Resolusi PBB, Solusi Konflik Palestina?

Hanya dengan jihad dan Khilafah kemerdekaan Palestina bisa diraih, bukan dengan resolusi yang diadopsi PBB.

Oleh. Sri Haryati
(Kontributor Narasiliterasi.id
)

Narasiliterasi.id-Muslim Palestina telah dijajah oleh Zionis Israel selama hampir 76 tahun. Bahkan serangan-serangan yang digencarkan militer Israel selama hampir setahun ini telah meluluhlantakkan Palestina. Pembantaian dan pembunuhan muslim Palestina dilakukan secara membabi buta oleh Zionis Israel. Meski seluruh dunia mengutuk dan mengecam genosida yang dilakukan Israel, mereka belum juga menghentikan serangan militer dan pendudukannya.

Mayoritas negara anggota PBB kembali menyerukan penghentian pendudukan Israel di Palestina. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) mengadopsi resolusi yang menyerukan penghentian pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu satu tahun pada 18 September lalu. Majelis Umum PBB menuntut agar Israel segera mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina dan meminta agar Israel memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan selama pendudukannya di Palestina. (Merdeka.com,19-09-2024)

Dengan adanya resolusi baru tersebut, mungkinkah menjadi solusi mengatasi konflik Palestina-Israel? Mungkinkah Israel hengkang dari tanah Palestina? Mengapa masih banyak negara yang menolak maupun abstain dalam Majelis Umum PBB?

AS Menolak Resolusi PBB

Meskipun resolusi tersebut mendapat persetujuan dari 124 negara, 14 negara lainnya menolak, dan 43 negara tidak memberikan suara (abstain). Negara-negara yang menolak resolusi PBB di antaranya Israel, Amerika Serikat, Paraguay, Argentina, Hungaria, Republik Ceko, Fiji, Mikronesia, Naura, Malawi, Palau, Tonga, Tuvalu, dan Papua Nugini. Jika dilihat dari daftar negara yang menolak, mayoritas merupakan negara-negara Kepulauan Pasifik. Sikap mereka pun selalu sama tiap PBB melakukan voting.

Pakar politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch Australia Ian Wilson mengatakan bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik sangat membela dan mendukung Israel karena menganggap orang-orang Yahudi sebagai manusia yang dipilih Tuhan. Bahkan bagi pengikut aliran Kristen Evangelis, anggapan tersebut sudah terpatri. Bagi penganut aliran ini, Israel dipandang sebagai tanah suci. Jadi, mendukung Israel disamakan dengan melindungi tanah suci.

Ia pun mengatakan negara-negara Kepulauan Pasifik berada di bawah pengaruh Amerika Serikat yang merupakan sekutu utama Israel. Akibatnya, keputusan apa pun yang diambil Amerika Serikat akan diikuti.

Pendapat serupa disampaikan oleh Yon Machmudi, seorang Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia. Yon mengatakan bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik akan mengikuti langkah Amerika Serikat karena memiliki hubungan politik yang begitu lekat. Selain itu, mereka juga memiliki hubungan ekonomi "secara khusus" dengan Israel sehingga tidak mungkin mengambil posisi yang bisa merugikan Zionis. (CNNIndonesia.com, 20-09-2024)

Baca: Prahara di Bumi Palestina

Sejarah Masuknya Israel ke Palestina

Kita tentu tidak boleh lupa, saat para Zionis berhasil masuk ke Palestina tak lain atas dasar persetujuan PBB pada 1948. Inggris menjadi negara yang mendukung Israel masuk ke Palestina. Melalui keanggotaannya di Dewan Keamanan PBB, Inggris mampu memengaruhi keputusan PBB untuk memberikan tanah Palestina kepada warga Yahudi.

Jauh sebelum itu, Theodore Herzl, seorang Zionis yang memiliki rencana membuat Negara Israel di tanah Palestina menemui Sultan Abdul Hamid II yang kala itu menjabat sebagai khalifah. Ia meminta tanah Palestina, tetapi ditolak dengan tegas oleh Khalifah. Selama Khilafah tegak, Palestina tetap aman. Akan tetapi, setelah Khilafah runtuh pada 1924, Inggris dan sekutunya langsung masuk ke Palestina dan menanamkan benih kekacauan di sana, yakni Zionis.

