
Penerapan sistem kapitalisme sekuler di setiap lini telah merusak tatanan kehidupan, satu di antaranya bermunculannya kasus-kasus megakorupsi.
Oleh. Rini
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Publik baru-baru ini dikejutkan dengan hasil rilis potensi kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina mencapai Rp193,7triliun per tahun oleh Kejaksaaan Agung. Bahkan, megakorupsi yang berpotensi merugikan negara ini telah berlangsung selama lima tahun, terhitung dari tahun 2018—2023 ditaksir berkisar mencapai Rp968,5 triliun.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, kerugian diperoleh dari lima sumber. Di antaranya, ekspor minyak mentah, impor minyak mentah melalui broker, impor BBM melalui broker, kompensasi BBM, dan subsidi BBM. (detikNews.com, 5-03-2025)
Mafia Megakorupsi
Susah dibayangkan memang, uang sebanyak itu masuk kantong pribadi para pejabat Pertamina dan mitra bisnisnya. Kenyataan kasus megakorupsi ini menyadarkan bahwa kasus korupsi yang selalu terulang dan dilakukan secara berjamaah menjadi tradisi turun-temurun (pemain lama dan kader) juga tersistem.
Baca juga: Korupsi Pertamina, Rakyat Tertipu Negara Kecolongan
Kesalahan dari tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina ini setidaknya telah menyeret beberapa pihak yang terlibat. Di antara yang terlibat dalam kasus megakorupsi adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Direktur Feedstock and Product Optimation PT Kilang Petamina Internasional, juga beberapa Dirut dan Komisaris perusahaan swasta.
Harapan Rakyat
Butuh keseriusan dari pemerintah dalam menyingkap kasus megakorupsi ini mengingat besarnya kerugian yang harus ditanggung oleh negara. Kerugian negara ini tentu sangat berpengaruh terhadap pemenuhan jaminan kesejahteran rakyat. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok hidup yang semakin sulit. Akibat hilang dan terbatasnya lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok semakin mahal, biaya pendidikan dan kesehatan pun tak terjangkau.
Begitu pula keadilan yang sudah lama terjerabut di ranah kehidupan. Banyaknya kasus yang menguap tanpa kejelasan sanksi, hukum yang tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah adalah beberapa persoalan yang sejatinya membutuhkan pemecahan yang fundamental.
Dibutuhkan keberanian yang luar biasa bagi negara atau pejabat peradilan dalam mengungkap aktor utama kasus ini. Disinyalir yang tertangkap dan terbaca di tengah masyarakat masih pemeran pembantu/lapangan saja. Para koruptor ini telah bermufakat atas kerusakan negeri ini dari hilir hingga hulu dalam tata kelola migas.
Akar Masalah Megakorupsi
Kasus megakorupsi di PT Pertama bukanlah satu-satunya yang terjadi di Indonesia. Tentu kita belum lupa banyaknya kasus serupa seperti proyek-proyek pembangunan strategis negara, PT Timah, BLBI, kasus pagar laut, dll.
Penerapan sistem kapitalisme sekuler di setiap lini telah merusak tatanan kehidupan, satu di antaranya bermunculannya kasus-kasus megakorupsi. Sistem ini telah membuka peluang kebebasan untuk memperoleh harta kekayaan. Asas kebebasan yang sedang dijalankan menjadi celah dan jalan yang mudah bagi para mafia migas dan pejabat rakus.
Sistem politik demokrasi yang berbiaya besar bagi siapa saja yang menginginkan tampuk kepemimpinan bukan rahasia lagi selalu didukung penuh dari proses pencalonan hingga mendapatkan singgasana kekuasaan ada para kapital di belakangnya. Para kapitalis yang mempunyai banyak kepentingan terselubung merampok kekayaan alam yang sejatinya milik umum.
Munculnya pemimpin berwatak buruk, tidak amanah, kurang empati, dan mudah melakukan penyelewengan terhadap kekuasaan tidak bisa dihindari. Lemahnya iman dan sedikitnya pemahaman tentang Islam telah mendorong para pejabat melakukan tindakan yang berpotensi merugikan negara.
Mindsed sekuler pun telah berkembang di masyarakat tidak terkecuali individu penjabat sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri. Kebahagiaan mereka hanya berorientasi pada perolehan materi sebanyak-banyaknya tanpa memedulikan halal-haram. Sistem peradilan tidak mampu memberikan sanksi yang menjerakan bagi para pelaku koruptor sehingga kasus ini selalu berulang tidak kunjung hilang.
Semua ini juga tidak bisa dilepaskan dari produk sistem pendidikan. Pendidikan yang mencetak dan membentuk karakter sekuler, menjauhkan agama dari kehidupan telah nyata menghancurkan tiga pilar negara yang seharusnya bahu-membahu dalam melakukan perbaikan, yaitu individu yang beriman dan bertakwa, masyarakat sebagai kontrol sosial, dan negara sebagai pelayan yang melayani dan menjamin kesejahteraan dan menghadirkan keadilan bagi rakyat.
Solusi Islam atas Megakorupsi
Harapan rakyat terhadap pemberantasan kasus korupsi sejatinya akan bisa terwujud ketika syariat Islam dijalankan secara menyeluruh. Keseriusan negara Islam (Khilafah) akan mampu menutup celah tindak korupsi. Karena syariat Islam diturunkan oleh Allah melalui risalah nabi-Nya yang mulia, Muhammad saw.
Penerapan sistem Islam akan mengembalikan tegaknya pilar-pilar negara, yaitu:
Pertama, individu-individu yang beriman dan bertakwa akan lahir dari sistem pendidikan yang dijalankan. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pribadi individu yang menjadi bagian masyarakat mempunyai kepribadian Islam, baik pola pikir dan pola sikap berlandaskan Islam saja.
Kedua, ilmu agama mempunyai kedudukan yang sangat penting dan sangat diperhatikan. Fokus pendidikan dilakukan dengan menguatkan akidah. Akidah inilah yang dapat membentuk generasi penuh kesadaran atas keberadaan dirinya sebagai hamba. Juga mewujudkan generasi yang memahami konsekuensi dari keimanan di setiap aktivitasnya. Paham konsekuensi bahwa di akhirat kelak dirinya akan diminta pertanggungjawaban. Sebaliknya,tidak menjadikan individu dengan orientasi pada pencapaian materi semata. Artinya tidak disibukkan dengan hal untuk memperkaya diri sendiri atau golongan.
Ketiga, Hasil pendidikan yang berlandaskan akidah akan mendorong individu lebih banyak mengontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia dan perbaikan dunia. Mereka akan lebih kreatif dan inovatif dalam kontruksi teknologi, dan tentu saja memiliki jiwa kepemimpinan. Semua itu sebagai perwujudan Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Oleh karena itu, kepemimpinan dan kekuasaan dalam Islam adalah bentuk amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya di dunia terlebih di akhirat.
Keempat, sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan harta (individu, umum, negara) akan menjamin kesejahteraan individu per individu masyarakat. Jaminan hakiki dikarenakan terwujudnya kejelasan perolehan dan pendistribusian harta. Sistem Islam tidak mengenal kebebasan kepemilikan harta yang menjadikan kekayaan hanya bisa dimiliki segelintir orang kaya saja atau para kapitalis. Di mana hal ini mengakibatkan kesenjangan kehidupan terbuka lebar.
Kelima, sistem peradilan Islam pun sangat unik karena tidak hanya memunculkan rasa jera, tetapi juga sebagai penebus dosa di akhirat. Mulai dari hukum potong tangan, denda hingga hukum mati bagi pelaku koruptor atau pencuri.
Khatimah
Untuk itu, kehadiran sebuah institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah sangat penting dan mendesak. Kehadiran negara (Khilafah) itu membutuhkan perjuangan bersama atau kolektif. Keberadaan kelompok dakwah yang peduli dan serius akan perbaikan negeri dengan metode dakwah rasulullah tanpa menyimpang sedikit pun adalah kebutuhan bagi umat saat ini.
Dengan demikian, umat akan tercerahkan, terpahamkan dengan syariat Islam secara menyeluruh sehingga taraf berpikir umat pun akan menjadi tinggi dan mulia. Dengan mekanisme ini maka kasus korupsi akan bisa dihentikan serta tertutupnya celah tindak korupsi. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
