
PHK massal yang terus dilakukan beberapa perusahaan dan lembaga pemerintahan, seolah menjadi pertanda bahwa ke depannya akan lebih banyak perusahan yang mem-PHK karyawannya.
Oleh. Aryndiah
(Kontributor Narasiliterasi.Id)
Narasiliterasi.Id-Sinyal PHK terus menghantui masyarakat Indonesia saat ini. Terbaru, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sritex, per 1 Maret telah berhenti beroperasional karena perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit. Hal ini menyebabkan sebanyak 10.000 pekerja mengalami PHK. Hal sama juga dialami oleh PT Sanken Indonesia di Cikarang dan PT Danbi International di Garut. PT Sanken Indonesia akan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya pada 25 Juni 2025 dan menyebabkan 459 orang pekerja di PHK. Sedangkan, PT Danbi International per 19 Februari 2025 telah menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya dan menyebabkan 2.100 orang pekerja di PHK. (cnbcindonesia.com, 20-02-2025)
Bahkan, peristiwa serupa juga terjadi di dalam ranah pemerintahan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka pemerintah melakukan upaya penghematan anggaran belanja negara senilai Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini menyasar berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. (tirto.id, 17-02-2025)
Dampak Efisiensi
Kebijakan efisiensi ini menyebabkan berbagai kementerian dan lembaga memangkas anggaran belanjanya. Tentunya pemangkasan ini berdampak pada program yang sedang berjalan, yang mengakibatkan program tersebut tertunda atau terpaksa berhenti akibat kurangnya anggaran. Jika hal ini terjadi tentu saja akan mengganggu kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di samping menurunkan kinerja dan kualitas pelayanan masyarakat, pemangkasan anggaran juga akan berdampak kepada karyawan. Diketahui bahwa kebijakan ini telah membuat kementerian dan lembaga kesulitan untuk membayar gaji karyawannya. Jika membayar gaji karyawan saja mengalami kesulitan, lantas bagaimana dengan mereka yang berstatus honorer? Padahal, para karyawan honorer bekerja sesuai dengan durasi kerja atau proyek yang diikuti. Adanya pemangkasan anggaran membuat mereka terancam kehilangan pekerjaan. Sulitnya membayar gaji karyawan, tentu saja membuat mereka kehilangan motivasi dan produktivitasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
PHK massal yang terus dilakukan beberapa perusahaan dan lembaga pemerintahan, seolah menjadi pertanda bahwa ke depannya akan lebih banyak perusahan yang mem-PHK karyawannya. Mengingat kondisi perekonomian saat ini sedang berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Jika kondisi ini terus terjadi, maka akan banyak para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan dan kehilangan sumber pendapatannya. Lagi-lagi rakyat yang jadi korban.
Baca juga: PHK Marak, Nasib Rakyat Kian Terkoyak
Solusi Parsial PHK Massal
Melihat maraknya PHK, membuat Presiden Prabowo meneken regulasi baru yaitu, jaminan memberikan uang tunai kepada buruh korban PHK sebesar 60 persen dari gaji bulanan mereka melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama 6 bulan dengan batas atas upah adalah Rp5 juta.
Namun, adanya jaminan ini juga tidak mampu memberikan solusi tuntas pada korban PHK, karena kehidupan mereka tidak berjalan selama 6 bulan saja. Dari sini dapat dilihat bahwa negara sekalipun tidak mampu melindungi hak-hak pekerja. negara hanya memberikan solusi parsial. Padahal jika negara melindungi hak para pekerja, seharusnya saat PHK marak terjadi negara segera menyiapkan lapangan pekerjaan baru. Namun, bak jauh panggang dari api, negara hanya fokus membuat kebijakan bodoh, tanpa memedulikan nasib rakyat.
Sungguh menyayat hati melihat kondisi negeri hari ini, maraknya gelombang PHK hanya membuat hidup rakyat semakin berat. Padahal mencari pekerjaan saat ini sangatlah sulit, karena banyak kriteria tidak masuk akal yang harus dipenuhi oleh calon pekerja, seperti batasan usia, sekalipun mereka telah memiliki pengalaman. Namun, jika usia mereka tidak memenuhi persyaratan umur, maka mereka tidak akan mendapat pekerjaan.
Inilah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme dalam kehidupan. Kapitalisme memandang buruh atau pekerja sebagai faktor produksi yang dapat dieksploitasi atau dikorbankan kapanpun untuk menyelamatkan perusahaan. Para kapitalis hanya berfokus untuk memperoleh keuntungan belaka, jika mereka mengalami kondisi keuangan yang buruk, maka salah satu cara yang mereka tempuh adalah melakukan PHK para pekerjanya. Upah pekerja merupakan salah satu pengeluaran terbesar perusahaan. Sehingga wajar jika banyak dijumpai pekerja yang menolak PHK, karena terkadang ada perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak mereka. Dari sini dapat dilihat bahwa kapitalis tidak menganggap pekerja sebagai manusia yang mempunyai kebutuhan hidup untuk dipenuhi.
Sejahtera dengan Islam
Berbeda dengan Islam, negara Islam bertanggung jawab penuh atas nasib seluruh rakyatnya, karena negara berfungsi sebagai rai’in (pengurus rakyat), termasuk menyediakan lapangan pekerjaan luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. Ditambah lagi, Islam mewajibkan jaminan kebutuhan pokok, sandang, pekerjaan, pendidikan, dan keamanan sebagai tanggung jawab negara yang mana mekanisme harus berdasarkan syariat Islam, yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Islam
Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan tersebarnya perekonomian secara merata, seperti tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak dan layak. Sehingga, tidak akan dijumpai masyarakat yang sengsara karena negara akan menjamin masyarakat hidup sejahtera. Di samping itu Islam juga mengatur mekanisme pemberian upah dari pemberi kerja dan pekerja melalui akad ijarah. Dengan demikian, kedua belah pihak akan sama-sama merasakan keuntungannya karena pengaturan tersebut meniscayakan kedua belah pihak mendapatkan hak-haknya, tanpa ada yang tertindas.
Demikianlah Islam dengan segala kemuliaannya mengatur kehidupan. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk terus mendakwahkan penerapan Islam dalam kehidupan melalui tegaknya Khilafah Islamiyah ala’ Minhaj Nubuwwah sehingga cahaya Islam akan dirasakan oleh seluruh umat manusia. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
