Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibayari Swasta, Negara Kurang Uangkah?

Program Makan Bergizi Gratis

Program makan bergizi gratis yang melibatkan swasta akan membuka peluang terjualnya aset negara dan menjadikan pemerintah sebatas boneka.

Oleh. Puput Ariantika, S.T.
Kontributor Narasiliterasi.id

Narasiliterasi.id-Program makan bergizi gratis (MBG) terus menjadi sorotan sejak terpilihnya Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari berganti nama, penggunaan susu ikan hingga diperbolehkannya swasta terlibat dalam program MBG ini. Keterlibatan pihak swasta telah diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang beleidnya mengatur tentang pendanaan, salah satunya dari sumber lain yang tidak mengikat.

Menurut Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihak swasta boleh terlibat dalam program MBG melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yaitu corporate social responsibility (CSR). Program MBG adalah program besar jadi dibutuhkan banyak pihak untuk merealisasikannya, termasuk pihak swasta, karena dinilai punya kelebihan dana. (CNN Indonesia, 18-9-2024)

Sejak awal program MBG dicetuskan, ada banyak pertanyaan masyarakat yang tidak pernah terjawab secara jelas, yaitu dari mana anggarannya? Apakah pemerintah telah menghitung total dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan program itu? Pemerintah ingin memasukkan anggarannya dalam APBN. Namun, pemerintah tahu untuk melaksanakan program itu butuh dana yang sangat besar, itu sebabnya pemerintah ingin mangambil CSR perusahaan.

Baca juga: Janji Pemimpin yang Dinanti

Program Makan Bergizi Gratis dari CSR

Wacana pemerintah yang melibatkan swasta melalui program CSR perusahaan merupakan bukti pemerintah kekurangan dana untuk program MBG. Perusahaan memang punya kewajiban memberikan CSR sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Namun, penggunaan CSR untuk MBG akan mengalihkan fungsi CSR itu sendiri.

CSR adalah konsep yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya, seperti masalah polusi, limbah, jalan rusak, sampai masalah keamanan. CSR diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, CSR tidak hanya tentang donasi atau program amal, tetapi mencakup etika bisnis, keadilan sosial, dan keberlangsungan lingkungan. Ditambah lagi, CSR hanya di ambil dari perusahaan ekstraktif sehingga dana itu digunakan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar perusahaan dan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar perusahaan.

Sungguh jika CSR digunakan untuk program MBG, akan mengorbankan tujuan dana CSR kepada hal yang lebih penting, yaitu lingkungan dan masyarakat. Misalkan dana CSR yang akan digunakan untuk pengolahan limbah B3 yang dihasilkan pabrik agar ramah lingkungan tidak akan terealisasi karena dananya dialihkan untuk program MBG. Rakyat kenyang lingkungan tercemar.

Negara Lepas Tanggung Jawab

Keterlibatan pihak swasta dalam membiayai program MBG, menunjukkan negara lepas tanggung jawab atas program yang dilontarkan ketika kampanye. Ditambah lagi, makin menunjukkan hilangnya kemandirian negara dalam mengurus rakyat. Jika dalam hal makan saja negara sulit merealisasikannya, bagaimana dengan program pemerintah yang lain? Bagaimana pemerintah bisa mengurusi semua masalah yang terjadi di negeri ini?

Keterlibatan pihak swasta dalam program MBG akan membuka peluang terjualnya seluruh aset negara dan menjadikan pemerintah sebatas boneka. Jika pemerintah ingin dana dari pihak swasta, pemerintah harus siap melegalkan apa saja yang diinginkan oleh swasta. Parahnya lagi, pihak swasta bisa saja kongkalikong dengan penguasa terkait dengan bahan baku dalam program MBG.

Negara tidak bertanggung jawab atas nasib rakyat menjadi hal yang alami dalam sistem kapitalisme. Kapitalisme hanya menjadi rakyat hanya sebatas alat untuk meraih kekuasaan saat pemilu. Janji-janji manis penguasa dengan mudah dilontarkan demi menipu rakyat. Setelah menang, mereka sibuk berpikir untuk mangkir dari janjinya.

Nyata sudah, kapitalisme telah merusak kepribadian para penguasa negara. Kapitalisme telah mengantarkan rakyat pada kesengsaraan yang bertubi-tubi, karena melahirkan pemimpin yang tidak peduli kepada rakyat. Inilah yang harus disadari oleh rakyat sehingga rakyat tidak lagi tenggelam dalam kesengsaraan hidup.

Rakyat Sejahtera di Bawah Naungan Islam

Rakyat akan sejarah di bawah naungan Islam, sebab Islam telah menjadikan kekuasaan adalah amanah. Setiap amanah harus dipenuhi. Begitu pun para pemimpin Islam terdahulu telah melaksanakan amanah kekuasaan dengan sebaik-baiknya. Pemimpin dalam Islam menjadikan kekuasaan adalah tempat untuk meraih pahala sebesar-besarnya.

Selain itu, pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai pengurus rakyat. Rakyat adalah fokus utama sehingga seluruh kebijakan dibuat demi kesejahteraan rakyat. Begitu pun dengan program makan bergizi gratis akan sangat mudah untuk direalisasikan oleh negara Islam tanpa melibatkan pihak swasta karena karakter pemimpin yang amanah dan ketersedian anggaran yang berlimpah.

Negara Islam atau Khilafah tidak akan pusing dari mana anggaran untuk program BMG karena Khilafah punya pemasukan yang besar dari berbagai sumber sehingga negara tidak butuh swasta dalam program MBG. APBN khilafah dikelola dengan sangat baik di Baitulmal sehingga belanja negara akan dikeluarkan sesuai kebutuhan yang ditetapkan syariat. Perlu diketahui bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas negara.

Program makan bergizi gratis hanya ada dalam negara kapitalisme. Dalam Islam ini adalah kewajiban. Tanpa program itu, Khilafah akan menjadi seluruh kebutuhan rakyat, termasuk makanan. Begitu luar biasanya Islam menjadikan para pemimpin amanah dalam mengelola keuangan negara hingga terwujud kesejahteraan seluruh rakyat.

Dari Abdullah bin Umar ra. Rasulullah saw. telah bersabda, “Ketahuilah, setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas semua yang dipimpin.” (HR Bukhari)

Jelas sudah, jika ingin hidup sejahtera, campakkan sistem hidup buatan manusia dan beralih kepada sistem hidup yang berasal dari Allah Swt., yaitu Islam yang diterapkan dalam negara Khilafah. Wallahu'alam bishawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Puput Ariantika Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Labubu Doll Viral, Gak Bahayatah?
Next
Topan Yagi Picu Banjir Myanmar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram