Kriminalitas Kian Marak Akibat Sistem Rusak

Kriminalitas Kian Marak Akibat Sistem Rusak

Perundungan dan kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan sekolah karena anak-anak tidak dibangun dengan penanaman nilai-nilai akidah Islam yang kokoh. Mereka dengan mudahnya melakukan penghilangan nyawa dan kriminalitas lainnya.

Oleh. Titi Raudhatul Jannah
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Kriminalitas kian hari kian meningkat. Tingkat kekerasan menjadi lebih menakutkan dan pelakunya rata-rata usianya masih muda. Hubungan sesama manusia sering kali diibaratkan seperti segerombolan hewan yang kuat memangsa yang lemah dalam bertahan hidup. Rasa kemanusiaan dan belas kasih sesama manusia semakin memudar, bahkan berani melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya sendiri.

Dilansir dari kumparan.com (9-2-2025), telah ditemukan mayat bayi laki-laki di dalam selokan (anak sungai) di Kecamatan Tanggalan, Kabupaten Sambas. Polisi berhasil memecahkan kasus tersebut dan membawa ibu dari bayi malang itu ke lokasi aman. Diketahui bahwa ibu bayi ini masih di bawah umur.

Kriminalitas Tak Lepas dari Sistem Rusak

Kriminalitas yang sering terjadi di negeri ini sesungguhnya tidak lepas dari sistem kehidupan yang rusak. Dikatakan sistem yang rusak karena manusia menggunakan sistem kapitalis-sekuler yang menghilangkan peran Sang Pencipta dalam kehidupan manusia.

Dalam pembuatan aturan di sistem ini hanya mengandalkan akal manusia yang lemah dan terbatas. Inilah yang menjadi perselisihan hingga terus menghinggapi aturan yang ditetapkan. Seperti hukum pidana kasus pembunuhan yang disengaja pada KUHP Pasal 338 yang diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Terbukti bahwa hukuman seperti ini tidak akan membawa efek jera bagi si pelaku dan kasus kriminalitas yang serupa akan semakin meningkat.

Begitu teganya seorang Ibu yang menghilangkan nyawa anaknya sendiri. Padahal seorang bayi yang baru dilahirkan memiliki hak untuk hidup. Namun, bayi tersebut tidak diinginkan oleh ibunya akibat dari pergaulan bebas yang dilakukannya. Agama tidak dijadikannya sebagai pedoman hidupnya. Ia melakukan tindakan sesuai dengan kehendaknya.

Jika ibu tersebut paham dengan aturan yang disyariatkan oleh agama, tahu batasan dalam bergaul dengan lawan jenis, tentu dia akan menghindari pergaulan bebas. Pada akhirnya ia akan terhindar dari hamil di luar nikah.

Tutup Sarana Penstimulus Gaul Bebas

Negara dalam hal ini punya andil untuk menutup sarana juga media yang menstimulasi pergaulan bebas sehingga kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi. Sistem kapitalis-sekuler ini akan semakin merusak kehidupan manusia di mana tidak mampu menjamin keamanan dan melindungi kehidupan manusia. Sistem sanksi yang diberlakukan pun tidak menjadikan efek jera bagi si pelaku sehingga tingkat kriminalitas semakin meningkat.

Begitu pula dari sistem pergaulan yang liberal. Di mana konten-konten pornografi masuk melalui media sosial tanpa adanya filter dari negara. Dampaknya, anak-anak muda yang masih di bawah umur sangat mudah mengakses konten-konten atau tayangan-tayangan tak mendidik. Di mana hal ini tidak layak ditonton oleh generasi muda yang dapat dengan mudah merangsang terjadinya pergaulan bebas.

Dengan kehidupan yang masih menggunakan sistem rusak, menjadikan anak-anak muda ini tidak mengetahui batasan-batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis. Selanjutnya dampak yang sangat mungkin terjadi adalah bermunculannya remaja perempuan yang hamil di luar nikah.

Kemudian sistem pendidikan yang rusak membuat anak-anak hanya fokus kepada nilai-nilai akademis dan materi semata. Tujuannya adalah agar mereka memperoleh pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

Baca juga: Generasi Rusak, Buah Sekularisme Pendidikan

Perundungan dan kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan sekolah karena anak-anak tidak dibangun dengan penanaman nilai-nilai akidah Islam yang kokoh. Mereka dengan mudahnya melakukan penghilangan nyawa dan kriminalitas lainnya. Lebih miris lagi ketika tindakan merusak mereka dilakukan tanpa memikirkan konsekuensi dari perbuatannya.

Maka dari itu, sistem kapitalis-sekuler ini terbukti telah gagal menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sistem ini dapat merusak di segala bidang kehidupan. Dimulai dari sistem ekonomi, pendidikan, pergaulan, peradilan dan lain-lain. Akibatnya, kasus kriminalitas semakin meningkat dan nyawa manusia tidak ada harganya.

Islam Solusi yang Hakiki

Sangat jauh berbeda dalam kepengurusan masyarakat antara sistem kapitalis-sekuler dengan sistem Islam. Dalam Islam, telah ditetapkannya aturan di segala aspek kehidupan. Dari sistem pendidikan Islam, di mana penanaman nilai-nilai akidah Islam dimulai dari pendidikan orang tuanya.

Apabila orang tuanya telah berhasil mendidik anak-anak mereka dengan penanaman akidah Islam yang kokoh dan memiliki kepribadian Islam, tentu anak-anak mereka akan berpikir beribu kali dalam melakukan tindakan kriminalitas. Dalam hal ini, tidak terlepas dari peran negara yang menyediakan segala fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan. Mulai dari tenaga pendidik, kurikulum, bahan ajar, sampai ke dalam sistem pengajarannya harus berasaskan akidah Islam.

Dalam sistem peradilan Islam, sanksi yang diberikan akan menerapkan sistem hukum dengan adil yang sifatnya sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah). Contohnya seperti pelaku pembunuhan yang disengaja, sanksi yang diberikan sudah tertera di dalam Al-Qur'an yaitu qisas. Hal ini sudah dijelaskan dalam firman Allah pada QS. Al-Baqarah ayat 178:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu melaksanakan qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik dan membayar tebusan kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih."

Berdirinya tiga pilar masyarakat dapat menjamin keamanan masyarakat. Ketiganya meliputi: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Ini semua akan mampu membuat efek jera bagi para pelaku kriminalitas. Jaminan keamanan pun dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Wallahuallam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Titi Raudhatul Jannah
Titi Raudhatul Jannah Kontributor Narasilterasi.id
Previous
#KaburAjaDulu ke Sistem Islam
Next
Dampak Penutupan USAID
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram