
Solusi menyeluruh pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan dalam sistem Islam. Solusinya tepat hingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan sampai ke akarnya.
Oleh. Rita Yusnita
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Tindak pidana korupsi sudah menjadi masalah kronis yang menggerogoti sendi-sendi perekonomian sebuah negara. Korupsi juga dapat menghambat kemajuan dan pembangunan suatu bangsa. Dampak korupsi sangat besar pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Indonesia sendiri menurut indeks persepsi korupsi atau corruption perceptions index (CPI) menempati peringkat 65 terburuk soal korupsi dari total 180 negara yang dinilai, dilansir detik.com, Jumat (16-02-2024). Hal ini menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi.
Oleh sebab itu, dalam sambutannya secara virtual di forum internasional World Goverenment Summit 2025, Presiden Prabowo menegaskan akan membasmi koruptor yang merugikan negara. “Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Dan itulah, mengapa saya bertekad untuk menggunakan seluruh tenaga, seluruh wewenang yang diberikan kepada saya oleh konstitusi untuk mencoba mengatasi penyakit ini,” kata Prabowo, dikutip Kompas.com, (13-02-2025).
Dalam 100 hari masa pemerintahannya, Prabowo merasa yakin bahwa mayoritas rakyat mendukungnya dalam memberantas korupsi. Hal ini terlihat dari survei kepuasan publik terhadap pemerintahannya yang menunjukkan angka tinggi. Lebih lanjut menurutnya tata pemerintahan yang baik adalah kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia pun mengungkapkan bahwa selama 100 hari masa pemerintahannya, ia berhasil menghemat anggaran sebesar 20 miliar dolar AS. Meski menghadapi banyak kendala dan perlawanan dari birokrasi, tetapi Prabowo tetap optimis dan bertekad melanjutkan perjuangannya dalam memberantas korupsi.
Akar Permasalahan Korupsi
Korupsi seakan sudah menjadi “budaya” di negeri ini. Berbagai lembaga di pemerintahan tidak luput dari jeratan korupsi. Kisaran uang yang diselewengkan oleh tikus-tikus berdasi ini semakin bervariasi nominalnya. Kasus korupsi menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah. Dari mulai kasus BLBI tahun 2000 hingga kasus yang terbaru yaitu korupsi timah yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan nominal fantastis Rp271 triliun.
Berbagai tindak pidana korupsi terus menggurita dari waktu ke waktu seakan tidak pernah selesai. Lantas, apa akar permasalahan dari kasus ini hingga tidak pernah tuntas diselesaikan?
Dampak Sekularisme
Saat ini manusia hidup tidak berlandaskan pada agama karena dipisahkannya agama dari semua sendi kehidupan (sekularisme). Mereka bebas berperilaku tanpa kontrol hingga mudah terjerat dalam perbuatan dosa. Hal ini berlaku juga pada para penguasa. Mereka menjauhkan agama dalam kehidupan bernegara sehingga standar perbuatan mereka bukan lagi perihal halal dan haram, tetapi manfaat materi semata.
Kehidupan sekuler juga menjadikan masyarakat hidup secara individualistik. Mereka fokus pada kehidupannya sendiri tanpa peduli pada kehidupan orang lain. Hubungan antar manusia hanya sebatas materi. Inilah yang menyebabkan korupsi semakin menggurita karena pelakunya berjamaah saling menutupi agar kepentingan mereka aman terkendali.
Demokrasi Tumbuhsuburkan Politik Transaksional
Sistem yang masih diadopsi di negeri ini yaitu demokrasi. Sudah menjadi rahasia umum jika pemilu dalam sistem ini berbiaya mahal. Hal ini menumbuhsuburkan politik transaksional. Dari sini lahirlah para “donatur politik” yang akan siap membantu pemenangan salah satu calon. Maka wajar jika pejabat pada awal jabatannya sibuk mengembalikan uang milik sponsornya. Ia akan melakukan berbagai cara termasuk korupsi dalam setiap programnya.
Baca juga: Korupsi Menggurita: Bukti Kegagalan Demokrasi Kapitalisme
Apalagi dalam sistem demokrasi sekuler hanya akan menghasilkan para politisi yang bervisi bisnis sehingga mereka akan berperan sebagai “pedagang” dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Dalam artian bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.
Maka, benar apa yang disampaikan Rasulullah, ”Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak dua lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat mengisi perutnya sampai penuh melainkan hanya tanah (maut atau kematian). Dan Allah menerima taubat orang yang telah bertaubat kepada-Nya.”
Sanksi yang Tidak Menjerakan
Sanksi yang diberlakukan saat ini tidak mampu menjerakan bagi para koruptor. Berdasarkan riset ICW, koruptor hanya akan dihukum rata-rata dua tahun oleh pengadilan. Belum lagi jika ada pembagian remisi di setiap momen penting tahunan. Apalagi tersedianya fasilitas sel tahanan yang berbanding jauh dengan sel tahanan rakyat biasa. Semua hal itu makin melebarkan rasa keadilan di tengah rakyat.
Oleh sebab itu, kita jangan berharap korupsi akan hilang selama sistem demokrasi masih menjadi pilihan. Justru kasus ini akan tumbuh subur karena mereka (pejabat) yang melakukannya akan bahu-membahu menutupi kecurangan mereka agar tetap aman.
Islam, Solusi Hakiki Tuntaskan Korupsi
Korupsi adalah persoalan sistematis, tentunya memerlukan solusi yang bersifat sistemastis pula. Islam sebagai agama yang sempurna tentunya memiliki sejumlah mekanisme yang mampu mengatur semua aspek kehidupan termasuk pemberantasan korupsi.
Pertama, dijadikannya akidah sebagai landasan kehidupan. Akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang taat pada perintah Allah Swt. Hal inilah yang akan menjadikan seseorang mempunyai kontrol pada dirinya agar senantiasa berperilaku sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Swt. Mereka akan menjauhi praktik korupsi yang mana hal tersebut mengundang murka Allah.
Kedua, sistem politik Islam akan menghasilkan para pejabat yang bervisi pelayan umat. Mereka akan senantiasa amanah dalam menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat. Hal itu karena Allah membenci penguasa yang tidak amanah. Sebaliknya, Allah Swt sangat mencintai pejabat yang memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan adil.
Selain itu, sistem politik dalam Islam tidak berbiaya mahal dan sangat simpel. Kepemimpinannya bersifat tunggal, pengangkatan dan pencopotan semua pejabat adalah wewenang Khalifah. Tidak akan ada praktik politik transaksional “jual beli” jabatan yang saat ini lumrah ada dalam sistem demokrasi.
Ketiga, sanksi dalam sistem Islam menjerakan. Takzir adalah hukuman bagi pelaku korupsi. Bentuk dan kadar sanksinya didasarkan pada ijtihad khalifah atau qadi. Pada masa Umar bin Khathab, para pelaku akan disita hartanya, diekspose (tasyhir), penjara, hingga hukuman mati jika sampai menyebabkan dharar bagi umat dan negara.
Demikianlah solusi menyeluruh pemberantasan korupsi dalam sistem Islam. Solusi tepat hingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan hingga ke akarnya. Alhasil akan terwujud pemerintahan yang bersih sehingga melahirkan kehidupan umat manusia yang adil dan sejahtera. Semua itu akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Semakin terfakta bahwa bobroknya manusia dengan sistem sekuler kapitalis, dan semua kebijakan yg dilahirkannya.
[…] Baca juga: Islam, Solusi Hakiki Tuntaskan Korupsi […]
[…] Baca juga: Islam, Solusi Hakiki Tuntaskan Korupsi […]