Maraknya aborsi menunjukkan bahwa kehidupan sekuler liberal menjadi sumber masalah dan telah merusak individu masyarakat.
Oleh. Sri Haryati
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Anak adalah anugerah, dan amanah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Namun, tidak semua pasangan mendapat anugerah dan amanah tersebut. Kehadiran seorang anak tentu menjadi kebahagiaan yang tak ternilai materi. Akan tetapi, sungguh di luar nalar ketika ada orang yang tega melenyapkan nyawa anaknya sendiri dengan cara aborsi. Tragisnya, aborsi marak terjadi pada pasangan kekasih atau selingkuhan.
Seperti yang terjadi pada pasangan RR (28) dan DKZ (23) yang sengaja melakukan aborsi. Keduanya sepakat menggugurkan janin buah hati mereka, dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang dibeli secara online seharga Rp1 juta. Akibat aksinya tersebut, kedua pelaku ditangkap polisi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat atas dasar laporan warga.
Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, kedua pelaku sepakat menggugurkan anak hasil hubungan gelap. DKZ sengaja meminum obat penggugur kandungan sejak 13 Agustus 2024 sebanyak 3 sampai 4 butir setiap 3 jam. Pada 14 Agustus, DKZ melahirkan janin dalam kondisi meninggal dunia. Lantas, RR membawa jenazah bayinya ke daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan menguburkannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Carang Pulang. (antaranews.com, 30-08-2024)
Matinya Fitrah Seorang Ibu
Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Tampaknya peribahasa tersebut tidak berlaku bagi DKZ yang tega membunuh janinnya sendiri, padahal kandungannya sudah berusia 8 bulan. Hanya menunggu satu bulan lagi, bayi itu akan lahir ke dunia. Di mana hati nuraninya sebagai ibu? Begitu pun sang ayah, yang seharusnya senang hati menanti kelahiran buah hatinya. RR justru sengaja membantu DKZ menggugurkan kandungannya.
Secara fitrah, seorang ibu akan menyayangi dan melindungi anaknya. Namun, yang dilakukan DKZ telah menyalahi fitrahnya, kasih sayang telah hilang darinya, nalurinya telah mati.
Mengapa ini bisa terjadi? Lemahnya iman menjadi penyebabnya. Iman yang lemah telah merusak akal dan nalar manusia.
Tidak bisa kita mungkiri, keimanan yang lemah akan mendorong seseorang berbuat keji dan asusila. Begitu pun yang dilakukan RR dan DKZ yang bukan pasangan suami istri, selain berzina mereka juga membunuh bayi yang tidak berdosa. Perbuatan mereka sungguh di luar nalar, dan melanggar syariat.
Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak
Sebelumnya, kasus aborsi serupa pernah terjadi pada pasangan FDP (21) dan SDP (22), di Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kedua pasangan kekasih yang telah berhubungan sejak 2021 itu, menggugurkan kandungan dengan cara minum obat. Obat penggugur kandungan dibeli tersangka secara online, dengan harga Rp1,9 juta. (surabaya.kompas.com, 07-03-2024)
Maraknya kasus aborsi menunjukkan betapa buruknya sistem kehidupan saat ini. Laki-laki dan perempuan bisa berduaan secara terang-terangan tanpa ada yang menegur, bahkan mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak direncanakan. Sistem yang rusak melahirkan individu-individu yang rusak, bahkan kerusakan menjalar di berbagai aspek kehidupan.
Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini makin liberal. Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana, mudah diakses berbagai kalangan, baik anak-anak maupun dewasa. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas, hingga dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Akibatnya, zina pun merajalela.
Baca : Gurita Aborsi, Islam Hadir sebagai Solusi
Sistem Sekuler Liberal Sumber Masalah
Maraknya aborsi menunjukkan bahwa kehidupan sekuler liberal menjadi sumber masalah, dan telah merusak individu masyarakat. Jauhnya pemahaman agama dari benak kaum muslim, menjadikan mereka berbuat tanpa landasan halal dan haram. Pemisahan agama dari kehidupan menjadikan mereka bebas berbuat sesuka hati. Pergaulan bebas yang kebablasan buah penerapan sistem sekuler liberal. Di mana muda mudi melakukan seks bebas justru difasilitasi, betapa tidak?
Negara telah mengeluarkan aturan tersebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Disebutkan dalam Pasal 103, bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. (bisnis.tempo.co, 01-08-2024)
Tanpa adanya aturan ini saja, perilaku seks bebas sudah marak terjadi. Apalagi setelah disahkan negara tentu kian merajalela. Negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru menjerumuskan mereka kepada perzinaan. Nikah muda malah dipersulit dengan alasan memiliki banyak tantangan dan risiko. Batasan usia minimal menikah adalah 19 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974. Bukankah menikah dini lebih baik daripada berbuat zina?
Islam Mencegah Pergaulan Bebas dan Aborsi
Maraknya aborsi tidak akan terjadi jika negara menjadi pelindung dan periayah (pengurus) kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (pengurus), dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)
Kasus aborsi, tidak akan terjadi jika negara menerapkan Islam sebagai ideologi. Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina, dan aborsi. Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif untuk mencegah pergaulan bebas, dan perbuatan yang melanggar syariat, di antaranya:
Pertama, dengan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Ia bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhsiah Islam), sehingga terbentuk pola pikir dan sikap Islami.
Kedua, menerapkan sistem pergaulan Islam. Laki-laki dan perempuan diwajibkan menutup aurat. Tidak ada pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Negara menutup rapat pintu-pintu perzinaan, seperti berpacaran, berkhalwat (berduaan) dengan nonmahram, dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan.
Ketiga, menerapkan sistem ekonomi berbasis syariat Islam. Negara akan memastikan setiap kepala keluarga (suami/ayah) memiliki pekerjaan yang layak, dan mendapat penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan menyediakan lapangan pekerjaan kepada lelaki dewasa dan kepala keluarga, sehingga para ibu akan fokus mendidik anak-anak mereka.
Keempat, negara akan menyediakan informasi dan siaran media, baik elektronik maupun cetak yang produktif, konstruktif, serta sejalan dengan tujuan pendidikan, sehingga hanya menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Tayangan atau informasi yang dapat melemahkan iman dan akal, semisal tayangan khurafat, kekerasan, pornografi tidak akan pernah ada.
Kelima, pelaksanaan sistem sanksi yang tegas, tepat, dan memberi efek jera. Bagi pelaku aborsi diwajibkan membayar diat, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diat manusia sempurna (10 ekor unta), sebagaimana diterangkan dalam hadis.
Rasulullah saw. bersabda, “Rasulullah saw. memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra.)
Islam sebagai Solusi
Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap pada kebaikan, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga untuk terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini akan mencegah dan menjadi benteng dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan.
Kedua, kontrol masyarakat. Adanya kontrol masyarakat akan makin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Dengan menumbuhkan kepedulian sosial, dan membudayakan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.
Ketiga, peran negara. Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari perbuatan dosa dan kejahatan. Dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Hanya dengan Islam semua permasalahan umat akan terselesaikan secara tuntas. Aborsi akan lenyap jika negara menerapkan aturan Islam dalam setiap lini kehidupan. Maraknya aborsi tidak akan pernah hilang jika negara masih menerapkan sistem yang rusak, yakni sistem sekuler liberal. Penerapan hukum-hukum Islam secara kafah hanya mungkin terwujud dalam institusi pemerintahan Islam. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
Maraknya aborsi saat ini semakin memperihatinkan, menandakan betapa sekulernya kehidupan hari ini. Oleh karenanya sangat butuh penerapan sistem pergaulan antar laki-laki dan perempuan yg diatur oleh Islam biar gak bablas.
Barakallah dek Sri keren sukses dunia akhirat to u
Betul mbak Mimi, kita butuh aturan Islam untuk diterapkan saat ini agar kehidupan menjadi lebih baik, jauh dari perbuatan yang diharamkan oleh Allah Swt.
Syukron untuk semua motivasi yang selalu mbak berikan. 🥰❤️
Tragis pakai bangets. Kondisi sekarang membuat para orang tua khawatir. Seketat dan seapik apapun didikan keluarga ke anak-anak, tetap saja perlu penjagaan negara. Karena kebijakan negara jualah yang akan membentuk lingkungan pergaulan mereka, huhu.. ngeri.
[…] Baca : Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak […]
[…] Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak […]
[…] Baca juga: Aborsi Marak di Sistem yang Rusak […]
[…] Baca: Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak […]