Guru swasta kini tidak punya kesempatan untuk mendaftar PPPK. Pemerintah hanya memberikan kesempatan pada guru negeri untuk menaikkan karirnya menjadi guru PPPK.
Oleh. Mahyra Senja
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Pendaftaran PPPK sedang dinantikan oleh seluruh guru honorer se-Indonesia. Bukan hanya guru negeri, tetapi juga swasta. Realitanya banyak pendidik swasta yang mengajar dengan gaji pas-pasan. Di tengah kondisi ekonomi yang makin menjerit, pemerintah malah membuat kebijakan yang membuat mereka meradang. Pasalnya, menurut laman berita KLIKPENDIDIKAN.ID, mereka tidak bisa daftar PPPK. Hanya kategori guru negeri honorer yang berpeluang menjadi ASN.
Guru swasta yang tidak punya kesempatan untuk menjadi ASN harus gigit jari. Pasalnya, tak ada peluang bagi mereka ikut seleksi PPPK diizinkan oleh dirjen GTK melalui Instagram resmi @nunuksuryani di siaran Ngopi Bareng pada selasa, 27 Agustus 2024. “Untuk guru PPPK, untuk seleksi tahun 2024 ini tidak membuka pelamar dari sekolah swasta, kecuali bagi pelamar yang berasal dari sekolah swasta dipersyaratkan memiliki surat izin yayasan,” ungkap Nunuk Suryani.
Program PPPK tahun ini, guru honorer mendaftar PPPK maksimal TMPT pada bulan Oktober 2022. Artinya, guru swasta yang baru bergabung menjadi guru honorer di sekolah negeri tidak bisa langsung mendaftar PPPK karena syaratnya yang terpilih adalah pendidik dengan masa kerja mengajar selama tiga tahun. Hal ini menjadi syarat mutlak diterimanya guru PPPK.
Kesempatan untuk karier PPPK tidaklah mudah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Inilah mengapa banyak guru swasta yang kurang sejahtera. Padahal mereka sama-sama mendidik generasi bangsa. Bukan hanya itu, pemerintah sampai detik ini belum membuka kembali program infassing untuk pendidik, padahal sudah dinantikan oleh guru swasta di Indonesia. Sedangkan untuk negeri peluangnya selalu terbuka lebar.
Mengapa harus dibedakan dan pemerintah terkesan pilih kasih? Bukannya memberikan angin segar bagi pendidik agar tambah semangat dalam mengajar, justru malah sebaliknya. Kebijakan ini membuat guru swasta meradang karena merasa tidak diperhatikan nasibnya oleh pemerintah.
Guru Swasta Tidak Bisa Bekarir Menjadi Guru PPPK
Guru merupakan profesi panggilan hati sehingga tak jarang banyak yang menjalani hidupnya dalam kemiskinan. Padahal, profesi ini bukan main-main pengaruhnya dan tanpanya apa yang terjadi dengan generasi bangsa kita? Bagaimana Indonesia bisa bangkit dalam pendidikan? Bukankah pendidik harus sejahtera demi hidup yang lebih baik dan dapat memberikan kinerja yang terbaik bagi tanah airnya.
Beragam pertanyaan inilah yang membuat saya prihatin akan nasib pahlawan tanpa tanda jasa. Terutama di sekolah swasta yang kesejahteraannya sangat kurang. Kebijakan baru dari pemerintah ini membuat harapan mereka untuk mendapatkan peluang karier PPPK harus pupus. Jika hal ini terjadi, ada kesenjangan antara guru swasta dan guru negeri. Artinya pemerintah hanya peduli pada nasib guru negeri.
Baca juga :bunuh-diripotret-kegagalan-sistem-pendidikan-sekuler/
Banyak guru swasta yang belum merasakan sertifikasi karena beragam persyaratan yang sulit. Inilah mengapa faktanya nasib mereka tidak diperhatikan dan pemerintah dengan abai memberikan kebijakan yang membuat kesenjangan. Andai saja pemerintah dengan bijak memberikan kesempatan berupa angin segar bagi guru swasta untuk diangkat menjadi PPPK, tentu saja hal ini tidak terjadi.
Dampak yang ditimbulkan dari keputusan pemerintah ini akan berpengaruh pada kinerja dan semangat pendidik dalam mengajar. Bukankah dengan makin banyaknya pendidik yang sejahtera, sehingga mereka dapat bekerja dengan optimal? Suara hati mereka perlu juga didengar, bukan hanya guru negeri. Apakah pemerintah bisa bertindak adil dan memberi kesempatan pada mereka untuk memulai karier sebagai PPPK?
Aturan Baru
Informasi yang dikutip dari laman berita www.detik.com, pemerintah membuat peraturan baru, hanya mereka yang punya prioritas P1 yang berhak mendaftar PPPK. Hal ini dinilai menyulitkan bagi guru swasta yang tidak masuk pada kategori tersebut karena pelamar prioritas P1 adalah guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus PPPK.
Syarat tambahan lainnya yaitu mereka harus mendapatkan persetujuan dari ketua yayasan apabila guru tersebut masih aktif mengajar di sekolah swasta karena banyak laporan dari berbagai sekolah swasta bahwa mereka kehilangan pendidik terbaiknya. Hal ini dianggap wajar karena yang lolos PPPK ini bukan kaleng-kaleng.
Jika masalah ini terjadi dan berlangsung terus-menerus, saya khawatir akan nasib mereka. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan dibiarkan begitu saja. Maka, pemerintah khususnya Menteri Pendidikan saat ini perlu merevisi kebijakan ini agar nantinya tidak merugikan salah satu pihak, yaitu guru swasta. Pasalnya, di dalam Islam seorang pemimpin akan ditanyai penjelasan di akhirat.
Saran dan Solusi Terbaik
Oleh karena itu, setiap pemimpin di negeri ini harus berhati-hati. Jangan bertindak gegabah dan merugikan suatu kalangan. Nasib guru swasta juga harus diperhatikan. Ingat, bahwa ada ancaman bagi pemimpin yang zalim. Hal ini sudah diperingatkan oleh Rasulullah saw. dalam hadisnya. Disebutkan, mereka termasuk dalam golongan pertama yang akan masuk neraka.
Dari Abu Hurairah r.a., yang mengutip sabda Rasulullah Saw, “Telah ditampakkan pada diriku tiga golongan pertama yang akan masuk ke dalam neraka, yaitu seorang pemimpin yang berbuat durhaka, orang kaya yang tidak mau menunaikan hak-hak Allah, dan orang miskin yang congkak.” (HR Ibnu Hibban dan 'Uyainah).
Konteks kezaliman pemimpin dalam hadis tersebut, bisa merujuk pada ketidakmungkinan seorang pemimpin dalam berlaku adil, baik terhadap diri sendiri maupun sesama warganya. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya di dalam neraka jahanam itu terdapat lembah, dan di lembah itu terdapat sumur yang bernama Habhab. Allah pasti akan menempatkan setiap penguasa yang sewenang-wenang dan menjaga kebenaran di dalamnya.” (HR. Ath-Thabrani, Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi).
Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah akan sangat berdampak bagi nasib pendidik swasta sehingga sebaiknya sebelum mengambil keputusan harus berlaku adil, tidak semena-mena dan mengambil jalan terbaik untuk kesejahteraan rakyat. Sikap yang harus dilakukan pemerintah yaitu berdiskusi dengan mereka dan mendengarkan harapan mereka. Untuk itulah kita harus memilih pemimpin yang adil dan peduli pada rakyat.
Sudah saatnya pemerintah meluncurkan program-program yang pro pada nasib guru swasta. Pemerintah perlu memperhatikan nasib mereka bukan hanya guru negeri. Jika pemerintah mendengarkan aspirasi para mereka maka mereka akan puas dengan kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Namun jika tidak, jangan membuat masyarakat terjebak oleh politik.
Pemerintahan yang dipilih oleh rakyat tidak boleh mempermainkan rakyat, apalagi membuat kebijakan yang dapat menzalimi rakyat karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat. Semoga negeri kita terbebas dari carut-marut masalah politik dan kita mempunyai pemimpin yang adil di masa depan. Semua itu akan berjalan dengan baik jika negeri kita menjalankan Islam secara kaffah.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
PPPK menjadi harapan para guru. Saat syari'at Islam diterapkan secara kaffah nanti, insyaa Allah semua guru sejahtera.
Barokallah Mbak Mahyra sudah bisa upload tulisan sendiri.
Terima kasih mba Raras sukses untukmu
Dengan tegaknya khilafah semua guru akan sejahtera..
[…] Baca: Guru Swasta Tak Bisa Daftar PPPK, Pemerintah Pilih Kasih […]