Pesona Khilafah, termasuk Khilafah Utsmaniyah memang pantas dikagumi karena berlandaskan syariat Islam yang memadukan agama dan negara dalam setiap kebijakan.
Oleh. Dhini Sri Widia Mulyani
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap pesona pemerintahan Ottoman atau Khilafah Utsmaniyah yang pernah berpusat di Turki. Menurutnya, sistem pemerintahan Ottoman dikenal bersih dan adil sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Tanwir dan peringatan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 4 Desember 2024. Menurut Prabowo, ada satu gagasan yang dapat diadopsi dari gaya kepemimpinan Ottoman. Lebih lanjut ia menyebut bahwa ekspansi kerajaan Islam ini memang ditopang kekuatan militer yang unggul. Namun, itu bukanlah hal utama, yang paling penting adalah pemerintahan yang selalu berpihak pada prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan rakyat. (Republika.co.id, 4-12-2024)
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti kejayaan Ottoman sebagai inspirasi nilai-nilai pemerintahan yang ideal, terutama dalam keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ia juga mengutip pernyataan Osman Ghazi, pendiri Kekaisaran Ottoman ketika menyampaikan ungkapan bahwa tidak ada negara tanpa tentara yang kuat, tiada tentara yang kuat tanpa uang, tidak ada uang tanpa kemakmuran, tidak akan ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera, dan mustahil ada rakyat yang bahagia tanpa pemerintah yang bersih serta adil. Artinya, tidak ada negara tanpa keadilan.
Prabowo juga mengapresiasi sistem Khilafah sebagai pemerintahan multietnis yang toleran terhadap berbagai agama dan suku. Kekhilafahan Utsmaniyah telah menjadi bukti bagaimana Islam mampu menyatukan keberagaman dan membawa keadilan universal.
Khilafah Adalah Sejarah Islam
Khilafah Utsmaniyah adalah salah satu pemerintahan Islam terbesar dan terlama yang berdiri hampir tujuh abad. Kekuasaan ini melintasi tiga benua, Eropa, Asia, dan Afrika, serta memengaruhi sejarah politik, ekonomi, dan budaya dunia. Salah satu peristiwa penting dalam sejarahnya adalah penaklukan Konstantinopel pada tahun 1453 oleh Sultan Muhammad al-Fatih. Momen ini telah mengakhiri Kekaisaran Bizantium dan menjadikan Istanbul sebagai pusat kejayaan Islam. Istanbul kemudian berkembang sebagai pusat ilmu, perdagangan, dan budaya di bawah naungan syariat Islam. Inilah salah satu pesona Khilafah Utsmaniyah sebagai bagian pemerintahan Islam.
Kejayaan Khilafah Utsmaniyah tidak terjadi tanpa dasar. Kekuasaan ini didirikan di atas fondasi pemerintahan Islam yang telah dirintis oleh Nabi Muhammad saw., dilanjutkan oleh khulafaurasyidin, dan diteruskan oleh para khalifah setelahnya.
Rasulullah saw. adalah pemimpin pertama yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Beliau menata kehidupan umat berdasarkan hukum Allah Swt. dengan menunjuk pembantu-pembantu seperti Abu Bakar ra. dan Umar bin al-Khattab ra. Nabi pun mengangkat para pejabat untuk mengelola zakat, kharaj, kepolisian, hingga ekspedisi militer.
Setelah wafatnya Rasulullah saw., kepemimpinan umat Islam dilanjutkan oleh khulafaurasyidin. Mereka disebut sebagai khalifah, imam, atau amirul mukminin, sesuai dengan wasiat Rasulullah saw., "Dulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, ia akan digantikan oleh nabi berikutnya. Namun, tidak ada nabi lagi setelahku. Sepeninggalku akan ada para khalifah, dan jumlah mereka banyak." (HR. Al-Bukhari)
Khilafah Ajaran Islam
Khilafah merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Para ulama telah membahas urgensi dan kewajibannya berdasarkan Al-Qur’an, sunah, dan ijmak sahabat. Dr. Mahmud al-Khalidi mendefinisikan Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi umat Islam untuk menerapkan syariat dan menyebarkan dakwah ke seluruh penjuru dunia. (Qawa’id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 226)
Salah satu dalilnya adalah firman Allah Swt., "Terapkanlah hukum di tengah-tengah mereka dengan apa yang Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka." (QS. Al-Maidah [5]: 49)
Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa kewajiban mendirikan Khilafah telah disepakati umat Islam. Dalam tafsir Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 30, beliau menyatakan, “Ayat ini adalah dalil utama tentang kewajiban mengangkat imam atau khalifah yang wajib ditaati untuk menyatukan umat serta menegakkan hukum-hukum syariat.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 1/264-265)
Imam Al-Mawardi dari mazhab Syafi’i juga menyebutkan bahwa menegakkan Khilafah adalah kewajiban yang didasarkan pada ijmak sahabat. (Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 5)
Pesona Sistem Pemerintahan Terbaik
Pesona Khilafah, termasuk Khilafah Utsmaniyah memang pantas dikagumi karena berlandaskan syariat Islam yang memadukan agama dan negara dalam setiap kebijakan. Sistem ini menjamin keadilan universal bagi semua, baik muslim maupun nonmuslim, serta mempersatukan berbagai bangsa di bawah satu kepemimpinan. Selain itu, Khilafah mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban dengan menjadikan pusat-pusat kekuasaan sebagai tempat berkembangnya ilmu, seni, dan budaya.
Ekonomi yang berbasis zakat, larangan riba, dan pengelolaan sumber daya alam secara adil memastikan kesejahteraan rakyat. Dengan kepemimpinan yang bertanggung jawab kepada rakyat dan Allah Swt., Khilafah menawarkan stabilitas dan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.
Ada tiga faktor utama yang menjadikan Khilafah memancarkan pesona luar biasa:
Pertama, ketakwaan individu, terutama para pemimpin. Ajaran Islam membentuk pemimpin yang beriman dan takut hanya kepada Allah Swt. Mereka menjauhkan diri dari korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan. Contohnya, Khalifah Umar bin al-Khattab ra. telah menyita unta milik anaknya karena dianggap memanfaatkan fasilitas negara. Ketakwaan ini menjadikan pemerintahan bersih dan penuh keberkahan.
Kedua, konsistensi dalam menerapkan syariat. Sepanjang sejarahnya, Khilafah hanya menerapkan hukum Allah Swt. Misalnya, dalam memberantas korupsi, Sultan Muhammad IV dari Khilafah Utsmaniyah mendirikan dewan pengawas untuk memantau kekayaan pejabat. Pejabat yang terbukti korupsi wajib mengembalikan harta haram, dicopot dari jabatan, dan dijatuhi hukuman penjara atau pengasingan. Pada abad ke-18, bahkan hukuman diperluas dengan hukuman mati dan denda.
Ketiga, keterlibatan rakyat dalam amar makruf nahi mungkar. Kontrol sosial yang lahir dari keimanan umat menjadi pilar penting. Seorang muslim tidak akan mendiamkan kemungkaran, termasuk yang dilakukan penguasa. Menasihati penguasa yang zalim dianggap sebagai amal yang mulia sebagaimana sabda Nabi saw., "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud)
Khatimah
Hanya dengan menerapkan ajaran Islam secara kaffah melalui institusi Khilafah, umat Islam dapat merasakan keberkahan yang luar biasa. Sebaliknya, ketika mereka menjauh dari ketaatan, musibah muncul tanpa terkira. Keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada 1924 adalah bukti nyata bagaimana penyimpangan dari syariat membawa kehancuran.
Hari ini umat Islam terus menderita karena belum menegakkan aturan Allah Swt. secara menyeluruh. Umat justru menerapkan aturan yang berasal dari sistem kapitalisme sekuler, sebuah sistem yang berasal dari akal pemikiran manusia yang terbatas sehingga banyak menciptakan kerusakan di tengah kehidupan.
Baca juga: Indonesia Bisa Menjadi Negara Maju dengan Islam
Oleh karena itu, umat Islam harus kembali kepada syariat sebagai solusi atas segala permasalahan, baik di tingkat individu, masyarakat, maupun negara. Sebagai muslim tidak cukup hanya kagum dan terpesona terhadap keindahan ajaran Islam. Kepatuhan terhadap aturan Allah Swt. harus diwujudkan dalam semua aspek kehidupan, termasuk pemerintahan. Ketaatan penuh kepada syariat akan membawa keberkahan, kesejahteraan, dan kejayaan seperti yang telah ditunjukkan oleh Khilafah di masa lalu. Pesona Khilafah memang luar biasa. Wallahu a'lam bi ash-shawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
[…] https://narasiliterasi.id/opini/12/2024/pesona-khilafah-islam/ […]