Resolusi PBB Bukan Solusi

Seharusnya umat Islam sadar bahwa resolusi PBB bukanlah solusi untuk kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. PBB bukanlah tempat untuk mewujudkan perdamaian dunia, apalagi untuk melindungi umat muslim.

Sudah banyak resolusi yang dikeluarkan PBB untuk menghentikan kekejian Israel atas warga Palestina, tetapi tidak berdampak apa pun. Salah satunya resolusi 3379 yang mengakui Zionis sebagai pelaku kejahatan rasisme. Resolusi ini telah disahkan Majelis Umum PBB pada 10 November 1975. Akan tetapi, dukungan penuh Amerika beserta sekutunya kepada Israel menjadikan Israel bersikap jemawa.

Selain karena Amerika Serikat merupakan negara adidaya, AS juga menjadi salah satu penggagas berdirinya PBB. Bahkan, Amerika Serikat termasuk salah satu dari The Big Five yang memiliki hak veto, yakni hak untuk membatalkan resolusi sekalipun disetujui mayoritas negara anggota PBB.

Solusi Hakiki

Berharap pada PBB ibarat pepesan kosong sebab PBB tidak akan berdiri tegak membela Palestina dan melawan Israel. Bantuan sosial kemanusiaan pun tidak akan efektif menghentikan agresi brutal Israel terhadap Palestina. Bantuan tersebut hanya meringankan beban dan penderitaan yang mereka alami, bukan menghilangkan penjajahannya.

Oleh karena itu, solusi hakiki untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel adalah dengan menegakkan khilafah dan mengirimkan pasukan militer untuk berjihad mengusir penjajah Israel. Hanya ketika Khilafah tegak, pelaksanaan jihad bisa terealisasi dengan baik. Dengan potensi tentara dan perlengkapan militer yang dimiliki negeri-negeri muslim di bawah komando Khilafah, persoalan Palestina akan tuntas. Negara Islam dalam naungan Khilafah ala minhajin nubuwwah akan berperan sebagai junnah (perisai) untuk membela Palestina.

Rasulullah saw. bersabda dalam HR. Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu junnah (perisai) yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.

Oleh karena itu, solusi hakiki untuk Palestina adalah bersatunya negeri-negeri muslim untuk mengirimkan militernya dan berjihad melawan Israel. Dengan persatuan itu umat Islam menjadi kuat. Hanya dengan jihad dan Khilafah, kemerdekaan Palestina bisa diraih, bukan dengan resolusi yang diadopsi PBB.

Wallahualam bissawab.[]

Topan Yagi di Myanmar Picu Banjir Parah

Topan Yagi merupakan siklon tropis yang mematikan dan sangat merusak. Yang sangat berdampak pada Asia Tenggara dan Cina Selatan pada awal September 2024.

Oleh. Sri Haryati
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Baru-baru ini topan Yagi telah menerjang Myanmar, yang mengakibatkan banjir parah. Banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh topan Yagi telah menyebabkan banyak desa dan area pemukiman warga terendam. Salah satu daerah terparah dilanda banjir terjadi di ibu kota Naypyidaw.

Menurut pihak berwenang, lebih dari 230.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka. Korban meninggal dan hilang yang belum ditemukan pun lebih dari puluhan orang. Topan Yagi merupakan badai terkuat di Asia, yang telah menghantam beberapa negara lain seperti Vietnam, Pulau Hainan di Tiongkok dan Filipina. (liputan6.com, 14-09-2024)

Kabar terkini, kerusakan parah akibat banjir dan tanah longsor yang disebabkan sisa-sisa topan Yagi, telah menewaskan sedikitnya 226 orang dan 77 orang hilang dan belum ditemukan. Selain itu, sebanyak 2.116 rumah, 1.040 sekolah, dan sejumlah besar bangunan pemerintah, dan stasiun pemancar (BTS) di Myanmar mengalami kerusakan, serta 158.000 rumah terendam banjir. (indonesian.cri.cn, 17-09-2024)

Mengenal Topan Yagi

Topan Yagi merupakan siklon tropis yang mematikan dan sangat merusak, yang sangat berdampak pada Asia Tenggara dan Cina Selatan pada awal September 2024. Nama topan Yagi berasal dari Jepang, yang berarti kambing dan konstelasi kapricornus, yakni makhluk mitos setengah kambing dan ikan.

Topan Yagi memiliki kecepatan angin maksimum 234 km per jam di dekat pusatnya. Menjadi badai terparah yang terjadi di cekungan Pasifik tahun ini.

Para ilmuwan meyakini perubahan iklim memiliki peran dalam meningkatkan intensitas badai seperti topan Yagi. Terutama karena air laut yang lebih hangat memberikan lebih banyak energi untuk memicu badai dan menyebabkan kecepatan angin meningkat, serta curah hujan yang lebih deras.

Rakyat Myanmar Kian Menderita Akibat Topan Yagi

Sebagian besar rakyat Myanmar telah mengalami penderitaan akibat perang saudara yang terjadi selama hampir 4 tahun dan belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Perang saudara di Myanmar merupakan konflik yang terjadi setelah junta militer pimpinan Min Aung Hlaing mengkudeta pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.

Kudeta yang terjadi pada Februari 2021, telah memicu reaksi keras dari beberapa milisi etnis, seperti Kachin dan Arakan. Mereka mulai melancarkan perlawanan terhadap rezim junta pimpinan Min Aung Hlaing yang dianggap tidak demokratis.

Perang saudara tersebut telah menewaskan ribuan orang dan membuat lebih dari 2,6 juta orang mengungsi. Selain itu, UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) atau Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, melaporkan sekitar 18,6 juta orang diperkirakan membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Penderitaan rakyat Myanmar kian bertambah, setelah beberapa tahun hidup dalam ketakutan akibat konflik perang saudara yang tak berkesudahan. Kini, ditambah lagi dengan banjir parah akibat topan Yagi yang melanda negara itu. Seolah sudah jatuh tertimpa tangga, hidup dalam ketakutan, kehilangan harta benda, saudara, berpindah-pindah tempat, bahkan sampai kehilangan nyawa.

Pentingnya Mitigasi Bencana

Upaya mitigasi bencana merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh setiap negara untuk melindungi keselamatan rakyatnya. Mulai dari pencegahan sebelum bencana sampai penanganan setelah bencana terjadi.

Hal-hal yang harus dilakukan negara dalam mitigasi bencana, di antaranya:

  1. Menyediakan informasi dan peta wilayah rawan bencana kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang apa yang perlu dilakukan serta dihindari saat terjadi bencana. Dengan adanya mitigasi bencana, diharapkan dapat meminimalisasi risiko bencana.

Namun, hal di atas sepertinya sulit dilakukan. Mengingat pemerintah Myanmar mengalami konflik perang saudara yang tak berkesudahan. Akibatnya, topan Yagi yang menghantam pun tak bisa diprediksi sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah Myanmar tetap berusaha untuk menangani dampak banjir yang diakibatkan topan Yagi. Pemimpin junta Myanmar Jendral Min Aung Hlaing dan pejabat Burma lainnya, telah mengunjungi dan memeriksa serta mengupayakan penyelamatan dan bantuan ke daerah-daerah yang dilanda banjir besar.

Pemerintah Myanmar telah mendirikan penampungan untuk melakukan penyelamatan dan rekonstruksi di daerah bencana. Junta militer telah mendirikan sebanyak 438 penampungan di seluruh Myanmar, membantu lebih dari 40 ribu rumah tangga dan lebih dari 160 ribu orang.

Baca : Topan Yagi Picu Banjir Myanmar

Mitigasi dalam Islam

Dalam Islam mitigasi bencana alam merupakan kewajiban negara sebagai wujud realisasi sabda Rasulullah saw., “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertangggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Negara Islam atau Khilafah akan sungguh-sungguh melakukan mitigasi, sehingga akan meminimalisasi risiko akibat banjir. Dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada, meski memerlukan biaya yang besar demi segera terselesaikannya bencana banjir. Hal ini mudah dilakukan, karena negara memiliki sumber pemasukan yang beragam dan besar. Yang diperoleh dari pendapatan fai dan kharaj serta dari harta kepemilikan umum.

Di dalam baitulmal terdapat pos khusus untuk bencana alam. Di dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa pada bagian belanja negara terdapat Seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath-Thawwari). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslim ketika mereka terkena bencana.

Mitigasi bencana dalam Islam dilakukan sebelum dan sesudah bencana. Negara Islam atau Khilafah akan mengatasinya dengan berbagai kebijakan yang cepat dan efektif.

