
Pernikahan tipu-tipu ala lavender marriage ini hanya bisa diberangus dengan cara memberantas keberadaan kaum Sodom. Merupakan sebuah pembodohan jika menganggap perilaku kaum Sodom hanya sebuah kelainan orientasi seksual.
Oleh. Devy Rikasari
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Artis SM baru saja mengajukan gugatan cerai atas suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu. Isu keretakan rumah tangga keduanya telah terendus sejak tahun lalu, di mana SM menghapus foto sang suami dari akun instagram pribadinya. Belum ada klarifikasi dari SM terkait alasan gugatan cerai tersebut, tetapi sempat beredar berita tak sedap seputar pernikahan mereka yang dituduh lavender marriage. (trends.tribunnews.com, 18-1-2025)
Dilansir dari situs klikdokter.com, lavender marriage merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pernikahan dua insan di mana salah satu atau keduanya memiliki orientasi seksual yang menyimpang, baik homoseksual maupun biseksual. Awalnya istilah ini ditujukan khusus untuk selebritas Hollywood yang tidak bisa terbuka tentang penyimpangan orientasi seksual mereka. Pernikahan semacam ini dilakukan untuk menjaga privasi, karir, serta nama baik keluarga, meski tanpa dilandasi perasaan cinta.
Lavender Marriage Produk Sekulerisme
Hari ini kita hidup dalam kehidupan yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sebagian orang menganggap orientasi seksual adalah hal yang privat dan tak perlu campur tangan agama. Karena itu, fenomena LBGT menjadi marak dan dinormalisasi. Bahkan ada sebagian negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Akan tetapi, tak bisa dimungkiri bahwa norma sosial masih menganggap ini sebagai hal yang tabu. Inilah yang menyebabkan lavender marriage dijadikan salah satu alternatif.
Nyatanya, lavender marriage hanya akal-akalan kaum Sodom agar bisa diterima oleh masyarakat. Padahal diri mereka sendiri menyadari adanya kekeliruan atas perilaku abnormal tersebut. Akan tetapi, sekulerisme telah menjauhkan fitrah manusia yang sejatinya menyukai lawan jenis. Akal menjadi tumpul akibat mengedepankan hawa nafsu.
Baca juga: Merajalelanya Kasus LGBT
Tipu-Tipu ala Lavender Marriage
Pernikahan seperti ini sangat berbahaya jika dibiarkan, bukan hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya. Tak bisa dibayangkan, bagaimana jika salah satu pasangan dari pernikahan ini normal. Bukan hanya merasa dibohongi, ancaman penyakit menular seksual pun bisa saja datang karena kaum Sodom terbiasa bergonta-ganti pasangan. Belum lagi jika pernikahan tipu-tipu ini terkuak maka reputasi pelakunya akan hancur. Karir dan nama baik yang selama ini dijaga akan rusak.
Sikap menormalisasi kaum Sodom juga akan menjadi bom waktu bagi generasi mendatang. Jumlah kaum Sodom yang semakin banyak membuat mereka semakin berani menunjukkan eksistensinya. Jika ini dibiarkan, kehancuran generasi tinggal menunggu waktu. Akan terjadi lost generation karena perilaku seksual yang menyimpang dari fitrah ini. Belum lagi merebaknya penyakit menular seksual yang akan menjadi ancaman serius bagi sebuah bangsa dan peradaban.
Oleh karena itu, pernikahan tipu-tipu ala lavender marriage ini hanya bisa diberangus dengan cara memberantas keberadaan kaum Sodom. Merupakan sebuah pembodohan jika menganggap perilaku kaum Sodom hanya sebuah kelainan orientasi seksual. Faktanya, homoseksual adalah gangguan kejiwaan yang perlu diobati, bukan malah dinormalisasi apalagi didukung pemikirannya.
Pernikahan Salah Satu Syariat Allah
Islam telah menetapkan fitrah manusia untuk menyukai lawan jenis. Hal ini telah tercantum di dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 11.
فَاطِرُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّمِنَ الْاَنْعَامِ اَزْوَاجًاۚ يَذْرَؤُكُمْ فِيْهِۗ لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌۚ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagimu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri dan (menjadikan pula) dari jenis hewan ternak pasangan-pasangan(-nya). Dia menjadikanmu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Tafsir Wajiz menjelaskan makna "berpasang-pasangan" dalam ayat ini yaitu laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri. Begitu pun pasangan dari hewan ternak yaitu ada jantan dan ada betina. Dengan berpasangan itulah, baik manusia maupun hewan dapat melanjutkan keturunan.
Karena itu, tidak bisa diterima akal sehat jika ada yang mengatakan bahwa berpasangan itu bisa sesama jenis, baik laki-laki dengan laki-laki, atau perempuan dengan perempuan. Selain cacat logika, percampuran dua insan sejenis ini tidak akan dapat melahirkan keturunan sampai kapan pun.
Untuk merealisasikan tujuan melestarikan keturunan, Islam telah menetapkan syariat pernikahan sebagai satu-satunya jalan keluar. Tentu saja pernikahan yang dilandasi oleh dasar takwa dan niat ibadah ini bukan sekadar sarana untuk melampiaskan hawa nafsu. Akan tetapi, ia adalah perjanjian agung (mitsaqan ghalizan) yang tidak boleh seenaknya dipermainkan atau pun dirusak. Pasalnya, perjanjian ini bukan hanya disaksikan oleh manusia, melainkan juga disaksikan oleh Allah Swt. sebagai pencipta manusia.
Dengan menikah, seorang hamba telah menyempurnakan agamanya. Ikatan pernikahan memiliki konsekuensi yang mengikat satu sama lain, terkait hak dan kewajiban masing-masing, baik suami maupun istri. Karena itu, pernikahan tidak layak dijadikan sebagai topeng untuk menutupi kebohongan, terlebih oleh kaum Sodom yang dilaknat Allah.
Islam Menentang Perilaku Kaum Sodom
Sebagai agama yang sempurna, Islam memberi predikat yang buruk bagi kaum sodom. Mereka disebut telah melakukan fahisyah (perbuatan keji).
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ . اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ .
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 80-81)
Kaum Sodom pun disebut kaum yang melampaui batas. Bagaimana tidak melampaui batas, hewan saja yang tidak diberikan akal oleh Allah Swt. tidak ada yang menyukai sesama jenis. Ini berarti, perilaku kaum Nabi Luth itu jauh lebih buruk daripada perilaku hewan.
Selain memberi predikat buruk, Islam juga melaknat pelaku homoseks. Nabi saw. bersabda, “Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah mengutuk siapa saja berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. Ahmad)
Berantas Lavender Marriage dengan Syariat Kaffah
Hukuman bagi pelaku homoseks adalah hukuman mati. Tak ada perbedaan pendapat di antara para fukaha, khususnya para sahabat Nabi saw., seperti dinyatakan oleh Qadhi Iyadh dalam kitabnya Asy-Syifaa‘. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja di antara kalian menjumpai orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah keduanya.” (HR. Al-Khamsah, kecuali an-Nasa‘i)
Akan tetapi, para sahabat Nabi saw. berlainan pendapat terkait teknis hukuman mati untuk pelaku homoseksual. Menurut pendapat Ali bin Abi Thalib ra., kaum gay harus dihukum mati dengan cara dibakar. Berbeda dengan Ibnu Abbas ra. yang berpendapat bahwa pelaku gay harus dijatuhkan dari bangunan tertinggi dengan posisi kepala di bawah, lalu setelah sampai di tanah dilempari batu. Sementara itu, Umar bin Khaththab ra. dan Utsman bin Affan ra. mempunyai pendapat berbeda. Menurut keduanya, kaum gay dihukum mati dengan cara dilemparkan ke dinding tembok sampai mati. Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizham al-‘Uqubat menyebutkan, meski para sahabat Nabi saw. berbeda pendapat tentang caranya, tetapi semuanya sepakat kaum gay wajib dihukum mati.
Adapun biseksual memiliki konsekuensi hukum yang berbeda tergantung faktanya. Ia dihukumi zina jika dilakukan dengan lain jenis. Jika dengan sesama jenis, baik homoseksual (sesama laki-laki) maupun lesbian (sesama perempuan) semuanya haram. Hukumannya berbeda sesuai faktanya. Jika tergolong zina, hukumannya rajam bagi muhshan (pelaku yang sudah menikah) dan dicambuk 100 kali jika ghayr muhshan (pelaku yang belum menikah). Untuk pelaku homoseksual, mereka akan dihukum mati. Sementara pelaku lesbian, hukumannya takziir.
Dengan sanksi yang tegas sebagaimana dijelaskan di atas, maka kaum Sodom tidak akan merajalela. Pernikahan bohongan ala lavender marriage pun tidak akan dijumpai. Dengan demikian, penerapan syariat Allah secara kaffah akan dapat menjaga kesucian pernikahan dan memusnahkan kaum Sodom yang terlaknat dari muka bumi. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Lavender married penyakit yang wajib diberantas dengan ditetapkannya aturan Allah Swt. secara sempurna
Jadi penasaran sama inisialnya semoga nggak ada lagi kasus seperti ini