Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat

Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat

Jaminan kesehatan harusnya menjadi tanggung jawab negara atas rakyatnya, disediakan secara gratis dan berkualitas, tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, ataupun agama.

Oleh. Ummu Hamizan
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Pada pekan kedua Februari 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan meluncurkan program cek kesehatan gratis yang bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat. Dilansir dari beritasatu.com, program ini melibatkan sekitar 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta di seluruh Indonesia.

Anggaran yang disiapkan untuk program cek kesehatan gratis ini mencapai Rp4,7 triliun. Dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Program ini akan melibatkan sejumlah besar fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk puskesmas dan klinik swasta. Langkah ini disebut-sebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas layanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis, Cukupkah?

Kebijakan ini tampaknya merupakan respons positif pemerintah terhadap berbagai kebijakan lainnya yang dirasakan memberatkan rakyat. Mulai dari, kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, tarif listrik, gas, dan bahan bakar minyak (BBM), serta kesulitan yang dialami masyarakat dalam memperoleh layanan publik yang seharusnya menjadi hak mereka. Dalam konteks ini, program cek kesehatan gratis dapat dianggap sebagai kebijakan populis yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, meskipun niat baik pemerintah patut diapresiasi, tantangan besar tetap ada dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah minimnya jumlah fasilitas kesehatan (faskes), terutama di daerah-daerah terpencil yang dikenal dengan sebutan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Di banyak daerah tersebut, fasilitas kesehatan tidak hanya terbatas jumlahnya, tetapi juga serba kekurangan. Kurang dari sisi tenaga medis yang memadai dan sarana prasarana yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Selain itu, jumlah tenaga medis juga menjadi permasalahan yang serius. dilansir dari theconversation.com, Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 120.000 dokter untuk 270 juta penduduk. Padahal, menurut standar organisasi kesehatan dunia (WHO), jumlah ideal dokter adalah satu untuk setiap 1.000 penduduk. Dengan demikian, Indonesia masih kekurangan sekitar 150.000 dokter. Di mana hal ini tentunya berpengaruh pada kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Di samping masalah jumlah tenaga medis, akses ke fasilitas kesehatan juga masih menjadi masalah besar. Infrastruktur yang buruk sering kali membuat masyarakat kesulitan untuk menjangkau layanan kesehatan. Meskipun program ini direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap, tantangan terkait infrastruktur yang buruk serta tingginya angka korupsi di Indonesia bisa menjadi penghambat yang signifikan. Ini akan memengaruhi efektivitas dan kesuksesan program cek kesehatan gratis ini.

Jaminan Kesehatan di Sistem Kapitalisme

Keberadaan sistem kapitalisme yang ada saat ini juga menjadi sorotan dalam implementasi kebijakan ini. Dalam sistem ini, peran negara hanya sebatas sebagai fasilitator dan regulator, yang mana dapat menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Selain itu, ketergantungan pada sumber pendapatan yang berasal dari utang dan pajak juga menambah risiko kegagalan program. Hal ini dikarenakan pembiayaan yang terbatas dan tidak berkelanjutan.

Jika program ini tetap berjalan, masyarakat tentu mesti bersiap menghadapi beban tambahan berupa pajak yang lebih tinggi atau utang yang terus meningkat. Padahal, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Adapun layanan kesehatan harusnya menjadi tanggung jawab negara. Layanan kesehatan semestinya disediakan secara gratis dan berkualitas, tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, ataupun agama. Jaminan kesehatan sudah semestinya didapatkan oleh rakyat.

Baca juga: Solusi Masalah Layanan Kesehatan

Jaminan Kesehatan di Sistem Islam

Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warganya mendapatkan akses kesehatan yang layak dan memadai. Negara berperan sebagai pengurus (raa’īn) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Yang mana dalam hal ini mencakup penyediaan layanan kesehatan yang baik. Inilah jaminan kesehatan dalam pandangan Islam.

Islam menetapkan bahwa pembiayaan untuk layanan kesehatan tidak perlu bergantung pada pajak yang membebani rakyat. Namun, anggaran pun dapat diperoleh dari sumber-sumber yang lebih adil dan berkelanjutan, seperti dari harta kepemilikan umum yang dikelola di baitulmal. Negara yang berlandaskan pada prinsip Islam memiliki sumber daya yang besar. Negara pun dapat mengelola keuangan yang ada dengan lebih bijaksana untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam bidang kesehatan.

Dalam sistem yang diterapkan berdasarkan prinsip Islam, upaya promotif dan preventif dalam kesehatan akan menjadi prioritas utama. Pemerintah akan berinvestasi dalam pencegahan penyakit dan menjaga agar masyarakat tetap sehat, bukan hanya mengobati penyakit setelah muncul. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi angka kesakitan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Dalam sistem layanan kesehatan Islam, konsep pelayanan pun mudah, cepat, dan profesional. Kondisi ini akan menjadi pedoman utama dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat. Setiap warga negara, tanpa kecuali, akan menerima layanan terbaik dengan perhatian penuh dari negara. Negara tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan saja, tetapi juga sebagai pengatur dan pengawas untuk memastikan layanan tersebut diberikan dengan standar yang tinggi, tanpa adanya diskriminasi. Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Ummu Hamizan Kontributor Narasiliterasi.Id
Previous
Puasa dan Khilafah Perisai dari Maksiat
Next
Buruknya Perlindungan bagi PMI
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Tami Faid
Tami Faid
5 months ago

Barakallah mbak Ummu

Nisa
Nisa
5 months ago

Islam emang ok dalam perlindungan warganya. Islam tiada duanya

Mahyra senja
Mahyra senja
5 months ago

Bila cek kesehatan gratis imbasnya dikhawatirkan pada beberapa aspek seperti phk dll alih-alih tujuan mulia malah jadi petaka

trackback

[…] Baca juga: Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat […]

trackback

[…] Baca juga: Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram