Tren Menikah di KUA, Rakyat Kurang Sejahtera?

Tren Menikah di KUA, Rakyat Kurang Sejahtera?

"Menikah dalam Islam didorong untuk dilakukan secara zuhud, meski memang dianjurkan untuk diumumkan pada masyarakat dan menghidangkan makanan."

Oleh. Ummu Azimah
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Menikah secara syar'i adalah ibadah. Secara maknawi pernikahan merupakan pernyataan dua potensi fitrah yang berbeda untuk diikat dan dihimpun dalam kebersamaan. Hal ini sebagai wujud kecintaan dan salah satu bukti ketaatan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.

Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kini menjadi pilihan menarik bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana, praktis, dan hemat biaya. Tren ini terlihat jelas salah satunya di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Satu di antara contohnya adalah pasangan asal Jelekong, Seni Yulianti (24) dan Rizayanto (26) yang melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Baleendah, Kamis (12/9/2024). (jabar.kemenag.go.id, 12-09-2024)

Telisik Tren Menikah di KUA

Jika ditelisik mengapa tren menikah di KUA menjadi pilihan utama, alasannya adalah mereka menganggap bahwa itu sangat menghemat biaya, praktis, dan sederhana. Persiapannya juga simpel dan tidak ribet. Bagi pasangan yang ingin menikah dan tidak mempunyai atau ingin menghemat biaya kerap mengambil solusi cukup menikah di KUA saja. Walhasil tren tersebut semakin meningkat.

Jika dianalisis lebih dalam lagi, mengapa rakyat memilih menghemat biaya pernikahan?
Salah satunya bahkan menjadi faktor utama adalah karena ekonomi. Mahalnya biaya hidup, sulitnya mencari pekerjaan, banyak korban PHK, biaya pendidikan dan kesehatan begitu mahal, hingga pungutan pajak yang terus naik. Di samping itu, harga bahan pokok juga terus-menerus melambung tinggi, mengakibatkan rakyat semakin terbebani, sengsara, dan mengalami banyak persoalan. Termasuk dalam biaya pernikahan, banyak sekali pertimbangan. Jangankan untuk pesta pernikahan, untuk biaya hidup sehari-hari saja juga susah.

Kapitalisme Gagal Wujudkan Kesejahteraan

Hal di atas menunjukkan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Sistem kapitalisme yang dianut hari ini telah menjadikan pengurusan negara cenderung berpihak pada pemilik modal, sementara rakyat kecil terabaikan. Negara yang seharusnya memfasilitasi kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam urusan pernikahan, nyatanya banyak kebijakan yang hanya menambah beban rakyat .

Di sisi lain, kapitalisme menciptakan budaya masyarakat yang hedonis (bergaya hidup mewah), termasuk dalam tren pesta pernikahan besar-besaran. Pada akhirnya terjadilah kapitalisasi pada acara pernikahan. Mulai dari sewa gedung, dekorasi, rias pengantin, katering, sampai hiburan. Semua ini menjadikan biaya pernikahan menjadi mahal. Oleh karena itu tidak aneh banyak masyarakat yang memilih menikah di KUA.

Baca juga : Sihir Kapitalisme dalam Rumah Tangga: Pernikahan Toksik Merajalela

Islam Mampu Sejahterakan Rakyat

Beda halnya dengan sistem Islam. Negara wajib menjamin dan memenuhi berbagai keperluan rakyatnya. Mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, termasuk pernikahan.

Adapun kebijakan negara Islam dalam konsep sistem ekonomi terbukti mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan primer individu-individu rakyatnya. Bahkan, sistem ekonomi Islam pun mampu membantu terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier. Pemenuhan kebutuhan ini didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan bertumpu pada pajak dan utang. Pendapatan negara tersebut bersifat tetap, yaitu dari fa'i, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz dan jizyah, serta hasil dari pengelolaan kepemilikan umum.

Demikian juga dengan konsep kepemilikan Islam yang sesuai syariat. Sumber kekayaan hutan, laut, sumber air, barang tambang, minyak bumi, dan batu bara merupakan kekayaan milik umum yang pengelolaannya menjadi kewenangan negara. Banyaknya sumber pemasukan negara ini akan menjamin terselesaikannya masalah kemiskinan.

Negara akan mampu menciptakan kesejahteraan dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Biaya pendidikan dan kesehatan dijamin oleh negara. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan negara semata mata pertimbangannya untuk kemaslahatan rakyat.

Menikah dalam Pandangan Islam

Menikah adalah salah satu perintah Allah. Dalam pernikahan, Islam mendorong masyarakat untuk zuhud atau tidak bergaya hidup mewah. Memang urusan menikah itu dianjurkan untuk diumumkan pada masyarakat dan menghidangkan makanan.

Rasulullah saw. bersabda: "Adakanlah pesta perkawinan (walimatul 'ursy) dengan menyembelih walaupun seekor kambing, maka jika tidak mampu menyembelih seekor kambing, buatlah pesta dengan dua mud (sekitar 6 Kg) makanan gandum." (Al-Hadis)

Dengan penerapan aturan Islam, maka kebijakan negara akan mampu mewujudkan masyarakat sejahtera. Ditambah gaya hidup sederhana, maka secara tidak langsung anjuran untuk mengadakan syukuran atas pernikahan tidak akan menjadi beban yang memberatkan.

Bahkan negara pun memfasilitasi dan mempermudah acara pernikahan. Seperti yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Abdul Aziz saat menggunakan uang zakat kas baitulmal untuk membiayai pernikahan para pemuda-pemudi pada waktu itu.

Penutup

Dengan demikian, tidak bisa dimungkiri lagi, bahkan sudah semestinya Umat Islam sadar bahwa hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, maka Allah Swt. akan memberikan kemampuan menciptakan kesejahteraan dan keberkahan untuk seluruh umat manusia. Lebih dari itu, penerapan syariat Islam adalah bukti ketaatan seorang hamba kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dengannya semua urusan umat tak terkecuali pernikahan akan terurus dengan baik dan berkah. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Yuliyati Sambas Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Cegah Perkawinan Anak, Solusi atau Ilusi
Next
Wabah Kolera Mengguncang Sudan
1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: Tren Menikah di KUA, Rakyat Kurang Sejahtera […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram