
Penerapan politik ekonomi sistem Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan perumahan bagi seluruh rakyat. Juga memberikan kesempatan kepada rakyat memenuhi kebutuhan tersiernya.
Oleh. Iis Ummu Haritsa
(Kontributor Narasiliterasi.id dan Aktivis Muslimah Kabupaten Bandung)
Narasiliterasi.id-Beberapa pekan lalu Pemkab Bandung menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), melalui dinas terkait GPM di halaman kantor Disperdag Kabupaten Bandung dan Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi Bedas Kabupaten Bandung (Kipinter Bedas) di Pasar Soreang pada Jumat (6-12-2024). Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang turut berpartisipasi antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, serta distributor komoditas tomat dan bawang merah PT Tricipta. (Ketik.co.id, 6-12-2024)
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan bahwa kegiatan GPM ini diakui sebagai upaya konkret Pemkab Bandung dalam menekan laju inflasi di Kabupaten Bandung. Dicky juga menambahkan, GPM juga ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Kegiatan ini pun mendapatkan antusias dari warga Kabupaten Bandung, terutama masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Kesulitan Pangan Murah
Aktivitas serupa sebelumnya seperti operasi pasar (OP) sering digelar guna menyediakan ketersediaan pangan murah di tengah masyarakat, khususnya Kabupaten Bandung. Bila kita menelisik permasalahan yang ada di tengah masyarakat, bisa dikatakan kesulitan untuk mendapatkan pangan murah skalanya lebih luas lagi yaitu skala nasional. Salah satu pemicunya bisa dikatakan karena adanya inflasi yang terus menerus terjadi setiap tahunnya. Hal ini berdampak memperburuk daya beli masyarakat yang disebabkan sulitnya mendapatkan upah kerja yang layak. Apalagi dalam kondisi inflasi, tidak jarang terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpengaruh secara nasional pada taraf hidup masyarakat.
Inflasi yang berulang bisa jadi dikatakan sebagai salah satu sumber permasalahan di negeri ini yang berefek negatif terhadap tatanan hidup masyarakat. Berbagai kebijakan nasional untuk menanganinya pun digulirkan seperti kebijakan fiskal. Namun, kondisinya bak benang kusut yang tidak pernah terurai. Ini karena inflasi merupakan buah dari diterapkannya praktik sistem perekonomian kapitalis di dalam negeri.
Kebutuhan pangan memang sudah dipenuhi stoknya di badan-badan penyediaan pangan milik negara dengan mengimpor berbagai komoditas semisal beras di Bulog. Namun, kemampuan masyarakat untuk menjangkaunya tidak merata akibat kemampuan daya beli yang berbeda-beda. Perbedaan ini berdasarkan upah kerja yang bisa mereka dapatkan. Hal ini pun terkait dengan ketersediaan lapangan kerja yang hanya memihak pada pemilik modal.
Jika kita melihat kondisi alam Indonesia yang dikaruniai tanah pertanian yang luas dan subur, sebenarnya sangat memungkinkan untuk dapat memenuhi ketersediaan pangan. Namun sayang, potensi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pemerintah. Hampir setiap tahun beberapa komoditas yang bisa dihasilkan di dalam negeri selalu diimpor dari luar. Lebih miris lagi ketika waktu pengimporan barang relatif berbarengan dengan panen petani lokal. Kondisi ini menyebabkan harga komoditi petani lokal anjlok karena tidak bisa bersaing dengan barang impor hingga pada akhirnya tidak jarang mengalami kerugian.
Baca juga: Impor Ikan Tinggi, Ironi Negeri Bahari
Dampak Kebijakan Sistem Kapitalis
Hal ini semakin membuktikan bahwa kapitalisme membuat negara hanya berfungsi sebagai regulator, bukan periayah kebutuhan rakyatnya. Negara dalam hal ini sering tidak berkutik menghadapi pengusaha yang berkuasa memainkan harga berbagai kebutuhan rakyat, termasuk pangan.
Dari uraian di atas timbul suatu pertanyaan, kapankah pemerintah menyediakan ketersediaan pemenuhan pangan untuk rakyatnya? Apakah hal itu dilakukan ketika ada inflasi?
Bila kita ingin mengurai permasalahan kehidupan bernegara, pasti harus dilihat dari berbagai aspek terutama aspek politik. Ini karena terkait dengan kebijakan yang ditetapkan penguasa akan berpengaruh terhadap arah kehidupan suatu bangsa. Dalam sistem kapitalis, kebijakan diambil berdasarkan kepentingan para investor sehingga tidak jarang berbagai kemudahan didapat oleh mereka dan berbanding terbalik dengan kebijakan yang diterapkan terhadap pengusaha kecil lokal.
Politik Ekonomi Islam
Berbeda dengan sistem Islam, Islam memiliki sistem politik yang khas, baik dari pengertian maupun dalam pelaksanaan. Politik Islam memiliki pengertian mengurusi berbagai urusan umat. Maka, penerapan politik ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan perumahan bagi seluruh rakyat. Juga memberikan kesempatan kepada rakyat memenuhi kebutuhan tersiernya.
