
Kebebasan dalam sistem kapitalis sekuler menjadikan masyarakat lemah dalam beramar makruf nahi mungkar dan tidak memiliki kekuatan menyelesaikan kasus LGBT.
Oleh. Siti Rahmawati
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat sedang mengkaji pembentukan peraturan daerah (perda) untuk membabat penyakit masyarakat termasuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. Pemerintah daerah dalam hal ini bekerja sama dengan masyarakat untuk merancang strategi penyelesaian masalah LGBT secara efektif. Lebih lanjut mereka mengupayakan untuk menekan hubungan erat antara perilaku menyimpang LGBT dan HIV/AIDS. Bentuk upaya lain yang dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi bahaya penyakit menular melalui publikasi seperti baliho dan videotron milik pemerintah melalui edukasi.
Data menyebutkan dari 308 kasus HIV di Padang sebanyak 166 kasus (53,8%) berasal dari luar kota, sedangkan 142 kasus (46,2%) lainnya adalah warga Padang. Kecamatan Koto Tangah mencatat kasus sebanyak 40 kasus, diikuti Kecamatan Lubuk Begalung dengan 22 kasus. Kasus terendah terdapat di Kecamatan Lubuk Kilangan sebanyak 4 kasus. Mayoritas pengidap HIV memiliki rentang usia 24-45 tahun. Penyebab utama meningkatnya HIV di Padang adalah perilaku lelaki seks lelaki (LSL). (Kompas.com, 4-1-2025)
Kasus LGBT Bukan Fitrah Manusia
Kota Padang yang memegang filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah yaitu falsafah hidup yang berarti adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah. Mengandung makna bahwa adat Minangkabau didasarkan pada syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunah.
Merajalelanya kasus LGBT di kota Padang ternyata juga marak di berbagai kota lainnya, terutama kota-kota besar. Ini tentunya menjadi urusan bersama semua elemen masyarakat khususnya pemerintah yang harus dibabat dengan tuntas ke akar permasalahannya, bukan asal-asalan.
Apalagi kasus LGBT ini merupakan penyimpangan terhadap fitrah manusia. LGBT tidak ada hubungannya dengan manusia yang diciptakan dengan kelamin ganda (hermaprodit) atau dalam fikih disebut sebagai khuntsa (banci) sebagaimana klaim sebagian pendukung LGBT.
Salah satu yang sering dikemukakan kalangan gay agar publik menerima eksistensi kaum gay adalah teori "gen gay" (gay gene theory) atau teori "lahir sebagai gay" (born gay). Mereka mengatakan bahwa gay dan lesbian disebabkan genetik yaitu sifat bawaan yang ada pada dirinya.
Ilmuwan pertama yang mengenalkan teori born gay adalah ilmuwan Jerman Magnus Hirscheld pada 1899. Bahwa homoseksual adalah bawaan dan menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.
Selanjutnya pada 1991 Dr. Michael Bailey dan Dr. Richard Pillard menyimpulkan adanya pengaruh genetik dalam homoseksual. Hasil penelitian menyatakan bahwa 52% pasangan kembar identik dari orang gay berkembang menjadi gay dan 22% pasangan kembar biasa yang menunjukan sifat gay.
Namun, hingga 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual tidak ditemukan. Menurut Prof. George Rice dari Universitas Western Ontario pada tahun 1999 mengungkapkan bahwa tidak ada gen X yang menjadi dasar homoseksual. Jelaslah bahwa teori yang menyatakan gay adalah sifat genetik adalah propaganda palsu untuk melegitimasi penyimpangan perilaku tersebut.
Kapitalisme sebagai Akar Masalah
Dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan sekarang yaitu memisahkan kehidupan dari agama menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan. Kebebasan berekspresi termasuk dalam urusan seksual memunculkan kebebasan berperilaku sekehendak hatinya selama tidak mengganggu orang lain. Kebebasan ini dibungkus dengan nama demokrasi dan hak asasi manusia. Siapa pun berhak menentukan atas dirinya mau menjadi apa dan tidak boleh ada orang lain yang mencampurinya.
Pemahaman inilah yang menjadi acuan para pelaku LGBT sebab termasuk kebebasan individu yang harus dihormati dan dijaga oleh negara. Alhasil, masyarakat pun lemah dalam menasihati atau amar makruf nahi mungkar karena tidak memiliki kekuatan untuk berupaya menyelesaikan kasus LGBT.
Negara akhirnya kehilangan nyali mengatur warga negara kasus LGBT karena adanya HAM. Akibatnya benar dan salah menjadi kabur, halal haram tidak dapat dibedakan, bahkan sistem kapitalis sekuler menyeret 'orang baik' untuk berbuat maksiat.
Baca juga: Pemberantasan LGBT dengan Perda, Efektifkah?
Kasus LGBT dalam Persepsi Islam
Kehidupan Islam sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalis sekuler. Dalam Islam LGBT adalah haram sekaligus pelakunya harus dihukum. Islam tidak mengakui keberadaan kaum LGBT, bahkan Islam mencela perilaku LGBT dengan sangat keras.
Islam mengharamkan kampanye, propaganda, atau apa saja yang berisi seruan terhadap perilaku LGBT. Mereka yang terang-terangan menghalalkan LGBT yang telah jelas diharamkan syariat sudah batal keimanannya. Pasalnya keharaman LGBT jelas di dalam syariat. Haram bagi seorang muslim menghalalkan atau mengharamkan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Allah Swt. Sanksi keras siap menanti jika melakukan propaganda LGBT.
Sabda Nabi saw., "Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth." (HR. Ahmad)
Para sahabat Nabi saw. berbeda pendapat mengenai teknis hukuman mati untuk gay. Menurut Ali bin Abi Thalib ra. kaum gay harus dibakar dengan api. Ibnu Abbas ra. berpendapat harus dicari dulu bangunan tinggi di suatu tempat, lalu dijatuhkan dengan kepala di bawah, dan setelah sampai tanah dilempari batu.
Menurut Umar bin Khattab ra. dan Utsman bin Affan ra. gay dihukum mati dengan cara ditimpakan dinding tembok padanya sampai mati. Meskipun para sahabat Nabi saw. berbeda pendapat tentang caranya, tetapi semuanya sepakat gay wajib dihukum mati. (Abdurrahman Al-Maliki, Nizham Al-Uqubat)
Jelas solusi terbaik dari Islam tidak akan bisa diwujudkan tanpa penerapan syariat Islam secara sempurna dalam sebuah pemerintahan Islam. Bukan sistem kapitalis sekuler di negeri ini yang justru menyuburkan perilaku kaum Sodom.
Khatimah
Berdasarkan uraian di atas, maka untuk menghentikan kasus LGBT tidak cukup dengan seruan atau kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum negara yang melindungi umat. Harus ada seorang pemimpin sebagai perisai. Dialah perisai bagi umat menumpas kemaksiatan dan kebobrokan paham kapitalis sekuler yang melahirkan gerakan LGBT.
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya al imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaan nya. (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

[…] Baca juga: Merajalelanya Kasus LGBT […]
[…] Baca juga: Merajalelanya Kasus LGBT […]