Ilusi Keadilan Demokrasi dan Solusi Islam

Sistem demokrasi bukanlah jaminan pasti untuk kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan sistem demokrasi dalam menyejahterakan rakyatnya selama ini hanyalah ilusi, meskipun sistem tersebut telah dijalankan berpuluh tahun dan warga negara terlibat dalam proses politik dan pengambilan keputusan.

 

Oleh. Maman El Hakiem
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Demokrasi adalah ideologi yang berlandaskan pada pemikiran bahwa aturan agama harus dipisahkan dari pengaturan kehidupan secara umum. Demokrasi menitikberatkan segala keputusannya berdasarkan kehendak rakyat (vox populi vox dei). Dalam hal ini, rakyat pemegang kedaulatan atau yang membuat hukum aturan itu sendiri melalui wakilnya di parlemen. Negara yang menerapkan demokrasi sering kali dianggap sebagai model ideal dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya.

Namun, di balik kedaulatan rakyat yang menjadi dasar demokrasi, terdapat kompleksitas dan tantangan yang menghadirkan ilusi keadilan di dalamnya. Ketimpangan sosial dan ekonomi dalam sistem demokrasi banyak dialami negara dunia ketiga atau dalam istilah lain negara yang menjadi pengekor negara adidaya, seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Cina yang selama ini menguasai perekonomian dunia.

Adapun istilah "negara dunia ketiga" itu sendiri sebenarnya digunakan untuk mengklasifikasikan negara-negara yang tidak terlibat dalam salah satu blok utama seusai berakhirnya perang dingin,  yaitu blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet kala itu.  Negara-negara yang tidak secara jelas berpihak kepada salah satu blok ini disebut sebagai "negara ketiga." Istilah negara dunia ketiga saat ini lebih tepatnya disebut negara berkembang.

Negara berkembang termasuk negara dengan tingkat kesenjangan sosial yang tinggi, namun negara-negara maju yang konon demokratis sekali pun, kenyataannya terdapat kesenjangan kekuasaan antara individu dan kelompok dengan sumber daya ekonomi yang lebih besar dibandingkan mayoritas rakyat. Partai politik atau calon yang didukung oleh kekayaan finansial yang melimpah dapat memanfaatkan sumber daya tersebut untuk kampanye politik yang intensif dan memengaruhi opini publik. Akibatnya, suara dan aspirasi mayoritas sering kali terperangkap di dalam jaringan kekuasaan yang terkendali oleh kelompok-kelompok kaya.

Pertumbuhan Oligarki Politik

Demokrasi cenderung memunculkan elite politik yang memiliki pengaruh dan kontrol yang luar biasa dalam proses pengambilan keputusan. Dalam beberapa kasus, kelompok elite ini, yang disebut sebagai oligarki politik, dapat memonopoli kekuasaan dan mendominasi lembaga-lembaga politik. Akibatnya, kepentingan pribadi dan kelompok kecil kadang-kadang didahulukan daripada kepentingan seluruh masyarakat.

Sekali pun demokrasi memberikan hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik sering kali terbatas. Keterbatasan akses terhadap pendidikan politik dan apatis dalam berpolitik dapat menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih, sehingga meningkatkan kemungkinan manipulasi oleh kelompok minoritas yang aktif.

Selain itu, pola pemikiran yang terpolarisasi dan meningkatnya politik identitas dapat menyebabkan pembelahan masyarakat dan menghambat dialog konstruktif. Saat orang berfokus pada perbedaan daripada kesamaan, proses pengambilan keputusan yang mencerminkan kepentingan bersama dapat menjadi semakin sulit.

Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang mencita-citakan keadilan dan partisipasi warga negara, tidak terlepas dari tantangan dan kompleksitas sosial-politik yang dapat menciptakan ilusi keadilan. Meskipun begitu, penting untuk diingat bahwa demokrasi juga menyediakan mekanisme untuk perbaikan dan perubahan. Mendorong transparansi, partisipasi yang lebih aktif, pendidikan politik yang lebih baik, dan pemantauan independen atas kekuasaan politik dapat membantu mengatasi beberapa masalah ini dan memperkuat nilai-nilai yang mendasari demokrasi sebagai alat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial yang sejati.

