
Nonmuslim tidak akan terdiskriminasi. Di bawah kepemimpinan Islam seluruh warga negaranya hidup damai, aman, sejahtera, merasakan keadilan tanpa adanya diskriminasi.
Oleh. Risa Fitriyanti. S
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Banyak yang salah paham soal Khilafah. Katanya Khilafah akan diskriminatif pada nonmuslim? Apakah mereka masih bisa beribadah sesuai agama mereka? Apakah mereka mendapatkan hak sebagai warga negara? Dan apakah Islam menjamin perlindungan buat mereka?
Rahmat Bagi Seluruh Alam
Khilafah adalah negara yang dibangun atas dasar syariat dari Allah. Baik itu muslim ataupun nonmuslim kedua-duanya sama-sama ciptaan Allah. Maka Daulah Khilafah sudah pasti menjadi rumah bersama bagi muslim maupun nonmuslim.
Khilafah tidak sama dengan negara yang ada pada hari ini dari segi asas atau landasannya. Sebab Khilafah adalah negara yang berdiri di atas landasan akidah Islam. Sehingga Islam akan menjadi dasar, pedoman, dan jalan hidup bagi individu, masyarakat, maupun negara. Sebab Islam adalah ideologi yang telah Allah sebutkan dalam QS. Al-Anbiya ayat 107 yang artinya "Tidaklah kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam."
Makna rahmat bagi seluruh alam di ayat tersebut adalah rahmat bagi seluruh manusia. Bentuk rahmat bagi non muslim adalah mereka aman dari bencana, kutukan, kehancuran dengan adanya syariat dan hukum-hukum Allah. Artinya kerahmatan Islam itu bukan hanya bagi muslim tetapi juga nonmuslim bahkan juga untuk selain manusia seperti alam semesta maupun hewan.
Islam adalah ideologi yang sifatnya universal. Maksudnya, Islam diturunkan oleh Allah untuk seluruh manusia tanpa membedakan ras, suku dan bangsa.
Berbeda dengan sistem hari ini yang menerapkan sistem demokrasi kapitalisme yang menyuburkan perselisihan karena sengaja di adu domba.
Tanpa Diskriminasi
Di bawah kepemimpinan Islam seluruh warga negaranya hidup damai, aman, sejahtera, merasakan keadilan tanpa adanya diskriminasi. Ini pernah dirasakan oleh kaum muslim sejak masa Rasulullah menegakkan negara Islam pertama di Madinah kemudian dilanjutkan masa Khulafaurrasyidin kemudian dilanjutkan Khilafah Islamiyah. Selama 13 abad Islam diterapkan secara kaffah tidak ada diskriminasi atas ras, suku dan bangsa dengan luas wilayah lebih dari 22 juta km². Islam berhasil menguasai hampir 2/3 dunia dan ini menjadi rumah bagi muslim ataupun nonmuslim dan ini adalah bukti yang tidak bisa dibantah.
Bagaimana cara Islam merealisasikan semuanya tadi? Dalam kitab Asy-Syakhiyah Islamiyah karya Syeik Taqiyuddin An-Nabhani jilid 2 secara terperinci beliau menjelaskan tentang kaum kafir serta perlakuan negara Khilafah dan umat Islam terhadap mereka. Orang-orang kafir yang termasuk warga negara Islam disebut sebagai kafir dzimmy. Mereka adalah orang-orang yang tidak beragama Islam tapi hidup di dalam naungan Daulah Khilafah. Al-dzimmiy di ambil dari kata al-dzimmah (perlindungan) yang bersinonim dengan kata al-'ahdu (perjanjian).
Baca juga: Indonesia Gelap, Butuh Cahaya Islam
Perlakuan negara Islam terhadap orang kafir maka semua orang yang menyandang warga negara (muslim atau nonmuslim) berhak mendapat hak dan menjalankan semua yang diterapkan oleh syarak. Di kehidupan umum semua mendapat hak yang sama, tetapi persoalan ibadah diserahkan ke pribadi masing-masing. Jadi tidak ada bedanya antara muslim atau kafir dari sisi hak mereka sebagai warga negara.
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa membunuh seorang (kafir) yang sedang terikat perjanjian (muahadah) yang telah mendapat perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Maka ia telah melanggar perlindungan Allah, yakni mengkhianati perjanjian dan dia tidak akan mencium baunya surga, meskipun bau surga dapat tercium dari jarak sejauh perjalanan yang lamanya 40 musim gugur." (HR Bukhari: 3166)
Tidak Ada Paksaan Masuk Islam
Khilafah menjamin terpenuhi kebutuhan warga negaranya baik muslim atau kafir seperti jaminan hidup, kebutuhan pokok per individu (sandang, papan, dan pangan). Begitu juga kebutuhan pokok secara kolektif (pendidikan, kesehatan, dan keamanan) terpenuhi. Artinya jaminan hidup lebih pasti di negara Khilafah daripada di negara demokrasi kapitalisme hari ini di mana semuanya merasakan penderitaan dan kesengsaraan yang merata baik muslim ataupun kafir.
Bagi warga negara Khilafah yang kafir mereka tidak dipaksa masuk Islam. Meskipun tidak beragama Islam mereka yang tercatat sebagai warga negara Khilafah itu akan dilindungi baik agama mereka maupun keyakinan. Artinya mereka mendapat perlindungan dengan syarat mereka taat dan patuh pada sistem Islam di seluruh wilayah Khilafah. Mereka tetap beribadah tetapi tidak boleh mendakwahkan agama mereka ke masyarakat umum. Oleh karena itu dulu di masa khilafah tiga agama besar di dunia yaitu Islam, Yahudi, dan Nasrani itu semua hidup berdampingan dengan aman dan nyaman serta merasakan keadilan yang luar biasa begitu juga para pemeluknya.
Oleh karena itu kedamaian ini hanya akan terjadi jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Islam mampu mewujudkan keamanan bagi semua umat
MasyaaAllah, semoga Khilafah segera tegak