MBG, Ladang Basah Korupsi

Korupsi MBG bukti kegagalan dari sistem kapitalisme sekuler dan bukti melemahnya pengawasan negara dalam menjalankan program negara.

Oleh. Tami Faid
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Negeri diguncangkan dengan berita ‘MBG dikorupsi'. Sang pelaku korupsi memiliki identitas tidak main-main. Masyarakat juga dikejutkan bahwa pelaku korupsi MBG tidak sendiri melainkan berjamaah. Pelaku korupsi tersebut mantan kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dibantu dengan dua pejabat yaitu wakil kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka ditangkap dan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis setelah dalam penyelidikan berlangsung. (tribunnews.com, 7-6-2026)

Media Gempar

Penahanan Dadan Hindayana selaku mantan kepala Badan Gizi Nasional beserta kedua wakilnya menjadikan topik trending di dunia media sosial. Masyarakat menyoroti kasus korupsi tersebut merasa miris sekali. Kasus korupsi yang berulang ditiap ada program baru dari pemerintah. Pelaku korupsi selalu dari pejabat pemerintah itu sendiri.

Program Makan Bergizi Gratis seharusnya untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka tidak tanggung-tanggung meraup keuntungan korupsi dalam jumlah besar. Satu triliunan rupiah per hari dana yang dialirkan menuju kantong pribadi atas nama pemenuhan gizi anak.

Mereka terduga korupsi karena mereka ditemukan melakukan penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Hal ini terbukti ditemukan beberapa penyimpangan yaitu adanya harga yang di mark up juga ditemukan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan penyediaan makanan. Ini meliputi pengadaan sejumlah 21.803 unit motor listrik seharga rp1 triliun, 32.000 pengadaan sepatu, 31.000 unit tabel, serta TV berukuran 75 inci sejumlah 5400 unit. (tribunvidio.com, 7-6-2026)

Pandangan Masyarakat tentang MBG

Masyarakat menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak diperlukan. Banyak sebagian masyarakat menolak Program Makan Bergizi Gratis. Masyarakat lebih membutuhkan Program Sekolah Gratis di tiap jenjang sekolah dari pada MBG. Masyarakat lebih membutuhkan harga bahan pokok murah dan penstabilan harga barang.

Pemerintah seharusnya lebih fokus terhadap jaminan kebutuhan pokok tiap individu dibandingkan program Makan Bergizi Gratis. Program ini terkesan akan meningkatkan kecukupan gizi anak namun fakta di lapangan makanan yang disediakan tidak memenuhi standar gizi. Bagaimana anak menjadi generasi yang berkualitas jika anak-anak mendapatkan makanan yang tidak layak makan bahkan keracunan. Makanan banyak yang sudah basi, buah agak busuk dan lauk berulat sehingga makanan yang begitu banyak terbuang sia-sia. Selain itu, penyalurannya tidak merata. Banyak anak pelajar yang belum mendapatkan Makanan Bergizi Gratis di sekolahnya terutama anak-anak yang tinggal di daerah terpencil yang jauh dari jangkauan.

Program Makanan Bergizi Gratis tidak sesuai yang diharapkan karena dana untuk program ini telah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanah untuk menyediakan makanan bergizi.
Masyarakat berharap program MBG dihentikan karena tidak ada manfaat. Selama harga bahan pokok masih tinggi akan masih ada anak-anak yang kelaparan dan kekurangan gizi. Para orang tua tidak memiliki kemampuan untuk mencukupkan gizinya.

MBG: Buah Kapitalisme

Sistem kapitalisme memiliki asas materi sehingga masyarakat memiliki pola berpikir mencari keuntungan saja sehingga segala cara dilakukan baik halal atau pun tidak halal. Rata-rata dari mereka berpikiran sempit dan pragmatisme. Korupsi adalah jalan pintas memperkaya diri sendiri. Adanya program Makanan Bergizi Gratis yang secara tidak langsung menjadikan ladang banyaknya korupsi. MBG menjadi sarana untuk konsolidasi politik dan bancakan kue ekonomi di antara para pejabat pemerintahan. Adanya jatah proyek yang dibagikan kepada kelompok tertentu yaitu akademis, kepolisian, dan militer. Ini dinamakan sebagai bancakan gizi nasional.

Korupsi MBG bukti kegagalan dari sistem kapitalisme sekuler dan bukti melemahnya pengawasan negara dalam menjalankan program negara. Negara juga tidak bersikap tegas terhadap para pelaku korupsi. Negara tidak memberikan hukuman yang membuat koruptor jera sehingga tiap tahun akan selalu ada tindakan korupsi yang merugikan negara serta membuat rakyat menderita.

Para pelaku korupsi seakan-akan kebal akan sanksi dan bersikap santai dalam melakukan korupsi. Tidak ada rasa penyesalan dalam benak mereka dan takut akan hukuman dari Tuhan. Ini dikarenakan perpolitikan dalam sistem kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan. Standar halal haram diabaikan dalam menjalani kehidupan.

Baca juga: Polemik MBG Kapan Berakhir?

Islam Memberikan Solusi

Dalam sistem Islam, kepala negara sebagai pimpinan akan meriayah dan bertanggung jawab penuh atas persoalan yang dihadapi rakyatnya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. Bersabda :

الإمام راع ومسؤول عن رعيته

Artinya, “Imam atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”

Hadis ini menunjukkan bahwa sebagai kepala negara yang baik akan memberikan kebijakan yang tepat terhadap rakyatnya. Kepala negara tidak akan membuat kebijakan yang akan merugikan rakyatnya. Seperti halnya tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam Islam, kepala negara akan betul-betul memperhatikan jalannya program MBG. Negara akan menggunakan dana dari baitulmal. Pemasukan baitulmal salah satunya dari sumber daya alam yang langsung dikelola sendiri sehingga hasil dari sumber daya alam berlimpah. Negara tidak akan mencari modal dari investasi asing sehingga tidak ada utang riba terkait dengan program Makan Bergizi Gratis. Negara juga akan menempatkan orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang gizi sehingga para ahli gizi bisa memberikan menu yang tepat gizi yang dibutuhkan anak- anak. Pengawasan ketat dilakukan terhadap orang-orang yang memiliki jabatan di mana memungkinkan melakukan tindakan manipulasi untuk kepentingan pribadi.

Negara akan memberlakukan hukuman yang membuat jera bagi para pejabat negara yang melanggar kebijakan seperti melakukan korupsi. Negara juga akan menanamkan ketakwaan kepada para pejabat negara untuk selalu jujur dan amanah dalam melayani rakyat. Pejabat negara bukanlah pemilik proyek, melainkan pelayan umat yang memegang amanah rakyat.

Hikmah

Dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, negara menjamin penuh kebutuhan tiap individu sehingga umat terpenuhi segala kebutuhannya. Para pejabat negara melayani rakyat dengan penuh amanah dan tanggung jawab setiap program yang dibuat oleh negara. Pejabat negara tidak akan melakukan korupsi karena rasa ketakwaan terhadap Tuhan.

Untuk meningkatkan kualitas berpikir pada anak, negara menjamin tiap anak terpenuhi akan gizi. Tidak akan ada gizi buruk yang dialami oleh setiap anak. Dengan riayah negara akan terwujud generasi yang berkualitas dan sehat.

Wallahualam bissawab []

PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme

Gelombang PHK massal yang terus berulang menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan saat ini.

Oleh. Hanny N.
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Di tengah harapan masyarakat akan pemulihan ekonomi, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam berbagai sektor industri. Ancaman PHK belum juga mereda. Tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi terus menjadi alasan yang dikemukakan untuk melakukan efisiensi tenaga kerja. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber nafkah dalam waktu singkat.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Depok, Jawa Barat, ketika PT Xacti Indonesia melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Di saat yang sama, persaingan mencari pekerjaan semakin berat. Satu lowongan kerja dapat diserbu ribuan pelamar. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bukan sekadar masalah teknis perusahaan, melainkan persoalan sistemik yang berakar pada paradigma ekonomi yang diterapkan saat ini. (cnnindonesia.com, 26-05-2026)

Pertanyaannya, mengapa PHK terus berulang? Mengapa lapangan kerja makin sulit diperoleh? Dan mengapa negara tampak tidak mampu memberikan solusi mendasar bagi para korban PHK?

PHK: Buah Logis Sistem Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, tujuan utama aktivitas ekonomi adalah keuntungan. Perusahaan didirikan untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dengan biaya sekecil-kecilnya. Dalam logika seperti ini, tenaga kerja tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, keluarga, dan tanggung jawab nafkah, melainkan sebagai faktor produksi yang nilainya dihitung berdasarkan untung dan rugi.

Ketika kondisi ekonomi dianggap tidak menguntungkan, biaya produksi meningkat, atau keuntungan menurun, maka salah satu langkah yang paling sering diambil adalah pengurangan tenaga kerja. Dengan kata lain, PHK bukanlah penyimpangan dalam kapitalisme, melainkan konsekuensi logis dari sistem itu sendiri.

Buruh akhirnya diperlakukan layaknya komoditas. Saat dibutuhkan mereka direkrut, tetapi ketika dianggap membebani biaya perusahaan, mereka dapat diberhentikan. Nasib ribuan keluarga pun bergantung pada kalkulasi keuntungan para pemilik modal.

Inilah wajah kapitalisme yang sesungguhnya. Sistem ini tidak menjadikan kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama, melainkan pertumbuhan keuntungan dan akumulasi modal.

Lapangan Kerja Terbatas di Tengah Banyaknya Kebutuhan

Ironisnya, tingginya angka pengangguran bukan karena masyarakat tidak memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Banyak sektor yang membutuhkan pembangunan dan pengembangan. Infrastruktur, pertanian, industri, teknologi, pendidikan, dan pelayanan publik masih memerlukan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Namun dalam kapitalisme, lapangan kerja hanya dibuka jika menguntungkan pemilik modal. Akibatnya, kesempatan kerja menjadi sangat bergantung pada keputusan segelintir pihak yang menguasai modal besar.

Kapitalisme secara alami mendorong terjadinya pemusatan kekayaan. Perusahaan-perusahaan besar terus membesar, sementara pelaku usaha kecil semakin sulit bersaing. Modal terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki kekuatan ekonomi besar.

Ketika modal terpusat pada segelintir orang, kemampuan masyarakat luas untuk menciptakan usaha dan lapangan pekerjaan menjadi semakin terbatas. Akibatnya, jutaan orang berebut kesempatan kerja yang jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding jumlah pencari kerja.

Tidak mengherankan jika satu lowongan pekerjaan dapat dilamar oleh ribuan orang. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam struktur ekonomi yang ada saat ini.

Negara Hanya Menjadi Penjaga Kepentingan Modal

Persoalan berikutnya adalah peran negara dalam sistem kapitalisme. Negara tidak diposisikan sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, negara lebih banyak berfungsi sebagai regulator yang menjaga iklim investasi dan kepentingan pasar.

Ketika terjadi PHK massal, solusi yang ditawarkan biasanya hanya berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial. Meskipun langkah tersebut dapat membantu sementara. Namun, tidak menyelesaikan akar persoalan.

Negara tidak berupaya mengubah struktur ekonomi yang menyebabkan PHK massal terus berulang. Negara juga tidak memiliki kewajiban langsung untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya.

Akibatnya, para korban PHK sering kali harus berjuang sendiri menghadapi ketidakpastian. Mereka dipaksa bersaing dalam pasar kerja yang semakin sempit, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

Padahal, seorang kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan bukan hanya kehilangan penghasilan. Ia juga menghadapi tekanan psikologis, beban keluarga, dan ancaman kemiskinan yang dapat memengaruhi seluruh anggota keluarganya.

Islam Menempatkan Negara Sebagai Raa'in

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda mengenai hubungan antara negara dan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara bukan sekadar regulator. Negara adalah raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.

Dalam Islam, bekerja dan mencari nafkah merupakan kewajiban bagi laki-laki yang mampu. Karena itu, negara berkewajiban menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.

Negara tidak boleh membiarkan rakyat terjebak dalam pengangguran massal atau kehilangan sumber nafkah tanpa solusi yang nyata.

Sistem Ekonomi Islam Memutus Ketergantungan pada Modal Kapitalis

Berbeda dengan kapitalisme yang bertumpu pada akumulasi modal, sistem ekonomi Islam dibangun di atas aturan kepemilikan yang jelas dan beragam.

Islam membagi kepemilikan menjadi tiga:

  1. Kepemilikan individu.
  2. Kepemilikan umum.
  3. Kepemilikan negara.

Pembagian ini mencegah terjadinya pemusatan kekayaan pada segelintir orang. Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya vital yang dibutuhkan masyarakat luas harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Ketika sumber daya alam dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat, maka negara memiliki kemampuan finansial yang besar untuk membangun sektor-sektor produktif yang menyerap tenaga kerja.

Distribusi Kepemilikan yang Adil

Islam tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan distribusi kekayaan berjalan dengan baik.

Allah Swt. berfirman:

"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menolak sistem yang menyebabkan kekayaan berputar pada kelompok tertentu saja.

Dengan distribusi kepemilikan yang lebih merata, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memiliki usaha, mengembangkan produksi, dan membuka lapangan kerja baru.

Ekosistem ekonomi seperti ini akan menghasilkan lebih banyak aktivitas ekonomi yang produktif dan beragam dibanding sistem yang hanya bertumpu pada korporasi besar.

Baitulmal Sebagai Jaminan Nyata

Dalam sistem Islam, negara memiliki lembaga keuangan yang disebut Baitulmal.

Baitulmal memperoleh pemasukan dari berbagai sumber syar'i seperti hasil pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, jizyah, fai', ghanimah, dan berbagai sumber lainnya yang telah diatur syariat.

Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk:

Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat oleh negara, tekanan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan dapat diminimalkan.

Negara tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi benar-benar menjamin kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.

Sejarah Islam Membuktikan

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa negara memiliki peran besar dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, distribusi kesejahteraan berlangsung sangat baik hingga diriwayatkan sulit menemukan orang yang berhak menerima zakat di beberapa wilayah.

Keberhasilan ini bukan terjadi karena bantuan sosial semata, melainkan karena penerapan sistem ekonomi Islam yang mengatur distribusi kekayaan dan menjamin kebutuhan rakyat secara menyeluruh.

Model seperti inilah yang menjadikan kesejahteraan bukan sekadar janji politik, tetapi realitas yang dirasakan masyarakat.

Baca juga: PHK Massal Akibat Sistem Kapitalisme

Penutup

Gelombang PHK massal yang terus berulang menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Kapitalisme menjadikan tenaga kerja sebagai faktor produksi yang dapat dikurangi kapan saja demi menjaga keuntungan. Akibatnya, jutaan pekerja hidup dalam ketidakpastian dan harus bersaing memperebutkan lapangan kerja yang semakin terbatas.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara berfungsi sebagai raa'in yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat, termasuk memastikan tersedianya lapangan kerja dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Melalui pengelolaan kepemilikan yang adil, pemanfaatan sumber daya alam untuk kemaslahatan umum, serta dukungan Baitulmal, Islam membangun sistem ekonomi yang lebih manusiawi dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Karena itu, maraknya PHK massal bukan sekadar kegagalan perusahaan atau lemahnya ekonomi global. Ia merupakan bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin kehidupan rakyat. Sudah saatnya umat berpikir lebih mendalam mengenai sistem yang selama ini diterapkan dan mempertimbangkan solusi yang berasal dari aturan Allah Swt. yang telah terbukti mampu membangun peradaban yang adil dan sejahtera.

Wallahualam bissawab. []

Ketika Tak Ada Ruang Aman bagi Generasi

Saat nilai-nilai Islam diterapkan secara menyeluruh perlindungan anak akan terwujud dalam sistem yang mampu menjaga generasi sejak dari keluarga hingga negara.

Oleh. Dhini S.
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang. Namun, realitas yang terjadi di Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dan terjadi hampir di setiap ruang kehidupan, mulai dari rumah, sekolah, lingkungan sosial, hingga dunia digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di Indonesia sedang berada dalam situasi darurat yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia sedang menghadapi darurat perlindungan anak. Berdasarkan data pengawasan KPAI, selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 426 pengaduan kasus yang berkaitan dengan anak Angka ini menunjukkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran hak anak masih terjadi secara masif dalam waktu yang relatif singkat. (kpai.go.id, 18-05-2026).

Salah satu kasus yang paling dominan adalah kekerasan seksual. Data KPAI mencatat sedikitnya 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama empat bulan pertama tahun 2026. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar kekerasan justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, yakni rumah dan lingkungan terdekat mereka. (kompas.com, 18-05-2026)

Di sisi lain, ancaman terhadap anak juga semakin meluas ke ruang digital. Perkembangan teknologi yang seharusnya memberikan manfaat, justru menghadirkan risiko baru. Anggota Komisi VIII DPR RI mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, bahkan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah sepuluh tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak kini menghadapi ancaman yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan moral. (suara.com, 16-05-2026)

Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa tidak ada ruang yang benar-benar aman bagi anak. Mereka dapat menjadi korban kekerasan di rumah, menjadi sasaran eksploitasi di lingkungan sosial, maupun terpapar berbagai konten berbahaya di dunia maya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka masa depan generasi penerus bangsa berada dalam ancaman serius.

Kegagalan Sistem dalam Melindungi Anak

Tingginya angka kekerasan terhadap anak tidak dapat dipandang sebagai sekadar kumpulan kasus yang berdiri sendiri. Fenomena ini merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu kegagalan sistem dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada anak.

Salah satu akar masalahnya adalah cara pandang kehidupan yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan sehari-hari. Ketika keimanan tidak lagi menjadi landasan dalam keluarga dan masyarakat, maka hubungan antar individu lebih banyak diwarnai oleh kepentingan materi dan pemenuhan kebutuhan duniawi. Akibatnya, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan dididik, melainkan sering kali menjadi korban pelampiasan emosi, eksploitasi, bahkan kekerasan.

Di sisi lain, sistem ekonomi yang berorientasi pada keuntungan juga menciptakan tekanan hidup yang berat bagi banyak keluarga. Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial meningkatkan potensi konflik dalam rumah tangga. Dalam kondisi tersebut, anak sering menjadi pihak yang paling rentan menerima dampak berupa kekerasan fisik maupun psikis.

Negara pun belum mampu menghadirkan perlindungan yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Berbagai kebijakan yang diterapkan umumnya bersifat reaktif dan parsial, yakni baru bergerak setelah kasus terjadi. Misalnya, pembatasan penggunaan media sosial atau penguatan pengawasan digital. Kebijakan semacam ini memang penting, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan sumber masalah yang sesungguhnya.

Selain itu, sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak seringkali belum memberikan efek jera yang kuat. Akibatnya, kasus serupa terus berulang dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak membutuhkan solusi yang lebih mendasar daripada sekadar penanganan kasus per kasus.

Perlindungan Anak yang Menyeluruh

Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga, dididik, dan dilindungi. Oleh karena itu, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga masyarakat dan negara. Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam menjaga anak. Orang tua yang memiliki pemahaman Islam yang benar akan memandang anak sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt, sehingga pendidikan dan perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama.

Rasulullah saw., juga bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap anak tidak boleh diabaikan. Setiap orang tua berkewajiban memastikan tumbuh kembang anak berlangsung dalam lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain keluarga, negara juga memiliki peran sentral dalam menjamin perlindungan anak. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw., bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari)

Karena itu, negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sehingga tekanan ekonomi tidak menjadi pemicu lahirnya kekerasan dalam keluarga. Negara juga harus membangun sistem pendidikan yang membentuk kepribadian mulia, mengawasi media agar tidak merusak moral generasi, serta menutup berbagai pintu yang dapat mengantarkan anak pada kerusakan.

Di samping itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Ketegasan hukum berfungsi sebagai pencegah sekaligus pemberi efek jera sehingga berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan. Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif.

Baca juga: Generasi Kuat, Negara Bermartabat

Menyelamatkan Generasi dengan Solusi Hakiki

Darurat perlindungan anak yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan program jangka pendek atau kebijakan yang bersifat tambal sulam. Dibutuhkan solusi yang mampu menyentuh akar persoalan sekaligus membangun sistem perlindungan yang menyeluruh.

Dalam hal ini, penerapan Islam secara kaffah menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Tuhannya, tetapi juga menghadirkan mekanisme perlindungan bagi keluarga, masyarakat, dan negara. Ketika nilai-nilai Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, perlindungan anak tidak lagi sekadar menjadi slogan, melainkan terwujud dalam sistem yang mampu menjaga generasi sejak dari keluarga hingga negara.

Anak-anak adalah aset peradaban. Jika mereka gagal dilindungi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu, melainkan masa depan bangsa dan umat.

Wallahualam bissawab. []

Sekolah Maung: Solusi atau Problematika Baru?

Keberhasilan program Sekolah Maung tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang terlibat atau banyaknya prestasi tetapi, ketika semua anak mendapatkan pendidikan yang sama dan sekolah memiliki kualitas layanan setara.

Oleh. BunQii
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Dikutip dari tvberita.co.id pada Jumat, 22 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyatakan dukungannya terhadap program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang pembentukan “manusia unggul” sekaligus tempat lahirnya peserta didik berprestasi. Ia menyebut, “Program ini kan program awal untuk memastikan betul sekolah ini adalah tempat manusia unggul. Sekolah ini adalah tempat anak-anak berprestasi.”

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya optimisme dari pemerintah daerah terhadap arah kebijakan peningkatan kualitas pendidikan. Sekolah Maung diposisikan sebagai upaya strategis untuk menciptakan generasi yang unggul, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan zaman. Harapan ini tentu patut diapresiasi di tengah berbagai persoalan pendidikan yang masih terjadi.
Namun demikian, muncul pertanyaan mendasar yang perlu dikaji secara kritis. Apakah Sekolah Maung benar-benar mampu menjadi sarana yang efektif untuk mencetak generasi unggul di Kabupaten Karawang?

Definisi “Generasi Unggul”

Pertanyaan ini penting, karena keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari kemegahan program, fasilitas yang modern, atau tingginya prestasi akademik siswa. Pendidikan seharusnya mampu membentuk manusia yang memiliki arah hidup yang benar, karakter yang kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sayangnya, dalam banyak kebijakan pendidikan saat ini, ukuran generasi unggul sering dibatasi pada kemampuan akademik, penguasaan teknologi, daya saing global, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Ukuran tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan manusia secara utuh.

Dalam pandangan Islam, generasi unggul tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual atau kemampuan teknis. Generasi unggul adalah mereka yang memiliki kepribadian Islam, kuat akidahnya, mulia akhlaknya, dan menjadikan syariat sebagai pedoman hidup.

Pendidikan, Akademik, dan Paradigma Keberhasilan

Pendidikan dalam Islam bukan hanya untuk mencetak tenaga kerja yang produktif, tetapi merupakan proses pembentukan manusia yang bertakwa kepada Allah Swt. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya pada aspek kecerdasan dan keterampilan, tetapi juga mencakup pembinaan akidah dan kepribadian. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan manusia yang mampu menjaga dirinya dari penyimpangan dan kemaksiatan dengan menjadikan iman sebagai dasar kehidupan.

Jika konsep generasi unggul hanya dibangun di atas ukuran materialistik dan paradigma sekuler yang menempatkan kesuksesan dunia sebagai tujuan utama, maka hasilnya berpotensi tidak utuh. Seseorang bisa saja cerdas dan berprestasi, tetapi lemah secara akidah, mudah terpengaruh pemikiran yang menyimpang, serta kehilangan arah hidup yang benar.

Potensi Ketimpangan dalam Implementasi Sekolah Maung

Persoalan lain terlihat dari pelaksanaan program Sekolah Maung itu sendiri. Berdasarkan informasi yang berkembang, sekolah yang masuk program ini dipilih melalui seleksi berdasarkan prestasi, kualitas sarana dan prasarana, serta kesiapan tenaga pendidik. Artinya, hanya sekolah tertentu yang ditetapkan sebagai sekolah unggulan.

Sekilas, kebijakan ini terlihat baik. Namun, jika dilihat lebih dalam, hal ini dapat menimbulkan masalah. Ketika hanya sebagian sekolah mendapat perhatian lebih besar, sementara sekolah lain tetap dengan keterbatasan, maka yang terjadi bukan pemerataan pendidikan, melainkan munculnya kesenjangan baru.

Kondisi ini dapat membuat dunia pendidikan terbagi menjadi sekolah unggulan dan sekolah yang tertinggal. Padahal, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa dibedakan oleh status sekolah.

Risiko Terjadinya Kesenjangan Pendidikan

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara secara adil. Negara tidak boleh membiarkan adanya perbedaan layanan pendidikan hanya karena perbedaan fasilitas atau status sekolah. Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan yang sama baiknya.
Di Kabupaten Karawang sendiri, masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan ruang belajar, peningkatan kualitas guru, dan dukungan sarana pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan yang hanya mengunggulkan sebagian sekolah berpotensi memperlebar kesenjangan yang sudah ada.
Jika hal ini dibiarkan, maka tujuan untuk menciptakan generasi unggul justru bisa terhambat oleh ketidakmerataan kualitas pendidikan di lapangan.

Tanggung Jawab Negara dalam Pemerataan Pendidikan

Jika tujuan pemerintah adalah menciptakan generasi unggul, maka yang lebih tepat bukan membangun sekolah unggulan, tetapi memastikan semua sekolah memiliki kualitas yang merata. Tidak boleh ada sekolah yang kekurangan fasilitas sementara yang lain mendapatkan keistimewaan.

Negara juga tidak boleh membiarkan adanya peserta didik yang menerima layanan pendidikan dengan kualitas lebih rendah hanya karena perbedaan sekolah. Semua harus mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan.
Dalam perspektif Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat. Pendidikan adalah layanan publik yang harus diberikan secara merata tanpa diskriminasi apa pun.

Baca juga: Pro Kontra Pembangunan Sekolah Rakyat

Arah Kebijakan Pendidikan yang Ideal

Karena itu, negara perlu mengembalikan tujuan pendidikan pada fungsi dasarnya, yaitu membentuk kepribadian Islam pada setiap peserta didik. Negara juga wajib memastikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi semua warga tanpa terkecuali. Selain itu, seluruh sekolah harus memiliki standar sarana, prasarana, dan tenaga pendidik yang setara. Hal ini penting agar tidak terjadi kesenjangan dalam layanan pendidikan dan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Sudah saatnya pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada sekolah unggulan yang bisa diakses sebagian kalangan saja. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem pendidikan yang berkualitas merata di semua sekolah, di semua daerah, dan untuk seluruh anak bangsa.

Pada akhirnya, keberhasilan program Sekolah Maung tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang terlibat atau banyaknya prestasi yang diraih. Keberhasilan sejati adalah ketika semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama dan semua sekolah memiliki kualitas layanan yang setara.

Selain itu, keberhasilan juga terlihat dari lahirnya generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat akidahnya, mulia akhlaknya, dan mampu menjadi pemimpin peradaban yang diridai Allah Swt. Tanpa perubahan mendasar pada tujuan dan sistem pendidikan, program apa pun berisiko hanya menjadi nama baru dari persoalan lama yang belum terselesaikan.
Wallahualam bissawab. []

Seruan Allah Untuk Semua Manusia

Seruan-Nya untuk manusia akan membawa kebenaran jika kita taat kepada syariat-Nya secara sempurna. Wajib bagi kita untuk menjalankan aturan Islam.

Oleh. Dewi Kusuma
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Allah adalah Sang Maha Pencipta. Dia menciptakan dunia dan seisinya. Termasuk di dalamnya makhluk hidup. Baik manusia, hewan, dan tetumbuhan. Semuanya ciptaan Allah yang Maha Agung.

Manusia sebagai ciptaan Allah Swt. yang paling sempurna. Karena manusia diciptakan oleh Allah Swt. dengan kelebihan akal. Dengan adanya akal ini maka manusia bisa berpikir.

Seruan untuk semua manusia

Allah pun menentukan aturan yang wajib ditaati oleh seluruh manusia. Dan aturan ini terdapat dalam Al-Qur'an sebagai Kalamullah. Semua ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur'an berupa perintah dan larangan. Untuk itu kita wajib belajar untuk memahami ayat-ayat Al-Qur'an.

Bersama saya Dewi Kusuma marilah kita bersama-sama memahami satu ayat. Kali ini saya memilih QS. An-Nisa': 170.

Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَكُمُ الرَّسُوْلُ بِالْحَقِّ مِنْ رَّبِّكُمْ فَاٰمِنُوْا خَيْرًا لَّكُمْۗ وَاِنْ تَكْفُرُوْا فَاِنَّ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا ۝١٧٠

"Wahai manusia, sungguh telah datang Rasul (Nabi Muhammad) kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu. Maka, berimanlah (kepadanya). Itu lebih baik bagimu. Jika kamu kufur, (itu tidak merugikan Allah sedikit pun) karena sesungguhnya milik Allah-lah apa yang di langit dan di bumi. Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana."

Nah, inilah salah satu ayat yang ditujukan untuk seluruh umat manusia. Karena ayat ini disebut untuk seluruh umat manusia maka kita sebagai manusia ciptaan-Nya wajib untuk meyakininya. Wajib percaya dan taat kepada syariat-Nya.

Allah Swt. berfirman bahwa Rasulullah Muhammad saw. datang dengan membawa kebenaran dari Tuhan seluruh alam. Sebagai umat manusia wajib untuk beriman kepadanya. Maka apapun yang diajarkan atau dicontohkan oleh Rasulullah saw. adalah untuk kita teladani.

Adanya Rasulullah saw. menjalankan dakwah baik di Makkah maupun di Madinah wajib pula untuk kita ikuti. Beliau Rasulullah Muhammad saw. mendakwahkan Islam sebagai aturan Allah Swt. yang wajib kita terapkan. Maka kita pun wajib untuk menjalankan seruan-nya.

Islam sebagai satu-satunya aturan yang datangnya dari Allah Swt. wajib diterapkan di bumi yang kita tempati ini. Beliau pun mencontohkan bagaimana memimpin pemerintahan dengan aturan Islam. Selama Nabi saw. memimpin negara di Madinah maka seluruh umatnya hidup damai nyaman.

Baca juga: Takwa: Bekal Akhirat Lebih Utama

Sistem Islam dalam Pemerintahan

Dengan sistem pemerintahan yang menjalankan Islam sejarah mencatat Islam mampu menaungi 2/3 dunia. Islam berjaya selama 13 abad lebih. Seluruh wilayah di bawah aturan Islam hidup aman, nyaman, dan sejahtera. Masyarakat hidup dalam ketaatan dan seluruhnya menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Adapun jika kita ingkar akan menjadi manusia yang kafir. Kekafiran ini tidak akan merugikan Allah Swt. sedikitpun. Sebab seluruh dunia dan isinya adalah milik-Nya. Kekayaan yang ada pada manusia adalah milik-Nya. Dan kapan pun Allah bisa mengambil secara paksa.

Fakta saat ini dengan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengampu pondok pesantren merupakan bukti nyata bahwa pelaku pelecehan seksual itu mengingkari ayat-ayat-Nya. Begitu juga kasus korupsi yang dilakukan oleh para koruptor pun karena pelakunya mengingkari ayat-ayat-Nya. Tindak kekerasan, tawuran yang sering terjadi atau pun kasus bullying semuanya adalah karena mengingkari ayat-ayat-Nya.

Berbagai kasus tersebut terjadi karena tidak adanya aturan Islam yang diterapkan di bumi milik Allah Swt. ini. Dengan meyakini adanya Rasullullah saw. sebagai pembawa kebenaran tentunya kita wajib menyadari bahwa apapun yang dibawanya adalah kebenaran yang datangnya dari Allah Swt. Seruan-Nya untuk manusia akan membawa kebenaran jika kita taat kepada syariat-Nya secara sempurna. Wajib bagi kita untuk menjalankan aturan Islam yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad saw.

Wallahualam bissawab. []

Aktivis Flotilla Dilecehkan, Bukti Kebiadaban Israel

Bantuan kemanusiaan, seperti yang dilakukan Flotilla, adalah tindakan mulia, tetapi hal itu tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembebasan total dari penjajahan.

Oleh. Hanny N
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang. Ini bukan kisah dari zona perang yang kacau. Ini adalah perlakuan militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Orang-orang yang datang bukan untuk berperang, melainkan untuk membawa bantuan makanan, obat-obatan, dan harapan bagi penduduk Gaza yang kelaparan. (aljazeera.com, 22-05-2026)

Di antara korban, ada sembilan warga negara Indonesia (WNI). Mereka bukan tentara. Mereka bukan pejuang bersenjata. Mereka adalah aktivis kemanusiaan yang datang dengan misi damai, membawa bantuan untuk saudara-saudara Muslim di Gaza. Namun apa yang mereka terima? Dipukuli, disetrum, diteriaki teroris, dan dilecehkan secara seksual oleh militer Israel.

Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi yang merinci perlakuan mengerikan terhadap warganya. Pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera. Dunia internasional bergerak, tapi mengapa umat Islam, terutama para penguasa di sekitar Gaza, tetap diam?

Ketika Kemanusiaan Dihancurkan

Global Sumud Flotilla 2.0 adalah misi kemanusiaan internasional yang bertujuan membawa bantuan ke Gaza. Kapal-kapal tersebut membawa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya untuk penduduk Gaza yang telah berbulan-bulan dikepung, dibom, dan dibiarkan kelaparan oleh Israel. Para relawan datang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Kanada, Jerman, Spanyol, dan banyak lagi.

Namun kapal-kapal tersebut dihadang oleh militer Israel di perairan internasional. Para relawan ditangkap, ditahan, dan diperlakukan dengan cara yang melanggar norma kemanusiaan. Kekerasan seksual, pemerkosaan, penembakan peluru karet dari jarak dekat, pemukulan, penyiksaan dengan sengatan listrik. Semua ini dilakukan terhadap orang-orang yang datang dengan tangan kosong, hanya membawa bantuan.

Sembilan WNI yang menjadi korban mengungkapkan bahwa mereka dipukuli, disetrum, dan diteriaki sebagai teroris. Mereka yang datang untuk berbagi kebaikan justru diperlakukan seperti penjahat perang. Mereka yang membawa makanan justru dibiarkan kelaparan dalam tahanan. Mereka yang datang dengan cinta justru dilecehkan dengan kebencian.

Dominasi Kolonialisme dan Impunitas Israel

Kejahatan pada aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 bukan sekadar tindakan militer yang berlebihan. Ia adalah bagian dari dominasi kolonialisme Israel yang didukung oleh Barat. Dominasi ini memunculkan arogansi untuk melakukan kejahatan bahkan terhadap aktivis kemanusiaan yang tidak bersenjata.

Pertama, Impunitas yang melahirkan kejahatan.

Impunitas yang dimiliki Israel melahirkan kecenderungan bertindak represif. Israel tahu bahwa apa pun yang mereka lakukan. Tindak genosida, pembunuhan anak-anak, penghancuran rumah sakit, penyiksaan relawan kemanusiaan dan tidak akan ada konsekuensi serius atasnya. Sistem internasional dan hukum internasional tidak netral, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan negara besar. Lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, dan perlindungan politik global terhadap Israel.

Kedua, Hukum internasional yang mengokohkan penjajahan.

Hukum internasional memang lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat (sekutu Israel) dan melawan kaum Muslimin. Tindakan jahat Israel pada para aktivis bukti bahwa tidak boleh ada yang membela Palestina. Hal ini agar Palestina tetap dalam penjajahan Barat. Resolusi PBB, sidang Mahkamah Internasional, dan sanksi diplomatik hanyalah teater politik yang tidak pernah mengubah kondisi di lapangan.

Ketiga, tamparan keras bagi penguasa muslim.

Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap 9 WNI, menjadi tamparan keras bagi para penguasa Muslim terutama yang ada di sekitar Gaza Palestina. Sikap pengecut dan khianat mereka kepada kaum Muslimin terlihat jelas: mereka membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida, dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga saat ini. Mereka memiliki pasukan, memiliki senjata, memiliki sumber daya, tetapi mereka memilih untuk diam dan berdamai dengan penjajah.

Baca juga: Gaza: Matinya Hukum Internasional

Negara Islam Menegakkan Hukum dalam Perang

Islam datang dengan paradigma yang sepenuhnya berbeda. Bukan sekadar protes diplomatik atau seruan kemanusiaan, melainkan sistem yang menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah dengan kekuatan nyata.

Pertama, perlindungan non-kombatan dalam perang

Negara Islam akan menegakkan aturan perang di dunia, sehingga di saat perang, keselamatan warga sipil termasuk aktivis kemanusiaan (non-kombatan), akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya. Rasulullah saw. bersabda:

"Janganlah membunuh wanita, anak-anak, dan orang-orang tua." (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam melarang keras kekerasan terhadap non-kombatan. Wanita, anak-anak, orang tua, dan relawan kemanusiaan adalah golongan yang dilindungi. Perlakuan Israel terhadap aktivis Flotilla, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan, adalah kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi dalam sistem Islam.

Kedua, hukuman bagi pelaku kejahatan perang.

Entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan kejahatan paripurna layak untuk dihukum dengan memeranginya sekaligus memutus tangan-tangan sekutunya, dan sistem internasional yang melindunginya. Allah berfirman:

"Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu. Karena fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. Al-Baqarah: 191)

Ayat ini menegaskan bahwa memerangi penjajah dan mengusir mereka dari tanah yang dirampas adalah kewajiban. Fitnah, penindasan, penghancuran agama, dan kejahatan terhadap umat Muslim, lebih kejam daripada pembunuhan. Artinya, membiarkan Israel terus berkuasa dan berbuat kejahatan adalah dosa yang lebih besar daripada berperang untuk mengakhirinya.

Ketiga, jihad sebagai solusi hakiki.

Akar masalah persoalan Palestina adalah penjajahan, sehingga umat dan penguasa negeri Muslim harus menyadari solusi hakiki dan syari hanyalah jihad dan khilafah. Jihad dilakukan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang dirampas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan.

Rasulullah saw. bersabda:

"Barang siapa yang mati dan tidak pernah berperang di jalan Allah, dan tidak pernah meniatkannya dalam hatinya, maka ia mati dalam kondisi cabang dari kemunafikan." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa berperang untuk membebaskan tanah Muslim dari penjajah bukan sekadar hak politik, melainkan kewajiban iman. Seseorang yang tidak memiliki keinginan untuk berjuang di jalan Allah, termasuk membebaskan Palestina, berada dalam kondisi yang sangat berbahaya secara spiritual.

Khilafah: Kebutuhan Mendesak Dunia

Khilafah adalah kebutuhan mendesak dunia dan kewajiban syari untuk melindungi setiap jengkal tanah Palestina dan seluruh negeri Muslim yang lain, serta untuk mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari kapitalisme.

Allah berfirman:

"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia akan memberikan kekuasaan kepada mereka di bumi, sebagaimana Dia telah memberikan kekuasaan kepada orang-orang sebelum mereka; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai untuk mereka; dan Dia akan mengganti ketakutan mereka dengan aman. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Ku. Dan barangsiapa kafir sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. An-Nur: 55)

Ayat ini adalah janji Allah bahwa kekuasaan akan kembali kepada umat Muslim yang beriman dan beramal saleh. Bukan kekuasaan untuk menindas, melainkan kekuasaan untuk melindungi, menegakkan keadilan, dan mengakhiri penjajahan. Khilafah bukan sekadar bentuk pemerintahan, melainkan manifestasi dari janji ini. Khilafah adalah sistem yang akan mengganti ketakutan dengan aman, penjajahan dengan kemerdekaan, dan kehancuran dengan peradaban.

Bukti Historis: Ketika Islam Membebaskan Palestina

Sejarah telah mencatat bahwa Palestina pernah dibebaskan oleh kepemimpinan Islam. Pada tahun 637 M, pasukan Muslim di bawah komando Khalifah Umar bin Khattab berhasil mengalahkan Kekaisaran Bizantium dan membebaskan Yerusalem dari penjajahan. Khalifah Umar datang ke kota tersebut tanpa pasukan pengawal besar, menunjukkan kepercayaan dirinya pada keadilan Islam.

Ketika tiba, Umar menolak berdoa di dalam Gereja Makam Suci karena takut generasi Muslim berikutnya akan mengklaim gereja tersebut. Ia berdoa di luar, menunjukkan bahwa Islam menghormati tempat ibadah non-Muslim selama tidak ada penjajahan. Ini adalah bukti bahwa Islam bukan agama penindas, melainkan agama yang membawa keadilan dan perlindungan bagi semua warga negara.

Will Durant dalam The Story of Civilization mengakui bahwa keamanan dan kesejahteraan di bawah kekhalifahan Islam mencapai tingkat tertinggi bagi seluruh penduduknya (termasuk non-Muslim). Ini bukan karena tidak ada konflik, melainkan karena sistem yang dibangun mampu menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan menghukum pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

Dari Flotilla Menuju Pembebasan

Sebanyak 15 kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, penembakan peluru karet, pemukulan, dan penyiksaan terhadap relawan kemanusiaan bukan sekadar kejahatan individual. Ia adalah bukti bahwa Israel telah paripurna dalam kejahatannya. Tidak ada lagi batas moral yang mereka hormati, tidak ada lagi norma kemanusiaan yang mereka akui.

Dunia internasional akan terus berbicara, mengutuk, dan berdebat. Namun, umat Islam tidak boleh berhenti di situ. Bantuan kemanusiaan, seperti yang dilakukan Flotilla, adalah tindakan mulia, tetapi hal itu tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembebasan total dari penjajahan.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif: negara Islam yang menegakkan hukum perang, melindungi non-kombatan, menghukum pelaku kejahatan, dan berjihad untuk mengusir penjajah. Khilafah bukan sekadar impian masa lalu, melainkan kebutuhan mendesak hari ini.

Sembilan WNI yang pulang dengan luka fisik dan mental adalah bukti bahwa kemanusiaan tanpa kekuatan hanya akan menjadi korban. Mereka yang datang dengan cinta justru dilecehkan. Mereka yang datang dengan damai justru disiksa. Ini adalah tamparan bagi umat Islam: bahwa cinta dan damai saja tidak cukup untuk mengakhiri penjajahan. Yang dibutuhkan adalah kekuatan yang menegakkan keadilan, dan sistem yang melindungi yang lemah. Wallahualam bissawab. []

Dolar Naik, Perekonomian Desa Terdampak

Masyarakat desa memang tidak menggunakan dolar tetapi tetap mengalami dampak dari peningkatan nilai tukar dolar tersebut.

Oleh. Ummu Aidzul
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-"Orang desa kan tidak pakai dolar". Ucapan itu dengan ringan diucapkan oleh Bapak Presiden saat rupiah mengalami pelemahan menjadi Rp17.600 terhadap dolar Amerika tanggal 15 Mei lalu. (Kompas 16-05-2026)

Ya memang ucapan tersebut sekilas masuk akal. Namun, sebetulnya lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar ini tetap memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat desa. Hal ini dikarenakan masih bergantungnya masyarakat terhadap barang impor yang pembayaran nya menggunakan dolar. Salah satu barang vital yang dibeli melalui skema impor adalah Bahan Bakar Minyak (BBM). Maka pelemahan rupiah terhadap dolar ini akan berdampak pada naiknya harga bahan pokok dan barang lainnya.

Nilai Rupiah Melemah, Harga Barang Naik

Uang kertas yang saat ini digunakan disebut dengan fiat money. Fiat money ini beredar di masyarakat atas legalitas lembaga keuangan nasional. Namun, kelemahan dari uang kertas salah satunya adalah ketergantungan kepada nilai mata uang dolar. Nilai rupiah memang mudah untuk dipengaruhi dolar Amerika. Hal ini dikarenakan dolar sebagai mata uang cadangan devisa dunia, bergantungnya perekonomian Indonesia dengan perdagangan internasional, serta aliran modal asing.

Depresiasi nilai rupiah ini terjadi akibat beberapa sebab. Penyebab nya berasal dari eksternal dan internal. Faktor eksternal yakni kondisi perpolitikan dunia yang sedang panas sehingga mendorong naiknya harga minyak, tingginya suku bunga Bank AS mengakibatkan investor global memindahkan modal ke aset AS, adanya perilaku membeli dolar untuk mengamankan dana yang dimiliki.

Faktor internal di antaranya jatuh tempo pembayaran utang luar negeri dan dividen investor, pembelian bahan baku dan barang modal secara impor.

Melemahnya nilai rupiah terhadap dolar makin memperburuk perekonomian karena mendorong naiknya harga barang. Semisal naiknya harga kedelai sebagai bahan baku tahu tempe karena dibeli melalui impor dari negara lain.

Sebelum nilai tukar dolar naik saja harga-harga barang sudah naik akibat perang Iran dan Amerika-Israel. Kondisi ini makin menambah beban hidup rakyat. Kesulitan hidup makin mengimpit di tengah sulitnya mencari kerja dan lesunya perekonomian.

Bagi sebagian masyarakat awam yang ingin solusi singkat, bisa jadi mengambil pinjol dan judol sebagai jalan pintas. Bahkan saat ini terdapat 200 ribu anak yang terpapar judol. Untuk transaksi pinjol sendiri, utang rakyat Indonesia menyentuh angka seratus triliunan lebih.

Kebijakan Salah Arah

Namun, herannya pemerintah justru menganggap kondisi perekonomian rakyat baik-baik saja. Bahkan pemerintah merespon kondisi ini dengan komentar yang nampak tidak berempati atas penderitaan rakyat. Masyarakat desa memang tidak menggunakan dolar tetapi tetap mengalami dampak dari peningkatan nilai tukar dolar tersebut.

Karena ketidakpahaman kondisi rakyat, berakibat kesalahan penyelesaian masalahnya. Saat ini solusi yang diberikan pemerintah adalah pemberian berbagai bantuan sosial (Bansos), beasiswa pendidikan. Namun, bantuan ini tidak merata dirasakan oleh semua orang yang membutuhkan karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Solusi ini tidak menyentuh akar permasalahan.

Akhirnya, sebagian besar masyarakat menanggung sendiri beban hidupnya. Bahkan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah justru makin memperburuk keadaan. Karena dalam sistem kapitalis sumber pemasukan kas negara adalah melalui pajak dan utang luar negeri. Maka utang luar negeri terus menumpuk dan Indonesia makin bergantung kepada dolar.

Baca juga: Rupiah Anjlok, Negara Bangkrut, Rakyat Terpuruk

Sistem Ekonomi Islam

Islam sebagai suatu mabda memiliki aturan hidup yang komprehensif salah satunya aturan ekonomi. Islam memiliki mata uang dinar dirham yang anti inflasi. Fungsi mata uang dalam Islam adalah sebagai alat tukar tidak menjadi alat spekulasi.

Nilai dinar dirham lebih stabil dibandingkan nilai uang kertas. Uang kertas memiliki nilai yang berbeda di satu negara dibandingkan nilai uang kertas di negara lain. Akibatnya orang yang memiliki kelebihan dana akan menukar uang ke mata uang yang paling besar nilainya dalam hal ini dolar. Selain itu mata uang emas memiliki nilai nominal dan nilai intrinsik yang setara.

Selain pemberlakuan mata uang berbasiskan emas dan perak, negara juga akan melakukan beberapa strategi untuk menjaga stabilitas harga. Di antaranya larangan riba, pengaturan rantai distribusi agar lebih mudah diterima masyarakat, pengaturan kepemilikan, dan yang lainnya disandarkan atas syariat.

Setiap kegiatan ekonomi Islam menghasilkan pahala serta keberkahan dalam pelaksanaannya. Sehingga individu akan menjauhi perbuatan curang, spekulasi maupun penumpukan harta. Selain itu negara akan melakukan upaya yang besar untuk menyejahterakan rakyat nya. Hal ini karena pemimpin dalam Islam adalah raa'in yang bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
"Imam adalah raa'iin dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya."
(HR Bukhari)

Negara akan mengelola Sumber Daya Alam sesuai dengan amanah syariat sehingga tercipta lapangan kerja untuk para suami dan laki-laki yang sudah baligh. Negara juga akan mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan sesuai aturan syarak.

Dalam perdagangan dengan negara lain, kerja sama dilakukan untuk memperoleh kemaslahatan bersama untuk pemenuhan kebutuhan barang maupun untuk memperoleh keuntungan. Bukan untuk menguasai perekonomian negara lain. Maka hanya negara yang menerapkan Islam kafah akan mewujudkan perekonomian global yang adil dan mewujudkan rahmatan lil 'aalamiin. Wallahualam bissawab. []

Gawat! Dracin Menginvasi Kepribadian Kaum Muslim

Mabda Islam mengatasi pengaruh budaya asing termasuk dracin melalui 3 pilar utama, yaitu; ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara.

Oleh. Kurnia Dewi
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Tayangan drama pendek Cina yang berseliweran di dunia maya menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat. Selain ceritanya yang dianggap menghibur, alur balas dendam yang membungkam musuh turut mengisi naluri baqa’ bagi orang-orang yang pernah merasakan pahitnya mengalami penindasan. Indonesia menjadi pasar terbesar di dunia bagi penikmat dracin melalui TikTok dengan jumlah 150-184 juta pengguna aktif yang kesehariannya bisa menghabiskan waktu selama 2 jam di platform tersebut.

Analisa Fenomena Dracin Menurut Mabda Islam

Dracin membawa pengaruh besar bagi kepribadian kaum Muslim mengingat negara asalnya, Cina, merupakan negara dengan ideologi yang berseberangan dengan Islam. Berikut hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Mabda Islam dari dracin:

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta… hingga jika mereka masuk ke lubang biawak pun, kalian akan mengikutinya.” (HR. Bukhari No. 7320)

Baca juga: Remaja Lemah Produk Sekularisme

Menguatkan Kepribadian Islam

Mabda Islam mengatasi pengaruh budaya asing termasuk dracin melalui tiga pilar utama, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara. Secara individu, Islam membangun benteng bagi setiap Muslim agar memiliki filter untuk membentengi diri dari pengaruh asing. Islam untuk meletakkan standar kebahagiaan hanya pada rida Allah Swt. Menanamkan kesadaran bagi Muslim bahwa setiap waktu yang dihabiskan kelak akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Islam juga memerintahkan kaum Muslim agar mampu mengendalikan naluri nau’ dan menundukkan pandangan terhadap segala sesuatu yang diharamkan dengan meninggikan naluri tadayyun-nya.

Kontrol sosial, masyarakat Muslim wajib memberi perhatian dan peka terhadap konten yang mampu menggerus akidah umat Islam. Amar makruf nahi munkar bisa dilakukan dengan cara menanamkan kesadaran kolektif di media sosial. Salah satunya membangun opini umum di tengah masyarakat bahwa tren dracin dapat merusak kepribadian Islami. Opini umum ini harus digencarkan baik melalui kritik maupun edukasi agar masyarakat terlepas dari jeratan pemikiran syirik lagi sesat.

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya…” (QS. Ali ‘Imran: 85)

Peran negara sebagai instansi yang memegang otoritas penuh untuk melindungi dan mengontrol apa yang dikonsumsi rakyat di media sosial dan internet. Oleh karena itu, negara wajib memberikan filter bagi konten atau budaya yang berpotensi merusak pemikiran dan kepribadian umat. Sebagai gantinya, negara harus menciptakan dan mendukung iklim industri media yang menyajikan konten yang menghibur, mendidik, menguatkan keimanan, dan menjaga kemuliaan syariat Islam. Negara wajib memastikan informasi tidak tercemar bahkan didominasi oleh pemikiran asing.

Khatimah

Hukum menonton film pada dasarnya adalah mubah (boleh). Namun, kemubahan tersebut akan berubah menjadi haram jika umat Islam meninggalkan nilai-nilai syariat. Begitu juga jika sampai melalaikan kesadaran bahwa setiap Muslim terikat pada syariat.

Jika umat Islam tidak menanamkan awareness pada budaya asing yang masuk, maka dapat mengancam eksistensi agama bahkan negara yang memiliki identitas Islam. Lebih nahas lagi jika budaya asing mampu menempatkan kita pada kondisi yang menciptakan kemurkaan Allah Swt. Wallahualam bissawab. []

Pesta Babi: Kritik Sosial atau Ancaman Kekuasaan?

Pembubaran Pesta Babi bukan hanya soal film, tetapi soal siapa yang boleh bicara dan narasi siapa yang dianggap berbahaya.

Oleh. Hanny N
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Beberapa pekan terakhir Indonesia kembali digemparkan oleh isu pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi. Di berbagai daerah, aparat membubarkan acara nonton bareng, bahkan sebelum pemutaran dimulai. Ini membuat publik bertanya-tanya, Ada apa sebenarnya dengan film ini? Mengapa menjadi begitu sensitif?

Pembubaran pemutaran film tentu bukan isu sepele. Dalam masyarakat yang mengklaim menjunjung kebebasan berekspresi, tindakan ini seharusnya membuat kita bertanya lebih jauh, bukan hanya soal filmnya, tetapi juga tentang apa yang disembunyikan dari rakyat, dan bagaimana struktur kekuasaan bekerja dalam sistem hari ini. (msn.com, 11-05-2026)

Apa Itu Film Pesta Babi?

Film ini merupakan dokumenter yang mengangkat isu kolonialisme modern, monopoli tanah, serta ketimpangan penguasaan sumber daya di Indonesia. Beberapa laporan menyebutkan bahwa film tersebut memaparkan bagaimana kekuatan kapital besar, baik lokal maupun asing, mendominasi ruang hidup masyarakat kecil.

Tema-temanya antara lain eksploitasi sumber daya alam, konflik agraria, praktik perampasan lahan, dominasi korporasi multinasional, dan bentuk-bentuk ketidakadilan yang dialami rakyat di pedesaan. Dengan tema sepeka itu, tidak heran film ini kemudian menghadapi penolakan. Sebab ia menyentuh urat nadi kekuasaan, kekayaan alam dan siapa pemiliknya.

Pemutaran Pesta Babi Dibubarkan?

Ada beberapa alasan yang muncul ke permukaan. Pertama, kekhawatiran akan memancing instabilitas. Aparat berdalih bahwa film tersebut berpotensi “menimbulkan keresahan”. Namun, keresahan seperti apa? Biasanya, alasan ini muncul ketika sebuah karya berpotensi mengungkap ketidakadilan struktural, memantik kritik terhadap penguasa, atau membuka tabir eksploitasi yang selama ini tertutup.

Kedua, tema kolonialisme baru yang sensitif. Film ini menyentuh isu paling krusial dalam urusan ekonomi-politik Indonesia, siapa yang mengendalikan sumber daya negara ini? Pertanyaan ini sangat sensitif karena berhubungan langsung dengan kepentingan oligarki dan korporasi raksasa.

Ketiga, kontrol narasi. Dokumenter ini menghadirkan sudut pandang dari rakyat terdampak, bukan dari pejabat atau pengusaha besar. Narasi semacam ini tidak jarang dipersepsikan sebagai ancaman karena mengubah cara publik melihat kekuasaan.

Maka pembubaran bukan hanya soal film, tetapi soal siapa yang boleh bicara dan narasi siapa yang dianggap berbahaya.

Kolonialisme Gaya Baru

Kita sering diajari bahwa kolonialisme berakhir ketika Belanda angkat kaki. Padahal, dalam kenyataannya, kolonialisme tidak pernah benar-benar hilang, ia hanya berganti wajah. Istilah yang dikenal adalah neo-kolonialisme, penjajahan tanpa bendera, tetapi tetap mencengkeram.

Tandanya? Negara kaya sumber daya tetap miskin. Lahan-lahan subur dikuasai perusahaan asing. Rakyat justru menjadi buruh di tanah sendiri. Kebijakan disetir kepentingan kapital global. Pemerintah sering memusuhi rakyat demi “investasi”.

Kolonialisme dulu menggunakan meriam dan tentara. Kolonialisme hari ini menggunakan investasi, utang luar negeri, regulasi yang berpihak pada modal, kampanye pembangunan, dan kekuatan media. Inilah yang berbahaya, ia tidak tampak, tetapi mematikan.

Sistem Kapitalisme Melahirkan Kolonialisme Baru

Kapitalisme dibangun atas prinsip akumulasi modal, kompetisi tanpa batas, kepemilikan individu atas sumber daya, dan pencarian keuntungan sebesar mungkin.

Dalam logika ini, wajar kalau akhirnya Sumber Daya Alam Jadi Objek, Bukan Amanah. Sehingga hutan ditebang, tambang dieksploitasi habis-habisan. Semua atas nama pertumbuhan ekonomi. Rakyat? Hanya dianggap penghambat proyek.

Negara pun menjadi penjaga kepentingan Investor, bukan lagi penjaga rakyat. Negara kapitalis akhirnya berfungsi sebagai pengaman modal, bukan pengayom umat.

Tanah rakyat dikorbankan demi jalan tambang, perkebunan sawit, kawasan industri, atau proyek-proyek strategis, rakyat digusur, dicabut penghidupannya.

Ketergantungan pada asing terus tumbuh. Saat kekayaan alam dikelola oleh perusahaan global, negara kehilangan kedaulatan. Inilah yang membuat film-film seperti Pesta Babi sering dianggap berbahaya, kapitalisme tidak ingin wajah aslinya terbongkar.

Cara Islam Mengelola Rakyat dan Sumber Daya Alam

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki aturan jelas tentang pengurusan rakyat (ri’ayah) dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, negara bukan korporasi. Negara adalah pelayan umat, bukan pelayan investor.

Sumber Daya Alam adalah kepemilikan umum.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Makna hadis ini sangat kuat, sumber daya vital tidak boleh dimonopoli individu atau asing. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya kembali kepada rakyat. Bayangkan jika ini diterapkan pada minyak, gas, hutan, tambang emas, batu bara, dan nikel. Tidak akan ada rakyat miskin di negeri kaya seperti Indonesia.

Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat. Islam memandang bahwa kemiskinan bukan takdir, tetapi akibat kelalaian negara. Allah berfirman,"…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini adalah kritik tajam terhadap kondisi kapitalistik yang membuat kekayaan menumpuk pada segelintir elite.

Islam melarang penjajahan. Penjajahan, baik fisik maupun ekonomi, adalah kezaliman yang dilarang keras. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad)

Semua bentuk dominasi asing yang merugikan umat termasuk “membahayakan”.

Praktik pengelolaan sumber daya dalam sejarah Islam tercatat gemilang. Pada masa Khilafah Umar bin Khattab r.a. tambang-tambang besar dikelola negara, hasilnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kroni atau asing.

Ketika menemukan tambang perak besar di daerah Irak, Umar melarang siapapun memilikinya sebagai kepemilikan pribadi. Karena sumber daya strategis harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh umat. Model ini membuat negara menjadi kuat, rakyat sejahtera, ketimpangan hampir tidak ada, dan penjajahan ekonomi mustahil terjadi.

Ketakutan Akan Kesadaran Kolektif

Ketika film seperti Pesta Babi dilarang, kita sebenarnya sedang melihat betapa takutnya penguasa terhadap kesadaran rakyat. Bukan filmnya yang berbahaya, tapi pesan yang dibawanya bahwa rakyat mulai memahami bagaimana kekayaan mereka dirampas perlahan oleh kapitalisme global.

Ketika kesadaran tumbuh, pertanyaan pun muncul, mengapa negara dengan kekayaan melimpah tetap miskin? Mengapa konflik agraria tidak pernah selesai? Kenapa korporasi besar makin berkuasa? Mengapa suara rakyat semakin tidak didengar?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang sebenarnya ditakuti. Sebab kesadaran adalah langkah pertama menuju perubahan besar.

Baca juga: Kebijakan Pengelolaan Hutan Demi Kemaslahatan Umat

Khatimah

Ramainya pelarangan film Pesta Babi seharusnya tidak berhenti pada perdebatan teknis tentang sensor atau izin. Kita perlu melihat akar persoalannya ada fakta besar tentang kolonialisme baru yang ditutupi dari rakyat.

Sistem kapitalisme hari ini membuat sumber daya dikendalikan pemilik modal, negara berpihak pada investor, rakyat terpinggirkan, dan ketidakadilan dianggap wajar. Islam menawarkan jalan berbeda, Negara yang benar-benar memihak rakyat, mengelola kekayaan untuk umat, dan menolak segala bentuk penjajahan modern.

Jika dokumen seperti Pesta Babi dibungkam, maka kewajiban kitalah untuk terus mengungkap, mengkritisi, dan membuka mata masyarakat terhadap realitas yang sebenarnya. Karena perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran, bukan dari keheningan.

Wallahualam bissawab. []

‎Harga Mahal di Balik Tren Freestyle

Aksi freestyle belakangan memang cukup mendapat sorotan di tengah masyarakat karena pola perilaku anak-anak yang kerap melakukan gerakan atraktif yang cukup berbahaya.‎

Oleh. Riani Andriyantih, A. Md.
Kontributor NarasiLiterasi.Id


‎NarasiLiterasi.Id-Bahaya mengintai generasi. Istilah "tontonan jadi tuntunan" kini menjadi momok yang menakutkan tanpa pengawasan. Ini merupakan alarm keras bagi generasi hari ini, di tengah gempuran berbagai macam tren yang silih berganti. Di tengah riuh sanjung puji validasi manusia, ada harga yang harus dibayar mahal.

‎Tren Freestyle Memakan Korban

Tren handstand freestyle tengah ramai diperbincangkan masyarakat, karena adanya tragedi nahas yang menimpa seorang siswa usia TK dan siswa usia SD di Lombok Timur yang meregang nyawa karena mengalami cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan gim daring. Tragedi ini tidak ayal lagi memunculkan kekhawatiran para guru di sekolah dan orang tua (kumparan.com, 7-05-2026).

Aksi freestyle belakangan memang cukup mendapat sorotan di tengah masyarakat karena pola perilaku anak-anak yang kerap melakukan gerakan atraktif yang cukup berbahaya. Jika ditelisik, ada dugaan kuat mereka terinspirasi dari gim daring populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem dan tayangan viral di berbagai platform media sosial.

Muncul Arahan Pengawasan

Setelah memakan korban muncul imbauan tegas dari kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI agar orang tua lebih mengawasi penggunaan ponsel pintar, media sosial, serta tontonan anak-anak. Upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tren tersebut tidak kembali memakan korban.

Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di gim daring dan media sosial. Gawai yang sudah lekat dalam kehidupan mereka menjadi hal yang sulit dikendalikan, terlebih arus opini dan tren yang ritmenya begitu cepat. Hiburan yang dianggap dapat membawa kebahagiaan dan kesenangan semata nyatanya menjadi bom waktu.

Peran orang tua sejatinya sangatlah penting dalam pengasuhan anak. Namun, sistem kapitalisme hari ini meniscayakan tergerusnya peran penting orang tua. Lihatlah saat ini, tidak sedikit kaum ibu yang terjun membantu perekonomian keluarga.

Di sisi lain, peran ayah pun makin hilang. Ayah yang sering kali merasa lelah membanting tulang mencari nafkah kerap lalai menjadi nahkoda di dalam keluarganya. Rasa lelah berjuang demi memenuhi kebutuhan keluarga membuat para orang tua sering kali memilih cara instan agar tidak direpotkan anak-anaknya, yaitu dengan memfasilitasi anak-anak mereka dengan ponsel pintar tanpa pengawasan dan kontrol.

Dengan kemudahan akses menggunakan gawai, anak-anak hanyut di ruang digital secara liar yang membahayakan. Hal ini karena berisi beragam tontonan dan tren yang dapat merusak akal, serta menjadikan anak menjadi pribadi yang antisosial. Hal ini diperparah dengan adanya sikap individualisme di tengah masyarakat.

Sikap tersebut yang menganggap urusan orang lain bukan menjadi urusan dirinya selagi tidak mendatangkan manfaat. Faktor tersebut memperlemah adanya kontrol lingkungan sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah pun masih setengah hati. Pembatasan akses terhadap konten daring oleh negara masih belum efektif. Masih banyak konten-konten yang mengandung unsur kekerasan dan amoral yang masih lolos sensor dan bebas tayang.

Baca juga: Remaja Darurat Judol dan Pinjol

Sudut Pandang Islam

Dalam paradigma Islam, anak-anak yang masih kecil (mumayyiz) belum dikenai taklif hukum (kewajiban syariat) hingga mereka berusia balig karena akal mereka yang belum sempurna. Anak-anak belum dapat membedakan baik dan buruk sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Anak-anak juga membutuhkan keteladanan dan pembiasaan baik, serta mengarahkan potensi yang dimiliki ke arah kebaikan.

Orang tua memiliki tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka. Orang tua pun melindungi dari segala bentuk bahaya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Hal ini karena anak merupakan amanah dan titipan dari Sang Pencipta kepada orang tuanya. Oleh karena itu, seharusnya orang tua saling bersinergi membangun fondasi dari dalam rumah dengan akidah yang kuat. Juga pemahaman yang lurus, dan standar kebaikan serta keburukan dari kacamata syariat.

Selain itu, sistem pendidikan dalam naungan Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Sehingga, terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal demi mencetak generasi-generasi unggul dan cemerlang.

Negara sebagai raa'in (pengurus) akan berupaya maksimal mengeluarkan kebijakan yang tegas dalam mengupayakan kondisi yang ideal dan nyaman, serta memproteksi peluang adanya informasi yang tidak bermanfaat bahkan berpotensi membahayakan generasi. Hal ini dibarengi dengan memperbanyak konten edukasi yang bermanfaat, mendidik, dan menjaga keimanan anak-anak dan generasi sehingga terwujud generasi yang beriman dan bertakwa serta mampu menggetarkan dunia dengan karya dan prestasinya.
Wallahualam bissawab. []

Industri Senjata di Balik Konflik

Dengan kekuatan militer yang mandiri, umat Islam tidak akan menjadi objek permainan politik global maupun pasar bagi industri senjata negara besar.

Oleh. Ummu Anjaly, S.K.M.
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas seiring konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Di tengah situasi itu, Amerika Serikat kembali menyetujui penjualan senjata kepada sekutu-sekutunya di Timur Tengah dengan dalih menghadapi ancaman rudal dan drone Iran. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas kawasan. Namun, di balik alasan keamanan tersebut, tersimpan kepentingan ekonomi dan politik yang sangat besar.

Konflik yang terus berlangsung membuat kebutuhan senjata meningkat tajam. Negara-negara di kawasan berlomba memperkuat pertahanan dengan membeli sistem pertahanan udara, rudal, drone, hingga teknologi militer modern. Situasi ini menjadikan kawasan konflik sebagai pasar empuk industri persenjataan global.

Dilansir Tribunnews pada 3 Mei 2026, Amerika Serikat menyetujui penjualan senjata kepada sekutu-sekutunya di Timur Tengah dalam status darurat untuk menghadapi ancaman Iran. Kebijakan tersebut kembali memperlihatkan bagaimana perang dan konflik sering kali berjalan beriringan dengan kepentingan bisnis industri militer.

Konflik yang Menguntungkan Industri Senjata

Fenomena meningkatnya penjualan senjata di tengah konflik menunjukkan adanya hubungan erat antara politik global dan kepentingan ekonomi. Amerika Serikat sebagai salah satu eksportir senjata terbesar dunia jelas memperoleh keuntungan besar dari situasi yang tidak stabil.

Ketika perang berkepanjangan, permintaan persenjataan meningkat. Perusahaan-perusahaan militer memperoleh kontrak bernilai fantastis, sementara negara-negara yang berkonflik terus bergantung pada pasokan senjata dari negara besar. Akibatnya, perdamaian sering kali hanya menjadi slogan, sedangkan konflik justru dipelihara agar tetap berlangsung pada tingkat tertentu.

Inilah wajah kapitalisme global. Perang bukan sekadar persoalan keamanan atau perebutan wilayah, tetapi juga bagian dari mekanisme ekonomi. Industri militer membutuhkan pasar, dan konflik menyediakan pasar tersebut.

Di sisi lain, negara-negara Muslim justru berada dalam posisi lemah dan terpecah. Mereka tidak memiliki kekuatan politik dan militer yang mandiri sehingga harus bergantung kepada negara-negara besar untuk memenuhi kebutuhan pertahanan. Ketergantungan ini menjadikan negeri-negeri Muslim mudah ditekan secara politik maupun ekonomi.

Padahal, dunia Islam memiliki sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, serta jumlah penduduk yang besar. Namun, fragmentasi politik membuat potensi itu tidak mampu menjadi kekuatan bersama. Akibatnya, negeri-negeri Muslim justru menjadi konsumen utama industri persenjataan global.

Pandangan Islam tentang Perang dan Industri Senjata

Dalam Islam, perang bukanlah sarana untuk mencari keuntungan ekonomi ataupun alat penjajahan. Perang dalam Islam adalah jihad fii sabilillah, yakni perjuangan di jalan Allah untuk menghilangkan penghalang dakwah dan melindungi manusia dari kezaliman.

Allah Swt. berfirman:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian.”
(QS Al-Baqarah: 190)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa perang dilakukan untuk menghadapi pihak yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Islam juga tidak membatasi jenis persenjataan tertentu selama digunakan untuk mempertahankan umat dan menegakkan keadilan.

Allah Swt. juga berfirman:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (QS Al-Anfal: 60)

Ayat ini menjadi dasar pentingnya membangun kekuatan militer secara mandiri. Karena itu, Islam mendorong umat untuk memiliki teknologi dan persenjataan yang mampu menjaga keamanan negara dan menggetarkan musuh.

Namun, Islam tidak membenarkan penggunaan senjata secara sembarangan. Kepemilikan senjata bukan untuk menghancurkan manusia tanpa aturan, melainkan untuk menjaga keamanan, melindungi pihak lemah, dan menghentikan kezaliman.

Dalam syariat Islam, penggunaan kekuatan militer tetap terikat aturan Allah Swt., bukan hawa nafsu manusia atau kepentingan ekonomi. Karena itu, perang dalam Islam berbeda dengan perang dalam sistem kapitalisme yang sering kali dilatarbelakangi kepentingan politik dan bisnis.

Sistem Islam dan Kemandirian Militer

Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui institusi Khilafah yang menyatukan umat dalam satu kepemimpinan. Dalam sistem ini, negara memiliki tanggung jawab membangun kekuatan militer secara mandiri tanpa bergantung kepada pihak luar.

Khilafah akan membangun industri militer sendiri dengan memanfaatkan sumber daya umat. Negara juga akan menyiapkan pendidikan militer, riset teknologi, logistik, serta industri senjata secara serius.

Dalam sejarah Islam, kekuatan militer dibangun secara profesional dan maju. Pada masa Khilafah Utsmaniyah, umat Islam telah mengembangkan teknologi meriam, kapal perang cepat, hingga navigasi laut yang canggih. Hasan Al-Rammah, seorang ilmuwan Muslim abad ke-13, bahkan dikenal mengembangkan teknologi bahan peledak dan torpedo awal.

Rasulullah saw. sendiri pernah memerintahkan pembuatan manjaniq, yaitu alat pelontar besar yang digunakan dalam peperangan. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan teknologi militer merupakan bagian penting dalam menjaga kekuatan negara.

Dalam sistem Khilafah, urusan militer ditangani secara khusus oleh departemen peperangan yang dipimpin amirul jihad. Departemen ini mengatur pasukan, persenjataan, logistik, pelatihan militer, hingga pengembangan industri pertahanan.

Tujuannya bukan untuk menjajah negara lain, tetapi untuk menjaga keamanan umat dan menghilangkan ancaman terhadap dakwah Islam. Dengan kekuatan militer yang mandiri, umat Islam tidak akan menjadi objek permainan politik global maupun pasar bagi industri senjata negara besar.

Baca juga: Ironi Keuntungan Produsen Senjata di Tengah Konflik Peperangan

Jalan Keluar Hakiki

Konflik Timur Tengah hari ini menunjukkan bahwa perang sering dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan oleh industri senjata global. Negara-negara besar menjual senjata atas nama keamanan, sementara negara-negara yang berkonflik terus mengalami ketergantungan.

Kondisi ini menjadi bukti bahwa solusi parsial tidak cukup menyelesaikan persoalan. Selama sistem kapitalisme masih mendominasi, konflik akan terus dipelihara demi kepentingan ekonomi dan politik.

Islam menawarkan solusi berbeda. Melalui sistem Khilafah, umat disatukan dalam satu kepemimpinan yang kuat, memiliki industri militer mandiri, serta menjadikan perang semata-mata untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan manusia.

Dengan akidah Islam sebagai landasan, kekuatan militer tidak akan digunakan untuk eksploitasi atau penjajahan, tetapi untuk melindungi manusia dari kezaliman. Inilah sistem yang mampu membebaskan umat dari ketergantungan dan dominasi negara-negara besar.

Wallahualam bissawab. []

Masa Idah

Masa idah ini adalah masa di mana seorang wanita yang ditinggalkan suaminya baik karena meninggal atau diceraikan, wajib menjaga kehormatannya. Dia tidak boleh berdandan secara berlebih-lebihan dan juga tidak boleh memakai wangi-wangian.

Oleh. Dewi Kusuma
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Masa idah adalah masa yang wajib dijalani oleh seorang wanita yang ditinggalkan oleh suaminya. Baik karena suaminya meninggal dunia, ataupun menceraikannya.

Kali ini saya Dewi Kusuma akan mengajak kawan-kawan semua untuk memahami masa idah ini. Jika ada yang tidak benar menurut hukum syarak silakan diberikan masukan.

Kita belajar bareng tentang masa idah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 234

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًاۚ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ۝٢٣٤

Walladzîna yutawaffauna mingkum wa yadzarûna azwâjay yatarabbashna bi'anfusihinna arba‘ata asy-huriw wa ‘asyrâ, fa idzâ balaghna ajalahunna fa lâ junâḫa ‘alaikum fîmâ fa‘alna fî anfusihinna bil-ma‘rûf, wallâhu bimâ ta‘malûna khabîr

"Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Di ayat ini sangat jelas bahwa masa idah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya adalah 4 bulan 10 hari. Masa idah ini berlaku jika si istri tidak sedang hamil. Sedangkan masa idah istri yang sedang hamil karena suaminya meninggal adalah sampai si istri melahirkan anaknya. Hal ini sesuai dengan QS. At-Thalaq ayat 4.

Menjalani Masa Idah

Nah, sekarang bagaimana cara seorang wanita menjalani masa idahnya. Kita lanjut, ya kawan, pembahasannya. Pada masa ini seorang wanita tidak boleh keluar rumah. Dia harus berdiam di dalam rumah. Boleh keluar rumah dalam keadaan darurat. Misal dia sakit dan harus berobat keluar rumah atau pun ke rumah sakit.
Atau ada hal-hal yang dibutuhkan sementara tidak ada orang lain yang bisa disuruh untuk memenuhi kebutuhannya. Wanita ini boleh keluar rumah jika harus mencari nafkah sedangkan tidak ada yang menafkahinya.

Dalam masa idah ini adalah masa di mana seorang istri wajib menjaga kehormatannya. Dia tidak boleh berdandan secara berlebih-lebihan dan tidak boleh memakai wangi-wangian. Juga tidak boleh memakai perhiasan. Diharamkan pula untuk menikah di masa ini. Begitupun tidak boleh menerima lamaran secara terang-terangan.

Adapun masa idah bagi istri yang diceraikan suaminya adalah 3 bulan. Atau tiga kali masa kuru' atau tiga kali masa suci atau haid. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah: 228. Ketentuan ini untuk menjaga kesucian rahim. Islam begitu indah menjaga kesucian seorang wanita.

Hak dalam Masa Idah

Adapun hak wanita dalam masa idah adalah:
Jika dia diceraikan yaitu talak 1 dan 2 maka ia berhak tinggal di rumah suaminya. Atau berhak mendapatkan rumah tinggal. Berhak dinafkahi dan diberikan pakaian yang layak. Talak 1 dan 2 ini sering disebut juga dengan talak raj'i.

Sedangkan talak ke 3 atau talak ba'in berhak atas tempat tinggal. Kecuali jika si wanita sedang hamil. Dia wajib diberikan nafkah dan pakaian. Dan talak karena kematian seorang suami maka si istri berhak tinggal di rumah suaminya.

Baca juga: Dakwah dan Kado Terindah untuk Istriku

Taat Syariat Membawa Keberkahan

Adapun jika wanita melanggar ketentuan masa idah tersebut maka dosanya dia tanggung sendiri. Sebaik-baik perhiasan adalah istri yang salihah. Dia tentu tidak akan berani melanggar ketentuan Allah Swt. Sebab masa idah ini adalah masa yang sudah ditentukan oleh hukum syarak. Hukum yang telah ditetapkan Allah Swt dan wajib kita taati.

Dengan menaati syariat-Nya semoga kehidupan yang kita jalani berlimpah keberkahan, karunia, dan rahmat-Nya. Tetap berpegang teguh kepada tali agama Allah adalah pilihan yang tepat. Karena kehidupan dunia adalah kehidupan yang akan kita tinggalkan. Kehidupan yang menipu dan akan menjerumuskan kita ke dalam perbuatan maksiat ataupun dosa..

Kawan-kawanku semua tetap semangat belajar, tetap semangat berjuang, dan tetap semangat memahami ayat-ayat Al-Qur'an. Jadikanlah Al-Qur'an sebagai benteng kehidupan agar kita tidak salah langkah. Senantiasa dibimbing ke jalan yang lurus dan diridai Allah hingga kita diberikan tempat istirahat di surga-Nya.

Wallahualam bissawab. []

Mayday for May Day

Mayday for May Day, sinyal darurat untuk Hari Buruh bila kapitalisme masih menjadi pijakan pengaturan perburuhan.

Oleh. Arda Sya'roni
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Mayday, mayday, mayday! Demikianlah yang biasa terdengar saat bahaya mengancam ketika di laut maupun udara. 'Mayday' dengan penulisan yang digabung dengan tiga kali pengucapan, merupakan sinyal darurat internasional yang berarti 'tolong saya'. Penggunaan istilah mayday ini diusulkan oleh Frederick Stanley Mockford, seorang petugas radio senior di Bandara Croydon, London. Mayday diadopsi dari Bahasa Perancis "m'aidez" (tolong saya) yang secara fonetis dianggap sama dengan mayday. Pada tahun 1927 istilah mayday resmi digunakan oleh internasional sebagai opsi panggilan radio darurat selain kode morse "SOS" pada telegraf.

Sedangkan May Day dengan penulisan terpisah merujuk pada Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Sekilas tampak sama antara Mayday dan May Day, tetapi pemisahan kata menjadikan kedua istilah itu mempunyai arti yang berbeda. Dengan demikian Mayday for May Day dapat dimaknai sebagai "Sinyal darurat untuk Hari Buruh"

Aksi May Day Tiap Tahun

May Day atau Hari Buruh di Indonesia selalu diperingati dengan aksi demo oleh para buruh dan pekerja, tak terkecuali di tahun ini. Dikutip dari tribunjakarta.com, 07-05-2026, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7-5-2026). Pada aksi kali ini massa buruh menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 terkait alih daya atau outsourcing.

Para buruh menyoroti aturan outsourcing yang baru dibuat di mana regulasi itu dinilai bertentangan dengan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Satu poin yang disoroti oleh massa buruh adalah tidak adanya pengaturan tegas dalam jenis pekerjaan yang dilarang dalam sistem outsourcing. Padahal dalam regulasi lama pada UU sebelumnya mengatur secara jelas batas penggunaan tenaga outsourcing, yaitu pekerja outsourcing tidak diperbolehkan menduduki posisi inti dalam proses produksi perusahaan. Para buruh mendesak pemerintah untuk segera mencabut atau merevisi regulasi tersebut.

Sejarah May Day

May Day atau hari buruh lahir dari aksi mogok kerja para pekerja di Chicago, AS pada tanggal 1 Mei 1896, di mana pada saat itu para pekerja menuntut jam kerja selama 8 jam sehari dari yang sebelumnya sebanyak 14 hingga 20 jam sehari. Ada sekitar 300 ribu hingga 400 ribu pekerja dari berbagai wilayah di Amerika Serikat yang dikoordinasikan oleh berbagai organisasi seperti Knights of Labor yang turun ke jalan untuk melakukan aksi damai. Namun, aksi damai itu kemudian menjadi peristiwa berdarah akibat bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian hingga jatuh banyak korban dari para buruh. Untuk memperingati peristiwa tersebut maka tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional.

Adapun di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati dengan unjuk rasa dan mogok kerja oleh serikat buruh kereta api (Vereeniging van Spoor- en Tramwegpersoneel) pada tanggal 1 Mei 1920. Aksi unjuk rasa dan mogok kerja ini didasari oleh kondisi kerja yang tidak manusiawi dan upah yang sangat rendah. Peringatan Hari Buruh di Indonesia sempat dilarang pada masa orde baru (era Soeharto) karena dianggap sebagai gerakan kiri. Namun, pada tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Buruh di Indonesia digelar kembali bahkan ditetapkan sebagai hari libur.

Nasib Buruh dalam Belenggu Kapitalisme

Kesejahteraan yang diimpikan para buruh, yang selalu menjadi poin penting tuntutan aksi di setiap Hari Buruh, mustahil lahir dari kapitalisme. Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini angka pengangguran masih tinggi, masih banyak pekerja yang menerima upah tidak layak, bahkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal juga makin sering terjadi. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa masalah perburuhan bukan sekadar persoalan teknikal hubungan kerja, melainkan adanya problem sistemik yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Akar dari permasalahan klasik yang terus berulang ini adalah sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Kapitalisme niscaya menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator bagi pemilik modal dan hanya berfokus pada kepentingan pasar. Kesejahteraan rakyat bukanlah faktor utama dalam pembuatan kebijakan negara.

Kapitalisme yang hanya menekankan pada manfaat dan keuntungan, menjadikan hubungan antara majikan dan pekerja hanyalah hubungan ekonomi semata. Majikan hanya menganggap buruh sebagai faktor produksi sehingga perusahaan akan menekan upah seminim mungkin untuk mendapat laba sebanyak mungkin. Di sisi lain negara tidak benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat, sehingga rakyat dipaksa mengatasi sendiri beban biaya hidup yang semakin tak terjangkau. Alhasil, buruh menuntut kenaikan upah pada perusahaan. Perusahaan merasa terbebani, tetapi UU Omnibus Law yang banyak berpihak pada perusahaan menjadikan perusahaan punya dalih untuk menekan buruh.

Bila ditelisik lebih dalam, akar permasalahan ini adalah abainya negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara tidak memenuhi kebutuhan fundamental rakyat dengan baik dan layak. Akibatnya, rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhinya sehingga satu-satunya jalan keluar bagi mereka adalah menuntut upah yang lebih tinggi. Akibatnya perusahaan merasa terbebani, buruh merasa dizalimi. Lingkaran keruwetan ini akan terus berlangsung dan aksi May Day pun akan terus digelar selama rantai lingkaran itu belum terputus.

Baca juga: May Day dan Kesejahteraan Buruh

Kesejahteraan Rakyat Hanya Ada dalam Islam

Dalam Islam hubungan antara majikan dan pekerja sangat jelas dan adil. Dalam Islam hubungan ini disebut sebagai 'ijārah'. Ijārah menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Ash Syakshiyyah al Islamiyyah jilid II menjelaskan bahwa ijārah adalah akad atas suatu manfaat/jasa dengan adanya imbalan. Dengan demikian objek akad adalah manfaat/jasa, bukan kehidupan buruh/pekerja. Jadi, perusahaan selaku majikan memberikan upah sebagai kompensasi sesuai dengan manfaat/jasa yang diberikan. Namun, majikan/perusahaan wajib memberikan upah sesuai kesepakatan akad di awal, tidak boleh menunda ataupun mengurangi hak buruh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah, "Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya" (HR. Ibnu Majah).

Sedangkan peran negara bagi rakyat, termasuk buruh dalam sistem Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dengan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh negara, maka buruh takkan lagi menuntut kesejahteraan pada majikan/perusahaan sehingga hubungan kerja antara majikan dan pekerja harmonis, tak lagi saling menuntut.

Permasalahan pengangguran juga akan teratasi bila sistem Islam diterapkan dalam pengurusan negara. Karena pengurusan rakyat oleh negara dalam Islam akan memungkinkan adanya banyak lapangan kerja. Hal ini karena dalam Islam pengelolaan Sumber Daya Alam dikelola secara mandiri oleh negara. Negara juga akan memberikan kebijakan pengelolaan atas tanah mati untuk dikelola menjadi lahan pertanian sehingga memungkinkan berkurangnya angka pengangguran. Tak hanya itu, negara juga akan memberikan bantuan modal usaha tanpa bunga, membuka akses laut untuk rakyat, membangun sektor riil seperti industri, serta negara juga wajib hadir dan berperan aktif mengatasi konflik ketenagakerjaan berdasarkan syariat.

Khatimah

Kesejahteraan buruh tak mungkin didapat selama sistem kapitalis masuh menjadi landasan dalam kepengurusan negara. Kapitalisme hanya berpihak pada pemilik modal dan pelaku usaha besar, sedang buruh/pekerja hanya akan menjadi sapi perah dan faktor produksi semata.

Untuk itu Mayday for May Day, sinyal darurat untuk Hari Buruh bila kapitalisme masih menjadi pijakan pengaturan perburuhan. Demonstrasi menuntut hak kesejahteraan takkan pernah usai bila rantai kapitalisme masih bercokol.

Rantai lingkaran problematik perusahaan dan buruh hanya bisa diputus bila sistem Islam diterapkan dalam kepengurusan negara. Jaminan kesejahteraan rakyat hanya bisa diraih dengan Islam, tak hanya bagi kaum buruh, melainkan juga semua rakyat tak peduli kaya atau miskin. Dengan sistem ekonomi Islam pula perputaran uang bisa merata, tak hanya berputar di kalangan atas saja.

Karena itu, tak cukup peringatan Mayday for May Day, kini saatnya kita gaungkan penerapan sistem Islam yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Wallahualam bissawab. []

Ekonomi Sulit, Hidup Makin Terhimpit

Solusi dari masalah ketenagakerjaan ini tidak hanya tentang perbaikan sistem ekonomi, tetapi juga perlu perbaikan fondasi pendidikan dan sistem politiknya.

Oleh. Aurum
Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Praktisi Kesehatan

NarasiLiterasi.Id-May day atau hari buruh yang rutin diperingati setiap tanggal 1 Mei menjadi ajang para buruh menyuarakan keresahan, tuntutan, dan harapannya kepada pemerintah. Terlebih pada kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah juga harapan pada kebijakan baru yang berpihak pada para buruh.

Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Ia mengatakan percaya pada Bapak Presiden Prabowo mengenai UU Ketenagakerjaan, bahwa Presiden melihat buruh sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing. (antaranews.com, Jum’at, 1-5-2026)

Di balik meriahnya perayaan hari buruh yang tidak seperti hari buruh biasanya, ada pesta yang begitu meriah yang diadakan, selain tuntutan dan harapan para buruh kepada pemerintah. Hal ini seakan untuk meredam gejolak hati para buruh.

Fakta Ketenagakerjaan

Ironi yang banyak luput adalah fakta bahwa dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia didominasi oleh sektor informal. Di mana memiliki kualitas pekerjaan yang rendah, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), pekerja lepas (Freelancer), buruh tani, Asisten Rumah Tangga (ART), tukang ojek/pengemudi transportasi online, pedagang asongan, pedagang keliling, pemulung, dsb.

Di samping itu, ketimpangan antara lapangan pekerjaan dan pencari kerja begitu nyata. Sehingga, membuat daya tawar para pencari kerja menjadi rendah. Alhasil, para lulusan profesional pun digaji seadanya, jauh dari kata layak. Adapun untuk yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan di sektor formal memilih membuka usaha sendiri (UMKM). Mereka pun mengalami tantangan yang tidak mudah. Hal tersebut berkaitan dengan turunnya daya beli masyarakat yang juga berdampak pada perputaran uang pada para pelaku UMKM.

Di sisi lain, untuk menambah lapangan pekerjaan agar para pencari kerja dapat terserap lebih banyak, munculah gig yaitu sistem ekonomi yang berbasis pada kontrak jangka pendek, pekerjaan lepas (freelance), atau proyek mandiri. Di mana pekerja (gig workers) mendapatkan penghasilan tanpa ikatan kerja tetap. Namun, kekurangannya adalah para pekerja tidak memiliki jaminan sosial dan tidak jelasnya relasi kerjanya dengan pemilik modal. Akibatnya, para pekerja gig ini tidak memiliki kejelasan karir dan tidak terjamin kelangsungan dalam pekerjaannya.

Bobroknya Sistem Ekonomi Kapitalisme

Makin terbatasnya lapangan pekerjaan dan sedikitnya penyerapan pencari kerja, mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran. Itu menjadi bukti bahwa pemerintah telah gagal memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, ia membiarkan alat produksi dan distribusi di privatisasi oleh swasta, atau individu para pemilik modal untuk menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Dalam hal ini, peran negara sangat minim, bahkan dalam kapitalisme pemilik modal bekerjasama dengan penguasa untuk melancarkan bisnisnya. Maka itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah hanya akan berpihak pada para pemilik modal. Rakyat bukan prioritas yang harus diurus dan dijamin kesejahteraannya.

Dalam sistem kapitalisme, rakyat tidak dipandang sebagai manusia, melainkan komoditas. Sehingga, dengan berbagai cara harus memberikan keuntungan. Jika tidak memberikan keuntungan atau bahkan menghalangi kepentingan para kapitalis, maka akan disingkirkan dengan segala cara.

Dengan demikian, dalam kapitalisme kesenjangan adalah sebuah keniscayaan. Kesenjangan yang begitu terasa adalah kesenjangan ekonomi di mana sulitnya mendapat pekerjaan yang layak, sehingga membuat perputaran ekonomi melambat akibat daya beli menurun. Alhasil, jarak antara si miskin dan si kaya makin jauh.

Sebuah penelitian dari Oxfam yang dirilis januari 2026 lalu mengatakan bahwa kekayaan 12 orang terkaya di dunia sama dengan kekayaan 4 milyar orang. Maka, kesejahteraan bagi seluruh rakyat, pekerjaan yang layak, hidup aman dan nyaman hanyalah angan. Karena sistem kapitalisme berdiri di atas kepentingan individu pemilik modal, untuk keuntungan segelintir orang, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca juga: May Day dan Kesejahteraan Buruh

Sistem Ekonomi Islam

Islam memandang rakyat sebagai manusia yang harus diurus dan dijamin kehidupannya. Karena dalam Islam, pemimpin adalah pelayan, sehingga harus memastikan bahwa rakyat yang dipimpinnya dapat hidup layak, aman, dan nyaman. Oleh karena itu, menyediakan lapangan pekerjaan yang layak merupakan salah satu kewajibannya.

Hal tersebut sesuai dengan terjemah HR. Bukhari dan Muslim yaitu, “Imam (pemimpin/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” Dari hadis di atas menegaskan bahwa pemimpin wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Bahkan, dalam Islam bukan hanya sekadar pekerjaan, akan tetapi pemimpin harus memastikan bahwa setiap laki-laki dewasa memiliki pekerjaan yang layak dan bekerja sesuai dengan bidang keahliannya, agar bisa menafkahi keluarganya. Sehingga perannya sebagai qowwam dan wibawanya sebagai kepala keluarga terjaga.

Di samping itu, dalam Islam kewajiban negara bukan hanya menyediakan lapangan pekerjaan dan memastikan para lelaki dewasa bekerja sesuai dengan bidang yang dikuasainya, tetapi juga mengatur hak dan kewajiban antara pemberi kerja dan penerima kerja. Hal ini mencegah timbulnya masalah seperti upah, jam kerja, status kerja atau relasi antara pekerja dan pemberi kerja. Hal tersebut dibangun dengan akad asas keridaan.

Selain itu, solusi dari masalah ketenagakerjaan ini tidak hanya tentang perbaikan sistem ekonomi, tetapi juga perlu perbaikan fondasi pendidikan dan sistem politiknya. Di mana sistem tersebut bisa memfasilitasi terbentuknya tatanan masyarakat yang berpendidikan, maju secara teknologi dan ilmu pengetahuan, sejahtera secara ekonomi dan menjaga sumber daya alam yang telah dianugerahkan Allah sebagai penciptanya. Semua itu hanya dapat terwujud dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh yang dijalankan dalam suatu institusi negara.

Khatimah

Dengan sistem Islam, kesenjangan si miskin dan si kaya menjadi tiada. Laki-laki dewasa menjalankan kewajiban dan fitrahnya sebagai lelaki dewasa, sumber daya alam terjaga, masyarakatnya terdidik secara tauhid dan akhlaknya. Kemudian, setiap kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan bertujuan untuk mendukung dan mempermudah setiap aktivitasnya untuk lebih khusyuk beribadah kepada Allah, Sang Pencipta yang telah menganugerahkan bumi dan isinya dengan segala potensi yang dikaruniakanNya. Wallahualam bissawab. []

UU PPRT: Cermin Kegagalan Sistem

Solusi tuntas persoalan PRT adalah mengembalikan wanita kepada peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait, serta menerapkan aturan Islam secara keseluruhan yang akan menjadikan mereka mulia dan terhormat.

Oleh. Aryndiah
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI, Selasa (21-04-2026). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pengesahan RUU ini adalah bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kerja PRT. (setneg.co.id, 21-04-2026)

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, pengesahan UU PPRT ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi profesi PRT dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, upah layak, jam kerja sesuai standar, dan perlindungan hak, serta mencegah diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan. UU ini juga mendorong agar terciptanya hubungan kerja yag menjunjung tinggi nilai kemanusian dan keadilan. (dpr.go.id, 22-04-2026)

Harapan serupa juga turut disampaikan oleh Koordinator JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga), Lita Anggraini, menurutnya, UU PPRT dapat mengakui dan melindungi PRT menuju kondisi kemanusiaan yang beradab, mengingat mayoritas PRT adalah perempuan, yaitu sekitar 84% dari sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia adalah perempuan.

Meski demikian, banyak PRT yang mengalami kekerasan dan diskriminasi, padahal PRT menjadi penyokong perekonomian nasional. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengakui dan melindungi hak-hak pekerja mereka, bahkan perlu juga untuk memberikan jaminan sosial dan bantuan sosial yang selama ini tidak dijamin untuk PRT yang hidup dalam garis kemiskinan. (hukumonline.com, 22-04-2026)

UU PPRT bukan Jaminan

RUU PPRT telah lama menjadi harapan baru bagi PRT, sejak diusulkan pada tahun 2004 hingga masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), nyatanya dibutuhkan waktu 22 tahun hingga akhirnya disahkan menjadi UU. Lantas, mengapa butuh waktu lama untuk mengesahkannya? Bukankah tujuannya untuk melindungi dan menyejahterakan perempuan?

Faktanya RUU PPRT dirancang sebagai bagian dari komitmen negara dalam memberi perlindungan bagi perempuan yang ingin menjadi PRT dengan tujuan agar perempuan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian negara. Sungguh, adanya UU ini memberikan penegasan bahwa perempuan dituntut untuk mandiri mengurus dirinya sendiri, sedangkan negara terlihat seperti ingin lepas tangan dari tanggung jawabnya menyejahterakan rakyatnya.

Negara Abai

Abainya negara dalam menjamin kesejahteraan warga negaranya adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme oleh penguasa negeri ini. Sistem ini menjadikan setiap kebijakan yang dibuat semata untuk “melindungi” agar mereka dapat bekerja untuk memutar roda perekonomian negara. Selama kapitalis masih menjadi paradigma dalam melindungi perempuan, maka perempuan akan tetap dieksploitasi dan jauh dari kondisi sejahtera.

Faktanya, profesi PRT justru terpaksa dipilih, karena memang tidak ada pilihan lain. Tekanan kemiskinan dan pendidikan yang rendah, menyebabkan mereka tidak punya pilihan. Selama pekerjaan itu bisa menyambung kebutuhan hidupnya, maka mereka pilih, seperti PRT.

Mirisnya, ketika mereka memilih menjadi PRT, banyak dari mereka yang berujung nestapa. Sebab, seringkali tenaga mereka dieksploitasi akibat dari kemiskinan dan rendahnya pendidikan mereka. Tak jarang juga dijumpai PRT yang menjadi korban tindak kezaliman yang dilakukan oleh majikannya, kerena anggapan bahwa PRT bisa diperlakukan seenaknya, karena posisi mereka yang rendah. Fenomena ini, seharusnya menjadi pukulan bagi masyarakat bahwa masih banyak hubungan kerja yang tidak manusiawi.

Ironinya, negara tidak pernah serius menyolusikan masalah ini. Sekali pun klaim bahwa UU PPRT akan menjadi payung hukum yang mampu melindungi dan menyejahterakan PRT tidak lantas menjamin keberlangsungannya. Bahkan, menegaskan bahwa aturan yang ada selama ini telah gagal dalam melindungi dan menyejahterakan. Sehingga, UU tersebut hanya bersifat parsial dan kekuatan hukumnya pun rendah.

UU PPRT: Merendahkan Kedudukan Wanita

Dari sini, pengesahan UU PPRT bukan solusi fundamental sebagai jaminan yang dapat menyejahterakan perempuan. Bahkan, UU ini menjadi alat yang legitimasi untuk menggeser peran perempuan sebagai ummun wa rabbatul bait menjadi motor penggerak ekonomi negara.

Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang menyebabkan perempuan terpaksa meninggalkan peran mulianya. Mereka terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat dari ekonomi yang sulit, kemiskinan ekstrem, lapangan kerja yang sedikit, dan tidak ada peran negara.

Padahal, negeri ini kaya akan sumber daya alam, namun kekayaan tersebut dikuasai oleh para pemilik modal. Mirisnya, penguasaan tersebut didukung oleh regulasi penguasa yang pro kepentingan mereka. Alhasih, negara kelimpungan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, sehingga mereka harus mati-matian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sungguh negara telah gagal menyejahterakan rakyat.

Perempuan Sejahtera dengan Islam

Islam menetapkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dimuliakan dan dijaga. Sebagaimana kutipan dari kitab Muqaddimah Dustur pasal 112 yang menetapkan kaidah, Al-ashlu fil mar’ati annahaa ummun wa rabbatul bayti. Wa hiya ‘irdhun an yushana (Hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah suaminya. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga.).

Berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan perempuan sebagai salah satu penggerak perekonomian negera. Islam justru mendesain perempuan untuk tinggal di rumah dan menjalankan tugas utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait. Islam sangat memuliakan perempuan, sehingga aturan yang berkaitan dengannya, semua diarahkan agar perempuan selalu dalam kondisi dilindungi dan dijaga, agar mereka mampu menjalankan tugas dan peran utamanya.

Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan seluruh warga negara. Negara akan mengelola seluruh sumber daya alam dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat. Sehingga, Islam tidak akan membebankan nafkah dan ekonomi di pundak perempuan, karena Islam akan memberdayakan laki-laki untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Negara akan memberikan kemudahan dan akses pekerjaan bagi para pencari dan penanggung nafkah. Jika, mereka tidak memiliki keterampilan dan skill, maka negara akan memfasilitasi pelatihan yang akan memudahkannya melakukan pekerjaan. Bahkan, negara akan memberi modal bagi mereka yang ingin berwirausaha, tetapi tidak memiliki modal.

Baca juga: Mahasiswa Hukum pun Terjerat Hukum

Sistem Sanksi dan Kontrak Kerja

Negara juga akan menerapkan sanksi (takzir) bagi laki-laki/suami yang tidak mau menafkahi keluarganya, padahal ia mampu. Adapun jika seorang perempuan tidak ada lagi keluarga yang mampu menafkahinya, maka negara yang akan mengambil alih kewajiban nafkahnya.

Namun demikian, Islam tetap memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk mengoptimalkan perannya di ranah publik. Mereka diperbolehkan mempelajari dan mengamalkan ilmu, mendidik umat dengan tsaqofah Islam, berdakwah, dan berkontribusi demi kemaslahatan umat. Semuanya harus sesuai dengan ketetapan syariat yang memuliakan dan menjamin keamanan mereka.

Di samping itu, Islam juga mengatur terkait kontrak kerja. Dalam hal ini, perlu adanya kejelasan terkait pekerjaan yang harus dilakukan antara pekerja (ajir) dan pemberi kerja (musta’jir). kemudian, perlu juga kejelasan dalam hal gaji/upah (ujrah), penentuan upah bagi ajir adalah berdasarkan nilai manfaat (jasa) pada tenaga yang diusahakannya. Dari sini, upah bisa ditentukan dengan kesepakatan antara ajir dan musta’jir, sehingga keduanya terikat dengan upah tersebut.

Namun, jika keduanya tidak sepakat, maka besaran upah ditentukan menurut para ahli (khubara) di pasar umum atas manfaat kerja tersebut. Di samping itu, hubungan kerja tersebut harus berdasarkan pada hukum syara. Dengan begitu, seorang musta’jir tidak boleh berlaku sewenang-wenang kepada ajir-nya, apalagi sampai mengeksploitasi dan menzalimi.

Khatimah

Dengan demikian, solusi tuntas persoalan PRT bukanlah dengan memfasilitasi kaum perempuan menjadi PRT sebagaimana yang tertuang pada UU PRT, melainkan mengembalikan mereka kepada peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait, serta menerapkan aturan Islam secara keseluruhan yang akan menjadikan mereka mulia dan terhormat dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.

Wallahualam bissawab. []