Untuk mengukur keberhasilan sebuah negara menjalankan  demokrasi biasanya menggunakan data  berupa  indeks dan laporan tentang demokrasi, seperti The Economist Intelligence Unit's Democracy Index" atau "Freedom House's Freedom in the World Index."  Tercatat Indonesia sebagai negara berkembang menempati ranking demokrasi yang turun dari posisi 52 ke 54 pada tahun ini. Adanya peringkat  tersebut sebagai indikator yang menjadikan Indonesia masuk ke dalam kelompok negara flawed democration  atau demokrasi cacat. (Tribunnews.Com, 20-2-2023)

Demokrasi sebenarnya memang cacat bawaan karena lahir dari pemikiran sekularisme. Demokrasi adalah sistem kufur yang saat ini banyak diadopsi oleh negeri-negeri kaum muslim.  Hal demikian terjadi sejak runtuhnya Kekhilafahan Islam melalui tangan Mustafa Kemal Attaturk yang menyebabkan terpecah belahnya  negeri muslim menjadi negara-negara  kecil dengan identitas nasionalismenya, bukan lagi identitas tauhid yang menyatukannya.

Namun, perlu diingat bahwa perkembangan demokrasi di masa depan akan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk perkembangan teknologi, dinamika politik, dan perubahan sosial yang terjadi. Oleh karena itu, evolusi sistem demokrasi akan terus menjadi hasil dari interaksi yang kompleks antara berbagai elemen dalam masyarakat.

Upaya Eksistensi Demokrasi

Ada upaya sistem demokrasi untuk tetap mempertahankan eksistensi dirinya agar bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan  yang dihadapi rakyatnya. Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik, termasuk dalam pemilihan umum dan pembuatan kebijakan. Partisipasi politik yang aktif memungkinkan rakyat untuk menyuarakan kepentingan mereka dan berperan dalam menentukan arah pemerintahan. Ini dapat mengarah pada kebijakan publik yang lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, demokrasi memberikan perlindungan terhadap  hak asasi manusia (HAM). Sistem demokrasi yang kuat cenderung melindungi hak asasi manusia, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perumahan. Dengan hak-hak ini dijamin dan dihormati, kehidupan rakyat menjadi lebih aman dan berkualitas.

Demokrasi mengakui pentingnya akuntabilitas pemerintah terhadap rakyatnya. Pemerintahan yang dipilih secara demokratis bertanggung jawab kepada rakyatnya dan dapat diawasi oleh lembaga-lembaga independen dan media. Hal ini mendorong pemerintah untuk bertindak sesuai dengan kepentingan rakyat dan menghindari korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

Tidak kalah menariknya adalah upaya dalam pengelolaan ekonomi yang berkeadilan. Sistem demokrasi dapat mengarah pada kebijakan ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Keputusan tentang anggaran negara, pajak, dan regulasi ekonomi dapat dibuat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan cara ini, sumber daya negara dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat, termasuk yang paling rentan.

Lalu dalam pengembangan infrastruktur dan layanan publik. Sistem demokrasi  berupaya mendorong investasi dalam infrastruktur dan layanan publik yang penting untuk kesejahteraan masyarakat. Keputusan tentang alokasi anggaran untuk sektor-sektor ini dapat mencerminkan kebutuhan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Namun, penting untuk diingat bahwa sistem demokrasi bukanlah jaminan pasti untuk kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan sistem demokrasi dalam menyejahterakan rakyatnya selama ini hanyalah ilusi, meskipun sistem tersebut telah dijalankan berpuluh tahun dan warga negara terlibat dalam proses politik dan pengambilan keputusan. Fakta ini harusnya membuat masyarakat sadar, bahwa sistem yang batil ini harus segera diakhiri dan diganti dengan sistem yang benar (sahih) untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Jaminan Keadilan dalam Islam

Dalam konteks Islam, konsep adil  ('adl) merupakan nilai moral dan prinsip etika yang sangat penting. Adil dalam Islam berarti tidak berbuat zalim, jujur, dan merata dalam semua aspek kehidupan, baik dalam hubungan dengan Allah Swt., diri sendiri, orang lain, maupun dalam urusan sosial, ekonomi, dan politik dalam lingkup pengaturan negara.  Adil adalah salah satu dari sifat-sifat Allah Swt. yang paling ditekankan dalam ajaran Islam, dan merupakan nilai inti yang harus diterapkan oleh kaum muslim dalam setiap tindakan dan sikap.

Adil dalam kaitannya dengan sifat Allah Swt. berarti memahami dan mengakui keadilan Allah Swt. dalam mengatur seluruh alam semesta dan ketaatan terhadap perintah-Nya. Seorang muslim diharapkan untuk menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh, menghindari dosa dan perbuatan maksiat, serta menjalani kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam secara kaffah.

Sementara adil dalam konteks hubungan manusia dengan dirinya sendiri merupakan bentuk introspeksi diri sebagai seorang muslim dalam mengakui dan memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri, serta berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berkembang dalam aspek spiritual dan moral.

Bersikap adil juga meliputi hubungan dengan orang lain, yaitu  memperlakukan orang lain dengan kesetaraan, hormat, dan keadilan. Seorang muslim diharapkan untuk berlaku adil dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berbisnis, berinteraksi sosial, dan berkomunikasi dengan orang lain.

Adil dalam urusan sosial dan ekonomi berupa keadilan dalam lingkup kepemimpinan negara, meliputi distribusi sumber daya dan kekayaan. Islam mendorong pemerataan kekayaan dan upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial. Kewajiban zakat bagi kaum muslim merupakan salah satu cara untuk mencapai keadilan agar harta tidak hanya berputar pada orang kaya saja. Namun, keadilan negara dalam mengelola kekayaan alam yang menjadi milik umum adalah yang paling penting untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Abdurrahman Al Maliki dalam buku Politik Ekonomi Agung, menjelaskan tentang bagaimana peran negara dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyatnya, baik yang bersifat kebutuhan individual seperti sandang, pangan, dan papan,  juga yang sifatnya kolektif seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Yang tak kalah pentingnya bagaimana negara memberikan rasa keadilan bagi rakyatnya adalah dengan menerapkan sistem pertanahan yang menyangkut lahan pertanian yang tidak boleh disewakan, pengaturan perdagangan baik dalam dan luar negeri tanpa adanya bea cukai dan sistem industri tertentu yang bisa menghasilkan barang produksi bagi pemenuhan kebutuhan seluruh lapisan rakyatnya tanpa membedakan suku, ras, dan agama.

Islam juga memberikan rasa adil dalam sistem hukum dan politik. Dalam sistem politik dan hukum, Islam menganjurkan penerapan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu. Penguasa diharapkan untuk memastikan sistem hukum yang adil dan menjalankan pemerintahan dengan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Inti keadilan dalam Islam adalah nilai universal  yang mencerminkan kasih sayang Allah Swt. yang telah mengutus Rasulullah saw. sebagai pengemban risalah Islam untuk menjadi rahmat untuk seluruh makhluk-Nya. Sikap adil yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai kesucian hati dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dalam QS.  An-Nahl ayat 90, Allah Swt. telah  menyampaikan perintahnya agar berlaku adil dan berbuat kebajikan dan memberi kepada kaum kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Hal demikian itu, agar kita dapat mengambil pelajaran dari perintah-Nya.

Wallahu a’lam bishawab.

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Maman L Hakiem Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Keabadian yang Terlupakan
Next
Antara Aku dan Narasipost.Com
3.6 15 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
sar tinah
sar tinah
1 year ago

Ya, dipoles sebagus apa pun, demokrasi sudah cacat sejak lahir. Jadi, mana mungkin bisa menghasilkan keadilan. Di sistem sekarang, keadilan hanya menjadi milik mereka yang beruang.

Mama Bapa
Mama Bapa
1 year ago

Sebagai anak turunan kapitalisme, demokrasi hanya pintu ilusi untuk bisa merasakan keadilan. Keadilan hakiki hanya datang dari Islam.

R Bilhaq
R Bilhaq
1 year ago

Demokrasi akan runtuh dan barulah keadilan akan tersebar ke seantero dunia dalam naungan kekhilafahan tentunya..

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Keadilan tak akan mungkin dilahirkan dari sistem yang batil. Sebagus apa pun upayanya tetap ia akan melahirkan kesenjangan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram