Pelecehan Verbal: Krisis Akhlak Generasi

Pelecehan verbal krisis akhlak generasi

Pelecahan seksual verbal mahasiswa bukan hanya kegagalan mencetak generasi berakhlak. Hal ini sekaligus membuka tabir kegagalan secara sistematik yang terjadi dalam negara saat ini.

Oleh. Agus Susanti
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Terungkapnya kasus pelecahan yang dilakukan oleh 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menambah panjang deretan kekerasan seksual yang dilakukan dalam dunia pendidikan. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial bukti chat dari sebuah grub yang melibatkan mahasiswi dan dosen sebagai objek (korban).

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai kasus tersebut sebagai peringatan serius bahwa dunia pendidikan tinggi tidak cukup hanya menekankan aspek intelektual, tetapi juga harus memperkuat dimensi moral dan spiritual mahasiswa. (Republika.co.id, 16-4-26)

Ketika Kecerdasan tak Dilandasi Iman

Kasus pelecehan di lingkungan pendidikan bukan sebuah tindakan yang bisa dianggap sederhana. Sepanjang Januari hingga Maret 2026 JPPI mencatat sebanyak 233 kasus yang terjadi dalam lingkungan pendidikan. Kekerasan seksual (46%), kekerasan fisik (34%), dan perundangan (19%).

Hal ini jelas menunjukkan bahwa kecerdasan dan intelektual seseorang bukanlah sebuah jaminan aman. Lingkungan pendidikan yang harusnya memberikan rasa aman justru kerap dijadikan sebagai wadah yang menyuburkan tindak kejahatan. Hal ini menjadi evaluasi besar pagi dunia pendidikan dan para pendidik.

Kecerdasan seseorang akan menjadi boomerang apabila dalam diri seseorang tersebut tidak dilandasi dengan dengan iman. Kurikulum pendidikan jangan hanya berfokus pada hal-hal yang bersifat sains, melainkan harus disertakan dengan pendidikan dan pembinaan moral.

Kurikulum pendidikan yang berbasis sekularisme jelas membuktikan kerusakan yang terjadi pada peserta didik. Dalam keseharian mereka terus diisi dengan ilmu dan sains. Namun, dibiarkan abai dan kian jauh dari jati dirinya sebagai hamba Allah.
Maka tak heran jika kecerdasan yang tidak dilandasi iman akan menghantarkan kepada maksiat. Pelecahan seksual secara verbal mahasiswa adalah bukti kegagalan mencetak generasi berakhlak.

Pelecehan Verbal: Kebebasan yang Kebablasan

Sistem Kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu adalah dasar dari rusaknya sistem sosial, termasuk maraknya pelecehan verbal. Kebebasan yang dipupuk dengan faham sekuler, yang memisahkan urusan akhirat di atas kepentingan dunia inilah yang akhirnya membuat manusia terjerumus pada kemaksiatan. Kebebasan yang dianggap sebagai hak asasi manusia nyatanya justru kebablasan hingga membentuk lingkar kemaksiatan.

Pelecehan seksual verbal yang terkait dengan objektivitas perempuan, yaitu tindak pelecehan menggunakan suara, kata-kata, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan. Menjadikan perempuan sebagai objek pemuas hasrat ataupun pandangan seksual, manusia tidak dihargai martabatnya dan ini menjadi lumrah.

Pelecahan seksual verbal mahasiswa bukan hanya kegagalan mencetak generasi berakhlak. Hal ini sekaligus membuka tabir kegagalan secara sistematik yang terjadi dalam negara saat ini. Negara dengan penerapan akidah sekular lebih memilih mengambil kurikulum barat untuk pembinaan peserta didik yang hanya berfokus pada sains. Sebaliknya pendidikan Islam dijadikan sekadar sampingan dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Generasi yang harusnya dibina menjadi calon pemimpin di masa depan justru terpuruk dalam lembah maksiat yang dikuasai hawa nafsu.

Pelecehan Verbal Subur dalam Sistem Kufur

Umat manusia dahulu hidup dalam kegelapan dan penuh kemaksiatan. Islam datang sebagai agama dan jalan hidup yang membawa manusia pada zaman yang penuh dengan cahaya. Tahun demi tahun umat Islam hidup di zaman yang semakin modern. Namun, sebaliknya bukan hidup dengan cahaya kebaikan, umat Islam kini justru hidup penuh dengan kegelapan. Manusia dipenuhi hawa nafsu dan lupa akan jati dirinya.

Hari ini manusia tidak sadar bahwa dirinya telah dikuasai hawa nafsu dan terbelenggu dengan berbagai maksiat. Sedikit demi sedikit manusia dibuat tak sadar hingga terjatuh pada dosa besar.

Pelecahan seksual verbal yang dilakukan mahasiswa adalah sebuah tindakan maksiat yang justru subur dalam sistem kufur yang diterapkan negara ini. Kufur artinya ingkar terhadap apa yang diperintahkan sang Pencipta. Kapitalis sekulerisme adalah sistem buatan yang berasal dari hawa nafsu manusia, sedangkan manusia sendiri adalah makhluk yang lemah, terbatas, dan serba kurang. Maka wajar jika penerapan sistem kufur ini tidak bisa melindungi manusia, baik diri maupun akidahnya.

Sistem kufur melahirkan kebijakan yang menyesatkan. Dengan meningkatnya kasus pelecehan seksual membuktikan adanya kegagalan sistematik yang gagal mencetak generasi berakhlak.

Di era yang serba bebas saat ini media sosial menjadi sebuah jalan rusaknya generasi. Tontonan yang berbau pornografi acapkali lepas kontrol negara hingga menjadi konsumsi publik tanpa pandang usia. Kecanduan akan pornografi jelas merusak otak, dan berpengaruh terhadap tindakan untuk memuaskan hasrat tanpa penyelesaian yang benar. Pelecahan seksual verbal dan non verbal adalah bukti yang tak terbantahkan, semua lahir dari sistem kufur ini.

Baca juga: Game Sadis Melahirkan Kekerasan

Islam bukan Sekadar Agama Ritual

Pelecahan seksual verbal mahasiswa menunjukkan kegagalan mencetak generasi berakhlak dalam dunia pendidikan dan warning keras terhadap sistem yang ada dalam negara. Alih-alih menjadikan generasi cemerlang sebagai calon pemimpin masa depan, sistem yang diterapkan saat ini justru terbukti melahirkan generasi yang minim adab dan akhlak.

Umat harus sadar bahwa semua ini terjadi akibat memisahkan urusan dunia dengan akhirat dan menjadikan Islam sekadar agama ritual. Sebaliknya Allah Swt. menjadikan Islam sebagai aturan hidup dan pedoman dalam menjalankan aktivitas kehidupan. Islam menjadi akidah sebagai landasan berfikir, halal dan haram menjadi standar perbuatan, serta menjadikan rida Allah sebagai tujuan dalam setiap perbuatan.

Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan adalah terkait dengan hukum syarak. Lisan adalah bagian dari perbuatan, sehingga apa yang keluar dari lisan seseorang tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seseorang muslim hanyalah berisi kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah demi meraih rida-Nya.

Rasulullah bersabda "Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya." (HR. Bukhari & Muslim)

Maka pelecehan seksual verbal jelas hal yang diharamkan sehingga harus ada sanksi tegas bagi pelakunya. Sistem pergaulan dalam Islam diatur oleh syariat Islam secara rinci dan hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam sistem Islam, bukan sekularisme.

Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Agus Susanti Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Iran Menuju Persatuan Melawan Hegemoni Global
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram