“Pengelolaan dengan sistem kapitalisme inilah yang menciptakan petaka abadi bagi aset-aset negara seperti BUMN. Ketidakcakapan pengelola, tidak adanya pengawasan, dan manajemen kapitalistik mendorong ambruknya aset negara. Imbasnya tentu akan menyentuh lapisan terbawah pada masyarakat.“
Dia Dwi Arista
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Negara mempunyai banyak badan usaha yang ada di bawah kendali pemerintah. Kebijakan kapitalistik diambil untuk mengurus berbagai badan usaha ini. Namun, tak semua badan usaha asuhan negara mengucurkan keuntungan, sebagian dari badan usaha tersebut malah membuat negara bagai kerja bakti. Suntikan dana yang selalu diberikan ternyata tak sebanding dengan pemasukan yang didapat negara. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo merasa ‘penat’ selalu merogoh kocek guna menambal kehidupan para BUMN sakit tersebut. Akhirnya keputusan pembubaran diambil sebagai jalan keluar. (cnnindonesia.com, 19/10/2021). Lantas, apa yang salah dalam pengelolaan badan usaha ini hingga terus merugi?
BUMN dan Tujuan Pendirian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan perusahaan yang kepemilikannya dikuasai oleh negara. Baik seluruhnya, maupun sebagian. Adapun tujuan pendirian BUMN secara umum menurut laman kompas.com (05/05/2021), adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sedangkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, menjelaskan tujuan didirikannya BUMN adalah pertama, secara khusus memberi sumbangan pada pendapatan negara, secara umum bermaksud memberi sumbangan untuk perekonomian nasional. Kedua, mengejar keuntungan. Ketiga, menyediakan layanan umum berupa barang dan jasa dengan mutu tinggi bagi masyarakat. Keempat, perintis berbagai kegiatan usaha yang belum tersentuh oleh swasta dan koperasi. Kelima, turut andil membimbing dan membantu pengusaha kecil, koperasi, dan masyarakat. Keenam, BUMN menjadi penyelenggara perekonomian nasional untuk menciptakan kesejahteraan sebagaimana yang disebutkan oleh UUD 1945.
Faktor Pendorong Kerugian BUMN
BUMN yang dimiliki negara ternyata tak selamanya bisa memonopoli berbagai jenis perekonomian dalam negeri. Banyak BUMN yang kerap dikucuri dana oleh pemerintah namun sepak terjangnya malah kian melemah. Hingga tujuan negara dalam meraup keuntungan, malah berbalik merugi. Bahkan tak hanya sekali suntikan dana dilakukan, namun hasil masih tetap sama, yang akhirnya membuat pemerintah merasa jengah untuk terus menghidupi para BUMN yang sakit ini.
Jika dilihat dari dekat, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kerugian dari BUMN. Diambil dari laman kompas.com (23/01/2015), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan faktor-faktor penyebab kerugian BUMN, antara lain adalah investasi sia-sia. Miss invest berdampak pada beratnya pengeluaran yang tak sebanding dengan pemasukan. Hal lain, yakni telatnya pembayaran PSO (Public Service Obligation) oleh pemerintah, juga disinyalir sebagai alasan kerugian berbagai BUMN. Ketika PSO tidak dibayarkan maka akan membebani BUMN yang ada, hingga kerugian tak terhindarkan.
Begitupula yang diwartakan oleh laman m.rri.co.id (04/12/2019). Pengamat Ekonomi, Jhon Palinggi mengatakan jika kerugian BUMN disebabkan adanya niat jahat dari orang yang mengurus perusahaan tersebut. Selain itu, ia juga mengatakan ruginya BUMN disebabkan kurangnya pengawasan dari Menteri BUMN.
Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa kerugian sebagian BUMN karena kecerdikan pengelola dalam merekayasa laporan keuangan, ditambah dengan minimnya kontrol, menjadikan PMN (Penyertaan Modal Negara) dan subsidi dari pemerintah yang selalu dikucurkan, ambruk. Sedangkan partisipasi parpol juga memperparah anjloknya pendapatan BUMN.
Masih pada laman yang sama, Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengungkapkan jika regulasi yang tidak optimal dan salah kelola menjadi penyebab meruginya perusahaan milik negara yang mendapat kucuran dana PMN tersebut.
Faktor-faktor diataslah yang menjadi pandangan para pakar sebagai pelaku utama dalam kerugian sebagian BUMN negara. Namun, apakah faktor tersebut adalah alasan utama meruginya BUMN, atau justru faktor diatas adalah imbas dari diterapkannya manajemen kapitalistik dalam pengelolaan perusahaan negara?
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/02/bumn-dalam-tata-kelola-kapitalistik/
Photo: Google
Video: Koleksi Channel Youtube NarasiPostMedia
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com