
Pelayanan kesehatan dalam peradaban Islam yang mengalami perkembangan pesat didasarkan pada prinsip fundamental, yakni menyelamatkan jiwa manusia.
Oleh. Titi Raudhatul Jannah
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Pelayanan kesehatan merupakan sarana dalam menjaga, memulihkan, dan meningkatkan kualitas hidup tiap individu dari ancaman penyakit. Namun, sistem kesehatan hari ini tidak memberikan pelayanan secara cuma-cuma, ada harga yang harus dibayar. Hal ini membuat masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial kesulitan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.
Dikutip dari kompas.com (22-11-2025), perjalanan berat yang dihadapi Irene Sokoy, seorang ibu hamil, akhirnya meninggal dunia bersama bayinya pada (17-11-2025), pukul 05.00 WIT. Ketika dia dibawa oleh keluarganya ke RSUD Yowari, Irene berusaha mencari bantuan medis sejak siang hari pada (16-11-2025).
Namun, kondisi Irene yang makin memburuk dan tidak segera mendapat penanganan karena dokter tidak ada di tempat, dan proses pengurusan rujukan terasa sangat lambat.
Menurut Abraham Kabey (bapak mertua), surat rujukan hingga mendekati pukul 12 malam belum selesai. Setelah itu, Irene dibawa ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura secara berurutan, tetapi tetap tidak mendapatkan layanan yang diperlukan.
Puncaknya terjadi di RS Bayangkara, di mana pihak rumah sakit justru meminta keluarga membayar uang muka sebesar Rp4 juta dengan alasan kamar BPJS tidak tersedia, tanpa ada pertolongan darurat. Kombinasi penolakan dan hambatan administrasi ini membuat Irene tidak mendapatkan pertolongan yang tepat waktu, hingga akhirnya meninggal dunia.
Layanan Kesehatan ala Kapitalis
Sungguh miris melihat kasus kematian ibu hamil dan bayinya yang terjadi di Papua. Ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang abai dalam mengurusi rakyatnya. Tiap individu memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tangung jawab untuk memastikan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan yang memadai, termasuk fasilitas persalianan dan kesehatan ibu dan anak di seluruh pelosok negeri, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Papua.
Dalam sistem sekuler kapitalis, layanan kesehatan dijadikan sebagai ladang bisnis yang berorientasi pada keuntungan materi, bukan semata-mata untuk keselamatan atau kebutuhan pasien. Kemampuan finansial pasien menjadi tolok ukur dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, sehingga menciptakan dikriminasi kelas. Pasien yang tidak mampu membayar atau tidak memiliki jaminan kesehatan sering kali terancam tersisih, meskipun kebutuhan layanan kesehatan mereka mendesak.
Dampak dari layanan kesehatan yang berorientasi pada keuntungan materi antara lain :
Pertama, Ketidakadilan akses.
Pasien miskin atau tidak memiliki jaminan kesehatan sering kali ditolak, akibatnya menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya yang mampu membayar untuk mendapatkan layanan premium dan masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena keterbatasan finansial.
Kedua, Kualitas layanan kesehatan tidak merata.
Kualitas layanan RS swasta dengan berbiaya tinggi cenderung memberikan layanan jauh lebih baik bagi pasien yang mampu membayar dibanding fasilitas publik (RSUD) yang sering mengalami kekurangan sumber daya, tenaga medis, dan fasilitas penunjang kesehatan lainnya.
Baca juga: ibu dan anak meninggal potret buruk pelayanan kesehatan
Ketiga, Beban ekonomi keluarga.
Tingginya biaya perawatan kesehatan terutama untuk perawatan darurat merupakan beban ekonomi yang signifikan dan menjadi pemicu kemiskinan bagi banyak keluarga. Kondisi ini terasa paling berat bagi keluarga miskin dan kurang mampu yang kerap kali sulit mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal. Ditambah lagi dengan pendapatan yang minim, layanan kesehatan pun memerlukan biaya yang memberatkan. Jika mendapat layanan gratis, kualitas layanannya sering kali terbatas dan tidak maksimal dalam menangani pasien yang sakit.
Berbeda dengan paradigma ala kapitalis mengenai kesehatan dan sistem layanannya. Dalam paradigma Islam, negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, bertanggung jawab penuh dalam memberikan layanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dimulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, melahirkan tenaga kesehatan yang kompeten di bidangnya dan memberikan gaji kepada mereka dengan layak, serta sistem layanan kesehatan yang siaga, sigap, cepat tanggap dan gratis.
Layanan Kesehatan Sistem Islam
Islam memandang bahwa negara berfungsi sebagai raa’in yang bertanggung jawab dalam mengurusi dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Dalam aspek kesehatan, layanan kesehatan merupakan hak bagi setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa biaya. Layanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai layanan jasa yang dijadikan ladang bisnis. Negara memiliki tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan, di mana negara haruslah menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang berkualitas kepada rakyat secara gratis, sehingga rakyat dapat mengaksesnya dengan mudah tanpa harus memikirkan biaya yang dikeluarkan.
Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam prosedur pelayanan kesehatan memiliki beberapa aspek penting, yaitu :
Pertama, Negara menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
Sejarah peradaban Islam membuktikan keseriusan Kekhilafahan dalam mengelola kesehatan publik melalui Bimaristan (rumah sakit umum) yang didirikan sejak masa Umayyah dan berkembang pesat pada era Abbasiyyah. Bimaristan menyediakan layanan profesional dan gratis. Contohnya, Bimaristan al-Adudi memiliki dokter spesialis, apotik, ruang isolasi, dan bahkan layanan klinik keliling.
Kedua, Semua pembiayaan kesehatan ditanggung negara melalui baitulmal.
Layanan kesehatan dibiayai sepenuhnya oleh negara melalui baitulmal (kas negara), menggunakan pos-pos pembiayaan syar'i seperti:
- Pos kepemilikan umum yang diperoleh dari hasil dari pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas, dan hutan.
- Pos fai dan kharaj diperoleh dari dana yang secara khusus diperuntukkan bagi kemaslahatan publik, termasuk sektor kesehatan. Pendanaan ini memungkinkan negara menyelenggarakan layanan kesehatan tanpa pungutan biaya dari rakyat.
Ketiga, Pelayanan kesehatan dilandaskan dengan kewajiban menyelamatkan manusia.
Peradaban Islam mengalami perkembangan yang begitu pesat didasarkan pada prinsip fundamental dalam menyelamatkan jiwa manusia. Perkembangan ini diwujudkan melalui dua bentuk rumah sakit (RS): Pertama, RS permanen yang didirikan di pusat-pusat kota. Kedua, RS nomaden (atau keliling) yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil.
Kemajuan pesat ini ditopang oleh sistem pendidikan kedokteran yang sangat maju.
Pada Abad Pertengahan, hampir setiap kota besar di wilayah Khilafah memiliki rumah sakit (RS) yang menunjukkan kemajuan luar biasa. Sebagai contoh, RS Qalaqun di Kairo mampu menampung hingga 8.000 pasien dan berfungsi ganda sebagai pusat pendidikan universitas dan riset, sebuah konsep yang baru diadopsi Eropa setelah veteran perang salib melihat sistem kesehatan canggih di Timur Tengah.
Seluruh fasilitas kesehatan di dunia Islam saat itu diatur secara ketat, mencakup tes kompetensi wajib bagi semua tenaga medis, aturan ketat tentang kemurnian obat, kebersihan, kesegaran udara, dan pemisahan pasien berdasarkan jenis penyakit. Yang paling penting, pelayanan kesehatan saat itu diberikan dengan semangat tanpa diskriminasi, memastikan bahwa setiap orang sakit, tanpa memandang latar belakang menerima perawatan yang sama.
Demikianlah sistem kesehatan dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan sangat baik. Tentunya ada peran negara yang memastikan rakyatnya dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas tanpa memikirkan biaya yang harus dikeluarkan. Wallahu a'lam bishawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















