
Program cek kesehatan gratis yang diinisiasi pemerintah merupakan langkah positif, tetapi efektivitasnya masih dipertanyakan karena berbagai kendala.
Oleh. Riena Enjang
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Dikutip dari kompastv.com (31-1-25), pemerintah akan meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun mulai Februari 2025. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kesadaran kesehatan dan mendeteksi penyakit secara dini. Pemeriksaan kesehatan ini terbagi dalam empat kategori berdasarkan usia, yaitu bayi baru lahir, balita hingga anak prasekolah, dewasa, dan lansia.
Skrining yang dilakukan mencakup berbagai aspek, seperti penyakit bawaan, pertumbuhan, kesehatan jantung, paru-paru, kanker, serta kesehatan mental dan hati. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau dengan langsung mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa identitas diri. Bagi mereka yang lahir pada Januari hingga Maret, layanan ini tetap tersedia hingga April 2025.
Cek Kesehatan Gratis, Bagaimana Kualitasnya?
Meskipun program cek kesehatan gratis terdengar menjanjikan, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, terutama terkait kualitas layanan. Jika sistem kesehatan yang mendasarinya tidak diperbaiki, layanan gratis ini bisa jadi hanya sebatas formalitas tanpa manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Pertama, kurangnya tenaga medis. Salah satu kendala utama dalam layanan kesehatan di Indonesia adalah keterbatasan tenaga medis, terutama di luar Pulau Jawa. Saat ini, rasio dokter di Indonesia hanya 0,68 per 1.000 penduduk, jauh dari standar WHO yang merekomendasikan 1 dokter per 1.000 penduduk. Jika tenaga kesehatan masih minim, bagaimana mungkin program ini dapat berjalan dengan optimal?
Kedua, fasilitas kesehatan yang terbatas. Di berbagai daerah, khususnya wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), jumlah puskesmas dan rumah sakit masih sangat terbatas. Apakah fasilitas yang ada mampu menangani lonjakan jumlah pasien yang ingin memanfaatkan layanan pemeriksaan gratis ini? Jika alat medis tidak memadai, hasil skrining bisa saja kurang akurat atau bahkan tidak efektif.
Ketiga, pemeriksaan tanpa tindak lanjut. Deteksi dini penyakit adalah tujuan utama skrining kesehatan. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan, apakah pemerintah siap memberikan pengobatan secara gratis? Jika tidak, masyarakat tetap harus menanggung biaya pengobatan yang bisa sangat mahal.
Keempat, risiko antrean panjang dan layanan kurang optimal. Karena layanan ini diberikan secara gratis, potensi terjadinya antrean panjang di fasilitas kesehatan sangat besar. Dengan keterbatasan tenaga medis, apakah pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik, atau justru menjadi terburu-buru dan kurang teliti?
Pelayanan Kesehatan dalam Kapitalisme Demokrasi
Dalam sistem kapitalisme demokrasi, kesehatan tidak dianggap sebagai hak dasar rakyat, melainkan sebagai sektor ekonomi yang menguntungkan. Rumah sakit, klinik, dan industri farmasi lebih berorientasi pada profit daripada kepentingan publik. Tarif layanan kesehatan, harga obat-obatan hingga biaya pendidikan dokter ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan kebutuhan rakyat.
Asuransi kesehatan seperti BPJS yang seharusnya menjamin kesehatan justru tetap membebani masyarakat dengan iuran dan skema subsidi silang. Selain itu, negara lebih berperan sebagai regulator daripada penyedia layanan sehingga sektor kesehatan banyak diserahkan kepada swasta. Akibatnya, rumah sakit swasta berkembang pesat dengan layanan premium bagi yang mampu membayar, sementara fasilitas kesehatan publik minim tenaga medis dan peralatan yang memadai.
Ketimpangan akses kesehatan semakin nyata, di mana hanya mereka yang mampu membayar mahal yang mendapatkan layanan berkualitas, sementara masyarakat miskin harus antre panjang di fasilitas kesehatan yang terbatas. Di daerah terpencil, kondisi semakin buruk akibat kurangnya tenaga medis dan infrastruktur.
Sistem kapitalisme demokrasi terbukti gagal menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Kesehatan yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar publik yang harus dipenuhi negara, justru dijadikan ladang bisnis. Akibatnya, konsep sistem dari ideologi kapitalisme demokrasi itu hanya akan menguntungkan segelintir pihak, sementara rakyat kecil terus menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak kepada mereka.
Jaminan Kesehatan dalam Islam
Dalam sistem Islam, kesehatan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara bagi seluruh rakyatnya. Untuk itu, pelayanan kesehatan bisa diakses dengan mudah, bahkan gratis untuk seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Dalam sebuah riwayat dikatakan, "Rasulullah ﷺ pernah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Kaab (yang sedang sakit) dan dokter itu membekamnya." (HR. Muslim)
Bagaimana dengan pendanaannya? Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mengandalkan pajak dan iuran masyarakat, dalam Islam pendanaan kesehatan berasal dari sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum. Dalam konteks saat ini, sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, dan hasil hutan dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, termasuk dalam bentuk layanan kesehatan gratis. Hal ini karena sumber daya alam bukan milik individu maupun negara, tetapi milik rakyat.
Selain itu, Islam memastikan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan tenaga kesehatan yang cukup dengan memberikan pendidikan medis gratis. Dengan sistem pendidikan gratis, jumlah dokter dan tenaga medis dapat meningkat tanpa terbebani biaya pendidikan yang mahal sebagaimana dalam sistem kapitalis saat ini.
Baca juga: Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat
Tak hanya itu, negara bersistem Islam juga bertanggung jawab atas produksi obat dan penyediaan infrastruktur kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bergantung pada industri farmasi swasta yang sering kali menetapkan harga tinggi demi keuntungan. Negara juga akan memastikan bahwa rumah sakit tersedia di seluruh wilayah, termasuk melalui rumah sakit keliling dan rumah sakit terapung untuk menjangkau daerah terpencil.
Rasulullah saw. mengajarkan bahwa setiap penyakit memiliki obat sehingga negara wajib memastikan ketersediaan obat bagi rakyatnya.
إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
"Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya." (HR. Bukhari)
Sejarah mencatat bahwa para khalifah membangun bimaristan (rumah sakit Islam) yang menyediakan layanan kesehatan gratis dengan fasilitas yang memadai, termasuk untuk pasien dengan gangguan mental dan penyakit menular.
Program cek kesehatan gratis yang diinisiasi pemerintah merupakan langkah positif, tetapi efektivitasnya masih dipertanyakan karena berbagai kendala seperti keterbatasan tenaga medis, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, serta tidak adanya jaminan tindak lanjut pengobatan. Dalam sistem kapitalisme demokrasi, kesehatan lebih dipandang sebagai komoditas daripada hak dasar rakyat sehingga pelayanan tetap terbatas hanya bagi mereka yang mampu membayar.
Sebaliknya, dalam Islam, kesehatan dijamin sebagai hak rakyat yang harus disediakan secara gratis oleh negara. Pendanaannya berasal dari kepemilikan umum dan infrastruktur kesehatan yang dikelola langsung oleh negara. Sejarah membuktikan bahwa sistem ini mampu memberikan layanan kesehatan berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