Semisal mitigasi dalam bencana banjir. Apabila banjir disebabkan keterbatasan daya tampung tanah terhadap air, baik akibat curah hujan yang besar, rob, gletser, dan lainnya. Maka, negara atau Khilafah akan membangun bendungan-bendungan dengan berbagai tipe, yakni yang mampu menampung air dari aliran sungai, curah hujan, dan untuk irigasi.

Mitigasi sesudah bencana yang dilakukan Khilafah dalam bencana banjir sebagaimana topan Yagi di antaranya:

Pertama, menyediakan logistik seperti tenda, makanan, minuman, pakaian, obat-obatan, selimut, toilet umum, dan semua kebutuhan yang diperlukan korban bencana.

Kedua, menyediakan tenaga medis di tempat-tempat penampungan, untuk memastikan kesehatan para korban yang terdampak.

Ketiga, selain itu Khalifah akan mengirimkan alim ulama untuk memberikan tausiah, agar para korban tetap sabar, tabah, dan tawakal kepada Allah Swt. dengan tujuan untuk menguatkan keimanan mereka dan mengingatkan para korban untuk mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka.

Khatimah

Sejatinya, musibah terjadi atas izin Allah Swt. Hal ini sesuai ayat 11 surah At-Taghabun yang artinya, “Tidak ada satu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Wallahualam bissawab. []

Pornografi Merusak Generasi

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pornografi dapat menimbulkan kecanduan. Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi mengakibatkan kerusakan otak yang serius, bahkan lebih parah.

Oleh. Sri Haryati
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Akibat pornografi, kejahatan anak kian merebak. Fenomena yang terjadi sungguh miris, yakni maraknya pemerkosaan, seks bebas, hingga pembunuhan yang melibatkan anak. Bagaimana nasib masa depan negera ini jika moral generasinya kian bobrok?

Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com (06-09-2024), empat remaja di bawah umur telah memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Jasad korban ditinggalkan di sebuah kuburan Cina pada Minggu (01-09-2024) sekitar pukul 13.00 WIB oleh keempat pelaku, yaitu IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12).

Berdasarkan pemeriksaan, keempat pelaku mengaku melakukan pemerkosaan untuk menyalurkan hasrat setelah menonton video porno. IS merupakan kekasih AA dan ia memiliki sejumlah video porno di ponselnya. Ia mengaku telah menonton video porno tersebut sebelum memperkosa dan membunuh korban. IS terlebih dahulu berkumpul bersama tiga pelaku dan merencanakan pemerkosaan terhadap AA.

Dampak Buruk Pornografi bagi Generasi

Tak bisa dimungkiri, saat ini kita hidup di era digital yang serba mudah. Kecanggihan teknologi ini bagaikan belati bermata dua. Selain berdampak positif, teknologi juga memiliki dampak negatif. Konten-konten yang berfaedah tentu sangat bermanfaat bagi penggunanya. Namun, konten-konten nirfaedah tentu akan berakibat buruk, bahkan fatal bagi penggunanya. Salah satu konten yang buruk adalah yang bermuatan seks, yakni pornografi. Mudahnya mengakses pornografi berdampak buruk bagi anak-anak atau remaja yang belum cukup umur.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2021 menyebutkan bahwa 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan Indonesia menyaksikan pornografi melalui media online. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pornografi dapat menimbulkan kecanduan. Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi mengakibatkan kerusakan otak yang serius, bahkan lebih parah.

Dampak buruk kecanduan pornografi di antaranya dapat mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas. Wanita dan anak-anak dianggap sebagai objek seks yang dapat meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga terjadi perilaku seks bebas dan berisiko. Selain itu, pornografi juga menjadi pemicu kejahatan, pemerkosaan, dan pembunuhan, seperti yang terjadi di Palembang.

Potret Buram Generasi

Maraknya kenakalan remaja saat ini sangat memprihatinkan. Banyak remaja yang terjerat narkoba, miras, dan pornografi hingga berakibat fatal dan menimbulkan berbagai kasus kejahatan.

Banyaknya kasus tawuran yang melibatkan pelajar, bullying, pemerkosaan, dan pembunuhan menjadi potret buram generasi saat ini. Semua itu tidak lain karena lemahnya iman dan minimnya pemahaman agama dari benak mereka.

Lemahnya iman membuat mereka melakukan perbuatan keji dan asusila. Minimnya pemahaman agama karena pendidikan agama hanya didapat di sekolah dengan jumlah jam pelajaran yang sangat sedikit dibandingkan mata pelajaran lain.

Miris, di tengah-tengah kerusakan akhlak dan moral generasi, penguasa lebih mementingkan kursi jabatan dan dinasti kepemimpinan daripada menyelamatkan moral generasinya. Kurikulum pendidikan berganti seiring pergantian pemimpin, seolah pendidikan hanya bahan percobaan. Alhasil, output pendidikan makin terpuruk, moral generasi kian ambruk, pengangguran terus menumpuk, hingga kejahatan anak pun terus merebak.

Pentingnya Penanaman Akidah Islam

Pemahaman sekularisme beserta turunannya telah mendominasi pemikiran dan perilaku masyarakat saat ini. Ini harus menjadi alarm bagi setiap keluarga muslim agar tidak abai dan lengah terhadap berbagai hal yang diindra anak. Keluarga sebagai pilar pertama harus menanamkan pemahaman Islam berupa akidah dan syariat Islam kepada anak-anaknya sejak dini.

Kita tidak bisa hanya berharap kepada sekolah atau lingkungan sekitar untuk memahamkan akidah yang kukuh. Semestinya rumah menjadi tempat terbaik dalam membentuk dan menguatkan akidah anak-anak muslim. Dengan pemahaman akidah Islam yang kukuh, mereka mengerti bahwa dirinya wajib terikat dengan aturan-aturan Allah Swt. dalam menjalani kehidupannya di mana pun berada, baik sendiri ataupun saat bersama orang lain.

Mengapa pemahaman akidah Islam sangat penting bagi setiap muslim? Ini karena akidah merupakan asas berpikir dan standar perilaku seseorang ketika ia menghadapi berbagai persoalan hidup. Akidah Islam menjadi fondasi dan juga benteng bagi setiap muslim dalam menjalankan kehidupannya.

Baca : Maraknya Pornografi: Buah Sistem Sekuler yang Kebablasan

Pendidikan yang Membentuk Kepribadian Islam

Berbagai kasus kejahatan dan kerusakan moral generasi terjadi karena jauhnya pemahaman agama yang benar dari benak pelajar. Kerusakan moral terjadi karena minimnya pelajaran agama.

Sistem pendidikan saat ini tidak berlandaskan akidah Islam, melainkan sekularisme. Pendidikan sekuler tidak ditujukan untuk mencetak generasi bertakwa, tetapi untuk tujuan materialistis. Akibatnya, lahirlah generasi permisif, berperilaku bebas, dan serba boleh, bahkan mereka berani melakukan kejahatan.

Fakta-fakta dekadensi moral seperti pergaulan bebas, zina, aborsi, tawuran pelajar, narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, dan bunuh diri, hingga banyak kasus lainnya. Ini menunjukkan bahwa mereka jauh dari pemahaman Islam yang benar.

Sekularisasi pendidikan dengan minimnya jam pelajaran agama justru memperparah kerusakan moral generasi. Jika ingin memperbaiki kondisi ini, pelajaran agama seharusnya ditambah waktunya. Dengan demikian, anak dapat melakukan internalisasi sehingga kebaikan Islam terwujud dalam perilaku mereka.

Oleh karena itu, sistem pendidikan harus berlandaskan akidah Islam. Begitu pun proses pendidikan harus dijalankan sesuai syariat-Nya. Tujuan dan kurikulum pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islam) sehingga melahirkan pelajar bertakwa, serta cerdas dalam urusan dunia.

Sistem Islam Melindungi Generasi dari Pornografi

Satu-satunya cara memperbaiki dekadensi moral generasi adalah kembali kepada sistem Islam. Islam adalah sistem yang berorientasi memberikan hak kepada generasi, me-riayah (mengurus) dan memperhatikan aspek mendasar pembentukan kepribadian generasi, yakni berkepribadian Islam.

Agar generasi terhindar dari kecanduan pornografi, negara akan membersihkan media massa dan media sosial dari konten pornografi. Negara akan menutup situs-situs porno dan memblokir media massa yang terbukti menampilkan konten pornografi.

Begitu pun sistem sanksi yang tegas dan adil akan diterapkan bagi pelaku kejahatan. Pelaku bisnis pornografi akan dihukum tegas hingga memberikan efek jera. Negara akan menelusuri keberadaan mereka dari jejak digital hingga transaksi keuangan sehingga bisa ditangkap dan dihukum.

Sedangkan bagi pelaku kejahatan yang sudah balig diposisikan sebagai mukalaf, yaitu pihak yang bisa dibebani hukum. Sebagaimana kasus di Palembang, bagi pelaku yang sudah balig akan dihukum dengan hukuman zina atas kejahatan pemerkosaan, yaitu jilid seratus kali karena belum menikah.

Ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. An-Nur: 2 yang artinya;

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.”

Selain itu, para pelaku juga dikenai hukum kisas karena dengan sengaja melakukan pembunuhan terhadap korban. Hukuman terhadap mereka adalah dibunuh dengan cara dipenggal.

Ini sebagaimana firman Allah Swt.,
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (TQS Al-Baqarah: 176)

Negara Islam betul-betul memperhatikan masa depan generasinya, karena merekalah penerus estafet kepemimpinan pada masa mendatang. Semua permasalahan remaja hanya akan hilang jika Islam diterapkan kaffah dalam institusi negara. Wallahualam bissawab. []

Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak

Maraknya aborsi menunjukkan bahwa kehidupan sekuler liberal menjadi sumber masalah dan telah merusak individu masyarakat.

Oleh. Sri Haryati
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Anak adalah anugerah, dan amanah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Namun, tidak semua pasangan mendapat anugerah dan amanah tersebut. Kehadiran seorang anak tentu menjadi kebahagiaan yang tak ternilai materi. Akan tetapi, sungguh di luar nalar ketika ada orang yang tega melenyapkan nyawa anaknya sendiri dengan cara aborsi. Tragisnya, aborsi marak terjadi pada pasangan kekasih atau selingkuhan.

Seperti yang terjadi pada pasangan RR (28) dan DKZ (23) yang sengaja melakukan aborsi. Keduanya sepakat menggugurkan janin buah hati mereka, dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang dibeli secara online seharga Rp1 juta. Akibat aksinya tersebut, kedua pelaku ditangkap polisi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat atas dasar laporan warga.

Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, kedua pelaku sepakat menggugurkan anak hasil hubungan gelap. DKZ sengaja meminum obat penggugur kandungan sejak 13 Agustus 2024 sebanyak 3 sampai 4 butir setiap 3 jam. Pada 14 Agustus, DKZ melahirkan janin dalam kondisi meninggal dunia. Lantas, RR membawa jenazah bayinya ke daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan menguburkannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Carang Pulang. (antaranews.com, 30-08-2024)

Matinya Fitrah Seorang Ibu

Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Tampaknya peribahasa tersebut tidak berlaku bagi DKZ yang tega membunuh janinnya sendiri, padahal kandungannya sudah berusia 8 bulan. Hanya menunggu satu bulan lagi, bayi itu akan lahir ke dunia. Di mana hati nuraninya sebagai ibu? Begitu pun sang ayah, yang seharusnya senang hati menanti kelahiran buah hatinya. RR justru sengaja membantu DKZ menggugurkan kandungannya.

Secara fitrah, seorang ibu akan menyayangi dan melindungi anaknya. Namun, yang dilakukan DKZ telah menyalahi fitrahnya, kasih sayang telah hilang darinya, nalurinya telah mati.

Mengapa ini bisa terjadi? Lemahnya iman menjadi penyebabnya. Iman yang lemah telah merusak akal dan nalar manusia.

Tidak bisa kita mungkiri, keimanan yang lemah akan mendorong seseorang berbuat keji dan asusila. Begitu pun yang dilakukan RR dan DKZ yang bukan pasangan suami istri, selain berzina mereka juga membunuh bayi yang tidak berdosa. Perbuatan mereka sungguh di luar nalar, dan melanggar syariat.

Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak

Sebelumnya, kasus aborsi serupa pernah terjadi pada pasangan FDP (21) dan SDP (22), di Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kedua pasangan kekasih yang telah berhubungan sejak 2021 itu, menggugurkan kandungan dengan cara minum obat. Obat penggugur kandungan dibeli tersangka secara online, dengan harga Rp1,9 juta. (surabaya.kompas.com, 07-03-2024)

Maraknya kasus aborsi menunjukkan betapa buruknya sistem kehidupan saat ini. Laki-laki dan perempuan bisa berduaan secara terang-terangan tanpa ada yang menegur, bahkan mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak direncanakan. Sistem yang rusak melahirkan individu-individu yang rusak, bahkan kerusakan menjalar di berbagai aspek kehidupan.

Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini makin liberal. Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana, mudah diakses berbagai kalangan, baik anak-anak maupun dewasa. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas, hingga dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Akibatnya, zina pun merajalela.

Baca : Gurita Aborsi, Islam Hadir sebagai Solusi

Sistem Sekuler Liberal Sumber Masalah

Maraknya aborsi menunjukkan bahwa kehidupan sekuler liberal menjadi sumber masalah, dan telah merusak individu masyarakat. Jauhnya pemahaman agama dari benak kaum muslim, menjadikan mereka berbuat tanpa landasan halal dan haram. Pemisahan agama dari kehidupan menjadikan mereka bebas berbuat sesuka hati. Pergaulan bebas yang kebablasan buah penerapan sistem sekuler liberal. Di mana muda mudi melakukan seks bebas justru difasilitasi, betapa tidak?

Negara telah mengeluarkan aturan tersebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Disebutkan dalam Pasal 103, bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. (bisnis.tempo.co, 01-08-2024)

Tanpa adanya aturan ini saja, perilaku seks bebas sudah marak terjadi. Apalagi setelah disahkan negara tentu kian merajalela. Negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru menjerumuskan mereka kepada perzinaan. Nikah muda malah dipersulit dengan alasan memiliki banyak tantangan dan risiko. Batasan usia minimal menikah adalah 19 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974. Bukankah menikah dini lebih baik daripada berbuat zina?

Islam Mencegah Pergaulan Bebas dan Aborsi

Maraknya aborsi tidak akan terjadi jika negara menjadi pelindung dan periayah (pengurus) kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (pengurus), dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)

Kasus aborsi, tidak akan terjadi jika negara menerapkan Islam sebagai ideologi. Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina, dan aborsi. Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif untuk mencegah pergaulan bebas, dan perbuatan yang melanggar syariat, di antaranya:

Pertama, dengan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Ia bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhsiah Islam), sehingga terbentuk pola pikir dan sikap Islami.

Kedua, menerapkan sistem pergaulan Islam. Laki-laki dan perempuan diwajibkan menutup aurat. Tidak ada pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Negara menutup rapat pintu-pintu perzinaan, seperti berpacaran, berkhalwat (berduaan) dengan nonmahram, dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan.

Ketiga, menerapkan sistem ekonomi berbasis syariat Islam. Negara akan memastikan setiap kepala keluarga (suami/ayah) memiliki pekerjaan yang layak, dan mendapat penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan menyediakan lapangan pekerjaan kepada lelaki dewasa dan kepala keluarga, sehingga para ibu akan fokus mendidik anak-anak mereka.

Keempat, negara akan menyediakan informasi dan siaran media, baik elektronik maupun cetak yang produktif, konstruktif, serta sejalan dengan tujuan pendidikan, sehingga hanya menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Tayangan atau informasi yang dapat melemahkan iman dan akal, semisal tayangan khurafat, kekerasan, pornografi tidak akan pernah ada.

Kelima, pelaksanaan sistem sanksi yang tegas, tepat, dan memberi efek jera. Bagi pelaku aborsi diwajibkan membayar diat, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diat manusia sempurna (10 ekor unta), sebagaimana diterangkan dalam hadis.

Rasulullah saw. bersabda, “Rasulullah saw. memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra.)

Islam sebagai Solusi

Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap pada kebaikan, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga untuk terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini akan mencegah dan menjadi benteng dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan.

Kedua, kontrol masyarakat. Adanya kontrol masyarakat akan makin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Dengan menumbuhkan kepedulian sosial, dan membudayakan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

Ketiga, peran negara. Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari perbuatan dosa dan kejahatan. Dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Hanya dengan Islam semua permasalahan umat akan terselesaikan secara tuntas. Aborsi akan lenyap jika negara menerapkan aturan Islam dalam setiap lini kehidupan. Maraknya aborsi tidak akan pernah hilang jika negara masih menerapkan sistem yang rusak, yakni sistem sekuler liberal. Penerapan hukum-hukum Islam secara kafah hanya mungkin terwujud dalam institusi pemerintahan Islam. Wallahualam bissawab.[]