakan sebagai akibat tingginya curah hujan semata. Curah hujan hanyalah faktor pemicu, sementara akar persoalan terletak pada kekeliruan tata ruang perkotaan. Berubahnya alih fungsi lahan yang masif, dari kawasan resapan air menjadi permukiman, kawasan komersial, dan infrastruktur beton mengakibatkan tanah kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap air. Sungai dan saluran air menyempit, ruang terbuka hijau berkurang, sehingga air hujan tidak lagi memiliki ruang untuk dialirkan atau diserap secara optimal.
Kondisi ini diperparah oleh paradigma kapitalistik yang mendominasi kebijakan tata kelola lahan. Orientasi pembangunan lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan nilai komersial tanah dibandingkan keberlanjutan lingkungan. Akibatnya, kebijakan sering kali berpihak pada kepentingan modal besar, sementara dampak ekologis dan sosial, seperti banjir dianggap sebagai risiko yang dapat ditangani belakangan. Lingkungan tidak lagi diposisikan sebagai sistem penyangga kehidupan, melainkan sebagai komoditas ekonomi.
Solusi Pragmatis
Sementara itu, solusi yang ditawarkan pemerintah cenderung bersifat pragmatis dan jangka pendek, seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, atau pengerukan saluran air. Langkah-langkah tersebut hanya sementara, belum menyentuh akar masalah. Tanpa pembenahan tata ruang yang adil, pengendalian alih fungsi lahan, serta perubahan paradigma pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, banjir akan terus berulang dan menjadi beban sosial yang semakin besar.
Oleh sebab itu, penanganan banjir seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai persoalan kebijakan dan paradigma pembangunan. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam cara memandang ruang, lingkungan, dan kepentingan publik agar solusi yang dihasilkan bersifat jangka panjang dan berkeadilan.
Paradigma Islam
Dalam perspektif Islam, tata kelola ruang merupakan bagian dari amanah bagi pemimpin dan manusia secara keseluruhan. Islam memandang manusia apalagi penguasa bukan sebagai pemilik mutlak alam, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Oleh karena itu, pengaturan ruang dan pemanfaatan lahan dalam Islam secara prinsip akan selalu memperhitungkan dampak lingkungan. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap aktivitas pembangunan harus menghindari kerusakan (fasad) sebagaimana larangan Allah terhadap perusakan di muka bumi.
Allah Swt. berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A'raf: 56)
Berbeda dengan paradigma kapitalistik yang menjadikan asas manfaat ekonomi dan akumulasi modal sebagai landasan utama pembangunan. Islam menempatkan kemaslahatan umat sebagai tujuan pokok kebijakan publik. Pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau nilai komersial lahan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut menjaga lima aspek utama maqashid syariah: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan kerangka ini, kebijakan tata ruang akan mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan generasi mendatang.
Dalam sejarah pemerintahan Islam pada masa kekhilafahan, tata ruang dan pembangunan kota disusun dengan memperhatikan aspek kemaslahatan yang luas. Penempatan permukiman, pasar, lahan pertanian, sumber air, dan ruang publik diatur sedemikian rupa agar tidak saling merugikan.
Perlindungan terhadap sumber air, tanah pertanian, dan ruang hijau menjadi bagian dari kebijakan negara. Bahkan, perhatian terhadap keseimbangan ekosistem tidak hanya ditujukan untuk kepentingan manusia. Namun, untuk seluruh makhluk hidup, termasuk hewan dan tumbuhan, sebagai bagian dari ciptaan Allah yang wajib dijaga.
Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup
Rahmat Bagi Seluruh Alam
Dengan konstruksi ini, pembangunan dalam Islam diarahkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pembangunan tidak boleh menjadi sumber musibah, bencana, atau penderitaan bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Sebaliknya, pembangunan harus menjadi sarana terciptanya kehidupan yang aman, seimbang, dan berkelanjutan.
Ketika prinsip-prinsip Islam diterapkan secara menyeluruh dalam tata kelola ruang, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga keberkahan dan keselamatan bagi manusia dan alam semesta.
Allah Swt. menegaskan dalam ayat-Nya yang artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan dari bumi; tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-a'raff: 96)
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















