Rumah Moderasi Beragama, Ancaman bagi Akidah Generasi?

Kerukunan antarumat beragama tidak memerlukan rumah moderasi beragama yang justru berpotensi merusak akidah umat. Sebaliknya Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat.

Oleh. Ummu Aura
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman yang luar biasa terutama dalam hal agama dan kepercayaan masyarakatnya. Namun, di balik keindahan mosaik keberagaman ini kerap kali muncul isu-isu yang memicu konflik antarumat beragama. Isu agama sering kali menjadi bahan bakar yang dapat memecah harmoni sosial, terutama di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Untuk mengatasi persoalan ini Kementerian Agama (Kemenag) telah mencanangkan pendirian Rumah Moderasi Beragama (RMB) di sejumlah kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). (jawapos.com)

Menurut Kemenag, RMB diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama. Dengan dukungan sivitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan agama yang mendalam, RMB diharapkan mampu mencegah potensi konflik sejak dini. Dalam hal ini RMB dianggap sebagai terobosan besar yang dapat menjadi jalan keluar dari persoalan-persoalan yang terkait dengan isu agama di Indonesia. Namun, apakah pendirian RMB benar-benar solusi yang tepat? Atau justru ada agenda lain di balik proyek ini yang perlu dikritisi?

Moderasi Beragama: Antara Gagasan dan Realitas

Moderasi beragama sering dipahami sebagai cara pandang untuk tidak bersikap ekstrem dalam menjalankan ajaran agama. Namun, implementasi gagasan ini di Indonesia kerap kali menimbulkan kontroversi. Kritik utama yang muncul adalah bahwa moderasi beragama sering kali menyasar umat Islam sebagai target utama, sementara agama-agama lain cenderung tidak menjadi subjek dari kebijakan ini. Hal ini memunculkan anggapan bahwa moderasi beragama adalah upaya untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya secara kaffah atau menyeluruh.

Baca Juga: Moderasi Beragama dan Generasi Muda

Sejarah munculnya moderasi beragama di tingkat global tidak lepas dari peran Cheryl Bernard, seorang peneliti di RAND Corporation, lembaga think tank asal Amerika Serikat. Bernard mengklasifikasikan umat Islam ke dalam beberapa kelompok, yaitu tradisionalis, fundamentalis, sekularis, dan modernis. Dari klasifikasi ini kelompok sekularis dan modernis dianggap sebagai mitra strategis untuk menyukseskan proyek moderasi beragama. Di sisi lain, kelompok fundamentalis yang ingin menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh justru menjadi sasaran utama untuk dilemahkan.

Moderasi beragama dalam konteks ini dipandang sebagai cara untuk menyelaraskan ajaran Islam dengan nilai-nilai Barat yang cenderung sekuler. Padahal pandangan hidup Barat sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, terutama dalam aspek pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial lainnya. Maka, pendirian RMB di kampus-kampus perguruan tinggi perlu dilihat dengan kritis. Apakah benar langkah ini bertujuan murni untuk menciptakan kerukunan ataukah ada agenda lain yang ingin meminggirkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh?

Waspadai Pengaruh Moderasi Beragama di Kampus

Baru-baru ini Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang aktif dalam menyukseskan Program Rumah Moderasi Beragama (radarbanyumas.disway.id, 2-1-2025).

Pendirian RMB di lingkungan perguruan tinggi harus mendapatkan perhatian serius dari masyarakat, terutama umat Islam. Kampus merupakan tempat berkumpulnya para intelektual muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Jika mereka terpapar ide-ide yang menjauhkan mereka dari ajaran Islam secara kaffah, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan kata lain RMB dapat menjadi alat untuk membentuk pola pikir yang menganggap Islam sebagai agama yang intoleran dan sumber konflik sehingga perlu dimoderasi.

Baca Juga: Proyek Moderasi Makin Gencar, Generasi Kian Ambyar

Padahal, dalam sejarahnya Islam telah memberikan contoh gemilang tentang toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Pada masa Rasulullah saw. toleransi beragama diterapkan dengan sangat baik di Madinah. Bahkan, pada masa kekhalifahan Islam di Andalusia (Spanyol), umat Islam, Yahudi, dan Kristen hidup berdampingan selama berabad-abad dalam kedamaian. Hal ini menunjukkan bahwa kerukunan dapat tercipta tanpa perlu moderasi yang didikte oleh nilai-nilai Barat.

Solusi Islam untuk Kerukunan

Dalam pandangan Islam kerukunan antarumat beragama tidak memerlukan moderasi beragama yang justru berpotensi merusak akidah umat. Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Dalam sistem Islam seorang pemimpin bertanggung jawab untuk memberikan nasihat takwa dan menerapkan aturan syariat dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Dengan cara ini, akidah umat terjaga dan toleransi antarumat beragama dapat tercipta secara alami.

Islam juga mengajarkan pentingnya membangun masyarakat yang kuat dan berakhlak mulia. Negara Islam memiliki kewajiban untuk membina masyarakat agar memiliki kepribadian yang lurus dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, potensi konflik dapat diminimalkan dan kerukunan dapat terwujud tanpa perlu intervensi dari ide-ide yang bertentangan dengan prinsip Islam.

Kesimpulan

Pendirian Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus perguruan tinggi perlu ditinjau ulang dengan kritis. Meskipun langkah ini diklaim sebagai solusi untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama, ada banyak indikasi bahwa program ini memiliki agenda yang lebih besar, yaitu melemahkan penerapan syariat Islam secara kaffah. Oleh karena itu, umat Islam harus waspada dan tidak mudah menerima gagasan ini tanpa analisis yang mendalam.

Kerukunan antarumat beragama sejatinya dapat terwujud melalui penerapan sistem Islam yang menjaga akidah umat dan membentuk pribadi-pribadi yang bertakwa. Sejarah telah membuktikan bahwa Islam mampu menciptakan harmoni di tengah keberagaman. Maka, alih-alih membangun Rumah Moderasi, negara seharusnya fokus pada pembinaan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Dengan cara ini toleransi dan kedamaian dapat diraih tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip agama. Wallahualam bissawab []

Pembebasan Palestina Hanya dengan Jihad dan Khilafah

Dari sudut pandang Islam, perjuangan dalam pembebasan Palestina bukanlah perjuangan nasionalisme, melainkan bagian dari jihad mempertahankan tanah Islam dari penjajahan.

Oleh. Rika Kamila, S.Ag.
(Kontributor Nararasiliterasi.id)

NararasiLiterasi.id-Populasi Gaza mengalami penurunan sebesar 6 persen sejak konflik dengan Israel pecah pada Oktober 2023. Data dari Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS), yang dikutip oleh Al Arabiya menyebutkan sekitar 100.000 warga Palestina meninggalkan wilayah tersebut, sementara lebih dari 55.000 orang dilaporkan meninggal. Dari jumlah tersebut 45.500 orang tewas dan 11.000 lainnya dinyatakan hilang. Lebih dari setengah korban merupakan wanita dan anak-anak, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Palestina. Selain itu, seorang pejabat UNICEF melaporkan bahwa tujuh bayi Palestina meninggal akibat cuaca dingin di Jalur Gaza pada akhir Desember. (tempo.co, 2-1-2025)

Jalan Panjang Pembebasan Palestina

Tak ada kata-kata yang mampu menggambarkan penderitaan dahsyat yang telah dirasakan muslim Palestina sejak Oktober 2023 lalu. Dunia menjadi saksi nyata ketidakmampuan kaum muslimin di seluruh dunia menuntaskan fenomena genosida tersadis di abad ke-21. Terlepas dari sejarah masa lalu Israel dengan cita-citanya merebut paksa tanah air Palestina (baca: penjajahan), nyatanya genosida Israel terhadap Palestina mempertontonkan sisi lain yakni tentang siapa yang tengah menguasai sistem kekuasaan dunia dengan segala embel-embelnya yang nyata memusuhi Islam; umatnya, ajarannya, dan visi misi agamanya.

Hal ini bisa kita lihat dari rangkaian sikap dunia dalam merespon masalah genosida ini yang dengan jelas mendukung penjajahan Israel. Amerika Serikat adalah pendukung utama Israel secara finansial. Sejak 1948, AS telah memberikan lebih dari $150 miliar dalam bentuk bantuan langsung kepada Israel. Mayoritas bantuan ini berupa dukungan militer.

Pada tahun 2017, AS di bawah pemerintahan Donald Trump, memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, yang secara de facto mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Langkah ini dikecam secara luas oleh dunia internasional. Gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) yang mendukung Palestina sering kali dikriminalisasi di negara-negara Barat, seperti Jerman, Prancis, dan sebagian besar negara bagian di AS.

Media global, terutama di Barat, sering kali membingkai konflik Palestina-Israel sebagai "pertahanan diri Israel" daripada penjajahan atau apartheid. Istilah yang digunakan, seperti "konflik" alih-alih "penjajahan" atau "pembersihan etnis", menunjukkan bias yang menguntungkan Israel.

Upaya Pembebasan Palestina

Resolusi untuk mengutuk tindakan Israel, seperti Resolusi 242 (1967) telah meminta Israel mundur dari wilayah yang diduduki. Namun, Israel tetap tidak mematuhi resolusi ini tanpa konsekuensi nyata. Veto Resolusi Palestina untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara penuh sering kali diblokir, terutama oleh AS dan sekutunya.

Baca Juga: Resolusi PBB, Solusi Konflik Palestina?

Politik global secara jelas menunjukkan keberpihakan terhadap Israel, baik melalui dukungan langsung maupun tidak langsung. Hal ini memperkuat dominasi Israel dalam konflik Palestina-Israel dan menghambat tercapainya keadilan bagi rakyat Palestina. Keberpihakan ini disebabkan oleh faktor geopolitik, ekonomi, dan lobi politik yang kuat, yang semuanya menciptakan sistem yang mendukung status quo penjajahan Israel.

Dunia Islam Menyikapi Pembebasan Palestina

Dunia Islam hari ini tidak memiliki kekuatan untuk melawan dominasi negara-negara besar seperti Amerika Serikat yang mendukung Israel. Parahnya, beberapa negara muslim bahkan mulai menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, seperti melalui Abraham Accords. Beberapa negara Arab, seperti Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, dan Sudan, menormalisasi hubungan dengan Israel di bawah tekanan diplomatik dan insentif ekonomi dari AS. Normalisasi ini dianggap mengkhianati perjuangan Palestina.

Dalam dunia Islam pula telah terjadi konflik internal di negara-negara muslim, seperti di Suriah, Yaman, dan Irak yang tentu saja semakin melemahkan kemampuan dunia Islam untuk memberikan dukungan nyata dalam pembebasan Palestina. Hal ini menciptakan ketimpangan kekuatan yang sulit diatasi oleh Palestina sendirian.

Baca Juga: Bersatu Membebaskan Palestina

Padahal dari sudut pandang Islam perjuangan dalam pembebasan Palestina bukanlah perjuangan nasionalisme, melainkan bagian dari jihad mempertahankan tanah Islam dari penjajahan. Membela Palestina dipandang sebagai kewajiban umat Islam secara kolektif untuk mencegah kehancuran tempat-tempat suci. Maka, menempatkan jihad dan khilafah wajib dijadikan elemen kunci agar konflik Palestina segera berakhir. Kedua konsep ini didasarkan pada ajaran syariat Islam yang mengedepankan keadilan, kedaulatan umat, dan pembebasan dari kezaliman.

Solusi Mutlak dengan Jihad dan Khilafah

Jihad fisik merupakan upaya langsung untuk melindungi tanah Palestina dari pendudukan dan penjajahan Israel. Ini melibatkan berbagai bentuk perlawanan, termasuk operasi militer yang sah sesuai dengan hukum internasional. Sebagai kiblat pertama umat Islam, Masjid Al-Aqsa memiliki kedudukan istimewa. Membela kesuciannya adalah bagian dari jihad fisik yang menjadi kewajiban umat Islam. Jihad fisik harus dilakukan di bawah komando kepemimpinan yang sah untuk menghindari kekacauan dan memastikan tujuan strategis tercapai. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang didasarkan pada persatuan umat dan penerapan syariat secara menyeluruh.

Dalam sejarah, khilafah memiliki tradisi militer yang kuat yang dapat digunakan untuk melindungi wilayah Islam dan membebaskan tanah yang diduduki. Khilafah memiliki potensi untuk menyatukan negara-negara muslim di bawah satu kepemimpinan dan menghilangkan fragmentasi politik yang sering menjadi kelemahan dalam membela Palestina. Selain itu, khilafah menjamin hak-hak dasar setiap individu, termasuk perlindungan bagi warga Palestina dari diskriminasi dan kekerasan. Khilafah dapat membangun aliansi internasional yang kuat untuk menekan Israel dan negara pendukungnya melalui diplomasi yang berorientasi pada keadilan.

Membangun Kesadaran Umat

Melalui pendidikan, dakwah, dan kampanye global, umat Islam harus disadarkan tentang pentingnya khilafah dan jihad dalam membela Palestina. Negara-negara muslim perlu memperkuat kerja sama politik untuk mendukung gagasan khilafah dan melawan dominasi pro-Israel.

Jihad dan khilafah adalah dua pilar penting dalam pendekatan ideologis Islam terhadap masalah Palestina. Jihad memberikan kerangka perjuangan fisik, ekonomi, dan intelektual untuk melawan penjajahan. Sementara itu, khilafah menawarkan sistem politik yang dapat menyatukan umat Islam dan memberikan perlindungan yang efektif bagi Palestina. Kedua konsep ini memerlukan kesadaran kolektif, kerja sama strategis, dan komitmen jangka panjang dari seluruh umat Islam. Dengan begitu, khilafah dan jihad dapat mewujudkan solusi yang berkelanjutan.

Wallahualam bissawab. []

Menakar Urgensi Pemindahan IKN

Kebutuhan utama masyarakat saat ini sebenarnya bukanlah pemindahan IKN, melainkan pemenuhan kesejahteraan. Pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan merupakan prioritas utama yang harus diutamakan oleh negara.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, tetap akan dilanjutkan sesuai rencana. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemindahan ini baru akan terealisasi jika fungsi politik, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah sepenuhnya beroperasi di IKN Nusantara. Hasan juga menyebutkan bahwa pembangunan IKN diproyeksikan selesai paling lambat pada tahun 2029 sehingga ibu kota baru bisa sepenuhnya berfungsi sesuai perannya.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga menekankan bahwa Presiden Prabowo menargetkan pembangunan infrastruktur utama di IKN, seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif, selesai dalam empat tahun ke depan. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung fungsi dasar ibu kota, meskipun terdapat tantangan anggaran dan pergeseran prioritas nasional. Salah satu prioritas tersebut adalah swasembada pangan yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah. (cnnindonesia.com, 10-12-2024)

Polemik Anggaran dan Pergeseran Prioritas Pemindahan IKN

Pada November 2024, Dody menyampaikan bahwa sejumlah proyek pembangunan besar kemungkinan akan dihentikan sementara akibat keterbatasan anggaran. Ia menyebutkan bahwa dana infrastruktur yang ada akan dimaksimalkan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Prabowo. Hal ini mengindikasikan adanya penyesuaian prioritas pembangunan nasional yang berdampak pada jadwal penyelesaian IKN.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, anggaran tahun 2025 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai Rp116,23 triliun. Namun, dari total anggaran tersebut hanya sekitar 4% yang dialokasikan untuk proyek baru, termasuk IKN. Penyesuaian anggaran ini juga terjadi karena adanya perubahan struktur kabinet dan prioritas pemerintahan baru.

Peran Investor dan Isu Oligarki

Selain pembiayaan dari pemerintah, investasi swasta juga menjadi faktor penting dalam pembangunan IKN. Sejumlah taipan lokal, seperti Aguan Sugianto, mengaku "diminta" oleh pemerintah untuk berinvestasi di proyek ini demi menjaga citra positif pemerintah. Klaim pemerintah bahwa ratusan investor telah mengantre untuk berpartisipasi di IKN kerap dipertanyakan oleh berbagai pihak. Meskipun demikian, Aguan dan para taipan lainnya menunjukkan dukungan mereka terhadap proyek strategis nasional ini, meskipun beberapa pihak menyoroti potensi dominasi oligarki dalam pembangunan IKN. (tempo.co, 10-12-2024)

Pentingnya Konsep Pembangunan Berkelanjutan dalam Islam

Dalam sejarah peradaban Islam, pembangunan kota selalu berorientasi pada kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, Khalifah Umar bin Khattab dan Khalifah Abu Ja'far al-Manshur membangun kota-kota besar seperti Kufah, Basrah, Fusthath, dan Baghdad dengan perencanaan yang matang. Kota-kota ini dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat, baik dari sisi infrastruktur, tata ruang, hingga layanan sosial. Masjid selalu menjadi pusat kota, dikelilingi oleh permukiman, pasar, dan fasilitas umum lainnya (muslimahnews.net, 1-4-2024).

Prinsip-prinsip pembangunan dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa kota yang ideal harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian. Hal ini relevan dengan pembangunan IKN Nusantara yang bertujuan menjadi pusat pemerintahan sekaligus simbol kemajuan bangsa. Namun, untuk mencapai hal tersebut, pembangunan harus bebas dari intervensi asing dan kepentingan segelintir pihak.

Pendekatan Islam terhadap Infrastruktur dan Pembiayaan

Islam menegaskan bahwa penguasa adalah raa'in (pengurus) dan mas'ul (penanggung jawab) urusan rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan rakyat, bukan semata-mata demi keuntungan ekonomi atau kelompok tertentu. Khalifah dalam sistem Islam akan menerapkan mekanisme pengkajian menyeluruh sebelum memulai proyek pembangunan. Kajian ini mencakup aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan geografis untuk memastikan bahwa proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal tanpa merusak ekosistem.

Dalam hal pembiayaan, sistem Islam menganut prinsip independensi negara. Sumber pendanaan utama berasal dari baitulmal (kas negara), yang diperoleh dari zakat, fai, kharaj, dan kepemilikan umum. Dengan model ini, pembangunan infrastruktur tidak bergantung pada utang luar negeri atau investasi swasta yang sering kali disertai syarat-syarat tertentu. Masyarakat juga dapat berkontribusi melalui wakaf tanpa mengharapkan imbalan finansial sehingga proyek tetap menjadi milik publik.

Menakar Prioritas Pemindahan IKN

Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan merupakan prioritas utama yang harus diutamakan oleh negara dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur yang bersifat nondarurat. Islam memandang pangan sebagai hak dasar setiap individu yang wajib dipenuhi, baik oleh dirinya sendiri, keluarganya, maupun oleh negara jika ia tidak mampu.

Rasulullah saw. bahkan menegaskan pentingnya memenuhi kebutuhan pangan rakyat dengan sabdanya, “Pemimpin adalah pelayan rakyatnya.” Dalam konteks ini, negara bertanggung jawab memastikan ketersediaan dan distribusi pangan yang merata bagi seluruh rakyat. Di dalamnya termasuk mengelola sumber daya alam secara mandiri tanpa intervensi asing.

Sebaliknya, pembangunan infrastruktur seperti gedung-gedung atau proyek besar lainnya harus diletakkan pada skala prioritas yang tidak mengesampingkan kebutuhan mendesak masyarakat. Islam mengajarkan bahwa kebijakan ekonomi dan anggaran negara harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. Caranya adalah dengan memastikan setiap alokasi dana benar-benar memberikan manfaat nyata bagi umat.

Oleh karena itu, membangun ketahanan pangan menjadi tugas utama negara dalam mewujudkan kesejahteraan yang hakiki. Sementara pembangunan infrastruktur dilakukan sesuai kebutuhan mendesak dan tidak mengorbankan hak dasar rakyat.

Penutup

Kebutuhan utama masyarakat saat ini sebenarnya bukanlah pemindahan IKN, melainkan pemenuhan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Masyarakat membutuhkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, serta jaminan hidup layak. Semua ini dapat mengangkat mereka dari jerat kemiskinan.

Namun, hal ini sulit dicapai dalam sistem sekuler kapitalistik yang cenderung mengutamakan kepentingan segelintir pihak dibandingkan kebutuhan mayoritas rakyat. Sistem kapitalisme yang mendasari kebijakan negara sering kali menghasilkan ketimpangan sosial, eksploitasi sumber daya alam, serta ketidakadilan ekonomi. Sebaliknya, kesejahteraan hakiki hanya dapat diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh.

Dengan Islam, aturan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga berlandaskan pada prinsip keadilan, kepedulian terhadap sesama, serta tanggung jawab negara dalam mengurus kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, solusi utama untuk mencapai kesejahteraan adalah dengan menegakkan Islam sebagai sistem kehidupan yang komprehensif dan rahmatan lil alamin. Wallahualam bissawab. []

Bencana: Antara Alam dan Tangan Manusia

Bencana alam kerap dipandang sebagai fenomena yang tak terhindarkan, tetapi sejatinya tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alam semata. Banyak bencana terjadi akibat ulah manusia yang melanggar keseimbangan alam.

Oleh. Ummu Qianna
(Kontributor NarasiLiterasi.id
)

NarasiLiterasi.id-Bencana besar yang terjadi di Sukabumi saat ini menjadi sorotan. Dilansir dari detik.com yang dipublikasikan pada Ahad, 8-12-2024, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa bencana yang terjadi di berbagai kecamatan sangat bervariasi dengan tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah sebagai bencana utama yang merusak. Di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, tanah longsor dan pergerakan tanah menyebabkan kerusakan rumah dan persawahan. Hal ini membuat beberapa warga terpaksa mengungsi. Di Desa Ciemas, tanah longsor memutuskan akses jalan utama, sementara di Kecamatan Tegalbuleud, banjir dan angin kencang merusak permukiman dan fasilitas umum. Kecamatan Gegerbitung dan Pabuaran juga mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah, banjir besar, serta longsor yang menutup akses jalan.

Baca juga: Banjir Bukan Sekadar Fenomena Alam

Bencana alam kerap dipandang sebagai fenomena yang tak terhindarkan, tetapi sejatinya tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alam semata. Banyak bencana terjadi akibat ulah manusia yang melanggar keseimbangan alam. Eksploitasi sumber daya atas nama pembangunan sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sehingga merusak ekosistem yang seharusnya dijaga. Hal ini tidak lepas dari sistem yang abai terhadap aturan Ilahi sehingga menimbulkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan.

Peringatan Allah Soal Bencana

Allah telah memperingatkan dalam Al-Qur'an bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat ulah tangan manusia sendiri. Sayangnya, pelanggaran syariat terus terjadi, mulai dari penggundulan hutan, alih fungsi lahan, hingga pencemaran lingkungan. Semua ini dilakukan demi memenuhi ambisi jangka pendek yang sering kali melupakan kewajiban untuk menjaga kelestarian bumi. Ketika alam yang rusak merespons dengan bencana, manusia hanya bisa menyesali akibatnya tanpa mengubah akar permasalahan.

Baca juga: Pendanaan Tidak Mampu Mengatasi Perubahan Iklim

Sudah saatnya masyarakat melakukan introspeksi mendalam atas kerusakan yang terjadi. Tidak cukup hanya menyalahkan alam atau kebijakan tertentu, tetapi perlu ada kesadaran kolektif untuk bertobat dan memperbaiki cara hidup. Hal ini mencakup kembalinya umat kepada syariat Islam sebagai pedoman yang menyeluruh untuk mengatur kehidupan. Syariat Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan alam dan sesamanya.

Islam: Solusi Nyata Hadapi Bencana

Kepemimpinan Islam menawarkan solusi yang berbeda dalam menghadapi bencana. Sebagai sebuah sistem yang berlandaskan wahyu, Islam menetapkan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan keberkahan. Pembangunan dalam Islam tidak akan mengorbankan keseimbangan lingkungan, sebab manusia diberi amanah untuk memakmurkan bumi tanpa merusaknya. Prinsip ini menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi yang bertanggung jawab atas segala tindakannya.

Islam: Raa'in dan Junnah

Negara Islam, dengan perannya sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung), memiliki visi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Negara akan memastikan bahwa eksploitasi sumber daya dilakukan dengan cara yang adil dan tidak merusak. Contohnya, pengaturan penggunaan lahan, pengelolaan sumber daya air, dan perlindungan hutan dari kerusakan. Semua kebijakan ini didasarkan pada prinsip kemaslahatan umat dan keadilan.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A'raf: 96, "Jika sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi." Ayat ini menunjukkan bahwa keberkahan dan kesejahteraan tidak hanya datang dari usaha manusia, tetapi juga dari kepatuhan kepada hukum-hukum Allah. Ketika syariat ditegakkan, berkah alam akan mengalir melimpah dan bencana bisa diminimalkan.

Kepemimpinan Islam: Pengawasan Taat Syariat

Dalam sistem kepemimpinan Islam, segala aktivitas pembangunan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap syariat. Setiap kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan akan dicegah sejak dini. Negara juga akan mendidik rakyat untuk mencintai alam sebagai bagian dari iman sehingga setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelestariannya.

Upaya perbaikan ini harus dimulai dari kesadaran individu yang kemudian berkembang menjadi gerakan masyarakat. Setiap individu memiliki peran untuk mengingatkan sesama agar tidak melanggar batas-batas yang telah ditentukan oleh Allah. Dengan demikian, upaya memperbaiki kerusakan alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Ketika syariat Islam tegak, negara tidak akan hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa rakyat hidup sejahtera tanpa mengorbankan keseimbangan alam. Bencana yang selama ini kerap terjadi akibat kesalahan manusia bisa diminimalkan dan masyarakat dapat hidup dalam kedamaian serta keberkahan.

Penutup

Kini saatnya umat berupaya untuk menegakkan kembali sistem kehidupan berdasarkan syariat Islam. Dengan kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab, serta pembangunan yang berpijak pada prinsip keberlanjutan, umat manusia dapat mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis dengan alam, serta memperoleh keberkahan dari langit dan bumi sebagaimana janji-Nya. Wallahu'alam bish shawwab []

Mafia Kasus Bukti Keadilan Kian Tergerus

Tidak berhentinya pemberitaan terkait mafia kasus di negeri ini tentu saja membuktikan citra buruk hukum dan peradilan.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Dilansir dari metro.tempo.co, Kejaksaan Agung menetapkan Zarof Ricar, mantan pejabat MA, sebagai tersangka kasus suap terkait perkara Gregorius Ronald Tannur. Zarof ditangkap sehari sebelumnya di Bali dan diduga menjadi perantara antara pengacara Tannur, Lisa Rachmat, dengan hakim. Lisa menjanjikan Rp5 miliar kepada hakim, sementara Zarof menerima Rp1 miliar.

Penegakan Hukum RI Rusak Serius

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia, termasuk lembaga kehakiman, mengalami kerusakan serius akibat kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menangkap tiga hakim PN Surabaya dan mantan pejabat MA Zarof Ricar yang diduga terlibat.

Jimly menekankan perlunya reformasi total dalam lembaga kehakiman dan penegakan hukum. Di akun media sosial X miliknya pada 27 Oktober 2024, ia menyebut reformasi ini tidak hanya soal peningkatan kesejahteraan hakim dan aparat hukum, tetapi juga tentang independensi, kualitas, dan integritas penegak hukum, termasuk penataan ulang sistem kerja.

Fakta Seputar Mafia Kasus RI

Tim Kejaksaan Agung menemukan uang dalam berbagai mata uang asing saat menggeledah beberapa rumah Zarof Ricar, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp920 miliar. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, Zarof mengakui telah menjadi mafia kasus di Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. Ia bahkan tidak dapat mengingat jumlah kasus yang sudah ditangani karena terlalu banyak.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita emas seberat total 51 kilogram, termasuk 498 kepingan emas 100 gram, empat kepingan emas 50 gram, dan satu kepingan emas 1 kilogram. Zarof mengaku semua harta tersebut dikumpulkan dari pengurusan berbagai perkara selama periode 2012—2022.

Harta yang disita ini jauh melebihi nilai yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terakhir pada 2022, ketika ia pensiun. Dalam LHKPN tersebut, Zarof melaporkan kekayaan hanya sebesar Rp51 miliar, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp45,5 miliar. Ia memiliki 13 bidang tanah di berbagai daerah, 11 di antaranya diklaim sebagai warisan. Untuk kas, Zarof mengaku hanya memiliki Rp4,4 miliar, ditambah tiga kendaraan senilai Rp740 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp680 juta.

Oknum Mafia Kasus RI

Ini bukan kali pertama bagi hakim agung untuk terseret dalam pusaran korupsi dan menjadi mafia kasus di negeri ini. Dilansir dari Kompas.com, hingga saat ini setidaknya ada dua hakim agung yang telah resmi menjadi tersangka dan dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi.

Pertama, Surajad Dimyati. Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 23 September 2022. Ia terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung. Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk hakim dan aparatur sipil negara di MA, serta pihak pemberi suap yang meliputi advokat dan debitur KSP Intidana.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jakarta dan Semarang pada 21—22 September 2022. Sudrajad kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun, pada tingkat banding, hukuman dikurangi menjadi tujuh tahun penjara dengan pertimbangan pengabdian Sudrajad selama 38 tahun sebagai hakim.

Kedua, Gazalba Saleh. Gazalba Saleh, hakim agung pertama yang terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Oktober 2024. Ia dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU senilai Rp62,8 miliar, termasuk uang tunai dalam berbagai valuta asing serta Rp37 miliar dari Jaffar Abdul Gaffar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kasusnya bermula dari dugaan suap dalam perseteruan internal KSP Intidana pada 2022. Namun Gazalba awalnya lolos dari tuduhan suap. KPK kemudian menjeratnya kembali atas TPPU dan gratifikasi. Meskipun Pengadilan Tipikor Jakarta sempat membebaskannya karena alasan teknis hukum, KPK mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan bebas tersebut, memerintahkan kasus Gazalba untuk diperiksa kembali.

Akar Masalah Maraknya Mafia Kasus MA

Mengutip hukumonline.com, Liza Farihah, Direktur Eksekutif Leip, melihat bahwa korupsi di peradilan dapat bersifat sistemis atau nonsistemis. Korupsi nonsistemis biasanya sederhana, seperti aparat peradilan yang meminta imbalan untuk memberikan informasi atau dokumen. Sementara korupsi sistemis lebih kompleks, melibatkan pemanfaatan struktur pengadilan oleh pengambil kebijakan, terutama karena birokrasi yang tidak transparan.

Liza mengidentifikasi tiga akar masalah korupsi peradilan. Pertama, terjadi pergeseran fungsi kasasi di Mahkamah Agung (MA), di mana seharusnya MA hanya menilai penerapan hukum, tetapi dalam praktiknya lebih fokus pada beratnya hukuman, membuka peluang intervensi. Kedua, proses birokrasi yang panjang dalam penanganan perkara sebelumnya menimbulkan celah korupsi. Meski MA telah memotong birokrasi tersebut, masalah ini masih ada. Ketiga, organisasi peradilan yang sentralistis dan akuntabilitasnya lemah, di mana MA mengurus fungsi yudisial, keuangan, dan kepegawaian. Fungsi MA yang luas seperti ini mendorong dibentuknya Komisi Yudisial sebagai pengawas.

Pentingnya Integritas Hakim

Banyak yang berpendapat bahwa korupsi dan skandal suap yang melibatkan hakim disebabkan oleh kurangnya integritas di kalangan mereka. Pemilihan hakim dilakukan oleh kepala negara dalam proses demokrasi sehingga integritas hakim sangat bergantung pada proses tersebut. Sayangnya, dalam praktiknya, orang-orang yang terpilih sering kali tidak menunjukkan integritas tinggi, malah terjebak dalam politik transaksional yang menciptakan oligarki kekuasaan.

Politik dalam demokrasi sering dianggap hanya sebagai dukungan untuk meraih kekuasaan, tanpa memedulikan cara yang etis. Selain itu, sistem demokrasi cenderung memisahkan agama dari urusan negara sehingga sulit untuk menemukan pemimpin, wakil rakyat, atau hakim yang berintegritas.

Reformasi atau Revolusi Peradilan?

Tidak berhentinya pemberitaan terkait mafia kasus di negeri ini tentu saja membuktikan citra buruk hukum dan peradilan. Opini dari Prof. Jimly di atas terkait perlunya reformasi di sistem peradilan negeri tampaknya bukanlah solusi hakiki. Solusi yang ditawarkan pun akhirnya hanya menjadi tambal sulam dan tidak melahirkan penyelesaian masalah. Indonesia membutuhkan sebuah sistem revolusioner untuk mengatasi masalah peradilan dan hukum di negeri ini.

Islam Teladan Hakim Bebas Korupsi

Islam telah memberikan pedoman dan contoh dalam menangani tindak korupsi, dengan sosok Syuraih sebagai teladan utama. Sebagai hakim yang adil, Syuraih dikenal karena integritasnya yang tinggi, menjadikan keadilan sebagai prinsip utama dalam setiap keputusannya, tanpa memilih kasih. Ia membuat keputusan berdasarkan syariat Islam, termasuk ketika harus menegakkan keadilan di depan putranya sendiri.

Contoh nyata keadilan Syuraih terlihat saat ia berpihak pada seorang Badui dalam konflik dengan Khalifah Umar, tanpa mempertimbangkan posisi Umar. Demikian juga, dalam kasus baju besi antara Ali dan seorang Yahudi, Syuraih menunjukkan bahwa sistem Islam mampu mendukung penerapan keadilan yang sebenarnya. (muslimahnews.net, 4-2-2023)

Islam Mampu Tegakkan Keadilan

Mengutip dari muslimahnews.net, posisi hakim dalam sistem Islam sangatlah penting karena diamanahkan oleh Allah Swt. untuk menegakkan keadilan berdasarkan syariat-Nya. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt. dalam surah An-Nisa ayat 58 berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Sungguh Allah Swt. menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, juga (menyuruh kalian) jika menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian berlaku adil.

Rasulullah saw. dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah juga mengingatkan, “Sungguh hakim itu ada tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga. Pertama, hakim yang mengetahui kebenaran, lalu memutuskan perkara dengan ilmunya, maka ia berada di surga. Kedua, hakim yang memberikan putusan kepada manusia atas dasar kebodohan, maka ia di neraka. Ketiga, hakim yang berlaku curang saat memberikan putusan, maka ia di neraka.

Cara Islam Hadapi Tantangan Mafia Kasus Peradilan

Untuk mengatasi tantangan dalam mafia kasus peradilan, Islam memiliki solusi, di antaranya:

  1. Kualifikasi Hakim
    Jabatan hakim seharusnya diisi oleh orang-orang beriman, berilmu, dan bertakwa. Khalifah Umar bin Khattab ra. memperingatkan agar tidak memberikan jabatan berdasarkan kedekatan atau hubungan keluarga, karena itu merupakan pengkhianatan.
  2. Menjadikan Hukum Islam sebagai Landasan
    Hakim harus mengadili berdasarkan hukum Islam, bukan hukum buatan manusia yang sering kali tidak adil dan bisa dimanipulasi. Dalam surah An-Nisa ayat 65, Allah Swt. berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan dalam hati mereka sesuatu keberatan apa pun atas putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

  1. Keadilan dalam Putusan
    Hakim diwajibkan untuk menerapkan hukum secara adil, tanpa memandang status. Nabi saw. bersabda,

أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Apakah kamu hendak memberi keringanan dalam hukum dari hukum-hukum Allah Swt.?” Kemudian beliau berdiri dan berkhotbah. Lalu bersabda, 'Wahai sekalian manusia, sungguh yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ketika orang-orang terpandang mereka mencuri, mereka membiarkannya (tidak menghukum). Sebaliknya, jika orang-orang yang rendah dari mereka mencuri, mereka menghukumnya. Demi Allah Swt., sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya'.(HR. Muslim)

  1. Pengawasan Terhadap Hakim
    Khalifah sebagai kepala negara harus mengawasi kekayaan hakim untuk mencegah korupsi. Jika ada penambahan kekayaan yang mencurigakan, negara berhak menyita untuk kepentingan baitulmal. Oleh karena itu, penting bagi negara sebelumnya untuk melakukan pencatatan harta kekayaan hakim.

Sebagai contoh, Khalifah Umar bin Khattab ra. pernah mengambil setengah dari harta Abu Bakrah ra. yang pada saat itu, kerabatnya tersebut merupakan pejabat baitulmal dan terlibat dalam pengelolaan tanah di Irak.

Pada waktu itu, Umar mencurigai adanya penambahan harta Abu Bakrah. Dengan demikian, harta Abu Bakrah yang berjumlah 10 ribu dinar (lebih dari Rp25 miliar) dibagi menjadi dua oleh Umar, kemudian setengahnya diberikan kepada Abu Bakrah dan setengah lainnya disetorkan ke baitulmal. (Syahiid al-Mihraab, hlm. 284)

Penutup

Penindakan mafia kasus dalam sistem demokrasi kapitalis akan berhadapan dengan jalan panjang berliku dan bertabrakan dengan beragam kepentingan. Kepentingan oligarki dalam sistem ini memungkinkan integritas hakim dan keadilan kian tergerus dan membuka celah maraknya mafia kasus. Saran untuk perubahan secara reformatif pun terbukti tidak mampu memberikan solusi.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang revolusioner dengan landasan iman dan ketakwaan. Islam akan menjaga hukum hanya bersumber dari syariat Allah Swt. sehingga integritas hakim tetap terjaga. Wallahualam bissawab. []

Tunjangan Rumah DPR, Perlukah?

Berbicara soal tunjangan rumah DPR, prestise pejabat terletak pada kekayaan dan kemewahan sehingga tunjangan tinggi menjadi wajar dalam demokrasi kapitalisme. Namun, Islam justru menanamkan pandangan yang berbeda tentang kekuasaan.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Dikutip dari Kompas.com, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Untuk menggantikannya, mereka disebut bakal mendapatkan tunjangan rumah secara bulanan. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan keputusan ini diambil karena RJA tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan karena usia bangunan yang sudah tua dan memerlukan biaya pemeliharaan besar.

Indra juga menjelaskan bahwa pimpinan DPR dan fraksi-fraksi sepakat untuk mengembalikan kompleks RJA di Kalibata dan Ulujami kepada negara melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Setelah dikembalikan, aset-aset tersebut akan diperiksa sebelum langkah selanjutnya ditentukan.

Saat ini, Sekretariat Jenderal DPR RI tengah mengkaji besaran tunjangan perumahan yang tepat. Tunjangan ini akan dimasukkan ke dalam komponen gaji anggota DPR dan dievaluasi setiap tahun berdasarkan fluktuasi harga sewa di Jakarta. Diperkirakan, mereka akan menerima tunjangan dengan besaran Rp50-70 juta tiap bulan.

Kebijakan ini tercantum dalam surat Sekjen DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024. Pimpinan DPR tidak akan menerima tunjangan ini karena mereka tetap tinggal di rumah dinas di kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.

Melihat Kelayakan Rumah Dinas DPR RI

Dari total 596 rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI, hanya sekitar 45 persen yang dianggap masih layak huni. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian rumah dianggap layak, banyak penghuni yang mengeluhkan berbagai masalah, seperti dinding yang lembap, atap bocor, dan gangguan tikus yang mengurangi kenyamanan.

Pada 7 Oktober 2024, Kompas.com mengunjungi kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Sebagian besar rumah di kompleks tersebut sudah kosong, namun rumah-rumah itu masih tampak cukup layak huni, meski ada beberapa bagian yang memerlukan perbaikan. Sebagai contoh, di rumah nomor A3-30, plafon di area kamar dan garasi mengalami kebocoran dan terdapat bercak kekuningan. Selain itu, cat dinding mulai terkelupas, dan ada bau tidak sedap dari tikus di kamar utama karena rumah tersebut sudah lama tidak dihuni. Kondisi serupa juga ditemukan di rumah nomor B4-159, di mana plafon berubah warna akibat bocor.

Luas setiap rumah dinas di kawasan Kalibata sekitar 188 meter persegi dan memiliki dua lantai. Lantai bawah terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, ruang kerja, garasi, dapur, dan halaman belakang, sementara di lantai atas terdapat empat kamar tidur dan dua toilet.

Efektivitas Tunjangan Rumah

Menurut Indra, anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan bulanan sekitar Rp50-70 juta. ICW memperkirakan bahwa jika tunjangan tersebut diberikan kepada 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun, total anggaran yang dikeluarkan akan mencapai Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun.

ICW menilai ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran sebesar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan. Dengan demikian, ICW meminta Sekjen DPR RI untuk menghapus kebijakan yang diatur dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 tersebut.

Menurut pengamat tata kota, Nirwono Yoga, memberikan tunjangan bukan solusi efektif karena tidak semua anggota DPR membutuhkan rumah dinas. Ia menyarankan agar rumah dinas yang ada diperbaiki dan diprioritaskan untuk anggota dewan yang benar-benar membutuhkannya, terutama mereka yang berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki rumah. Bagi anggota DPR RI yang sudah memiliki hunian di kawasan Jakarta, fasilitas rumah dinas sebetulnya tidak diperlukan.

Yoga juga menekankan bahwa jika tunjangan tetap diberikan, tidak seharusnya diberikan kepada anggota yang sudah memiliki rumah mewah, karena dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.

Tunjangan Rumah DPR di Tengah Impitan Iuran Tapera

Kebijakan tunjangan perumahan untuk anggota DPR memicu kecemburuan di kalangan masyarakat, terutama di antara pekerja dan buruh. Saat anggota DPR RI menikmati manisnya wacana tunjangan perumahan, para pekerja malah akan terkena potongan sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mewajibkan pekerja swasta ikut serta dalam Tapera, yang sebelumnya hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. Iuran ini terdiri dari 2,5 persen yang ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen oleh perusahaan.

Baca Juga: Program 3 Juta Hunian, Akankah Terwujud?

Iuran Tapera, yang dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), mendapat kritikan karena dianggap memberatkan, terutama bagi pekerja yang sudah dibebani berbagai potongan lain seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sejak 2018, lebih dari 8,5 juta penduduk kelas menengah Indonesia mengalami penurunan status ekonomi, seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Beban kelas menengah, terutama yang bekerja di sektor formal, diperkirakan akan semakin berat dengan adanya iuran Tapera, ditambah dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12%.

Banyak dari kalangan ini yang masih menyewa rumah bertahun-tahun karena harga properti terus meningkat, membuat impian memiliki hunian dekat tempat kerja semakin sulit tercapai. Tentunya ini bertolak belakang dengan para wakil rakyat yang saat ini terkesan pilah-pilih rumah dinas.

Mahalnya Sistem Demokrasi Tuntut Tunjangan Lebih

Kritik terhadap mahalnya biaya demokrasi seharusnya terlihat di setiap tahap pelaksanaannya. Untuk menjadi calon legislatif (caleg), para kontestan perlu membayar mahar untuk mendapatkan kursi di partai politik. Selain itu, caleg juga harus membiayai kampanye, termasuk membentuk tim sukses untuk mendukung pencalonannya.

Tak hanya itu, praktik jual beli suara masih marak terjadi, di mana masyarakat yang apatis politik hanya menunggu "serangan fajar" sebagai bagian dari praktik politik uang yang merugikan. Akibat tingginya biaya politik ini, para pejabat DPRD kemarin menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai jalan cepat untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Tak jauh, tuntutan tunjangan berlebih seperti tunjangan rumah dinas bagi para anggota legislatif di DPR RI erat kaitannya dengan mahalnya biaya yang sudah mereka keluarkan dalam sistem demokrasi.

Kehidupan di dalam sistem sekuler yang konsumtif juga memengaruhi gaya hidup para wakil rakyat. Banyak pejabat yang terjebak dalam gaya hidup mewah dan tak jarang menggunakan kekuasaan untuk mengakses kemewahan tersebut. Mereka sering hidup berlebihan dari hasil proyek-proyek pemerintah. Gaji besar pun dianggap belum cukup untuk mendukung gaya hidup mewah para wakil rakyat.

Ironisnya, tren pamer kekayaan di tengah masyarakat kerap dilakukan oleh para pejabat dan keluarganya. Media kerap kali menyoroti hal ini sehingga perilaku hedonis pejabat menjadi hal biasa di mata publik. Fakta ini menegaskan bahwa sistem politik saat ini telah menjadi arena bisnis yang menguntungkan.

Tidak heran jika seorang analis politik dan penulis buku "Digital Democracy, Analogue Politics" yang bernama Nanjala Nyabola mengatakan bahwa pemilu dalam sistem demokrasi merupakan sebuah bisnis besar. Dengan demikian, butuh modal besar untuk memainkannya. Tunjangan rumah yang saat ini dituntut oleh anggota DPR RI adalah salah satu pundi harta untuk modal mereka, pun untuk memenuhi gaya hidup mewah yang diinginkan mereka.

DPR Wakili Siapa?

Dengan segala kemewahan dan status sosial yang mereka dapatkan, apakah wakil rakyat benar-benar mewakili suara rakyat? Sayangnya, tidak. Alih-alih bekerja untuk kepentingan rakyat, mereka justru melayani kepentingan oligarki di dalam lingkaran kekuasaan. Hal ini masuk akal, karena sejak awal pencalonan mereka didukung oleh para pemodal besar. Ketika mereka mendapatkan kursi kekuasaan, praktik bagi-bagi kekuasaan pun dimulai.

Baca Juga: Wakil Rakyat, Benarkah Melayani Rakyat?

Rakyat dapat melihat bagaimana para pengusaha dan penguasa saling berkolaborasi dalam sistem demokrasi ini. Akibatnya, banyak regulasi yang lebih menguntungkan korporasi, seperti UU Cipta Kerja, UU Penanaman Modal, kebijakan reklamasi, dan pengambilalihan lahan masyarakat, seperti kasus di Rempang. Ini hanyalah beberapa contoh dari pengkhianatan para pejabat terhadap rakyat.

Korporasi yang sering menganggap rakyat sebagai hambatan bagi kepentingan mereka menggunakan pemerintah sebagai pelindung. Pemerintah yang seharusnya berpihak pada rakyat justru sering berada di sisi yang berlawanan. Bahkan, bukan rahasia lagi bahwa pejabat sering menerima "upeti" dari korporasi.

Tidak heran jika kepercayaan rakyat terhadap para anggota dewan terus menurun, yang berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Ini semua karena para penguasa saat ini tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk memenuhi kepentingan korporat.

Wakil Rakyat dalam Sistem Islam

Disebutkan dalam Kitab Ath-Thariq karya Syekh Ahmad Athiyat, Majelis Syura atau majelis umat dalam sistem Islam adalah perwakilan yang terdiri dari sekelompok orang yang dipilih oleh umat untuk melakukan kontrol dan memberikan pandangan kepada khalifah dalam penerapan hukum Islam. Mereka juga memberikan saran yang dianggap bermanfaat bagi kaum muslim. Setiap individu yang memiliki kewarganegaraan Islam, berakal, balig, dan merdeka berhak menjadi anggota Majelis Umat. Rasulullah saw. pernah meminta kaum muslim untuk memilih 14 pemimpin dari kalangan Anshar dan Muhajirin sebagai penasihat dalam berbagai urusan. (muslimahnews.net)

Wewenang utama Majelis Syura meliputi:

  1. Memberi masukan kepada khalifah terkait urusan dalam negeri seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, yang sifatnya mengikat.
  2. Mengoreksi tindakan khalifah dan penguasa jika ada kekeliruan, dengan keputusan mayoritas yang juga bersifat mengikat.
  3. Mengungkapkan ketidaksukaan kepada wali atau pejabat lainnya, yang kemudian khalifah harus memberhentikan jika ada pengaduan.
  4. Memberikan pendapat terkait undang-undang yang akan ditetapkan serta memberi batas kandidat khalifah.

Dalil terkait syura terdapat dalam Al-Qur’an, seperti dalam QS. Ali Imran: 159 yang menyuruh bermusyawarah, dan QS. Asy-Syura: 38 yang menyatakan bahwa urusan umat diselesaikan melalui musyawarah. Bagi nonmuslim, mereka dapat merujuk kepada ahli dzikir (orang berilmu) sebagaimana disebut dalam QS. Al-Anbiya: 7.

Rasulullah saw. juga pernah bersabda kepada Umar dan Abu Bakar bahwa jika mereka bersepakat dalam suatu musyawarah, maka beliau tidak akan menentang keputusan tersebut.

Islam Teladan Kesederhanaan

Umar bin Khaththab ra., yang sering dijadikan teladan pemimpin, adalah sosok yang sangat takut kepada Allah. Rasa takut inilah yang membuatnya berhati-hati dalam menggunakan harta negara untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan cicit dari Umar bin Khaththab ra. pun dikenal sebagai pemimpin yang gemar bersedekah dan hidup bersahaja. Pada masa kepemimpinannya, masyarakat hidup sejahtera hingga sulit menemukan orang yang layak menerima zakat karena kemakmuran yang merata.

Penutup

Pemimpin idaman yang sederhana seperti Umar bin Khattab ra. dan cicitnya tidak mungkin lahir dari sistem sekuler seperti saat ini. Berbicara soal tunjangan rumah DPR, prestise pejabat terletak pada kekayaan dan kemewahan sehingga tunjangan tinggi menjadi wajar dalam demokrasi kapitalisme. Namun, Islam justru menanamkan pandangan yang berbeda tentang kekuasaan. Sistem kapitalis telah membuat para pejabat menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.

Akibatnya, praktik politik dalam sistem ini tidak lebih dari perputaran uang di kalangan konglomerat. Gaji tinggi, tunjangan, dan bonus lainnya menjadi fokus bagi para pejabat di sistem kapitalis ini. Pandangan kapitalistik yang mendominasi para pejabat ini perlu digantikan.

Sudah saatnya Islam, dengan konsep kepemimpinan yang unik, hadir sebagai alternatif dalam kepemimpinan saat ini. Di tengah banyaknya pejabat yang mengkhianati rakyat, Islam menawarkan satu-satunya sistem yang mampu melahirkan pemimpin yang amanah dan takut kepada Allah.

Wallahualam bissawab.[]

Maraknya Pornografi: Buah Sistem Sekuler yang Kebablasan

Islam menerapkan sanksi yang adil dan tegas dalam mengentaskan maraknya pornografi yang dapat terwujud jika negara menerapkan Islam kafah

Oleh. Aning Juningsih
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Kejahatan anak makin marak. Baru-baru ini di Sukaresmi, Palembang, Sumatra Selatan beberapa remaja melakukan rudapaksa dan menghilangkan nyawa seorang siswi SMP dengan inisial AA (13). Sedangkan para pelaku masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka berinisial IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). Dari pengakuannya, mereka melakukan rudapaksa agar hasrat setelah menonton pornografi atau video asusila tersalurkan. Lalu dengan bangga keempat pelaku menceritakan perbuatannya ke teman-temannya. (cnnindonesia.com, 6-9-2024)

Maraknya Pornografi Membuat Miris

Miris sekali akibat pornografi, generasi muda menjadi rusak. Kasus yang terjadi di Palembang ini menunjukkan betapa besarnya bahaya pornografi. Mereka tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa. Bahkan mereka bangga dan memamerkan perbuatannya pada teman-temannya. Mereka tidak merasa malu atau takut sama sekali.

Seiring zaman yang modern dan teknologi yang canggih membuat paparan pornografi terhadap generasi memang luar biasa masif. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Femmy Eka Kartini Putri, pada 2022 sekitar 97 persen anak Indonesia sudah terpapar pornografi. Sedangkan menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), disebutkan bahwa pada 2021 sejumlah 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan pornografi melalui media daring.

Kecanduan Pornografi Merusak Generasi

Mereka tidak hanya mengakses pornografi, tetapi mereka juga rentan menjadi korban kejahatan pornografi. Kalau sudah kecanduan pornografi jelas merusak generasi karena mengakibatkan gangguan perkembangan otak, emisi, sampai menurunnya kemampuan bersosialisasi. Pasalnya, anak yang sering melihat konten pornografi, maka dopamin akan membanjiri prefrontal cortex yang berperan sebagai pusat kepribadian. Akibatnya, anak akan sulit membedakan baik dan buruk, sulit mengambil keputusan karena kurangnya rasa percaya diri, daya imajinasi menurun, dan susah untuk merencanakan masa dapan.

Selain itu, pornografi juga menjadikan rentetan dampak lanjutan yang serius. Akibat pornografi, pergaulan bebas makin marak, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, tingginya angka permohonan dispensasi nikah, pernikahan dini yang tidak matang, mudahnya perceraian sampai aborsi. Tidak hanya itu, pornografi juga menjadi penyebab kejahatan rudapaksa dan penghilangan nyawa seperti yang terjadi di Palembang.

Itulah gambaran kerusakan generasi akibat maraknya pornografi. Mereka kehilangan masa kecil yang bahagia, bisa bermain dan belajar dengan tenang serta tumbuh sesuai fitrah mereka dalam lingkaran kebaikan.

Negara Abai dalam Pemberantasan Maraknya Pornografi

Sungguh prihatin, ketika melihat pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan persoalan pornografi ini. Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya menjadikan pemblokiran domain situs sebagai strategi utama, padahal pornografi tidak hanya berseliweran di situs-situs.

Semua konten pornografi dapat dengan mudah diperoleh dari aplikasi-aplikasi. Bahkan kini video asusila kerap disebarluaskan melalui aplikasi media sosial seperti YouTube, Fecebook, X, Telegram, dan WhatsApp sehingga makin mudah diakses.

Maraknya Penyuka Pornografi Buah Sekularisme

Melihat kondisi saat ini, kerusakan generasi akibat merajarelanya pornografi adalah hasil dari buruknya sistem pendidikan negeri ini yang sekuler. Pasalnya, tujuan sistem pendidikan sekarang bukan untuk mencetak generasi bertakwa, tetapi untuk mewujudkan gaya hidup materialistis atau dengan kata lain cuan. Hasilnya, lahirlah generasi yang permisif. Mereka berperilaku bebas dan serba boleh. Akhirnya mereka berani melakukan kejahatan demi memenuhi keinginannya.

Sekularisme bertujuan untuk memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga manusia yang hidup di dalam lingkaran sekularisme merasa tidak perlu aturan. Negara yang mengusung sekularisme pun tidak akan berupaya mengatur permasalahan pornografi anak yang berbuah kekerasan ini.

Ketika anak melakukan kejahatan seperti rudapaksa dan penghilangan nyawa, negara tidak memberikan hukuman yang tegas untuk mereka karena salah dalam mendefinisikan kata "anak". Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berumur 18 tahun.

Baca juga: Pornografi Merusak Generasi

Itu menyebabkan mereka tidak dapat dijatuhi hukuman yang tegas dan menjerakan. Mereka tidak bisa ditahan, melainkan hanya direhabilitasi. Tidak adanya hukum yang menjerakan menjadikan kejahatan anak makin tinggi, mereka tidak lagi merasa takut berbuat kejahatan.

Selain itu, peran orang tua dan masyarakat makin lemah karena tidak adanya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Orang tua terkena beban ekonomi yang berat sehingga sibuk di luar mencari nafkah. Anak di rumah diberi handphone sehingga mudah mengakses apa saja, termasuk pornografi.

Islam Solusi Maraknya Pornografi

Sistem sekuler dan sistem Islam sungguh berbeda. Pasalnya, dalam sistem Islam semua persoalan ada solusinya. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai junnah (perisai) dan raa'in (pemelihara) yang melindungi semua rakyatnya dari seluruh sisi termasuk melindungi generasi. Sebab negara Islam memiliki solusi yang tuntas dari akar sampai hulu, yaitu dengan hukum yang menjerakan.

Untuk menjaga generasi agar tidak melakukan kejahatan, negara menerapkan pendidikan berdasarkan akidah Islam. Begitu pun penyusunan kurikulum bersumber dari Islam sehingga terwujud generasi bertakwa. Dengan begitu, perilaku mereka akan berpatokan pada halal haram, bukan pada kebebasan.

Begitu juga negara akan membersihkan media massa dan media sosial dari konten pornografi. Negara akan serius menutup situs-situs asusila dengan mengarahkan para ahli teknologi informasi. Selain itu, negara juga akan memblokir media sosial yang terbukti memberikan peluang bagi konten pornografi.

Islam Memberi Sanksi Tegas

Islam akan menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas dalam mengentaskan maraknya pornografi. Untuk pelaku bisnis pornografi, negara akan menjatuhkan hukum dengan tegas hingga menjadikan efek jera. Negara juga akan menelusuri keberadaan mereka melalui jejak digital dan transaksi keuangan sampai bisa ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan syariat Islam. Begitu pun negara akan mengembalikan definisi anak, yaitu yang belum balig. Sementara untuk orang-orang yang sudah balig, mereka diposisikan sebagai mukalaf, yaitu pihak yang bisa dibebani hukum termasuk sanksi.

Oleh karena itu, sebagaimana kasus Palembang, kalau pelakunya sudah balig, mereka akan dihukum dengan hukuman zina atas kejahatan rudapaksa, yaitu dijilid sebanyak 100 kali karena mereka belum menikah.

Ini sebagaimana firman Allah Swt.
"Pezina perempuan dan penzina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali." (QS. An-Nur [24]: 2)

Tidak hanya itu, mereka juga akan dikenai hukuman kisas karena melakukan penghilangan nyawa yang disengaja. Maka hukuman atas mereka adalah kewajiban membayar diat atau dibalas dengan nyawa.

Sebagaimana firman Allah Swt.
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." (QS. Al-Baqarah [2]: 178)

Selain itu, negara juga mengembalikan fungsi orang tua sebagai pendidik anak dengan berbagai cara. Contohnya, memberi edukasi kepada para ayah terkait pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak serta memberikan kesejahteraan yang merata agar para ibu tidak dipaksa oleh keadaan ekonomi untuk bekerja sampai melalaikan fungsi pendidikan pada anak. Begitu juga negara memberikan aturan pemberian gawai kepada anak sehingga tidak diberikan terlalu dini. Seterusnya, negara akan melakukan rehabilitasi dan terapi kepada mereka yang mengalami masalah mental karena pornografi sampai mereka bisa sembuh dan normal kembali.

Penutup

Maraknya pornografi dan efeknya memang masih menjadi PR negeri ini. Sementara itu, sesuai dengan penjabaran di atas, Islam memiliki solusi tuntas dalam memerangi pornografi dan efek turunannya. Pelaksanaan sistem pendidikan dan kesehatan Islam dapat menghentikan dan menyembuhkan kecanduan pornografi.

Selain itu, Islam memiliki sanksi yang tegas untuk membuat jera pelaku. Itulah solusi dalam negara Islam untuk menyelesaikan persoalan maraknya pornografi. Solusi itu akan terwujud jika negara menerapkan syariat Islam secara kafah.

Wallahualam bissawab. [UH]

Labubu Doll Viral, Gak Bahayatah?

Boleh bagi kaum muslim untuk memiliki atau membeli boneka. Hanya saja, terkait Labubu Doll, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Kontributor NarasiLiterasi.id)

NarasiLiterasi.id-Labubu Doll kembali menjadi hype di dunia setelah sebelumnya boneka berbulu dengan telinga panjang dan seringainya ini pernah viral beberapa bulan lalu. Namun, beberapa hari lalu, Lalisa, salah satu pentolan girl group Black Pink, kembali membuat viral Labubu ini. Lisa mengenakan boneka kecil Labubu sebagai gantungan pada tasnya. (Liputan6.com, 14/09/2024)

Asal Usul Labubu Doll

Dilansir dari Bangkok Post yang dikutip oleh Liputan6.com, Labubu adalah sebuah karakter yang diciptakan oleh seorang seniman asal Hongkong bernama Kasing Lung pada tahun 2015. Lung mengaku masa kecilnya dipengaruhi imajinasi dunia dongeng. Setelah dewasa, Lung berpengalaman menjadi seorang ilustrator di Belgia hingga akhirnya ia melanjutkan karier sebagai desainer mainan di Tiongkok.

Labubu adalah karya Lung dalam The Monsters, sekumpulan karakter baik dan jahat. Labubu sendiri adalah karakter paling terkenal di The Monsters. Ia digambarkan sebagai monster perempuan baik hati yang gemar membantu, tetapi sering melakukan tindakan buruk sehingga tak heran kesan awal dari wajah Labubu sedikit menyeramkan.

Larisnya Labubu Doll

Pada tahun 2019, Lung bekerja sama meneken kontrak eksklusif karakternya dengan Pop Mart, sebuah perusahaan mainan terkenal. Labubu dibuat sebagai boneka kecil yang dijual dengan format blind box (pembeli tidak tahu apa isi dari kotak yang dibeli mereka).

Apalagi, Pop Mart juga merilis karakter Labubu edisi spesial dan terbatas. Edisi misterius ini diklaim bisa dimiliki penggemar dengan peluang 1 berbanding 72. Inovasi penjualan Pop Mart untuk karakter The Monsters, terutama Labubu, membuat para penggemar berlomba untuk berburu boneka yang bisa digantung ini.

Viralnya Labubu Doll juga sampai ke tanah air, Indonesia. Toko Pop Mart pertama di Indonesia, tepatnya di Gandaria City Jakarta pun mulai dibanjiri pengunjung yang rela mengantre begitu panjangnya demi mendapatkan boneka monster ini.

Selain toko offline, toko online mereka di e-commerce pun tak kalah kebanjiran order. Padahal, jika dilihat harga dari gantungan kunci atau boneka Labubu, tidak bisa dibilang murah. Labubu Doll dipatok harga mulai dari Rp400 ribu sampai yang paling tinggi mencapai Rp4 juta.

Menilik Tiga Sisi Gelap Labubu Doll

Labubu Doll yang lucu dan laris manis di pasaran ini ternyata menyimpan sisi gelap yang mungkin tidak diketahui banyak penggemarnya. Setidaknya ada tiga sisi gelap yang dimiliki Labubu Doll yang viral ini: Pertama, dari aspek sosial. Kedua, aspek hukum pembelian dalam Islam; Ketiga, terkait afiliasi Pop Mart sebagai pemain dalam industrialisasi Labubu Doll.

Aspek Sosial: Beli karena FOMO Berakhir Sia-Sia

Viralnya Labubu Doll membuat penggemarnya merasa FOMO. Apalagi jika idola dan influencer favorit mereka turut andil memamerkan koleksi Labubu Doll di media sosial.

Perasaan Fear of Missing Out alias FOMO terutama dalam berbelanja diungkap dalam jurnal milik Richard Bläse, Matthias Filser, Sascha Kraus, Kaisu Puumalainen, dan Petra Moog pada tahun 2023 bahwa FOMO menggiring masyarakat untuk berbelanja khususnya pada industri fesyen yang bergulir cepat.

Sasaran industri fesyen kekinian tentu saja adalah kalangan muda yang menurut jurnal di atas menjadi korban utama FOMO. Kalangan pembeli muda memiliki kecenderungan untuk cepat membeli apalagi barang tersebut dipakai oleh idolanya.

Baca juga: Impor Barang Murah Matinya Produk Lokal

Kalangan muda yang membeli barang akibat kecenderungan takut ketinggalan akan membeli secara impulsif. Mereka akan cenderung tidak berpikir apakah barang tersebut dibutuhkan atau tidak. Akhirnya, barang yang dibeli menjadi tidak terpakai dan sia-sia.

Membeli Labubu Doll dalam Pandangan Islam

Pembelian Labubu Doll dalam format blind box atau mistery box dinamakan gharar dalam Islam. Gharar termasuk akad jual beli yang dilarang dalam Islam karena bersifat spekulasi dan tidak jelas. Ini diharamkan dalam Islam.

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, "Rasulullah saw. melarang jual beli al-hashah dan jual beli al-gharar." (HR. Muslim)

Investor Pop Mart Terafiliasi Israel

Menurut simplywall.st, setidaknya ada dua perusahaan yang terafiliasi dengan Israel memiliki saham perusahaan Pop Mart. Keduanya adalah The Vanguard Group, Inc. yang memiliki 2,04% dan Blackrock, Inc. yang mengantongi 1,37% saham Pop Mart.

Dilansir dari business-humanrights.org, Vanguard Group merupakan perusahaan investor asal Amerika yang menyuplai senjata ke Israel. Sementara itu, Blackrock merupakan perusahaan asal Israel.

Dengan membeli produk Pop Mart, secara tidak langsung kita mendukung pada perusahaan-perusahaan yang menjadi sponsor Zionis. Oleh karena itu, secara politis, langkah terbaik sebagai kaum muslim adalah tidak membeli produk yang mendukung Israel.

Hukum Memiliki Boneka dalam Islam

Sebagian besar ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali memberi pendapat bahwa diharamkan membuat gambar dan patung, kecuali untuk boneka (mainan anak-anak).

Dalil-dalil

Diriwayatkan oleh Abu Dawud ra., Aisyah ra. berkata, "Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadis ragu, pen.) sedangkan di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah saw. bertanya, 'Apa ini wahai ‘Aisyah?' Dia (‘Aisyah) pun menjawab, 'Boneka-boneka (mainan) milikku.' Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, 'Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?' ‘Aisyah menjawab, 'Kuda.' Beliau bertanya lagi, 'Apa itu yang ada pada bagian atasnya?' ‘Aisyah menjawab, 'Kedua sayapnya.' Beliau menimpali, 'Kuda punya dua sayap?' ‘Aisyah menjawab, 'Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau." (HR. Abu Dawud no 4934)

Rabi’ binti Mu’awwadz ra. meriwayatkan, “Kami dulu menyuruh anak-anak kami berpuasa, maka kami buatkan mereka boneka dari bulu. Jika seorang dari mereka menangis minta makan, kami berikan boneka itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kesimpulan

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa membuat boneka untuk anak-anak diperbolehkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rabi’ binti Mu’awwadz ra. yang berbunyi "maka kami buatkan mereka boneka". Dari sini dapat disimpulkan bahwa boneka anak-anak juga boleh diperjualbelikan, karena sesuatu yang boleh dibuat umumnya boleh dijualbelikan.

Adapun untuk penggunaan boneka oleh perempuan dewasa, terdapat perbedaan pendapat. Beberapa ulama, seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, melarangnya karena menganggap boneka hanya untuk anak-anak perempuan. Namun, ulama lain, seperti Imam Nasa'i, memperbolehkan suami membelikan boneka untuk istrinya.

Dilansir dari fissilmi-kaffah.com, pendapat yang lebih kuat adalah yang membolehkan, karena hadis Nabi saw. tidak membatasi penggunaan boneka hanya untuk anak-anak. Tidak adanya rincian dalam hadis menunjukkan sebuah keumuman bahwa boneka boleh untuk anak-anak maupun orang dewasa.

Prinsip ushul fiqih yang digunakan adalah: "Tidak adanya rincian hukum dalam suatu masalah, meskipun ada kemungkinan hukum lain, dianggap sebagai ketentuan umum."

Penutup

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa boleh bagi kaum muslim untuk memiliki atau membeli boneka. Hanya saja, terkait Labubu Doll, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Boneka yang dibeli tentunya harus jelas akad jual belinya. Labubu Doll atau boneka lain yang dibeli dengan cara blind box tidak diperbolehkan dalam Islam karena merupakan gharar.

Terkait dengan afiliasi Pop Mart, sebagai merek dari Labubu Doll, dan Israel, kaum muslim bisa mempertimbangkan keterkaitan tersebut. Apakah hasil penjualan boneka itu digunakan untuk mendukung Zionis atau tidak.

Di sisi lain, terkait viralnya Labubu Doll akibat FOMO hanya akan mendatangkan sifat boros untuk hal yang sia-sia. Lebih baik merasa FOMO dalam kebaikan dan jalan Islam sehingga berlomba-lomba menghabiskan waktu, tenaga, dan harta di jalan Allah Swt.

Wallahualam bissawab []

Moderasi Beragama Pantaskah Jadi Solusi Generasi?

Moderasi beragama justru menjauhkan profil kepribadian Islam dari diri pelajar muslim. Sungguh hanya ideologi Islam saja yang sejatinya bisa dan pantas menyelamatkan para pelajar dari dekadensi moral dan ide busuk dari Barat.

Oleh. Ratna Ummu Rayyan
(Kontributor NarasiLiterasi.id)

NarasiLiterasi.id-Dilansir dari viva.co.id, menjelang purna tugas, ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama ibu Wury Ma'ruf Amin, menggaungkan moderasi beragama kepada kalangan pelajar di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga dihadiri para istri menteri yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era atau (OASE) Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Sebanyak 500 pelajar lintas agama dari Madrasah Aliyah dan SMA se-kota Balikpapan menjadi peserta kegiatan ini. Sosialisasi tentang moderasi sejak dini di madrasah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada anak-anak. Program ini difokuskan pada pengembangan sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan pemahaman yang mendalam tentang Islam sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin atau rahmat bagi seluruh alam.

Solusi Nisbi Moderasi Beragama

Lagi-lagi pemerintah memberikan solusi nisbi terhadap kondisi pelajar. Faktanya, para pelajar mengalami dekadensi moral yang semakin parah. Banyak pelajar yang terlibat kasus perundungan, seks bebas, aborsi, narkoba, kriminalitas, pembunuhan, dan lainnya. Sayangnya, pemerintah justru menyolusi dengan pengarusan moderasi beragama yang sama sekali tidak terkait dengan persoalan.

Moderasi beragama pada dasarnya ditujukan untuk menangkal ide radikalisme di kalangan pelajar. Ide radikalisme yang dimaksud adalah ide-ide yang didakwahkan oleh kelompok Islam ideologis, agar umat Islam termasuk para pemuda nya kembali mengambil Islam sebagai sebuah sistem kehidupan atau ideologi.

Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bukan mengambil Islam hanya sebagai agama spiritual seperti yang diaruskan oleh Barat. Ideologi Islam dipandang sebagai musuh oleh sistem kehidupan yang eksis sekarang yakni kapitalisme yang berasal dari Barat.

Moderasi Beragama: Kental Aroma Sekular

Seorang mujtahid dari Palestina, Syekh Taqqiyudin an Nabhani, dalam kitabnya Nidzhomul Islam Bab Fikriyah, menjelaskan bahwa kapitalisme adalah ideologi yang dibangun dari dasar pemikiran yang memisahkan aturan agama dari kehidupan atau sekularisme. Manusia berhak membuat hukum sehingga sistem kehidupan ini akan mempertahankan hak kebebasan beraqidah, berpendapat, hak milik, dan kebebasan pribadi.

Disebut kapitalisme, sebab hal yang paling menonjol atas ideologi ini adalah sistem ekonominya yang lahir dari kebebasan kepemilikan. Karena itu, dalam Kapitalisme, para pemilik modal atau para kapital merupakan penguasa sesungguhnya. Mereka melakukan penjajahan ekonomi secara hard approach seperti di Palestina ataupun soft approach melalui undang-undang di negeri mayoritas muslim lainnya. Dengan demikian, mereka bisa menguasai sumber daya alam yang notabene milik rakyat melalui perusahaan seperti Freeport, Exxon Mobile, dan sejenisnya.

Karena itu, kapitalisme pasti memandang ideologi Islam sebagai musuh. Pasalnya, ideologi Islam tidak memberikan hak untuk membuat hukum kepada manusia secara mutlak. Hukum hanyalah milik Allah Swt. Manusia juga tidak akan diberi kebebasan tanpa batas, tetapi kebebasan dalam koridor syariat.

Moderasi Beragama Menjaga Hegemoni Kapitalisme

Kapitalisme terus dijaga eksistensinya oleh negara-negara barat demi kepentingan penjajahan ekonomi sehingga mereka berusaha untuk menidurkan umat Islam dari ideologinya. Moderasi beragama adalah salah satu strategi kapitalis sebagaimana yang tertulis dalam dokumen Open Source Friend Corporation yang berjudul Building Moderate Muslim Networks.

Ide moderasi beragama bertujuan untuk membuat umat Islam memahami Islam sesuai dengan kepentingan Barat. Yakni menerima ide liberal seperti demokrasi, kesetaraan gender, ham, pluralisme, dan ide-ide Barat lainnya. Oleh karena itu, moderasi beragama ingin masuk ke dalam benak generasi agar tercetak generasi Islam yang memiliki profil moderat dalam beragama sesuai keinginan Barat, bahkan mengemban ide-idenya.

Baca Juga: Proyek Moderasi Makin Gencar, Generasi Kian Ambyar

Sangat jelas bahwa moderasi beragama justru menjauhkan profil kepribadian Islam dari diri pelajar muslim. Ide moderasi yang saat ini diaruskan oleh negara menunjukkan masalah yang menjadi kekhawatiran negara. Yang dikhawatirkan bukanlah kerusakan moral di kalangan pelajar, tetapi ancaman kebangkitan Islam.

Tak hanya, itu hal tersebut juga menunjukkan penguasa sedang menjalankan peran sebagai penjaga sistem kapitalisme sesuai arahan Barat. Seharusnya pelajar muslim dicetak menjadi duta Islam yang mengambil Islam yang murni tidak bercampur dengan pemikiran barat yakni ideologi Islam.

Islam Diridai Allah Swt

Allah Swt. telah menegaskan bahwa satu-satunya agama yang diridai Allah Swt. hanyalah Islam. Hal ini tercantum pada Quran surah Ali Imran ayat 19, “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.

Berdasarkan Quran surah Al Maidah ayat 44, 45, dan 47, Allah Swt. mengancam siapapun yang mengambil hukum selain hukum Allah Swt karena mereka termasuk golongan orang-orang kafir, zalim, dan fasik.

Islam: Way of Life

Islam adalah way of life. Ia diturunkan sebagai sistem kehidupan yang menjelaskan segala sesuatu. Maka umat Islam termasuk para pelajar muslim tidak boleh merendahkan dirinya dengan mengambil ide-ide Barat, termasuk terpengaruh dengan ide moderasi beragama. Cukuplah rida dan murka Allah Swt. menjadi standar amal perbuatan bukan kebebasan tanpa batas.

Para pelajar muslim harus hidup untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Mereka harus senantiasa sadar bahwa amal perbuatan di dunia akan dituai di akhirat. Dengan pemahaman hidup yang benar, sebagaimana Islam mengarahkan, maka akan lahir profil generasi muslim yang produktif, tangguh, dan pembangun peradaban Islam yang mulia.

Hanya saja, profil tersebut hanya mampu dicetak oleh pemerintahan Islam yang kafah melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam sangat unik karena mampu mencetak generasi berkepribadian Islam. Dimana pola pikir dan pola sikap mereka sesuai dengan Islam. Kepribadian Islam ini akan menyelamatkan pelajar dari dekadensi moral karena mereka berlomba-lomba untuk menjadi hamba yang taat dan menjauhi maksiat.

Penutup

Dengan penerapan sistem pendidikan Islam dan sistem Islam lainnya, negara akan menjaga dan meng-upgrade kualitas pelajar dengan ideologi Islam. Negara akan menghidupkan tradisi dakwah sehingga para pelajar menjadi warisan Aminan Lil Islam wa Daulah (penjaga Islam dan Negara), bukan pengaman ide-ide Barat. Sungguh hanya ideologi Islam saja yang sejatinya bisa dan pantas menyelamatkan para pelajar dari dekadensi moral dan ide busuk dari Barat. Wallahualam bissawab [UH]

Menyikapi Pesan Kunjungan Paus

Dalam menyikapi pesan Paus, tidak boleh menganggap semua agama sama benar atau semua agama membawa pada keselamatan. Hanya Islam yang diridai oleh Allah.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Kontributor NarasiLiterasi.id)

Narasiliterasi.id-Pekan kemarin, pemimpin gereja Katolik dunia Paus Fransiskus datang berkunjung ke Indonesia atas undangan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ada beberapa poin yang disampaikan Paus Fransiskus dalam pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo. Dalam pidatonya, Paus juga menyoroti toleransi di Indonesia di tengah keberagaman dan mendoakan agar masyarakat Indonesia terus hidup dalam harmoni.

Deklarasi Istiqlal

Dalam kunjungannya ke Masjid Istiqlal, Paus Fransiskus menandatangani Deklarasi Istiqlal bersama tokoh-tokoh agama dan penghayat kepercayaan. Deklarasi ini menyatakan komitmen para pemimpin agama untuk memprioritaskan dialog antaragama sebagai cara menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Penguatan toleransi menjadi salah satu fokus kunjungan Paus ke Indonesia.

Disana, Paus mengatakan, "Jika kalian benar-benar menjadi tuan rumah tambang emas terbesar di dunia, ketahuilah bahwa kekayaan terbesar adalah kemauan untuk memastikan perbedaan tidak menjadi alasan pertikaian, melainkan diselaraskan dalam kerukunan dan rasa hormat. Jangan sia-siakan anugerah ini! Jangan sampai kekayaan ini hilang, justru kembangkan dan wariskan kepada generasi muda. Semoga tidak ada yang terjebak dalam fundamentalisme dan kekerasan, tetapi justru terpesona oleh mimpi tentang masyarakat yang bebas, bersaudara, dan damai."

Pernyataan Paus ini menggarisbawahi pentingnya Indonesia menjaga keragaman dengan mengutamakan toleransi dan dialog antaragama, serta menghindari kekerasan dan ekstremisme.

Tiga Poin Kunjungan

Dikutip dari rri.co.id, setelah kunjungan Paus Fransiskus ke RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tiga poin utama dari hasil kunjungan apostolik serta kesepakatan yang dicapai dalam pembicaraan antara Paus Fransiskus dan Presiden Joko Widodo.

Tiga poin utama tersebut mencakup keragaman sebagai sumber kekuatan yang perlu dijaga, pentingnya mengutamakan dialog dalam menghadapi perbedaan atau konflik, serta perlunya menjaga lingkungan tetap hijau sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Membedah Pesan dari Paus

Ada tiga pesan utama yang disampaikan oleh Paus sebelumnya yang terangkum dalam keragaman (pluralisme), perdamaian, serta toleransi.

Pertama, mengenai pluralisme, Vatikan mengklaim sebagai negara yang menjunjung pluralisme. Sementara itu, Vatikan sebagai negara agama tidak memberi ruang bagi perkembangan Islam. Klaim pluralisme tersebut menjadi sesuatu yang palsu, mengingat tidak ada masjid di Vatikan dan umat Islam yang ingin beribadah harus mencari masjid di luar Vatikan, misalnya di Italia.

Kedua, dalam hal perdamaian, Vatikan sendiri tidak mampu menghentikan kekerasan yang terjadi di dunia, termasuk pembantaian di Palestina. Bahkan, Vatikan hampir tidak memberikan kritik terhadap kekejaman yang dilakukan oleh Zion*s Yahudi dan negara-negara Barat yang mendukung tindakan tersebut. Berbicara tentang perdamaian tanpa tindakan nyata untuk menghentikan kezaliman terhadap umat Islam, khususnya di Palestina, adalah hal yang sia-sia.

Terakhir, terkait toleransi, konsep toleransi yang diusung bukanlah seperti "lakum dinukum waliyadin" dalam Islam. Melainkan bentuk moderasi yang bertujuan agar umat Islam tidak sepenuhnya menjalankan ajaran agama mereka, melainkan menjadi muslim moderat.

Toleransi dan Moderasi

Jelas, toleransi dan moderasi digunakan oleh Barat sebagai alat untuk menekan umat Islam agar tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah. Umat Islam yang dianggap tidak moderat akan dilabeli sebagai radikal, fundamentalis, atau bahkan teroris. Semua label politik ini dirancang untuk menjauhkan umat dari penerapan Islam secara kafah.

Promosi toleransi dan pluralisme oleh Paus Fransiskus merupakan bagian dari agenda moderasi yang didorong Barat di dunia Islam. Moderasi bertujuan mencegah munculnya Islam ideologis dianggap sebagai Islam radikal. Kampanye ini penting bagi Barat untuk menjaga hegemoni mereka di dunia Islam dan memastikan tidak ada perlawanan dari umat Islam terhadap dominasi tersebut.

Baca juga: HUT RI ke-79, Seremonial Berbalut Islamofobia

Kedatangan Paus Fransiskus dengan meninggikan moderasi beragama serta pesan perdamaian antaragama memiliki tujuan politik. Ini memperkuat dominasi Barat di Indonesia dan menjauhkan umat Islam dari kebangkitan agamanya. Tentunya, Islam yang mengharamkan penjajahan mendorong perlawanan terhadap hegemoni Barat di tanah negeri-negeri kaum muslim.

Cara Terbaik Menyikapi Pesan Kunjungan Paus

Kaum muslim di Indonesia, banyak yang simpati terhadap pesan yang diungkapkan Paus dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa hari lalu. Lalu, bagaimanakah sikap terbaik kita sebagai umat yang mayoritas di Indonesia ini menyikapi pesan tersebut?

Ada tiga prinsip tentang toleransi. Pertama, tidak boleh menganggap semua agama sama benarnya atau semua agama akan membawa kepada keselamatan. Hal ini karena sebagai seorang muslim, hanya Islam yang diridai oleh Allah dan siapa pun yang mengikuti agama selain Islam akan tertolak. Sebagaimana isi dari surah Al-Maidah ayat 19 yang menyatakan bahwa agama di sisi Allah hanyalah Islam.

Kedua, toleransi tidak berarti partisipasi. Toleransi diwujudkan dengan membiarkan orang lain merayakan hari besar mereka tanpa kita perlu ikut serta di dalamnya. Toleransi tidak mengharuskan kita untuk berpartisipasi dalam perayaan agama lain.

Terakhir, toleransi harus dibatasi dan tidak boleh berlebihan. Penting untuk tetap menghormati apa yang dimuliakan oleh Allah dan menghinakan apa yang dihinakan oleh Allah, seperti dalam ayat "Allahu muhzil kafirin" dalam surah At-Taubah ayat 2, yang berarti Allah menghinakan orang-orang kafir.

Tentu saja, umat Islam tidak boleh membalikkan sikap ini dengan memuliakan orang yang dihinakan oleh Allah Swt. Namun, di sisi lain malah menghinakan sesama muslim yang seharusnya dimuliakan. Jika ini terjadi, maka ini merupakan bentuk toleransi yang berlebihan dan salah dalam menyikapi pesan tersebut.

Menyikapi Pesan Moderasi

Selain toleransi, ada hegemoni yang terselip dalam kunjungan Paus kemarin. Hal tersebut ditunjukkan dengan bagaimana umat harus terus mengedepankan dialog antaragama. Dalam pandangan Islam, dialog ini berbahaya sebab membuat Islam menjadi lemah dan berkompromi dengan agama lain. Padahal Islam memiliki Al Quran dan As Sunah sebagai pemutus hukum permasalahan umat. Tidak layak bagi Islam menyandingkan pedoman hidupnya dengan argumentasi atas nama dialog antaragama.

Adapun moderasi beragama bisa mengaburkan kepribadian umat Islam karena berpotensi mengubur nilai Islam di Indonesia. Umat muslim harus bisa bersatu dan sadar untuk kembali pada aturan Islam dalam memecahkan setiap permasalahannya.

Umat muslim juga dituntut untuk bangga terhadap agama dan aturannya. Islam merupakan ideologi yang komprehensif dalam mengatur setiap problematika manusia. Wajar untuk bertoleransi namun bukan berarti mau menjadi kabur dalam beragama hanya karena arus moderasi.

Penutup

Islam mencontohkan toleransi dan saling menghargai antaragama. Bahkan Islam memberikan hak yang sama antara muslim dan nonmuslim yang menjadi warga negara Islam (ahlul dzimmah). Pada peristiwa persidangan baju besi milik Ali bin Abi Thalib yang jatuh diambil seorang ahlul dzimah, hakim memberikan baju besi tersebut pada sang ahlul dzimmah. Keputusan ini diambil lantaran Ali bin Abi Thalib pada saat itu tidak bisa mendatangkan dua orang saksi laki-laki.

Dengan adil, hakim dalam persidangan itu tidak melihat status Ali bin Abi Thalib yang merupakan sahabat Rasulullah saw. dan Amirul Mukminin. Hakim tetap memutuskan dengan adil berdasarkan Al Quran dan As Sunah. Ahlul dzimmah itu pun kagum dengan keagungan Islam dalam memutuskan perkara secara adil sehingga akhirnya ia masuk Islam.

Melihat kembali bagaimana keagungan Islam dan toleransi di dalamnya, umat Islam harus pandai menyikapi pesan dari kedatangan Paus ke Indonesia. Allah Swt. telah mengatur hubungan umat muslim dengan nonmuslim secara luar biasa. Umat muslim wajib bertoleransi sewajarnya namun tetap menjaga akidah dan wibawa Islam sehingga terlindungi dari arus moderasi. Wallahualam bissawab []