Kondisi Pendidikan Tinggi Kian Sulit

Kondisi Pendidikan Tinggi Kian Sulit

Kebijakan terkait pencabutan tunjangan kinerja dosen dan persyaratan ketat untuk mahasiswa penerima beasiswa KIP ini semakin menggambarkan secara jelas abainya pemerintah terhadap dunia pendidikan khususnya di pendidikan tinggi.

Oleh. Riza Maries Rachmawati
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Pergantian kepemimpinan saat ini membawa harapan besar bagi masyarakat untuk terjadi perubahan hidup ke arah yang lebih baik. Begitu pun halnya dengan dunia pendidikan yang berharap dengan pergantian kepemimpinan sekaligus peralihan Menteri Pendidikannya bisa mewujudkan pendidikan Indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya. Namun, baru saja kepemimpinan baru ini mengawali masa jabatannya, kenyataan pahit harus dihadapi oleh pendidikan tinggi di Indonesia. Pasalnya baru-baru ini Kementerian Pendidikan Tinggi menghapus tunjangan kinerja dan profesi dosen ASN dan memberlakukan persyaratan yang ketat bagi mahasiswa penerima KIP.

Alasan penghapusan tunjangan kinerja ini dipandang tidak masuk akal, yakni adanya perubahan nomenklatur kementerian dan ketiadaan anggaran. Perbedaan nomenklatur yang dimaksud adalah adanya pemisahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi yang sebelumnya menyatu ketika di bawah Presiden Joko Widodo. Pemisahan ini membuat Kementerian Keuangan tidak mengabulkan pengajuan alokasi anggaran tunjangan kinerja karena kekurangan anggaran. (www.klikpendidikan.id, 07-01-2025)

Kebijakan Terbaru di Pendidikan Tinggi

Para dosen pun melakukan aksi demonstrasi atas keputusan ini. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja pada 2020. Dan kini pemerintah menunggak pencairan dana tunjangan tersebut sejak 2018. Bahkan pada awal pemerintahan Prabowo, Menteri Pendidikan Tinggi membuat aturan pencairan tunjangan sesuai dengan jabatan pada awal 2025. Janji menteri itu kini menjadi palsu karena anggarannya ternyata tak tersedia. (kompas.com, 07-01-2025)

Para dosen juga menganggap alasan tersebut tidak bisa dipakai pemerintah sebab pegawai kementerian lain yang lembaganya dipecah tetap menerima tunjangan kinerja. Sebagaimana diketahui di masa pemerintahan Presiden Prabowo ada peningkatan jumlah kementerian dari 34 menjadi 46.

Kebijakan yang tidak tepat tidak hanya menimpa para dosen, mahasiswa juga mengalami hal yang sama. Mahasiswa yang tidak mampu, kesulitan mengakses beasiswa karena ketatnya syarat yang ditetapkan penerima KIP kuliah pada tahun 2025. Pemerintah membatasi pendaftar beasiswa KIP pada tahun 2025 ini dengan tujuh kriteria mahasiswa. Berbeda dengan tahun sebelumnya, siapa saja boleh mendaftar. Jumlah penerima beasiswa KIP pun dari tahun ke tahun semakin berkurang. Pada tahun 2023 kuota penerima beasiswa KIP anjlok hampir 50 persen. Padahal ada banyak mahasiswa yang sebenarnya membutuhkan beasiswa, tetapi mereka terkendala dengan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. (kompas.com, 10-01-2025)

Mutu Pendidikan Tinggi di Sistem Kapitalisme

Kebijakan pemerintah terkait pencabutan tunjangan kinerja dosen dan persyaratan yang ketat untuk mahasiswa penerima beasiswa KIP ini semakin menggambarkan secara jelas abainya pemerintah terhadap dunia pendidikan khususnya di pendidikan tinggi. Padahal dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen adalah lokomotif kampus, tetapi pemerintah justru mengabaikannya. Dosen tentu butuh gaji yang sesuai dengan manfaat yang diberikan bagi anak bangsa. Apalagi dalam sistem kapitalisme saat ini, beban kehidupan sangat berat dengan harga bahan-bahan pokok, pendidikan, dan kesehatan yang serba mahal.

