Aborsi Marak, Generasi Rusak

Aborsi Marak Generasi Rusak

Gagalnya sistem pendidikan menjadi indikator penting maraknya kasus aborsi. Sekolah yang seharusnya mampu mencetak generasi mulia malah melahirkan generasi rusak.

Oleh. Suryani
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Entah terbuat dari apa hati seorang wanita ini. Mahasiswi dari salah satu fakultas perguruan tinggi di Palopo, yang berinisial FM (22 tahun) tega melakukan aborsi janinnya sendiri di lokasi kuliah kerja nyata (KKN) Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahkan FM sempat menyimpan mayat janinnya selama tiga hari di dalam kamar.

Dia nekat menggugurkan kandungannya di dalam rumah warga di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Lutim, pada hari Rabu (25/9) sekitar pukul 11.30 Wita. Diduga aborsi dilakukan FM tanpa sepengetahuan warga dan rekannya di lokasi yang menjadi posko KKN kampus tersebut. Hal itu mulai ketahuan ketika rekannya mencium bau tidak sedap di kamarnya, lantas FM membuang plastik berisi mayat janin tersebut, namun aksinya dilihat oleh teman sekamarnya yang kemudian melapor ke pemilik rumah. (Detiknews.com, 30-9-2024)

Pendidikan Sekuler Suburkan Aborsi

Sangat disayangkan, kasus aborsi ini terjadi di kalangan intelektual. Ilmu yang didapat ternyata tidak mampu menjadikan anak didiknya mempunyai perbuatan yang benar. Mirisnya lagi, aborsi ini bukan kasus satu-satunya yang terendus media, masih banyak kasus serupa dengan berbeda latar belakang yang luput dari pemberitaan. Sungguh menggetarkan hati, mereka tega melakukan aborsi, padahal banyak di antara pasangan suami istri yang telah lama menikah sangat menantikan hadirnya si buah hati.

Hati nurani seorang ibu seolah sirna, dikalahkan rasa malu menanggung aib akibat perbuatannya. Keberadaan nurani seorang wanita seyogianya mampu melindungi, menyayangi, merawat darah dagingnya, kini ternodai oleh hawa nafsu yang membara mengalahkan akal sehatnya. Begitulah faktanya hari ini kerusakan terjadi di segala bidang, khususnya dalam kasus aborsi.

Ada banyak faktor yang memengaruhi maraknya aborsi di antaranya, rusaknya tata pergaulan. Tidak ada batasan yang jelas antara laki-laki dan perempuan dalam berinteraksi. Laki-laki dan perempuan serba bebas bergaul dengan siapa saja tidak memandang mahram atau bukan. Akibatnya marak pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan hingga berujung aborsi.

Baca juga: Aborsi Marak di Sistem yang Rusak

Gagalnya sistem pendidikan menjadi indikator penting maraknya kasus aborsi. Sekolah seharusnya mampu mencetak peserta didik menjadi generasi berakhlak mulia. Namun, karena dijauhkannya agama dari kurikulum pendidikan menjadikan anak-anak tidak punya keimanan dan tsaqafah yang kuat, hingga begitu mudahnya disusupi pemikiran-pemikiran Barat yang rusak dan merusak, salah satunya pergaulan bebas. Akibatnya tidak sedikit pelaku perbuatan aborsi dilakukan oleh siswi/mahasiswi yang masih aktif belajar.

Penyelesaian yang Tidak Mengakar

Negara yang sejatinya menjadi benteng penjaga dan pengurus rakyat sama sekali tidak berfungsi. Sebaliknya, negara seolah memfasilitasi remaja untuk bergaul bebas karena tidak ada aturan yang jelas untuk mengatur interaksi dengan lawan jenis, membiarkan tayangan media televisi yang kerap menayangkan sinetron remaja dengan gaya hedonis, juga drama percintaan yang membius, ditambah konten atau video di media sosial yang tidak terfilter menjadi pemicu syahwat penghantar kepada perzinaan. Hukum yang diterapkan negara juga tidak memberikan efek jera, hingga kasus serupa terus ada, bahkan makin banyak.

Sejatinya maraknya aborsi serta bebasnya pergaulan generasi hari ini terjadi karena sistem kapitalisme sekuler, di mana aturan kehidupan dijauhkan dari agama. Sebaliknya aturan kehidupan yang digunakan adalah aturan buatan manusia yang serba terbatas. Akibatnya segala persoalan tidak bisa tuntas terselesaikan, karena bukan dari akar masalahnya melainkan hanya dilihat dari permukaannya saja. Sehingga kasus aborsi tidak bisa dituntaskan malah makin menjamur.

Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Aturan ini dinilai bermasalah dan menjadi kontroversi terutama dalam hal penyediaan alat kontrasepsi dan edukasi bagi remaja. Dengan hadirnya UU tersebut, negara seolah melegalkan perzinaan yang menjadi biang keladi maraknya aborsi. Itulah sebabnya bila membuat suatu aturan tanpa melibatkan sumber yang sahih dari agama yang diturunkan Allah Swt.

Aturan Sahih Hilangkan Aborsi

Hakikatnya manusia Allah ciptakan beserta aturan untuk mengatur kehidupannya. Ini merupakan bukti kasih sayang kepada seluruh makhluk-Nya. Aturan itu diwahyukan kepada Rasulullah saw. untuk diikuti seluruh umatnya. Itulah Islam, sistem kehidupan yang wajib dilaksanakan oleh manusia seluruhnya dan akan menuntaskan seluruh permasalahan manusia, termasuk aborsi.

Aborsi adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Walaupun belum lahir ke dunia, namun ia adalah makhluk bernyawa yang wajib dijaga. Itu sama saja membunuh nyawa manusia tanpa haq, hal ini dilarang Allah melalui firman-Nya:

"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali  suatu (alasan) yang benar........"   (QS. Al-Isra ayat 33)

Begitulah Islam menjaga nyawa manusia. Untuk itu negara hadir dan senantiasa memastikan warga negara terpelihara keimanannya, melalui edukasi di berbagai majelis ilmu. Mulai dari penanaman akidah di dalam rumah, yakni pembinaan dan pengawasan orang tua disertai sistem pendidikan yang dilandasi akidah Islam. Maka akan lahir manusia-manusia yang paham jati dirinya, yakni sebagai hamba Allah sekaligus pemelihara bumi, bukan generasi bebas dan rusak.

Selain itu, diterapkan juga sistem pergaulan di mana kehidupan laki-laki dan wanita seyogianya terpisah. Haram campur baur kecuali ketika berada di tempat umum, seperti sekolah, rumah sakit, pasar, dan lainnya. Selain itu tontonan yang dikonsumsi masyarakat akan dipastikan sehat dan jauh dari unsur-unsur kemaksiatan yang bisa berdampak negatif kepada masyarakat.

Lembaga pendidikan berperan besar dalam mencetak generasi rabbani. Negara akan sangat memperhatikan mutu pendidikan juga para pengajarnya, di samping penyediaan sarana dan prasarana. Kurikulum jelas dilandasi akidah Islam, hingga lahir generasi-generasi cemerlang bukan hanya dari ilmu dunianya saja, tetapi nilai ketakwaan senantiasa terpancar dari perbuatannya. Para siswi/mahasiswi terjaga kehormatannya, rasa malu menyelimuti dirinya hingga tidak tersentuh kecuali oleh mahramnya. Sehingga aborsi karena kehamilan tak diinginkan tak akan mungkin terjadi.

Di samping itu, sistem sanksi dalam Islam juga dikenal dapat memberi efek jera serta berfungsi sebagai bentuk pengampunan dosa. Ketika terbukti ada sepasang manusia melakukan perzinaan, maka akan ada dua sanksi. Pertama, ketika yang melakukan belum menikah maka dijilid sebanyak 100 kali. Kedua, bagi yang sudah menikah kemudian melakukan perselingkuhan dan berzina dengan selain pasangannya, maka akan dirajam dan dilempari batu oleh masyarakat sekitar, karena pelaksanaan hukuman disaksikan oleh khalayak ramai.

Negara menerapkan sanksi yang datang dari Allah Swt. Ketika dilaksanakan otomatis akan menggugurkan kesalahan tersebut di akhirat kelak. Itu merupakan bentuk kasih sayang dari pemimpin Islam untuk selalu menjaga rakyatnya selamat di akhirat, di samping urusan dunia yang begitu diperhatikan.

Khatimah

Islam merupakan sistem kehidupan yang paripurna, wajib diterapkan secara utuh (kaffah) dalam pelaksanaannya karena satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ketika semua terlaksana akan ada keteraturan dan keharmonisan dalam tatanan kehidupan manusia, sehingga kasus aborsi tidak akan marak bahkan mungkin tidak akan terjadi. Oleh karena itu, sudah selayaknya kaum muslim bersama-sama berjuang untuk mewujudkan sistem Islam yang akan melindungi generasi dari berbagai macam kerusakan.

Wallahu'alam bishawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Suryani Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Bullying di Kedokteran Bikin Heran
Next
Harga Beras Mahal, Nasib Petani Nelangsa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Suryani
Suryani
9 days ago

Jazakunallah tim NP. Semoga menjadi pelajaran buat yg membaca artikel ini

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram