Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas: Edukasi atau Komodifikasi?

kurikulum pendidikan lalu lintas

Kurikulum pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya berfokus pada kepentingan industri dan pasar, mengabaikan nilai-nilai edukasi yang murni dan hanya mencetak generasi yang berorientasi pada keuntungan pribadi.

Oleh. Vega Rahmatika Fahra, S.H.
(Kontributor Narasiliterasi.Id)

Narasiliterasi.Id-Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memperkenalkan kurikulum pendidikan keselamatan lalu lintas yang terintegrasi ke dalam sistem pembelajaran sekolah dasar hingga menengah atas. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk membangun generasi yang sadar keselamatan berlalu lintas sejak dini. Selain itu sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menegaskan pentingnya pendidikan lalu lintas sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa sekolah dasar hingga menengah atas mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Dengan integrasi kurikulum ini, Jasa Raharja berharap dapat mengubah perilaku masyarakat secara berkelanjutan dalam berlalu lintas. (liputan6.com, 11-01-2025)

Pembuatan kurikulum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya keselamatan berkendara. Hal ini meliputi pengetahuan dasar seperti rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara hingga tanggung jawab sosial sebagai pengguna jalan. Materi pembelajaran juga menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman. Juga tentang simulasi praktis yang dirancang untuk memperkuat kesadaran siswa. Melalui integrasi kurikulum ini, Jasa Raharja berupaya tidak hanya menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian, tetapi juga membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik di masa depan.

Demografi Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan data Korlantas Polri pada tahun 2024, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada usia 6–25 tahun (pelajar/mahasiswa) sebanyak 39,48 persen, dan kelompok usia produktif 25–55 tahun sebanyak 39,26 persen. Jenis moda transportasi yang terlibat, sepeda motor sebanyak 76,96 persen, truk 10,53 persen, dan kendaraan umum 8,43 persen.

Banyaknya kecelakaan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2020 tercatat 101.496 kejadian, pada tahun 2021 terjadi 105.860 kejadian (naik 4,3 persen). Pada tahun 2022 tercatat 139.422 kejadian (naik 31,7 persen). Tahun 2023 tercatat 150.491 kejadian (naik 7,9 persen), dan pada tahun 2024 tercatat 145.599 kejadian (penurunan 3,2 persen).

Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2024, korban kecelakaan didominasi oleh kelompok usia 6–25 tahun yang mencapai 39,48% dari total korban. Fakta ini menegaskan pentingnya edukasi keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pelajar yang merupakan generasi produktif bangsa.

Program ini didukung penuh oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Beliaunya menyatakan bahwa pendidikan keselamatan lalu lintas harus menjadi bagian penting dari pendidikan nasional sebagai langkah preventif menuju Indonesia Emas 2045. (radarkepahiang.co12-01-2025)

Penyusunan Kurikulum Pendidikan secara Kolaboratif

Proses penyusunan kurikulum dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli pendidikan, psikologi, dan keselamatan berlalu lintas, serta didukung oleh teknologi pembelajaran modern. Jasa Raharja menyediakan materi berbasis digital, seperti aplikasi interaktif dan video animasi, untuk mempermudah penyampaian edukasi di sekolah-sekolah. Selain itu, pelatihan khusus diberikan kepada para pendidik agar mampu mengajarkan materi ini secara efektif kepada siswa. Program ini juga dirancang untuk menjangkau berbagai wilayah. Hal ini bertujuan agar materi pembelajaran dapat diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil.

Upaya ini bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun 2016, Korlantas Polri pernah membagikan buku pendidikan lalu lintas ke sekolah-sekolah. Namun, program tersebut tidak berlanjut karena kurangnya kerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Dengan adanya kolaborasi baru antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendikdasmen, kurikulum ini diharapkan dapat terintegrasi secara sistematis dan berkelanjutan sehingga mampu menciptakan perubahan nyata dalam budaya berlalu lintas di Indonesia. Kurikulum ini menjadi langkah penting tidak hanya untuk menyelamatkan generasi muda, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya.

Dilema Edukasi atau Komodifikasi?

Pendidikan keselamatan lalu lintas merupakan kebutuhan mendesak di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Namun, inisiatif untuk mengintegrasikan pendidikan ini ke dalam kurikulum pembelajaran juga memunculkan sejumlah pertanyaan kritis, yaitu apakah tujuan utama dari kurikulum ini adalah memberikan edukasi yang netral dan berorientasi pada keselamatan, ataukah menjadi peluang bagi komodifikasi pendidikan oleh pihak tertentu, termasuk perusahaan swasta seperti Jasa Raharja?

Pada satu sisi, pendidikan keselamatan lalu lintas adalah langkah penting untuk membentuk generasi yang sadar hukum dan disiplin di jalan raya. Edukasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan, tanggung jawab, dan pemahaman mendalam terhadap aturan berlalu lintas sejak dini. Namun, pada sisi lain, keterlibatan perusahaan dalam proses penyusunan dan implementasi kurikulum menimbulkan kekhawatiran bahwa program ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

Baca: Komersialisasi Pendidikan

Komodifikasi dalam dunia pendidikan terjadi ketika pendidikan dijadikan komoditas yang dipasarkan, bukan lagi sebagai sarana murni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal kurikulum pendidikan lalu lintas, komodifikasi bisa berupa penyisipan promosi produk atau layanan perusahaan tertentu dalam materi ajar. Misalnya, materi yang disusun tidak hanya berisi panduan keselamatan, tetapi juga secara terselubung mempromosikan jasa asuransi atau produk terkait lainnya. Hal ini dapat memengaruhi esensi pendidikan sebagai alat pembentukan karakter yang berorientasi pada kepentingan publik.

Teori Kosong Kurikulum Pendidikan

Meskipun langkah integrasi kurikulum pendidikan keselamatan lalu lintas ke dalam sistem pendidikan di Indonesia patut diapresiasi, upaya ini dapat dianggap sia-sia jika masalah mendasar seperti buruknya infrastruktur jalan tidak segera diatasi. Jalan berlubang, marka yang memudar, penerangan jalan yang minim hingga tidak adanya fasilitas keselamatan seperti trotoar dan rambu lalu lintas yang memadai menjadi faktor signifikan tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Bagaimana siswa dapat menerapkan teori keselamatan berlalu lintas yang diajarkan di sekolah jika kondisi jalan yang mereka lalui setiap hari justru meningkatkan risiko kecelakaan?

Hal ini mencerminkan kurangnya sinergi antara pendidikan keselamatan lalu lintas dengan pembangunan infrastruktur. Pemerintah terlihat fokus pada aspek edukasi, tetapi mengabaikan perbaikan fasilitas yang menjadi prasyarat penting keselamatan berlalu lintas. Contohnya, banyak pelajar yang menggunakan sepeda atau berjalan kaki ke sekolah masih harus menghadapi risiko di jalan tanpa trotoar atau jalur khusus sepeda. Situasi ini bertentangan dengan prinsip keselamatan yang diajarkan dalam kurikulum.

Selain itu, pengawasan dan pemeliharaan jalan yang buruk memperparah masalah. Data menunjukkan bahwa kecelakaan tidak hanya disebabkan oleh kelalaian manusia, tetapi juga kondisi jalan yang tidak layak. Oleh karena itu, program pendidikan keselamatan berlalu lintas akan kehilangan efektivitasnya jika pemerintah tidak bersungguh-sungguh memperbaiki kondisi infrastruktur jalan.

Dalam hal ini, pendidikan keselamatan berlalu lintas seharusnya berjalan beriringan dengan perbaikan fisik jalan raya dan fasilitas pendukung lainnya. Tanpa perbaikan infrastruktur, kurikulum ini hanya akan menjadi teori kosong yang tidak relevan dengan realitas yang dihadapi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, untuk mencapai perubahan yang nyata, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup edukasi, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara menyeluruh.

Ancaman Kapitalisme dalam Dunia Pendidikan

Masuknya kapitalisme ke dalam dunia pendidikan telah mengubah pendidikan menjadi industri yang sarat dengan eksploitasi. Kapitalisme tidak hanya menjadikan pendidikan sebagai komoditas, tetapi juga memanipulasi cara pandang masyarakat tentang tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam sistem ini, peserta didik diposisikan sebagai konsumen. Sementara institusi pendidikan menjadi penyedia layanan yang berorientasi pada keuntungan. Alhasil, pendidikan yang semestinya menjadi alat pemberdayaan dan pencerdasan bangsa bertransformasi menjadi alat penguasaan oleh pemilik modal.

Kapitalisme dalam pendidikan berlalu lintas dapat memperburuk ketimpangan akses dan kualitas pendidikan. Institusi pendidikan yang bekerja sama dengan perusahaan besar cenderung menawarkan kurikulum yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga mengesampingkan prinsip keadilan sosial. Jika tidak diawasi, hal ini akan semakin memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Ketika kurikulum dikuasai oleh perusahaan, terdapat risiko penyimpangan tujuan pendidikan. Alih-alih berfokus pada pembentukan generasi yang sadar akan keselamatan berlalu lintas, pendidikan bisa diarahkan untuk membangun loyalitas terhadap merek atau produk tertentu. Materi yang disampaikan dapat lebih menonjolkan kepentingan komersial dibandingkan upaya murni untuk menyelamatkan nyawa.

Selain itu, dominasi perusahaan dalam penyusunan kurikulum dapat mengikis peran institusi pendidikan sebagai pelaksana kebijakan yang seharusnya netral. Hal ini juga dapat membatasi ruang partisipasi para ahli pendidikan, masyarakat, dan komunitas sipil dalam merancang kurikulum yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan sosial. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak universal malah berpotensi menjadi alat pemasaran perusahaan.

Sistem pendidikan yang berbasis kapitalisme juga akan mengutamakan keuntungan pribadi. Pendidikan menjadi sebuah industri yang berorientasi pada pencapaian laba, dan peserta didik diperlakukan sebagai konsumen dalam pasar pendidikan. Ketimpangan biaya pendidikan menyebabkan ketidakmerataan akses pendidikan. Hanya mereka yang mampu secara finansial yang dapat mengakses pendidikan berkualitas dengan fasilitas mewah.

Sistem Islam sebagai Alternatif

Berbeda dengan penerapan sistem oo pendidikan kapitalis, Islam memiliki pandangan yang berbeda. Dalam sistem pendidikan Islam yang diterapkan di bawah institusi Khilafah, akidah Islam menjadi asas kurikulum pendidikan. Pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam dengan pola pikir dan sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, pendidikan Islam mengutamakan penguasaan ilmu agama, sains dan teknologi, serta membentuk jiwa kepemimpinan yang kuat.

Pendidikan Islam tidak berorientasi pada materi semata. Tujuannya adalah untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian yang baik, berkontribusi untuk umat, dan memberikan manfaat bagi dunia sebagai rahmatan lil 'alamin. Pendidikan Islam berfokus pada pemahaman terhadap akidah Islam yang menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan.

Dalam sistem pendidikan Islam, negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan secara gratis dan berkualitas. Tenaga pendidik juga didatangkan sesuai dengan keahlian dan kapasitas di bidangnya. Pendidikan Islam mengedepankan kebermanfaatan ilmu untuk kemaslahatan umat, tidak hanya untuk kepentingan segelintir orang atau korporasi.

Keselamatan Lalu Lintas dan Pendidikan

Dalam sistem Islam yang diterapkan di bawah naungan Khilafah, keselamatan lalu lintas dan pendidikan tentangnya diatur dengan prinsip keadilan dan kepedulian terhadap rakyat.

Pertama, Khilafah memastikan bahwa infrastruktur jalan dan fasilitas keselamatan, seperti jalan raya yang baik, penerangan jalan, dan trotoar yang aman, disediakan dengan maksimal. Islam mengajarkan bahwa negara bertanggung jawab untuk melindungi warganya dari bahaya dan memastikan kemaslahatan bersama.

Khalifah Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu pernah menyatakan kekhawatirannya dengan berkata, "Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, 'Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?” 

Pernyataan ini mencerminkan betapa besarnya rasa tanggung jawab seorang pemimpin dalam memastikan infrastruktur yang aman bagi semua makhluk di wilayah kekuasaannya.

Khalifah Umar merasa bahwa bahkan insiden kecil seperti keledai yang jatuh akibat jalan rusak adalah cerminan dari kelalaian pemimpin. Ia pun takut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Kisah ini menekankan pentingnya perhatian dan tanggung jawab pemimpin dalam menjaga kesejahteraan rakyat. Selain itu memastikan fasilitas umum dalam kondisi baik untuk mencegah bahaya.

Tidak Ada Kapitalisasi Pendidikan

Kedua, pendidikan lalu lintas dalam sistem Islam tidak bersifat komersial atau dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak. Pendidikan berlalu lintas diselenggarakan untuk tujuan mendidik masyarakat agar sadar akan tanggung jawab mereka sebagai pengguna jalan dan untuk menjaga keselamatan bersama.

Kurikulum ini akan diintegrasikan dalam sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam. Sehingga tidak hanya mengajarkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga moral dan etika sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. Dalam hal ini, setiap individu diajarkan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, baik itu di jalan atau dalam kehidupan sehari-hari, karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Sanksi Tegas

Ketiga, dalam sistem Islam, sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang melanggar aturan keselamatan berlalu lintas. Hal ini tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Nabi Muhammad saw. pernah bersabda,

“Barangsiapa yang membahayakan orang lain, maka dia harus bertanggung jawab atas bahaya tersebut.” (HR. Bukhari)

Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga individu, memiliki tanggung jawab kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Membentuk Karakter

Keempat, Islam juga mengajarkan bahwa pendidikan tidak hanya sekedar untuk mengembangkan keterampilan duniawi, tetapi juga untuk membentuk karakter dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam tidak akan mengkomodifikasi pendidikan hanya untuk tujuan materi, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme.

Kepentingan Umat

Pendidikan keselamatan lalu lintas yang diterapkan dalam Islam akan selalu berfokus pada kepentingan umat dan negara secara keseluruhan. Tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya terampil dan cerdas, tetapi juga bertanggung jawab, berakhlak mulia, dan peduli terhadap keselamatan sesama.

Dengan aturan ini, keselamatan berlalu lintas menjadi bagian dari sistem pendidikan yang holistik. Aturan yang tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga aspek moral dan sosial, sebagaimana diajarkan dalam ajaran Islam.

Khatimah

Pendidikan yang dilaksanakan dalam sistem kapitalisme hanya berfokus pada kepentingan industri dan pasar. Sistem ini cenderung mengabaikan nilai-nilai edukasi yang murni dan hanya mencetak generasi yang berorientasi pada keuntungan pribadi. Sebaliknya, dalam sistem pendidikan Islam, pendidikan bertujuan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam, memiliki pola pikir yang benar, dan dapat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat.

Saatnya untuk mengubah arah pendidikan di Indonesia dan mengembalikan visi pendidikan pada tujuan yang sebenarnya. Yaitu, mencetak generasi yang memiliki akidah yang benar dan mampu berkontribusi untuk membangun peradaban yang gemilang.

Wallahu a'lam bishowab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Vega Rahmatika Fahra, S.H. Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Spirit Rajab dalam Perjuangan Islam
Next
Pergaulan Rusak Buah Liberalisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Mahyra senja
Mahyra senja
5 months ago

Itulah mengapa merosotnya moral generasi muda kita karena hanya mementingkan keuntungan semata

trackback

[…] Baca: Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas: Edukasi atau Komodifikasi? […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram