
Langkah pemerintah Indonesia untuk mendukung penangkapan Netanyahu menunjukan keberanian dan kepedulian terhadap nasib sesama muslim.
Oleh. Ni'matul Afiah
(Kontributor Narasiliterasi.id)
NarasiLiterasi.Id-Sebagai warga negara yang baik saya sangat setuju dengan langkah pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap ICC. Sebagaimana diberitakan bahwa ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel (PM) Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Mereka dituduh atas kejahatan perang yang dilakukan di Palestina. Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada hari Sabtu, 23-11-2024 itu, pemerintah menunjukkan keberanian dan kepeduliannya terhadap nasib negara dan bangsa lain.
"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina," tegas Kemlu RI pada hari Sabtu, 23-11-2024 seperti yang dikutip Liputan 6.com.
Benar sekali, Pak, terlebih sebagai negara dengan mayoritas muslim ini, memang sudah seharusnya memberi empati bahkan bantuan untuk menghentikan penderitaan sesama muslim. Bukankah semua muslim itu bersaudara?
Dukungan Negara Besar
Dukungan negara besar selain Indonesia terhadap surat perintah penangkapan Netanyahu terus bergulir seperti Kanada, Belanda, Yordania, Itali, Irlandia, Swiss, dan Inggris. Sementara Prancis dan Austria menarik kembali dukungannya karena menurut Prancis Netanyahu memiliki kekebalan hukum. Meski didukung banyak negara besar, tetapi saya tidak yakin kalau dukungan negara-negara tersebut bisa membantu menyelesaikan masalah Palestina. Pasalnya karena mereka di satu sisi adalah pendukung Israel itu sendiri. Malahan saya lebih melihat kalau mereka adalah orang-orang yang munafik. Pura-pura menegakkan keadilan padahal menjalin kerjasama bilateral.
Inggris misalnya, melalui Menlu Inggris David Lammy menyatakan bahwa pihaknya akan terus berbicara dan bertemu dengan Netanyahu untuk membahas sejumlah isu, di antaranya mengenai gencatan senjata di Gaza dan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.
Italia pun tak jauh berbeda, "Kami adalah sahabat Israel, tetapi saya rasa kami harus menghormati hukum internasional," ungkap Tajani. Menlu Itali ini juga menilai ada banyak keraguan hukum dalam surat perintah itu. Menurutnya, Netanyahu tidak mungkin pergi ke negara di mana ia bisa ditangkap.
Berharap pada ICC, Jauh Panggang dari Api
Berharap pada ICC untuk penyelesaian masalah Palestina seperti pepatah "Jauh panggang dari api," tidak akan pernah terealisasi. Perlu diketahui, selain perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant, Kepala Militer Hamas Mohammed Delf juga dijatuhi perintah penahanan atas dasar pelanggaran perang. Namun, kewenangan ICC hanya berlaku bagi negara yang telah meratifikasi Statuta Roma1998. Sementara Israel dan AS serta beberapa negara besar tidak ikut meratifikasinya. Akibatnya hal itu memungkinkan bagi AS dan Israel untuk bebas melakukan tindakan apa pun tanpa tersentuh hukum. Sebaliknya, negara-negara lemah seperti Palestina yang telah ikut meratifikasinya menjadi target untuk makin melemahkan kedudukan mereka. Jadi, jelas bagi kita, tidak mungkin berharap kasus Palestina bisa tuntas dengan mengandalkan solusi dari ICC, apalagi pada PBB yang kukuh dengan prinsip Two State Solution atau solusi dua negara.
ICC yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda merupakan organisasi independen. ICC memiliki yurisdiksi dalam mengadili seseorang atau negara yang diduga melakukan tindakan pidana HAM berat seperti kejahatan perang dan kemanusiaan serta genosida. Merujuk pada tujuan didirikannya ICC ini, maka sudah sepantasnya Netanyahu ditangkap dan negara Israel dihabisi. Namun, faktanya sudah berpuluh-puluh tahun dunia diam menyaksikan kebiadaban mereka, seolah tidak terjadi apa-apa. Karena apa? Tidak lain karena Israel masih dilindungi oleh negara-negara besar terutama AS. Sementara negara-negara lain yang diharapkan bisa membantu seperti Arab Saudi, Mesir, Turki dan selainnya tidak bisa berbuat nyata selain kecaman belaka.
Baca : Bersatu Membebaskan Palestina
Khilafah Pemersatu Umat
Khilafah sebagai pemersatu umat yang akan melindungi setiap jengkal tanahnya dari penjajahan melalui jihad fii sabilillah. Khalifah atau kepala negara yang akan mengerahkan seluruh tentara kaum muslim untuk berjihad melawan para kafir penjajah dan mengusirnya. Kaum muslim tidak akan pernah gentar karena semboyan mereka "Hidup mulia atau mati syahid," telah terhunjam ke dalam dada-dada mereka.
Wahai kaum muslim, perlu diketahui bahwa kemerdekaan Palestina tidaklah cukup hanya dengan penangkapan Netanyahu ataupun Gallant. Bukan pula dengan solusi dua negara yang selama ini menjadi topik pembicaraan mancanegara. Namun, kemerdekaan sesungguhnya adalah ketika Israel hengkang dari bumi Palestina, negeri yang telah jajah dan dirampasnya.
Semua itu tidak akan pernah terwujud selama kita masih menyerahkan urusan kaum muslimin kepada para penguasa yang ada. Penguasa zalim menerapkan sistem kufur sebagai dasar untuk penyelesaian masalahnya. Satu-satunya harapan kita adalah Islam. Hanya Islam dengan sistem kekhilafahannya yang mampu menyelesaikan masalah Palestina sampai ke akarnya.
Maka dari itu wahai kaum muslimin! Sudah saatnya kita bersatu. Satukan visi dan misi serta kekuatan untuk berjuang melawan kafir penjajah. Mereka tak henti-hentinya menindas dan membantai umat Islam di berbagai belahan dunia, terutama Palestina. Ambil kunci Palestina kembali ke tangan kaum muslim sebagaimana masa Khalifah Umar bin Khattab r.a. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Hanya dengan pengadilan Islam di bawah Khilafah Islamiah yang akan mampu menyeret dalang kejahatan kemanusiaan dsn dan genosida
Ketika urusan umat diserahkan pada institusi yang dibentuk Barat, sampai kapan pun tidak akan pernah mendapat penyelesaian tuntas.
Barakallah Ummu Fatiya
[…] Baca: Penangkapan Netanyahu Bukan Solusi Sejati […]