Proyek Deradikalisasi Meredam Peran Politik Ulama

Proyek Deradikalisasi Meredam Peran Politik Ulama

Proyek deradikalisasi adalah proyek yang didanai oleh Barat dan sekutunya untuk mengadang dakwah Islam kaffah.

Oleh. Mahganipatra
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Pengawasan kepada masyarakat oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka mewaspadai kegiatan radikalisme terus dilakukan. Seiring dengan pengokohan proyek deradikalisasi dan program Moderasi Beragama dari Kementerian Agama RI. Walaupun secara praktis kegiatan radikalisme ini terlihat atau tidak terlihat di muka publik. Namun, Polri tetap menggandeng sejumlah pihak agar dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat karena dianggap sebagai bagian dari tugas seluruh warga negara Indonesia.

Beberapa organisasi yang telah digandeng Polri dalam hal ini adalah PBNU dan Salafi. Dorongan PBNU ikut serta dalam kerjasama memberantas radikalisme disebabkan oleh pemahaman bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari hubbul wathan minal iman (cinta tanah air merupakan sebagian dari iman), dilansir dari prokaltim.com, Sabtu (15-02-2025).

Sedangkan Polri dan BNPT yang menjalin kerjasama dengan Salafi didorong oleh pemahaman hadis Rasulullah saw.:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya: "Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati dalam keadaan jahiliah." (HR. Muslim)

Menurut paham Salafi, hadis ini bermakna agar menjaga negera dari segala bentuk tindakan yang akan mengganggu stabilitas keamanan negara. Sebab, Salafi berpandangan bahwa barang siapa yang tidak mengakui pemerintahan hari ini akan mati dalam keadaan jahiliah.

Oleh karena itu, Salafi berkomitmen untuk menjaga NKRI. Selanjutnya Polri dan BNPT juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga, di antaranya dengan MUI. Komitmen mereka adalah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme, khususnya di ruang cyber.

Proyek Radikalisme Manipulasi Politis Ulama

Istilah radikalisme masih menjadi isu yang paling menarik dan terus digulirkan. Hal ini dilakukan demi membangun persepsi negatif masyarakat terhadap kelompok-kelompok Islam yang kritis terhadap kebijakan rezim. Terutama bagi kelompok yang konsisten menyerukan penerapan Islam kaffah dengan tegaknya Khilafah. Gagasan dan ide Khilafah yang dikait-kaitkan dengan politik dianggap sebagai pemahaman yang salah dan keliru. Bahkan, ide Khilafah pun dituding sebagai faktor utama penyebab perpecahan umat dan masalah gangguan keamanan.

Setiap dakwah yang menggambarkan serta menyeru agar umat Islam meyakini Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki sistem dan aturan kehidupan. Di mana implementasi serta konsekuensinya adalah diterapkannya sistem Islam secara kafah dalam sebuah institusi negara yang disebut Khilafah. Maka, pandangan dan pemahaman ini dianggap sebagai dakwah yang "radikal".

Sebab dalam pandangan sistem kapitalisme sekuler, Islam hanya dianggap sebagai sebuah agama yang mengurus urusan pribadi. Kedudukannya sebagai agama hanya mengatur urusan akidah dan ibadah saja. Ketika Islam memiliki peran politis di dalam urusan sistem kehidupan maupun sistem pemerintahan, ia harus dilarang karena akan mengancam eksistensi sistem kapitalisme sekuler.

Proyek Deradikalisasi Mengadang Dakwah

Seruan kebenaran agar umat Islam menerapkan seluruh hukum syariat Islam yang melingkupi sistem pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, hukum, dan politik telah masif didengar umat. Maka, para loyalis rezim dengan arahan Barat beserta kaki tangannya, telah menuduh bahwa gagasan ini berpotensi mewujudkan problematis yang akan memicu beragam bentuk kekerasan di tengah-tengah masyarakat.

Supaya isu ini diterima oleh masyarakat, para kaki tangan rezim terus masif menyebarkan berbagai narasi dan propaganda demi kepentingan rezim. Mereka menggandeng ulama dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengampanyekan isu radikalisme meskipun dengan cara memelintir makna hadis.

Baca juga: https://narasiliterasi.id/motivasi/02/2025/runtuhnya-simbol-kesombongan-manusia/

Hal ini tentu sangat disayangkan. Para ulama yang seharusnya lantang menyerukan penerapan sistem Islam kaffah demi tegaknya sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah Islamiah, justru saling bergandeng tangan dengan rezim untuk membela negara sekuler. Padahal, proyek deradikalisasi adalah proyek yang didanai oleh Barat dan sekutunya untuk mengadang dakwah Islam kaffah.

Tujuan Proyek Deradikalisasi

Tujuan mereka dengan proyek deradikalisasinya semata-mata untuk mengeliminasi peran politik ulama. Pada gilirannya, ulama yang seharusnya melaksanakan peran politisnya yaitu muhasabah lil hukam (menasihati penguasa) malah menjadi mitra untuk mengadang dakwah. Oleh karena itu, ulama, ormas Islam, dan semua kelompok dakwah harus menyadari bahwa ada upaya sistematis dari rezim untuk mengeliminasi peran politik ulama secara perlahan-lahan.

Suara ulama yang lantang dan kritis terhadap segala bentuk kebijakan rezim yang menyengsarakan rakyat akan dibungkam. Ini berarti aktivitas menyuarakan kebenaran yang berkaitan dengan isu politik Islam kaffah akan semakin tenggelam. Padahal, ulama memiliki peran yang sangat penting dalam kekuasaan.

Seperti ungkapan Imam Al-Mawardi bahwa agama dan kekuasaan bagaikan dua pilar utama yang saling membutuhkan di dalam pemerintahan Islam. Jika keduanya terpisah, maka pemerintahan akan lemah atau menyimpang.

Peran Politik Ulama dalam Sistem Islam

Di dalam Islam, posisi ulama sangat mulia. Hal ini disampaikan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya: "Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Dan para nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Oleh karena itu, kedudukan para ulama sebagai pewaris ilmu, pembimbing umat, dan penjaga hukum-hukum dan syariat Islam memiliki kewajiban untuk menegakkan kebenaran. Salah satunya dengan kembali memfungsikan dirinya sebagai pengemban dakwah Islam kaffah di masyarakat. Dalam menjalankan fungsi politik ini, para ulama harus berani berperan secara politis yaitu muhasabah lil hukam, termasuk dalam proyek rezim pada proyek radikalisme.

Walaupun tugas ini merupakan tugas yang paling rumit dan berbahaya, tetapi merupakan tugas mulia. Aktivitas amar makruf nahi mungkar bagi seorang ulama harus tetap dijalankan dengan penuh keikhlasan, ketakwaan, dan integritas tinggi. Hal ini wajib terus dilakukan sebagai bentuk pengambilan tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran dan memberikan bimbingan yang benar kepada masyarakat. Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Mahganipatra Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Korupsi Menggurita: Bukti Kegagalan Demokrasi Kapitalisme
Next
Ramadan Ramah di Kantong, Why Not?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram