Pekerjaan Sulit, Jadi PMI Ilegal Pilihan Rumit

pekerjaan sulit jadi PMI ilegal pilihan rumit

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme mengakibatkan rakyat terpaksa mencari pekerjaan ke luar negeri, bahkan dengan cara ilegal.

Oleh. Ledy Ummu Zaid
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Menjadi tulang punggung keluarga hari ini amat besar tantangannya. Usut punya usut, lapangan pekerjaan yang tersedia ternyata tak seluas lapangan sepak bola. Sering kali pelamar tersandung persyaratan dari perusahaan yang terlampau tinggi, seperti batas usia, jenjang pendidikan, lama pengalaman dan sebagainya. Walhasil, pekerjaan di Indonesia belum mampu menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian, tak heran saat ini banyak yang nekat menjadi tenaga kerja asing (TKA) di negeri orang. Tak sedikit pula yang terpaksa menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Berburu Pekerjaan di Luar Negeri

Dilansir dari laman detik.com (12-11-2024), Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan PMI ilegal yang akan dikirim ke Erbil, Kurdistan, Irak. Hingga kini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, tiga orang tersangka tersebut, yaitu DR, DC, dan HG menawarkan gaji sebesar USD300 untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Gogo juga mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari yang mengurus di penampung hingga yang berperan sebagai pembuat visa di wilayah Erbil, Kurdistan. Pada akhirnya para pelaku dipidana dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com (16-11-2024), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan ada lebih dari lima juta warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi PMI ilegal di luar negeri. Adapun para PMI tersebut tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.

PMI ilegal ini rawan mengalami eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Lebih dari itu, mereka tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan. Karding menegaskan bahwasanya keberangkatan PMI ilegal jelas tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Dengan demikian, negara tidak bisa menjamin nasib mereka karena datanya tidak tercantum dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Adapun ke depannya, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, khususnya kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan. Sebagai contoh, akan ada sistem sertifikasi untuk para PMI ini. Kemudian mereka diwajibkan mengikuti berbagai pelatihan, seperti safety based training. Selain itu, Menteri PPMI juga mengingatkan bahwa PMI harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.

Pekerjaan Sulit, Negara Gagal!

Marak kasus PMI ilegal erat kaitannya dengan tingginya angka pengangguran. Minimnya lapangan pekerjaan, penghasilan yang rendah, bahkan tidak adanya pemasukan sama sekali tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan yang telah lama menjadi pekerjaan rumah negara ini telah dialami oleh berbagai kelompok usia, termasuk para Gen Z.

Tak sedikit kita temui di wilayah pedesaan, anak-anak yang baru lulus bangku sekolah menengah pertama (SMP) memilih nekat bekerja di negeri orang. Bagaimana tidak, mendapatkan pekerjaan yang layak hari ini tidaklah mudah. Mereka harus menghadapi persoalan keterbatasan lapangan pekerjaan, skill rendah hingga birokrasi yang sulit. Alih-alih ingin mendapatkan gaji yang layak, malah bisa berakhir tragis karena menjadi PMI ilegal.

Ironi, di negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA), harapan untuk dapat hidup lebih baik dan sejahtera hanyalah mimpi. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme mengakibatkan rakyat rela mencari pekerjaan ke luar negeri, bahkan dengan cara ilegal.

Baca juga: Derita Migran Indonesia, di Mana Peran Negara?

Inilah salah satu bukti negara yang menerapkan sistem kapitalisme akan abai pada nasib rakyatnya. Di sisi lain, negara seolah lepas tangan dalam menjamin keselamatan rakyatnya. Untuk melindungi PMI dari eksploitasi dan TPPO saja, negara tidak mampu melakukan pencegahan dan memberikan solusi optimal.

Terlepas dari itu, hari ini lemahnya iman individu dan terjangkiti oleh pemikiran sekuler dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan. Tak hanya pada sesama manusia, terhadap sesama muslim pun kini bisa saling menzalimi. Dengan iming-iming mendapat keuntungan yang tinggi, ada yang berani memberangkatkan PMI secara ilegal. Jika kita mau melihat lebih dalam, sistem kapitalisme dengan asas sekulernya yang memisahkan agama dari kehidupan adalah akar masalah dari segala persoalan sistemis di masyarakat saat ini.

Ekonomi Syariat Solusi Terbaik

Islam sebagai rahmatan lil-'alamin atau rahmat bagi seluruh alam memiliki sistem ekonomi yang stabil dan adil sesuai syariat Islam. Adanya aturan kepemilikan yang jelas telah menciptakan kesejahteraan bagi setiap individu rakyat. Dalam hal pengelolaan harta, kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan umum, negara, dan individu. Di sini, kepemilikan umum yang dimaksud adalah hasil pengelolaan SDA wajib dikembalikan pada kemaslahatan umat.

Oleh karenanya, adanya kepemilikan umum ini menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan beragam. Khususnya untuk semua laki-laki, termasuk Gen Z akan mudah mendapat pekerjaan karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syarak sebagai penanggung jawab nafkah. Ini dapat menjadi bukti bahwa negara melindungi perempuan dan menjaga fitrahnya sebagai ummu wa rabbatul bait.

Selanjutnya, negara juga akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil. Mereka didatangkan dari perguruan tinggi (PT) maupun pendidikan kejuruan. Dengan begitu, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri dapat terpenuhi. Di sisi lain, jika seseorang ingin bekerja sebagai wirausaha, negara tentu akan memberikan dukungan yang positif. Adanya iklim ekonomi pasar yang sehat dan kondusif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Sejalan dengan itu, negara menjamin pelaksanaan mekanisme pasar sesuai syariat Islam. Misalnya, menghilangkan berbagai distorsi yang menghambat, seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan. Selain itu, sistem birokrasi dan administrasi yang berlaku menjunjung tinggi prinsip kesederhanaan dengan memperhatikan kecepatan pelayanan dan profesionalisme. Dengan demikian, tak heran berbagai pungutan seperti retribusi, cukai, pajak yang bersifat tetap, dan sektor ekonomi nonriil akan dihilangkan.

Memang benar yang disampaikan Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam terkait pemeliharaan negara terhadap rakyatnya. Seorang khalifah atau pemimpin negara Islam akan memelihara setiap individu rakyat dengan benar sesuai perintah Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an dan As-Sunah. Ia akan mengatur segala lini kehidupan rakyat sehingga tercapainya kesejahteraan dan rakyat terhindar dari perbuatan maksiat.

Khatimah

Inilah bentuk ketaatan pemimpin yang hanya takut dan berharap rida Sang Pencipta, Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kehidupan yang aman dan sejahtera hanya dapat ditemui jika Islam diterapkan secara kaffah atau menyeluruh. Dalam bingkai sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islamiah seperti zaman kenabian, peradaban Islam yang gemilang akan hadir kembali di tengah-tengah umat.

Dengan demikian, persoalan pekerjaan sulit didapat hingga rakyat nekat menjadi pekerja migran ilegal yang mengancam nyawa tidak akan kita temui. Hanya sistem kehidupan yang berlandaskan syariat Islam yang akan memelihara seluruh umat manusia dengan baik.
Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Ledy Ummu Zaid Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Demi MBG, Negara Mengandalkan Utang?
Next
Nasib Pilu Pekerja Migran Indonesia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca Juga: Pekerjaan Sulit, Jadi PMI Ilegal Pilihan Rumit […]

trackback

[…] Baca juga: Pekerjaan Sulit, Jadi PMI Ilegal Pilihan Rumit […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram