
Dalam menjalankan roda pemerintahan, pemimpin haruslah mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau segelintir orang.
Oleh. Tari Ummu Hamzah
(Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Negara Prancis telah menjadi pusat mode dunia sejak abad ke 17. Bangkitnya mode di negeri ini tidak lepas dari peran Raja Louis XIV. Karena cara berpakaian dia selalu mengutamakan estetika dan kemewahan, maka banyak bangsawan yang meniru gaya berpakaiannya. Di sisi lain Raja Prancis ke-14 ini mendukung industri mode dan barang mewah.
Maka wajar, jika industri ini mampu meraup banyak keuntungan dalam negeri. Karena mampu menjadi penentu serta simbol dari status masyarakat. Tak heran jika para bangsawan di seluruh Eropa akan datang ke Prancis untuk berlomba-lomba berbelanja baju-baju dari rumah mode kenamaan di Paris.
Posisi Paris sebagai pusat mode dunia makin menguat pada akhir abad ke-19. Berkat peran besar para desainer ternama, berkembangnya haute couture terus bertahan hingga saat ini. Tapi siapa sangka jika negara yang menjadi pusat belanja barang-barang mewah kini harus menjalani perekonomian yang seperti mati suri.
Bukankah banyak turis-turis asing yang memenuhi jalan dan pertokoan barang kelas atas? Tapi kenyataannya Prancis di ambang stagnasi perekonomian.
Melansir France Daily Times, Sabtu (1/11/2025), Francois yang menduduki jabatan bos bank sentral mengatakan bahwa, saat ini Prancis sedang terjerat masalah keuangan serius imbas defisit anggaran pemerintah yang tetap tinggi hingga 5,4% dari PDB di 2025. Dengan kata lain utang Prancis saat ini mencapai Rp63.798,9 triliun. (Detikfinance.com)
Dengan besaran utang yang hampir menyentuh angka 64.000, Prancis memang diprediksi tidak akan bangkrut. Namun, secara perlahan negeri ini akan memasuki mode mati suri yang bertahap alias mengalami stagnasi dalam perekonomiannya.
Sebab Mati Surinya Perekonomian Prancis
Negara maju tak selamanya menjanjikan kenaikan ekonomi tiap tahunnya. Karena prediksi kenaikan ekonomi terkadang harus terkendala dengan inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, belanja publik yang besar, defisit anggaran negara, dll.
Begitu juga dengan Prancis, sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 pemerintah telah menggelontorkan dana untuk mengatasi krisis. Pemerintah juga telah memotong besaran pajak masyarakat. Lalu pascapandemi, Prancis ikut serta dalam perang Ukraina yang menyebabkan makin terpuruknya keuangan negeri ini. Akibatnya pemerintah harus menambah utang untuk menutupi kekurangan biaya.
Dengan bertambahnya utang luar negeri, negeri ini diprediksi akan mengalami mati suri secara bertahap. Jika kondisi perekonomian yang stagnan ini dibiarkan, maka Prancis juga harus menghadapi penarikan modal dari para miliarder.
Semua kondisi tersebut sejatinya tidak hanya dirasakan oleh Prancis. Namun, beberapa negara-negara di dunia merasakan hal yang sama.
Jika ditarik benang merah, maka kita akan melihat pola dan masalah yang sama dari negara-negara di dunia. Yaitu perekonomian seluruh negara-negara di dunia ini menggunakan sistem ekonomi kapitalisme. Di mana ekonomi ini mengedepankan keuntungan yang sebesar-besarnya dan meminimalisasi modal.
Jika akarnya saja sudah sama, maka masalah dan akibat yang ditimbulkan juga sama. Misalnya, distribusi kekayaan yang tidak merata, mengeluarkan kebijakan perekonomian yang tidak efisien, terjadi praktik kecurangan, harga kebutuhan pokok yang cenderung naik, dll.
Kebijakan Fiskal dalam Islam
Pengelolaan keuangan negara dalam IsIam, haruslah sesuai dengan hukum syarak. Penting bagi kita untuk memahami bahwa prinsip-prinsip hukum dalam IsIam harus berlandaskan keadilan, keseimbangan, serta kemandirian negara yang tidak bergantung kepada siapa pun. Termasuk dalam hal perekonomian, Islam mengedepankan keadilan, distribusi kekayaan yang rata, serta pengelolaan keuangan yang efisien.
Meskipun negara akan membagikan kekayaan secara adil, ada beberapa instrumen pengumpulan harta dari rakyat yang harus dikelola oleh negara secara adil dan efisien. Karena tuntutan hukum syarak akan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, atau pihak-pihak yang wajib membayarkan kewajibannya kepada negara. Yaitu zakat, jizyah (pajak bagi warga negara nonmuslim), kharaj (pungutan atas pemanfaatan tanah negara), khumus (seperlima dari harta yang diperoleh dari peperangan), sedekah, dan infak dari orang yang mampu.
Semua itu akan dikumpulkan dan dikelola di baitulmal. Di sini akan disiapkan pos-pos pengeluaran negara. Maka anggaran belanja negara itu akan sesuai dengan hukum syarak. Misalnya pos penyaluran zakat kepada 8 kategori penerima zakat.
Pertama, memenuhi kebutuhan vital (dharuriyah) bagi semua rakyat, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kedua, kebutuhan asasi (primer) bagi orang-orang yang membutuhkan, yaitu papan, pangan, dan pakaian.
Ketiga, untuk keperluan jihad dan mengemban dakwah. Keempat, santunan untuk pegawai daulah (negara). Kelima, semua kewajiban dalam pengurusan kepentingan rakyat seperti pengembangan jalan, bendungan, dll. (Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam).
Semua pengelolaan keuangan negara harus dikontrol sebaik mungkin, agar meminimalisasi praktik kecurangan. Namun dalam negara IsIam, praktik kecurangan ini jarang terjadi karena dua hal. Sistemnya yanga baik serta orang-orangnya juga memegang teguh keimanan.
Pejabat atau pegawai negara yang ditempat dalam posisi keuangan, jelas adalah orang-orang pilihan yang memiliki kredibilitas tinggi. Islam tidak hanya mendidik manusia untuk ahli di bidangnya saja, tapi juga harus memahami konsep ketaatan dan rasa takut kepada Allah. Jika pendidikan akhlak ini tidak dilekatkan pada masyarakat, maka akan tercipta orang-orang yang tidak amanah.
Hal itu jelas tidak akan terjadi di sistem Islam. Karena dalam sistem IsIam hukuman yang bersifat jera itu nyata adanya. Semua sama di mata hukum dan tidak ada pihak yang kebal hukum atau pihak yang berusaha menutupi kesalahan orang lain. Karena sistem yang baik inilah kaum muslimin mampu menyatukan materi dan ruh. Menyatukan perbuatan dengan kesadaran penuh atas hubungan manusia dengan Allah.
Kemudian soal kemandirian negara Islam dalam hal ekonomi. Negara tidak akan bergantung dengan pihak-pihak asing dalam mengatur perekonomian negara. Karena hukum Islam sangat detail dalam merinci pelaksanaan syariat, menjadikan negara IsIam ini tidak bisa diintervensi oleh pihak asing.
Bahkan ketahanan pangan dan kebutuhan dalam negeri tidak akan bergantung pada barang-barang impor serta utang luar negeri. Semua aspek pertanian akan dikelola dalam negeri, sehingga terjadi swasembada pangan di seluruh wilayah daulah.
Khatimah
Dalam menjalankan roda pemerintahan, pemimpin haruslah mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau segelintir orang. Karena pemimpin adalah posisi amanah yang diserahkan oleh rakyat secara sukarela. Penguasa wajib mengelola keuangan negara untuk mengurusi segala kebutuhan rakyat. Pengeluaran anggaran negara, hanya ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Wallahu a'lam bis-sawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com



















Islam solusi tepat utk menyelesaikan problematika umat..
Semua negara yang bersistem kapitalisme pasti terjerat utang ribawi dan hal ini dianggap normal. Padahal utang tibawi menjadi jalan menuju kehancuran.
Mati surinya perekonomian Prancis berada di ujung tanduk. Pengelolaan dan metode yang diterapkan berasaskan pada manfaat. Dunia membutuhkan kebangkitan bukan keterpurukan. Saatnya Islam sebagai solusi perekonomian dunia yang terbukti selama 14 abad mampu mewujudkan kesejahteraan umat.
[…] Baca juga: Prancis Negeri Pusat Mode Terancam Mati Suri […]