Terwujudnya Indonesia emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul akan hanya menjadi pepesan kosong semata selama para mahasiwanya tidak diberi kesempatan yang luas untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Dengan semakin sulitnya persyaratan untuk mendapatkan beasiswa KIP mempertegas penjajahan kapitalisme dalam pendidikan untuk melarang rakyat miskin sekolah ataupun kuliah.

Kesejahteraan dosen dan kesempatan generasi untuk mengenyam pendidikan yang bermutu sungguh tidak akan terwujud dalam sistem kapitalisme. Ekonomi kapitalisme meletakkan kepentingan materi di atas segalanya sehingga pendidikan dipandang sebagai objek komersial. Dengan konsep good governance dalam mengelola pendidikan, negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat. Termasuk dalam menjamin pendidikan setiap individu rakyatnya dan pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajarnya seperti dosen.

Baca juga: Liberalisasi di Perguruan Tinggi

Pendidikan Tinggi dalam Sistem Islam

Berbeda halnya pendidikan dalam pendidikan Islam, sistem Islam sangat menghargai ilmu dan menjunjung tinggi pendidik sebagai orang yang mengajarkan ilmu termasuk dosen. Negara adalah pihak yang diamanahi dalam menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan asasi manusia. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Imam/khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Berdasarkan hadis tersebut negara akan mencegah pendidikan sebagai ladang bisnis atau komoditas ekonomi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. Kebijakan negara secara sistemis akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting system-nya. Negara Khilafah wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang cukup dan memadai. Negara Khilafah berkewajiban menjamin teraksesnya pendidikan bagi semua generasi, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Serta menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, termasuk dosen di pendidikan tinggi. Dengan memberikan gaji yang layak dan jaminan kesejahteraan bagi mereka.

Jaminan taraf hidup yang layak dianggarkan oleh baitulmal Khilafah yang masuk dalam pembiayaan pendidikan Islam. Sistem ekonomi Islam yang tangguh dan kuat akan memampukan negara membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga bisa diakses secara gratis, termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji yang fantastis. Khususnya dari pos pemasukan kepemilikan umum, negara akan memiliki anggaran pendidikan yang besar. Apalagi warga negara Khilafah yang berasal dari orang-orang kaya akan berlomba memberikan dana wakaf pendidikan untuk mendapatkan pahala jariah. Hal ini akan makin memudahkan akses layanan pendidikan bagi generasi.

Jaminan kesejahteraan bagi para pendidik akan membuat mereka fokus berkarya, mengembangkan keilmuannya yang bermanfaat untuk umat. Para pendidik tidak perlu lagi terbebani urusan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hingga mencari pekerjaan sampinngan. Demikian halnya generasi tak akan kesulitan mengakses layanan pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tingkat tinggi. Karena Khilafah sebagai pelayan rakyat menyediakan sarana pendidikan berkualitas yang memadai.

Khatimah

Demikianlah, hanya sistem Islam yang mampu menyediakan pendidikan berkualitas dan gratis pada semua warga negaranya hingga pendidikan tinggi. Termasuk menggaji para pengajarnya dengan gaji yang sangat layak. Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Riza Maries Rahmawati
Riza Maries Rachmawati Kontributor Narasiliterasi.id dan Guru SD
Previous
Remaja Lemah Produk Sekularisme
Next
Jangan Biarkan Palestina Terlupakan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Mahyra senja
Mahyra senja
2 months ago

Miris rasanya kalau kabinet yang baru ini malah menyengsarakan rakyat apalagi dunia pendidikan mau jadi apa negara ini

trackback

[…] Baca juga: Kondisi Pendidikan Tinggi Kian Sulit […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram