Ruang Aman Berkesinambungan Media Digital

Ruang aman media digital

Di tengah derasnya arus informasi, menciptakan ruang aman yang berkesinambungan di media digital menjadi kebutuhan mendesak agar publik tidak tenggelam dalam kekerasan verbal, hoaks, dan penyalahgunaan data.

Oleh. Azimah Ummu Zaidan
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id--Menyoroti ruang lingkup media sosial yakni gadget yang sering digunakan mulai dari anak-anak, kawula muda, hingga orang dewasa tidak bisa dihindarkan atas penggunaannya. Banyak berbagai opsi menu yang dapat kita pilih sesuai kebutuhan yang kita inginkan. Pilihan lengkap dengan fitur-fitur yang menunjang sehingga memudahkan para pengguna untuk mengaksesnya. Tayangan menarik dan beragam menyuguhkan tontonan edukatif dan ada pula berupa hiburan yang menyenangkan, bahkan beragam tontonan yang tidak mendidik. 

Dampak dari tayangan yang disuguhkan beragam, yakni bernilai positif dan negatif. Dampak fungsional berkorelasi dengan nilai positif yakni unsur edukatif dan akses yang memudahkan. Yang menjadi perhatian adalah dampak yang merusak yakni dampak negatif yang membuahkan unsur kekerasan, pornografi, perundungan, provokasi dan lain-lain. Karena dampak ini memengaruhi secara langsung pada pengguna jika tidak ada upaya filter yang dapat membendungnya.

Bagi pengguna sering kali terjebak pada tontonan yang tidak mendidik hingga akhirnya mereka meniru. Kemudahan mengakses memberikan peluang terbuka lebar untuk meniru gaya hidup influencer seperti tiktoker, youtuber, selebgram. Mereka yang sering kali dianggap orang menjadi kiblat dalam perubahan tren hingga penyakit FOMO menghantui jika tidak bisa mengikuti perubahan tren ala influencer. Belum lagi tontonan setiap harinya adalah bertemakan seksual, tentu otomatis berdampak secara signifikan. Apalagi anak di bawah umur mengaksesnya, bayangkan apa yang terjadi dengan generasi di masa depan nanti.

Menindaklanjuti meningkatnya akumulasi dampak negatif atas tayangan yang tidak mendidik, maka pemerintah merancang program tunas digital yang merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui peluncuran microsite Tunasdigital.id. Platform ini menyediakan panduan, materi edukasi, dan pengalaman praktis untuk orang tua, pendidik, dan masyarakat umum demi menciptakan generasi muda yang cerdas dan beretika di era digital. Program ini didukung oleh regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang bertujuan melindungi anak dari potensi risiko digital.

Dilansir dari Liputan6.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa kehadiran Tunasdigital.id semakin mempertegas komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Pemerintah merancang program tunas digital dan situs Tunasdigital.id dan telah resmi diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam acara bertajuk “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” yang digelar di Blok M Hub pada 1 November 2025 di Jakarta. Peluncuran situs ini tentu mendapat respons positif dari masyarakat dan bahkan ada tanggapan miring. Tanggapan positif dari platform digital ini dianggap sebagai ruang aman dan sehat digital sehingga layak untuk didukung. Adapun tanggapan miring menuai kritik atas kebijakan ini yakni dalam hal menakar keefektifan regulasi PP Tunas No 17 tahun 2025. 

Mengenal Muatan Konten Situs

Muatan konten situs menjadi perhatian utama di era digital. Mengingat keberadaan muatan konten yang kurang menarik akan mengurangi daya minat pengguna. Oleh karena itu, penyuguhan konten yang kreatif, produktif, dan kompetitif diharapkan mampu mewujudkan ruang aman berkesinambungan dunia digital bagi generasi.

Adapun muatan konten yang ada pada situs media digital diharapkan memberikan energi positif bagi masa depan generasi antara lain: 

1. Memuat kumpulan tips praktis dan aplikatif dalam mendampingi anak. Tips ini diharapkan mampu memberikan solusi atas kendala di era digital.

2. Memuat rekomendasi aplikasi dan game aman. Bagi orang tua sarana rekomendasi ini diharapkan memberi kesan menarik penggunaan digital sesuai klasifikasi usia anak.

3. Memuat testimoni orang tua dan ahli yakni berupa spirit cerita pengalaman nyata mengenai tantangan dan solusi dalam mendidik anak di era digital. Testimoni ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meyakinkan para pengguna situs agar merasa nyaman saat menggunakan.

4. Memuat edukasi konten positif. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan sarana wawasan dan dapat memfilter dengan baik mana muatan positif dan mana muatan negatif.

5. Memuat wadah komunikasi dunia parenting dengan berbagi pengalaman para ibu dan orang tua lainnya. Sarana ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam kendala dunia digital.

Menakar Keefektifan Situs Tunasdigital

Penggunaan situs Tunasdigital dinilai kurang efektif mengingat jumlah akumulatif korban sosial media sangat banyak hingga sulit mengatasi kasus yang menggunung ini. Menurut data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), selama empat tahun terakhir menyebutkan ada 5.566.015 kasus pornografi anak di Indonesia, sehingga menjadikannya sebagai yang terbanyak keempat di dunia dan kedua di ASEAN.

Selain itu, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun terpapar judi online.

Sebagian data tersebut merupakan bagian dari contoh kasus yang ada, belum data secara menyeluruh. Bagaikan api dalam sekam, melihat kehidupan generasi seolah aman-aman saja. Namun faktanya, persoalan kasus generasi ini sudah meningkat secara drastis. Berbagai upaya dilakukan untuk menanganinya hingga merasa masih kesulitan mengatasinya. Banyak faktor yang terjadi atas persoalan generasi. Mengatasi satu persoalan belum kelar muncul lagi persoalan baru seperti mata rantai yang berkesinambungan satu sama lain saling berkorelasi.

Faktor Penyebab Persoalan Generasi

Persoalan generasi semakin meningkat secara sistemis dari akar ke daun, dari hari ke hari, bulan ke bulan bahkan tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan.

Hal inilah yang mendorong kita untuk mengetahui faktor penyebab persoalan generasi, antara lain:

1. Diterapkan asas sekuler-kapitalis dalam lini kehidupan. Asas ini melahirkan berbagai paham yakni liberalisme, nasionalisme, hedonisme, pluralisme, dan lain-lain. Untuk menanamkan pemahaman ini, maka ditancapkan melalui kurikulum pendidikan, beasiswa gratis ke luar negeri. Pemberian beasiswa gratis sebagai salah satu upaya untuk menancapkan pemikiran asing agar dapat diterapkan dan dapat disebarluaskan ke dalam benak generasi muslim. 

2. Lingkungan yang tidak kondusif bagi generasi sangat memengaruhi gaya hidupnya. Mereka berada pada lingkungan yang rusak diselimuti pergaulan bebas, gaya hidup materialistik, gaya hidup modern kebarat-baratan. Banyak generasi terseret lingkungan dengan gaya kebarat-baratan yang dianggap tren masa kini. Hingga tanpa disadari, mereka para milenial menjadi generasi yang kehilangan jati dirinya menjadi generasi pembebek sistem yang rusak.

Baca: kode pos era digital dan islam

3. Minimnya kasih sayang keluarga. Faktor ini dikarenakan keberadaan orang tua yang cerai atau ibu yang menjadi wanita karier. Perhatian dan kasih sayang orang tua menjadi penentu masa depan generasi karena tanpa dorongan kasih sayang, generasi mudah putus asa, rapuh, serta terombang-ambing.

4. Pengaruh media sosial tanpa disertai pengawasan dan kontrol dari orang tua menjadikan generasi muda terjebak pada pola tingkah laku yang rusak. Anak kecanduan gadget menyebabkan belajar kurang optimal, mudah meledak-ledak emosinya, kecemasan, kurang tidur dan lain-lain. Belum lagi dampak yang ditimbulkan dalam konten negatif dunia digital.

Persoalan generasi yang berkepanjangan membutuhkan solusi komprehensif bukan secara parsial. Persoalan generasi akibat penggunaan konten negatif dalam situs digital bukanlah persoalan utama tetapi persoalan cabang. Persoalan utama generasi adalah persoalan sistem yang harus segera diatasi dengan aturan sistem yang benar. Jika sistem yang benar dijalankan, maka persoalan cabang akan terurai secara signifikan. 

Adapun solusi Islam dalam menyelesaikan persoalan generasi secara efektif dan dapat mewujudkan kebangkitan secara gemilang antara lain:

1. Islam tegak atas asas akidah Islam. Atas dasar inilah dapat ditentukan halal dan haram. Semua amal perbuatan yang dilakukan baik oleh individu, masyarakat, maupun pemerintah akan disandarkan pada parameter ini. Karena keberadaan asas akidah Islam yang dijadikan parameter dalam kehidupan sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan hati. 

2. Islam menjamin terwujudnya lingkungan yang kondusif. Tempat-tempat yang berbau kemaksiatan akan diberantas demi kemaslahatan umat. Negara Islam akan memberantas tempat kemaksiatan dengan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku yang mendirikan tempat tersebut sebagai ladang bisnis. Tentu hal ini akan berakibat fatal bagi masa depan generasi. Negara akan mewujudkan lingkungan yang islami, bersih dari tempat-tempat kemaksiatan. Negara akan mewujudkan sistem pergaulan laki-laki dan perempuan berdasarkan aturan Islam kaffah. 

3. Negara menjamin hak-hak anak terpenuhi. Setiap keluarga broken home, maka negara akan memastikan hak asuh anak jatuh ke tangan yang benar sehingga hak anak memperoleh perhatian dan kasih sayang akan didapatkan. Negara akan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, sehingga setiap kepala keluarga tidak akan mengalami kekurangan dalam menafkahi keluarganya bahkan keberadaan seorang ibu akan terdorong secara optimal untuk lebih fokus terhadap anak-anaknya. Meskipun seorang wanita bekerja hukumnya mubah, tentu hal ini tidak menjadikan urusan rumah tangganya terbengkalai karena memandang anak saleh dan salihah adalah aset keluarga yang akan mengalirkan pahala amal jariah bagi kedua orang tuanya di akhirat kelak yang harus dilindungi dan dijaga. Rasulullah saw. bersabda: 

"Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya." (HR. Muslim)

4. Negara akan mengontrol tayangan media digital dengan memberikan tayangan konten yang dapat mengedukasi generasi dan negara akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku penyebar konten negatif dengan sanksi hukum yang memberikan efek jera. Prinsip konten adalah dalam rangka menguatkan akidah Islam dan menanamkan nilai-nilai Islam seperti spirit keteladanan para pejuang Islam. Konten positif yang memberikan ruang aman berkesinambungan dalam setiap platform media digital akan dapat terealisasi dengan dukungan dari penguasa Islam yang memiliki pemahaman Islam. Allah berfirman dalam surah An Nisa ayat 58 yang artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Penutup

Islam memandang generasi adalah penerus perjuangan dan pelopor utama kebangkitan Islam. Agar generasi menjadi garda terdepan perubahan umat, maka generasi harus dilindungi dan dijaga dari cengkeraman penjajah yang memiliki grand design untuk menghancurkan generasi. Kaum penjajah menyadari betul bahwa kebangkitan Islam terletak di tangan generasi, sehingga berbagai macam cara dan metode dilakukan untuk merusak generasi hingga hancur berkeping-keping seperti yang terjadi saat ini. Konten negatif dalam media digital adalah salah satu upaya untuk merusak generasi. Hanya dengan kepemimpinan Islam kaffah maka generasi dapat terselamatkan dari cengkeraman kafir penjajah. Allah berfirman dalam surah An Nisa ayat 59 yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Azimah Ummu Zaidan Kontributor NarasiLiterasi.Id
Previous
Demokrasi Fungsional dalam Gelar Pahlawan  Nasional
Next
‎Keteladanan Sejati: Menelusuri Jejak Rasul
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram