Namun, akan lebih baik jika mengambil langkah preventif atau pencegahan bencana seperti melakukan langkah mitigasi
Oleh. Gina Ummu Azhari
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Bencana gempa kembali terjadi, tepatnya pada hari Rabu, 18 September 2024 jam 09.41 lalu. Gempa berkekuatan 4,9 magnitudo (M) melanda wilayah Kabupaten Bandung dan Garut. Di Kabupaten Bandung sebanyak 4000 rumah terdampak, sehingga dibangunlah tenda-tenda darurat untuk menampung para korban.
Pemerintah Kabupaten Bandung lantas menengok masyarakat yang berada di lingkungan bencana gempa. Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman melakukan monitoring penanganan bencana, mengecek kondisi pengungsi, dapur umum, petugas, serta pemukiman yang terdampak. Beliau mengungkapkan data dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jabar bahwa setelah 3 hari gempa terjadi sebanyak 4.000 rumah terdampak, 35 orang luka berat, 98 orang luka ringan dan 2 orang meninggal dunia.
Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pasca bencana, Pemda Provinsi Jabar telah membangun dapur umum untuk para pengungsi. Selain itu juga berkoordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), BPBD serta TNI/POLRI. (Rejabar.co.id, 21-09-2024)
Indonesia Rawan Bencana
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh alam (seperti gempa bumi, angin besar, dan banjir). Oleh karena itu, kondisi bencana ini datang tanpa terduga karena berasal dari luar kuasa manusia. Meski demikian, melalui percepatan teknologi dan ilmu pengetahuan, saat ini sudah ditemukan alat yang bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya gempa bahkan sudah bisa dilihat daerah mana yang mungkin dilewati gempa.
Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Indonesia termasuk ring of fire atau Cincin Api Pasifik. Hal ini disebabkan karena Indonesia berada di pertemuan tiga lempeng tektonik yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng-Eurasia dan Lempeng Pasifik. Oleh karenanya, di Indonesia rawan terjadi bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Selain itu, dengan kecanggihan teknologi dapat diketahui letak wilayah Indonesia yang mungkin terkena gempa. Di daerah Jawa Barat yang mungkin terkena gempa di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cimahi.
Langkah Preventif Menghadapi Bencana
Penanganan bencana secara cepat tanggap yang dilakukan oleh Pemkab Bandung sudah cukup baik. Menyiapkan dapur umum, tenda-tenda pengungsian secara sigap merupakan solusi pasca bencana. Namun, akan lebih baik jika mengambil langkah preventif atau pencegahan bencana seperti melakukan langkah mitigasi atau dengan memindahkan masyarakat dari wilayah yang mungkin terjadi gempa. Pemerintah bisa merelokasi warga ke daerah yang aman dari bencana, juga tidak melakukan pembangunan di lokasi tersebut.
Langkah ini mungkin dapat diambil karena saat ini kita sudah bisa memprediksi kapan terjadinya beserta lokasi rawan bencana. Pemerintah bisa membuat aturan tegas mengenai larangan pembangunan di daerah rawan bencana maupun aturan ketat mengenai syarat kelayakan suatu bangunan.
Baca juga: Bencana Kekeringan Terus Meluas
Namun, dalam sistem sekularisme kapitalis yang diterapkan saat ini, hal seperti di atas sulit untuk dilakukan karena asas kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai dasar atas segala perbuatan. Oleh karenanya, aturan yang dibuat akan berpihak pada pihak korporat atau pemilik modal. Dengan begitu, faktor layak tidaknya suatu tempat untuk didirikan bangunan tidak diperhitungkan.
Fakta yang ada saat ini, banyak lahan yang seharusnya menjadi tanah serapan justru dibangun perumahan. Efeknya adalah ketika terjadi hujan besar justru menimbulkan banjir maupun tanah longsor. Faktor kelayakan bangunan juga banyak yang diabaikan. Sering ditemukan bangunan rumah yang masa bertahannya hanya 5 tahun, setelah itu harus direnovasi bahkan ambruk. Semua itu terjadi karena hanya faktor keuntungan yang dilihat dan mengabaikan faktor keselamatan.
Dari kejadian-kejadian tersebut dapat disimpulkan kurangnya periayahan atau perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Hanya sebagai pembuat regulasi yang lebih condong pada kepentingan korporasi.
Langkah Preventif Islam
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem ini menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Itu karena kepemimpinan dalam Islam kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Pemimpin dalam Islam adalah raa'in (pengurus urusan rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Imam adalah raa'in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
Dengan demikian, dalam menghadapi bencana alam ini, negara Islam akan mengambil langkah preventif dengan mengerahkan para ahli untuk memetakan wilayah rawan. Selanjutnya mengimbau rakyat untuk pindah dari lokasi rawan, serta membantu untuk memperoleh rumah di lokasi yang baru.
Negara Islam juga akan membuat aturan yang tegas tentang larangan pembangunan di lokasi rawan, serta aturan yang ketat mengenai syarat kelayakan suatu bangunan. Hal ini karena keselamatan rakyat haruslah menjadi prioritas. Menjaga nyawa termasuk dari 5 maqashid al-syariah atau tujuan pemberlakuan syariat yakni agama (hifz al-Din), nyawa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'Aql), keturunan (hifz al-Nasl), harta (hifz al-Mal).
Negara akan siap sedia mengambil langkah preventif maupun penanganan pasca musibah. Sebagaimana di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab yang dengan sigap memerintahkan para gubernurnya untuk mengirimkan bantuan ke wilayah Makkah dan Madinah ketika terjadi musibah kekeringan. Tampak jelas bahwasanya hanya sistem Islam yang mampu secara profesional mengatasi bencana. Maka haruslah diupayakan untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bishawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
Barakallah Teh Gina