Open Marriage, Say No!

Open Marriage Say No!

Inilah buah kehidupan dari sistem sekularisme yang menghasilkan kebebasan perilaku tanpa terikat oleh aturan agama, sehingga mereka menutup mata dan telinga atas perilaku open marriage

Oleh. Ageng Kartika
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Membangun keluarga yang harmonis saat ini, sering kali dibenturkan dengan fakta yang terjadi di tengah masyarakat bahwa mewujudkannya sesuatu yang sulit. Tidak dimungkiri beberapa kasus anak-anak yang merasa terjebak dalam rumahnya karena orang tua yang tidak menunjukkan keharmonisan di dalamnya. Justru mereka menemukan relationship orang tua yang tidak sewajarnya sebagaimana keluarga yang utuh bak keluarga cemara. Ada rahasia yang terkuak dari relationship tersebut, bahwa mereka ada bukan dari ketulusan kasih sayang orang tuanya dan berujung pada istilah scary marriage bagi mereka ketika usia layak menikah.

Sekarang ini, istilah tentang penyimpangan hubungan pernikahan dikenal dengan ‘open marriage’. Di sini, perilaku pasangan menikah memiliki perjanjian secara terbuka untuk mengikhlaskan pasangannya bersama dengan yang lain, baik itu hubungan yang romantis atau pun hanya sekadar melepaskan penat, asalkan hubungan itu diketahui secara fair. Tidak ada yang ditutupi dengan pasangan sahnya tanpa ikatan pernikahan. Seakan-akan pelaku open marriage ini open minded tentang hubungan di luar nikah selama dilakukan terang-terangan, walaupun pastinya akan melukai hati dari pasangan suami istri tersebut.

Beberapa waktu lalu, sempat viral tentang istilah open marriage ini di TikTok bahwa konsep dari pernikahan menawarkan keterbukaan dalam menjalin hubungan dengan orang lain di luar pernikahan. Seorang pendidik seks dan penulis Opening Up: A Guide to Creating and Sustaining Open Relationships, Tristan Taormino menegaskan open marriage ini dapat dianggap ‘sehat’, namun tidak dapat memperbaiki hubungan yang sudah bermasalah. Justru akan memperburuk keadaan di dalam pernikahan.(Jatimtimes.com, 22-8-2024)

Efek negatif yang ditimbulkan dari perilaku tersebut selain penyakit menular, buruknya kondisi pernikahan, juga menimbulkan trauma bagi anak-anak di dalam pernikahan yang sah. Anak-anak akan merasakan kehadirannya apakah benar dari buah cinta orang tuanya atau dari kisah open marriage yang dilakukan orang tuanya. Pastinya perasaan buruk ini memengaruhi kehidupan anak-anak di usia dewasa. Saat masuk usia menikah, mereka justru cenderung akan menarik diri dan memaknai pernikahan sebagai monster yang menakutkan, karena khawatir akan terjebak dalam relationship yang sama seperti orang tuanya.

Inilah buah kehidupan dari sistem sekularisme yang menghasilkan kebebasan perilaku tanpa terikat oleh aturan agama. Berbagai aktivitas yang menyelisihi aturan agama dianggap normal dan wajar dilakukan saat ini. Apalagi sanksi sosial di tengah masyarakat atas segala penyimpangan yang terjadi sudah mulai pudar. Seakan-akan mereka menutup mata dan telinga atas perilaku open marriage ini.

Baca juga: Tren Menikah di KUA, Rakyat Kurang Sejahtera

Sungguh miris atas fakta ini, mencari kebahagiaan bukan lagi disandarkan pada ketaatan kepada Allah Yang Maha Pencipta, tetapi malah mencari kebahagiaan semu yang berujung pada kesengsaraan nyata bagi keluarga yang dibangun. Bagaimana bisa menghasilkan generasi emas jika lingkup keluarga justru menghancurkannya dengan perilaku open marriage ini? Jelas jawabannya tidak, karena anak yang mengetahui kondisi ini tidak akan percaya diri membangun hubungan sehat ketika berkeluarga kelak.

Open Marriage Tak Ada dalam Islam

Sejatinya, kaum muslim harus terikat dengan semua aturan Islam yang detail mengatur semua urusan umatnya dari berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya membangun keluarga yang sakinah dan melahirkan generasi yang berpotensi membangun peradaban dunia. Dalam Islam, keluarga dibangun dengan ikatan suci bernilai tinggi dan bentuk ibadah kepada Allah Swt., dengan harapan mendapat keridaan-Nya sehingga kelak akan dipertemukan kembali di akhirat dalam keadaan baik, yakni di surga. Sebelum menikah, kedua pasangan ini meyakini akan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Firman Allah Swt.:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum [30]: 27)

Keluarga dalam Islam akan menghasilkan keturunan yang jelas nasabnya. Sehingga tidak boleh ada celah kefasadan dalam membangunnya. Apalagi dalih hanya untuk mencari kepuasan atau kesenangan sesaat dengan melakukan kemaksiatan seperti open marriage. Jelas itu bertentangan dengan aturan Islam. Ikatan pernikahan bukan hanya tentang pasangan dan keturunan saja, tetapi yang utama adalah Allah Swt. sebagai tujuan dalam mencapai rida-Nya. Jangan sampai keluarga terseret siksa neraka akibat aktivitas yang menyelisihi syariat.

Keluarga yang dibangun atas ketaatan kepada Allah Swt. akan terikat dengan syariat. Tidak ada alasan untuk menyelisihi ketika timbul konflik di dalamnya. Karena semua akan dicari solusinya dalam kerangka syariat, maka akan tercipta keluarga harmonis laksana keluarga cemara. Tidak ada trauma atas pernikahan bagi anak-anak disebabkan yang tampak nyata dalam keluarganya adalah kehangatan dan kasih sayang utuh.

Wallahu’alam bishawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Ageng Kartika Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Pencitraan di Balik Kegaduhan
Next
Penuaan Manusia Menurut Sains dan Al-Qur'an
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
1 month ago

Sedih amat menjalani pernikahan seperti tersebut. Pernikahan tanpa dasar akidah yang kuat sehingga rapuh dan mudah runtuh dan menghancurkan hati

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram