
Islam mempunyai cara agar harga pangan tetap stabil dan terjangkau. Konsep ini tertulis di dalam sistem ekonomi Islam yang secara otomatis maupun praktis akan diterapakan dalam sistem pemerintahan Islam.
Oleh. BunQii
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi-Memasuki bulan Ramadan selalu ada fenomena klasik yang terjadi di tanah air, lagi-lagi kenaikan harga bahan pokok juga sejumlah komoditas penting bagi masyarakat. Keluhan kenaikan harga pangan menjelang Ramadan sudah menjadi keluhan umum bagi penjual maupun pembeli.
Fakta ini akan terus berulang seolah-olah sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. Bukan hanya kebutuhan konsumen yang meningkat, tetapi stok sudah semakin sulit dicari. Kondisi ini menjadikan harga melambung tinggi sampai kepada konsumen. Fenomena yang selalu berulang ini menjadikan masyarakat merasa seperti hal biasa saja, bahkan sampai batas memakluminya. Untuk kalangan menengah ke atas mungkin tidak akan berdampak besar, tetapi bagaimana dengan kelompok menengah ke bawah yang cenderung kurang?
Dilansir dari Rubicnews.com (7-2-2025) Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025. Beberapa komoditas bahan pangan yang menjadi perhatian utama adalah daging ayam, telur ayam ras, cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng.
Kapitalisme Gagal Antisipasi Kenaikan Harga
Tingginya harga pangan menunjukkan lalainya negara menyediakan pangan yang murah untuk rakyat. Negara harusnya dapat mengantisipasi kenaikan harga. Sayangnya, hal ini tidak terwujud karena saat ini peran negara hanya sebagai pengatur kebijakan atau regulator, bukan langsung turun mengurusi urusan rakyat. Inilah perangai negara kapitalis.
Baca juga: Kenaikan Harga, Tradisi Jelang Ramadan
Dalam sistem kapitalisme, kendali negara ada di tangan para penguasa dan pengusaha. Prinsip sistem kapitalisme adalah membatasi gerak negara. Namun, kapitalisme akan memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi para pemilik modal. Ini dilakukan para kapitalis dalam rangka menguasai semua bidang tak terkecuali dengan pangan.
Sistem seperti ini yang mengakibatkan kericuhan pada produksi, distribusi hingga ketersediaan bahan pangan di pasaran akibat kecurangan para sindikat pangan. Kenaikan yang terus-menerus ini sekaligus menunjukkan betapa cerobohnya penguasa dalam sistem kapitalisme.
Harga Stabil dan Terjangkau dalam Sistem Islam
Hal ini sangat bertolak belakang dengan penguasa dalam sistem Islam. Rasulullah bersabdanya, “Imam adalah ra’ain bagi rakyatnya dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Ahmad dan Bukhari)
Hadis di atas menyampaikan bahwa pemimpin dalam sistem Islam adalah sebagai pengurus rakyat serta bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Istimewanya lagi dalam sistem Islam pemenuhan kebutuhan rakyat bukan dihitung secara kelompok, melainkan secara individu per individu Mereka harus berupaya dengan segenap cara untuk meriayah rakyatnya. Apabila tugas dan peran tidak dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka penguasa telah zalim.
Islam mempunyai cara agar harga pangan tetap stabil dan terjangkau. Konsep ini tertulis di dalam sistem ekonomi Islam yang secara otomatis maupun praktis akan diterapakan dalam sistem pemerintahan Islam.
Terkait fakta harga maka kita perlu mengetahui bahwa harga yaitu hasil pertukaran barang dengan uang. Harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Jika barang yang ditawarkan sedikit sedangkan permintaannya banyak, maka harga akan naik. Sedangkan jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, tetapi permintaannya sedikit, maka harga akan turun.
Dengan demikian, harga akan mengikuti hukum pasar. Sementara hukum pasar ditentukan adanya penawaran dan permintaan. Maka secara logis, agar harga dapat stabil di pasar adalah dengan memastikan penawaran dan permintaan barang dapat berjalan seimbang. Bukan dengan cara mematoknya sebagaimana yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha kapitalis saat ini. Ada kalanya strategi berupa beberapa saat mematok harga akan membuat harga barang menjadi stabil, tetapi hal ini juga mendorong masyarakat mengurangi daya beli mata uang.
Islam dalam hal ini telah melarang negara melakukan pematokan harga. Apalagi hal ini dapat menyebabkan inflasi.
Rasulullah bersabda, “Allah-lah Zat yang Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi rezeki, dan mematok harga.” (HR. Ahmad dari Anas)
Ada beberapa kebijakan dalam sistem Islam untuk menstabilkan harga, di antaranya ialah:
- Apabila penawaran serta permintaan barang berkurang yang mengakibatkan harga naik, maka ketersediaan jasa dan barang diseimbangkan kembali oleh negara dengan memasok barang dan jasa dari wilayah bagian lain. Kebijakan seperti ini pernah dilaksanakan oleh Khalifah Umar bin Khattab saat Madinah mengalami kekurangan bahan pangan. Beliau mengirim surat kepada beberapa gubernurnya di sekitar Madinah, antara lain Basyrah dan Mesir. Khalifah Umar memerintahkan agar mereka mengirimkan bahan logistiknya ke Madinah.
- Jika stok ketersediaan bahan pangan di dalam negeri tidak mencukupi, maka boleh hukumnya mengimpor barang. Namun demikian, terdapat syarat dan ketentuan berupa: impor diberlakukan secara sementara saja sampai harga barang stabil, tidak boleh mengimpor dari negara kafir harbi fi’lan (Inggris, Amerika, dan sekutunya), juga bukan dari komoditas yang haram.
- Di saat berkurangnya ketersediaan barang karena penimbunan barang, maka sindikat yang melakukannya dapat dijatuhkan sanksi takzir (hukuman). Negara pun akan mewajibkan para penimbun ini untuk melepaskan barangnya kembali ke pasar.
- Dalam kondisi kenaikan harga barang terjadi karena penipuan, maka negara dapat menjatuhkan sanki takzir dan menjatuhkan hak khiyar kepada konsumen, yaitu memilih antara melanjutkan akad atau membatalkan jual beli.
- Menjaga standar nilai mata uang dengan emas dan perak. Negara dalam hal ini tidak boleh menambah jumlah uang yang telah beredar karena dapat menyebabkan nilai nominal mata uang yang sudah beredar akan jatuh. Dengan demikian, tidak akan terjadi inflasi yang menyebabkan harga barang meningkat.
Ini adalah beberapa upaya yang dilakukan dalam sistem Islam. Tentu saja ini akan memudahkan rakyat menjangkau kebutuhan hidupnya. Akan banyak lagi upaya lainya untuk menyejahterakan rakyat dalam sistem Islam
Penutup
Islam mengatur semua aspek kehidupan dengan adil dan terperinci. Tidak hanya mengatur urusan pangan, bahkan Islam mengatur urusan membangun sebuah negara.
Sudah saatnya umat sadar dan paham akan sejahteranya hidup dalam sistem Islam. Sudah saatnya umat melihat penerapan Islam yang secara sistemis sebagai satu-satunya solusi logis serta solusi tuntas. Semua dilakukan dalam rangka menghadapi segala permasalahan yang sering kali muncul akibat diberlakukannya sistem kapitalisme global hari ini. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
