
Kasus suap, kolusi, korupsi, nepotisme, dan maraknya dinasti politik menjadi bagian tak terpisahkan dalam sistem demokrasi yang menihilkan peran Tuhan.
Oleh. Sartinah
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.Id-Siapa yang tak kenal Harun Masiku (HM). Ya, politisi PDI-P yang terjerat kasus suap PAW dan kini menjadi buron, terus mewarnai pemberitaan di berbagai media. Meski meninggalkan beberapa jejak tentang tempat pelariannya, keberadaan HM tetap misterius dan belum ditemukan hingga kini.
Menariknya, bergulirnya kasus HM turut menyeret beberapa pihak sebagai tersangka. Lantas, bagaimana sejatinya awal kasus HM hingga menjadi buron? Adakah pihak-pihak yang melindunginya hingga begitu sulit ditangkap?
Awal Kasus Suap PAW
Pada awal 2020 lalu, masyarakat negeri ini dihebohkan dengan mencuatnya kasus suap yang dilakukan oleh calon legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku (HM). HM diduga telah menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penyuapan tersebut diduga dilakukan untuk meloloskan HM sebagai anggota DPR.
Munculnya perkara suap HM bermula saat meninggalnya calon legislatif (caleg) PDI-P Sumatra Selatan 1, Nazarudin Keimas. Namun, meski telah meninggal, Nazarudin ternyata memperoleh suara terbanyak dari dapil tersebut. Dengan meninggalnya Nazarudin, KPU memutuskan untuk mengalihkan suara caleg PDI-P tersebut kepada calon lain yang memperoleh suara terbanyak kedua, yakni Riesky Aprilia (RA). Diketahui, RA juga berasal dari partai yang sama dengan HM.
Sayangnya, langkah KPU untuk melantik RA rupanya tidak berjalan mulus. Partai yang mengayomi caleg tersebut, yakni PDI-P, justru menginginkan agar pengganti Nazarudin bukanlah RA, melainkan Harun Masiku yang perolehan suaranya berada di peringkat ke-5. PDI-P bahkan sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan mengirim surat ke KPU agar lembaga tersebut melantik Harun Masiku sebagai anggota DPR. Namun, KPU saat itu tetap kukuh dengan keputusannya untuk melantik RA.
HM pun tak tinggal diam. Demi memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR, HM kemudian melobi Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar membatalkan keputusannya melantik RA. Lantaran menyetujui lobi dari HM, Wahyu kemudian mengubah keputusannya. Sebagai kompensasi, HM memberikan dana operasional sebesar Rp850 juta kepada Wahyu. Namun, Wahyu akhirnya berhasil diciduk KPK bersama anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta kader PDI-P Saeful Bahri. Sayangnya, Harun Masiku berhasil lolos dari OTT dan menjadi buron hingga kini. (Hukumonline.com, 30-12-2024)
Babak Baru Kasus Suap PAW
Perkembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan HM sempat tak mengalami perkembangan berarti selama beberapa tahun. Namun, setelah lima tahun perkembangan kasusnya mandek, KPK kembali membuat gebrakan dengan menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dari pendalaman KPK terhadap kasus suap PAW anggota DPR yang melibatkan HM, terkuaklah beberapa fakta mengejutkan.Di balik sulitnya memburu HM, muncul dugaan bahwa HM terhubung dengan salah satu skandal besar di Indonesia, yakni kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh dua mantan penyidik KPK yang sebelumnya menangani kasus HM. Mereka menyebut, ada dugaan kuat bahwa HM memiliki informasi penting tentang skandal BLBI yang diduga melibatkan tokoh besar di negeri ini. Bahkan, nama Megawati Soekarno Putri pun ikut terseret di dalamnya. (porosjakarta.com, 14-1-2025)
Dalam kasus BLBI misalnya, HM diduga sengaja direkrut oleh PDI-P untuk memperoleh koneksi dari keluarganya yang merupakan petinggi Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan guna menyelesaikan perkara BLBI yang merugikan negara sebesar Rp110 triliun. Kerugian tersebut akibat penyalahgunaan dana BLBI untuk mengatasi krisis moneter pada 1998 silam. Dugaan bahwa HM memiliki informasi penting tentang kasus BLBI tentu menyiratkan sebuah tanya. Mungkinkah ada pihak-pihak yang melindunginya karena takut kejahatan mereka akan terbongkar? Pertanyaan ini masih belum mendapatkan jawaban.
Menyeret Elite Partai
Harun Masiku memang membuat repot banyak pihak, termasuk kepolisian. Selain mampu bersembunyi dengan nyaman selama lima tahun, kasusnya turut menyeret nama lain di pusaran suapnya. Salah satunya adalah Hasto Kristiyanto. Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap PAW kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terhadap HM. Hal ini sebagaimana pernyataan KPK yang menemukan bukti bahwa Hasto merintangi upaya KPK saat hendak menangkap HM. Hasto disebut memerintahkan HM untuk merendam ponsel miliknya dan segera melarikan diri.
Kasus pergantian caleg tidak hanya terjadi pada HM. Publik tentu belum lupa terjadinya kasus serupa yang melibatkan kader PDI-P lainnya, yakni Romi Soekarno dan Sri Rahayu. Pada kasus ini, Romi yang merupakan keponakan Megawati Soekarno Putri diduga menggeser posisi Sri Rahayu menjadi anggota DPR. Sri Rahayu yang seharusnya mendapatkan kursi di DPR, harus rela melepaskan posisinya demi memberi jalan bagi Romi. Meski Sri Rahayu tak menolak, kasus PAW tersebut menimbulkan kegaduhan publik.
Baca juga: Kronologi Kasus Harun Masiku
Tak hanya itu, kasus HM juga turut menyeret mantan Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly. Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan status Yosanna ke depannya. Diketahui, Yosanna menjadi pihak yang membantu pengurusan fatwa MA untuk PAW HM. Meski sudah dicegah bepergian ke luar negeri, saat ini Yosanna masih berstatus sebagai saksi.
Kasus Suap PAW dan Politik Dinasti
Maraknya kasus suap seolah menjadi "tradisi" oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Hasrat menjadi wakil rakyat yang sudah menggebu-gebu akhirnya dilakukan dengan cara curang seperti menyuap. Sungguh disayangkan, demi bisa duduk sebagai anggota dewan, mengganti pihak lain yang lebih berhak pun menjadi sebuah kelaziman. Mirisnya lagi, hal ini banyak dilakukan oleh mereka yang memiliki hubungan kekerabatan atau oleh parpol. Realitas ini pun menunjukkan aroma politik dinasti makin kental di antara wakil rakyat.
Disadari atau tidak, politik dinasti akan menggerus kesempatan bagi seseorang yang memiliki kualitas dan kapabilitas baik. Tak hanya itu, keberadaan partai politik yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga kekuasaan, justru kehilangan perannya. Parpol telah berubah menjadi mesin politik yang tujuan utamanya adalah meraih kekuasaan. Di sisi lain, politik dinasti juga sangat berpotensi melahirkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.Menjadi anggota dewan dengan cara curang, baik atas bantuan kerabat atau parpol, disebut oleh para analis politik sebagai praktik yang buruk. Analis politik lainnya bahkan menyebut, praktik penggantian maupun pemecatan calon terpilih oleh parpol demi menampilkan calon lainnya, menunjukkan lemahnya akuntabilitas parpol terhadap para pemilihnya. Dari sini dapat dicermati bahwa kedaulatan parpol lebih penting daripada kedaulatan rakyat.
Inilah konsekuensi logis dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini menjadi wadah terjadinya politik transaksional yang menjadi bibit-bibit lahirnya pemimpin korup. Lihat saja berapa banyak pejabat dan wakil rakyat yang terindikasi korupsi dalam berbagai bentuknya. Sebagian dari mereka bahkan berhasil mendapat gelar baru, yakni terpidana korupsi.
Politik transaksional yang lazim dalam sistem demokrasi juga diwarnai oleh maraknya praktik jual beli hukum oleh para penegaknya. Artinya, hukum dibuat karena ada pesanan dari pihak-pihak tertentu. Jika sudah demikian, tidak mengherankan jika banyak anggota dewan yang duduk di DPR/DPRD/DPD hanya sebagai oportunis. Mereka bekerja untuk uang, fasilitas, dan tunjangan demi kepentingan diri maupun partainya. Sementara itu, tanggung jawab sebagai penyambung lidah rakyat justru terabaikan.
Gambaran Wakil Rakyat dalam Islam
Jika dalam sistem demokrasi seseorang rela melakukan suap demi menjadi wakil rakyat, berbeda halnya dengan Islam. Sejatinya, menjadi wakil rakyat tidak hanya duduk di Senayan dan mengikuti berbagai rapat sebagai upaya menggugurkan kewajiban. Namun, posisi wakil rakyat dalam Islam sangat strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan Islam, wakil rakyat memiliki wadah tersendiri yang bernama Majelis Umat. Para anggota yang ada di dalamnya benar-benar mewakili umat atau rakyat.
Secara umum, Majelis Umat memiliki dua peran strategis. Pertama, sebagai rujukan bagi penguasa (khalifah) ketika meminta nasihat dalam berbagai perkara. Secara spesifik, khalifah akan meminta pendapat Majelis Umat dalam perkara praktis tentang pengaturan urusan umat. Kedua, melakukan muhasabah (mengontrol dan mengoreksi para pejabat pemerintahan).
Aktivitas muhasabah tersebut, di antaranya mengoreksi pelaksanaan tugas dan kebijakan yang diterapkan oleh penguasa. Jika penguasa melakukan kelalaian, melanggar hak rakyat, menyelisihi hukum Islam, menggunakan hukum di luar Islam, Majelis Umat akan senantiasa mengingatkannya. Satu hal lagi yang sangat berbeda, anggota Majelis Umat dipilih oleh anggota Majelis Wilayah dengan metode praktis, sederhana, dan hemat biaya.
Meski demikian, wakil umat yang dihasilkan dari pengangkatan tersebut memiliki kemampuan yang teruji. Selain itu, mereka juga memiliki sifat amanah sehingga terhindar dari kasus suap menyuap. Hal ini karena mereka hidup dalam sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. Di bawah naungan Islam, setiap individu, baik rakyat maupun pejabat adalah insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.
Meraih Rida Allah
Tujuan hidup mereka pun semata-mata hanya mengharapkan rida Allah, bukan mengejar jabatan, harta, dan kekuasaan. Pun demikian dengan wakil rakyat yang tergabung dalam Majelis Umat. Mereka mendedikasikan hidupnya hanya untuk beramal saleh dan menjaga agar aturan Allah tetap tegak. Para penyambung lidah rakyat tersebut memiliki kesadaran akan beratnya amanah dan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Jika masih ada orang yang melanggar, baik dari kalangan pejabat, wakil umat, maupun rakyat biasa, negara akan menyelesaikannya dengan sanksi yang membuat jera. Demikianlah, jika sistem seperti ini diterapkan, niscaya kasus suap terhadap pejabat, wakil rakyat, dan instansi lainnya tertentu dapat dihindarkan.
Khatimah
Kasus suap, kolusi, korupsi, nepotisme, dan maraknya dinasti politik menjadi bagian tak terpisahkan dalam sistem demokrasi yang menihilkan peran Tuhan. Selama sistem politiknya masih mahal dan tujuan hidup masih materialistis, kasus-kasus suap demi memuluskan jalan menjadi anggota dewan akan terus bermunculan.Karena itu, siapa saja yang diberi amanah di pundaknya patutlah merenungkan sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Ath-Thabarani, "Kepemimpinan itu awalnya cacian, kedua penyesalan, dan ketiga azab dari Allah pada hari kiamat nanti; kecuali orang yang memimpin dengan kasih sayang dan adil."
Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Wakil rakyat kita tidak mencerminkan keteladanan