Salah satu pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan ini adalah dengan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terjangkau, baik melalui mekanisme pasar maupun melalui pemberian bantuan. Ada beberapa pendekatan untuk mencapai tujuan ini, termasuk mendorong aktivitas produksi, pengaturan pasar agar efisien dalam beroperasi dan sesuai syariat, serta memberi bantuan di luar kerangka pasar.
Dalam Daulah Islam, dorongan produksi barang kebutuhan pokok secara efisien diberi perhatian yang sangat penting. Hal ini guna memastikan ketersediaan yang memadai dengan harga yang terjangkau. Di sini pemerintah memberikan insentif dan kebijakan yang mendukung produksi dan distribusi yang efisien. Contohnya bahwa di Negara Islam biaya produksi menjadi lebih efisien karena tidak ada biaya sewa lahan pertanian, di mana menurut pendapat yang rajih dilarang dalam syariat. Tanah juga dijaga produktivitasnya dengan melarang menelantaran tanah pertanian selama 3 tahun oleh pemiliknya. Negara juga bertanggung jawab dalam mendistribusikan tanah kepada mereka yang membutuhkan dan mampu menggarap tanah.
Untuk biaya modal produksi, seperti benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian dapat diperoleh dari baitulmal jika petani mengalami kesulitan. Dukungan negara juga diberikan kepada petani agar mengadopsi input pertanian terbaik dan teknologi terbaru agar dapat meningkatkan produktivitas dengan efisien.
Rujukan Penguasa Islam
Bila kita melihat ke belakang ada rujukan yang telah dilakukan oleh para penguasa dalam Islam seperti di era pemerintahan Umar bin Khattab misalnya. Sebagaimana dalam rangkuman Al-Haritsy (2003) bahwa Khalifah Umar berusaha menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Salah satu langkah yang dilakukannya adalah membiarkan wilayah-wilayah yang telah ditaklukkan oleh Daulah Islam tetap dikelola oleh penduduk asli tanpa ada pembagian terhadap daulah. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tanah tersebut lebih produktif dikelola oleh penduduk asli yang lebih memahami dan mampu mengembangkan lahan pertanian dibanding pihak lain.
Dari sini kita bisa melihat beberapa hal dilakukan pada masa Daulah Islam, yakni:
Pertama, sektor pertanian diperhatikan dengan serius. Yang demikian diterapkan karena bisa menjadi salah satu solusi menjamin ketersediaan bahan pangan. Dengan anggapan bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara.
Kedua, negara mengawasi kegiatan pertanian di wilayah yang ditaklukkan. Di mana di sini Khalifah Umar mengirimkan petugas untuk mengukur luas tanah dan menetapkan kharaj yang harus dibayar oleh daerah yang ditaklukkan berdasarkan potensi tanah secara adil. Di sini petugas pajak bertanggung jawab dalam menetapkan dan mengumpulkan kharaj yang kemudian disetorkan ke kas negara untuk digunakan pada kepentingan yang sah.
Ketiga, negara juga membangun berbagai proyek infrastruktur yang peruntukannya untuk melayani sektor pertanian. Mulai dari penggalian sungai dan saluran irigasi juga pembangunan jembatan serta bendungan. Negara mendorong masyarakat agar menghidupkan tanah yang tidak produktif dengan memberikannya kepada rakyat untuk dikelola.
Keempat, bahwa aspek lain yang diperhatikan pemerintah adalah pengawasan pasar dengan menugaskan qadhi muhtasib untuk menjaga keadilan. Praktik perdagangan senantiasa dijaga agar jangan sampai ada kemungkaran. Seperti praktik riba, perjudian, jual beli dengan unsur gharar (ketidakpastian), serta persekongkolan penjual dan pembeli untuk kenaikan harga. Pemerintah juga melarang adanya penimbunan barang, intervensi harga, larangan penipuan, juga memberikan kemudahan akses informasi pasar. Tidak lupa negara pun memberi bantuan pangan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan subsidi serta meningkatkan pasokan.
Pangan Murah Kewajiban Penguasa
Dari uraian tersebut dapat ditemukan jawaban bahwasanya ketersediaan bahan pangan yang murah tidak mengenal waktu dan kondisi khusus. Yang demikian merupakan kewajiban dari penguasa untuk memenuhinya sepanjang masa. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipangkunya sebagai pengurus keberlangsungan hidup umat manusia yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hari penghisaban.
Jadi, sebenarnya jika ditangani dengan serius untuk menemukan solusi yang tepat guna memenuhi kebutuhan hajat orang banyak, pemerintah pasti mampu. Terutama dengan mengambil kebijakan yang sesuai dengan fitrah manusia seperti yang telah dicontohkan oleh baginda Rasulullah saw. dengan menerapkan Islam secara kaffah. Sudah saatnya umat Islam mengembalikan semua permasalahan hanya kepada Islam. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
