
Setiap harta akan dikelola sesuai dengan kriterianya. Pemerintah akan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat, seperti halnya gas.
Oleh. Verawati, S.Pd.
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-"Kalau minyak goreng langka itu masih bisa diakalin, masih bisa direbus atau dipanggang. Kalau gas langka, gak ada gantinya." Begitu keluhan salah satu tetangga sekaligus pemilik warung sayur atas kelangkaan gas melon.
Bagi rakyat miskin atau kecil, gas melon adalah kebutuhan pokok yang wajib adanya. Mereka memang hanya mampu menjangkau gas kecil ini. Namun, beberapa waktu belakangan ini si Melon susah didapatkan. Hal ini terjadi lantaran adanya kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri ESDM. Bahwa distribusi gas kecil hanya boleh dilakukan oleh agen resmi. Para pengecer tidak boleh lagi menjualnya.
Akibatnya para ibu kesulitan mendapatkannya. Kalaupun ada, harus antre panjang di depan agen. Ditambah lagi ada kepanikan bahwa gas ini langka. Tidak hanya antre panjang, ibu-ibu juga harus bawa kartu keluarga atau KTP. Banyak yang bertanya, apa hubungannya beli gas dengan KTP. Agen juga tak mungkin memeriksa dengan saksama karena antrean yang panjang.
Kerugian nonmateri pun turut dirasakan. Kepanasan, kehujanan, desak-desakan dan lelahnya mengantre. Sudah capek di rumah, harus capek juga beli kebutuhan pokok ini. Dikabarkan ada seorang ibu yang meninggal dunia. Dilansir media liputan6.com (04-02-2025), seorang ibu paruh baya bernama Yonih (62) meninggal dunia usai terjatuh sembari menenteng 2 tabung elpiji 3 kg, Senin (3-2-2025). Warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu diduga kelelahan setelah sebelumnya mencoba mencari elpiji 3 kg untuk dirinya berjualan.
Regulasi untuk si Gas Melon
Ironis, di tengah barang-barang kebutuhan pokok naik, LPG 3 kg pun sulit didapatkan. Saking sulitnya si Melon, kejahatan pencurian gas melon pun marak terjadi. Diberitakan di wilayah Jakarta terjadi pencurian gas melon yang masih belum dipakai dan yang sedang dipakai. Begitu pula di wilayah lainnya seperti dilansir detik.com (05-02-2025), di tengah kabar sulitnya LPG 3 kg, aksi pencurian tabung gas terjadi di salah satu pangkalan di wilayah Kota Klaten. Seorang ibu rumah tangga terekam kamera CCTV tengah mengambil tabung LPG bersubsidi itu tanpa membayar.
Meski kebijakan tersebut pada akirnya dicabut dan diganti dengan regulasi baru, tetap saja kisruh yang terjadi sesuatu yang bersifat ironis. Regulasi berupa pengecer dapat tetap menjual gas 3 kg dengan syarat mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi subpangkalan. Bukankah negeri ini kaya akan sumber daya alam, satu di antaranya adalah gas. Mengapa mesti ada regulasi yang ribet terkait rakyat kecil dalam mendapatkan kebutuhannya?
Hanya untuk Rakyat Miskin
Menurut peraturan pemerintah bahwa gas melon hanya diperuntukkan untuk rakyat miskin. Namun, kenyataan di lapangan orang yang kaya pun banyak yang membeli gas melon ini. Karena pada dasarnya siapa pun, baik kaya maupun miskin ingin mendapatkan kemudahan atau membeli barang kebutuhan dengan harga murah. Apakah mereka salah? Salah tidaknya harus jelas terlebih dahulu kedudukan barang/gas itu sendiri.
Bagi pemerintah saat ini pendistribusian gas melon memang diperuntukkan untuk kalangan miskin. Dengan dalih bahwa harga gas melon telah disubsidi. Besaran subsidi per tabung Rp30.000, jadi harga gas melon dijual sekitar Rp12.000 tabung. Faktanya, masyarakat membeli dengan harga mulai dari Rp18.000 hingga Rp23.000. Dalam kondisi langka saat ini di beberapa daerah harganya bahkan jauh lebih mahal. Dengan adanya subsidi inilah sehingga wajar jika pemerintah melakukan penertiban distribusi. Membatasi penjualan gas di tingkat pengecer agar tepat sasaran.
Baca juga: Pengecer Menjadi Subpangkalan, Atasi Persoalan LPG Bersubsidi?
Gas Itu Milik Siapa?
Namun tidak dimungkiri, baik orang kaya maupun miskin ingin mendapatkan harga yang lebih murah. Termasuk dalam memenuhi kebutuhan gas ini. Hal ini sebenarnya tidaklah salah, karena memang ini adalah hak rakyat.
Dalam Islam gas itu termasuk dalam katagori harta kepemilikan umum/masyarakat. Siapa pun berhak untuk mendapatkannya dengan gratis atau dengan harga murah. Haram SDA termasuk gas ini dikuasai oleh individu atau kelompok juga oleh pemerintah. Pemerintah hadir sebagai pengelola saja
Inilah bedanya pandangan kapitalisme dan Islam. Dalam sistem kapitalisme saat ini yang dianut oleh Indonesia, siapa pun bebas menguasai kekayaan. Termasuk kekayaan milik umum, yang salah satunya adalah gas. Maka, LPG pun dikelola oleh swasta atau pemerintah. Jika sudah dikuasai oleh swasta, tentu bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, melainkan untuk mendapatkan keuntungan yang banyak.
Sedangkan dalam Islam jelas bahwa gas adalah milik umum yang dikelola negara. Hasilnya akan dikembalikan atau diberikan kepada rakyat dengan gratis atau dengan harga yang murah. Besaran harga yang hanya untuk memenuhi biaya produksi dan distribusi saja.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Terapkan Islam, Rakyat Bebas dari Penderitaan
Rakyat terus dijadikan korban. Setiap hari khususnya para ibu disulitkan dari berbagai sisi kehidupan. Rusaknya pergaulan, maraknya perjudian dan pinjaman online, sulitnya pekerjaan hingga mahalnya pendidikan dan kesehatan. Sulitnya berbagai kebutuhan pokok hidup terus terjadi berulang kali. Pergantian kepemimpinan dalam demokrasi nyata tak membawa perubahan sedikit pun. Justru kian hari kian menderita.
Kapan umat lepas dari kesempitan hidup ini dan apa solusinya? Umat bisa hidup lapang dan dalam perlindungan serta jaminan manakala sistem Islam ditegakkan. Sebab sistem ini berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah Swt. Allah Swt. telah memberikan aturan yang lengkap dan sempurna. Sistem ini dipimpin oleh seorang pemimpin yang disebut dengan khalifah.
Khalifah akan menegakkan aturan Allah Swt. dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam sistem ekonomi. Khalifah dan jajarannya akan hadir sebagai pelayanan rakyat. Mereka akan mmenuhi semua kebutuhan rakyatnya dengan landasan keimanan. Setiap harta akan dikelola sesuai dengan kriterianya. Pemerintah akan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat, seperti halnya gas.
Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Pada saat itu Rasul telah memberikan tambang garam kepada salah satu sahabatnya, kemudian sahabat yang lain melaporkan, bahwa tambang tersebut jumlahnya sangat besar. Maka Rasulullah pun menarik kembali tambang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa negaralah yang berhak mengelola kekayaan alam yang jumlahnya sangat besar. Kemudian negara pula yang menyalurkannya pada masyarakat.
Allah pun telah berjanji akan berikan kebaikan dan keberkahan hidup jika taat pada aturan-Nya. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surah Al-A'raf ayat 96, “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”
Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Barakallah bu Verawati
Masya allah umi vera,...truslah menulis buat ummat faham akan ajaran islam
Pemerintah lalai dalam masalah ini jadi rakyat miskin semakin sengsara