Korupsi Pertamina, Rakyat Tertipu Negara Kecolongan

Korupsi Pertamina, Rakyat Tertipu Negara Kecolongan

Dari ideologi sekuler kapitalisme ini terlahir individu-individu yang tidak memiliki kontrol internal untuk mencegah dirinya dari perbuatan dosa, termasuk korupsi.

Oleh. Riza Maries Rachmawati
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Publik dibuat geger oleh pemberitaan korupsi fantastis PT Pertamina Patra Niaga. Dari sekian banyak kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, kasus korupsi oplosan BBM ini dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang selama ini membeli Pertamax ternyata minyak tersebut dioplos dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah. Dilansir dari wartakota.tribunnews.com (26-02-2025), akibat dari aksi oplos BBM RON 92 dengan RON 90 diprediksi negara mengalami kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Seperti yang diungkapkan oleh Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun hanya hitungan untuk tahun 2023 saja.

Mengingat rentang waktu terjadinya korupsi itu antara 2018—2023, tentunya jumlah kerugian negara pasti sangat fantastis. Ada beberapa komponen dalam hitungan jumlah kegurian yang dialami oleh negara, yaitu rugi impor minyak, impor BBM lewat broker, dan akibat pemberian subsidi. Secara hitungan kasar, jika dengan perkiraan kerugian negara setiap tahunnya Rp193,7 triliun maka jumlah kerugian selama lima tahun mencapai Rp968,5 triliun.

Kasus dugaan korupsi ini bisa terungkap ke permukaan dilatarbelakangi oleh aduan masyarakat di beberapa daerah yang mengeluhkan kandungan BBM jenis Pertamax yang dianggap jelek. Melalui temuan inilah pihak Kapuspenkum Kejagung melakukan kajian mendalam. Di samping itu, ditemukan kejanggalan terkait kebijakan pemerintah yang menganggarkan subsidi BBM. Saat ini Kejagung telah menetapkan sebanyak sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi produksi kilang dan tata kelola minyak PT Pertamina Patra Niaga.

Akar Masalah Korupsi

Kasus korupsi yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga hanya salah satu dari sekian banyak karupsi yang merugikan negara dengan jumlah yang cukup fantastis. Rendahnya kualitas ketakwaan para pejabat membuat budaya korupsi semakin mengakar di negeri ini. Ditambah lagi dengan ketidakadilan hukum yang berlaku di negeri ini yang tidak memberi efek jera bagi para koruptor. Sudah menjadi rahasia umum sanksi yang diberikan oleh negara kepada para koruptor tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi.

Meskipun negara berkomitmen untuk memberantas korupsi, tetapi komitmen negara bersih dari korupsi hanya sekadar wacana. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga inpenden dalam perjalanannya mengalami pelemahan. Ketegangan KPK dengan Polri selama ini, juga diperparah dengan ketegangan dengan DPR yang berulang-ulang membahas perubahan UU 30/2002 mengenai KPK. DPR pun terus-menerus mengajukan perubahan pasal yang akan berakibat pada tergerusnya kewenangan KPK.

Berbagai faktor penyebab terjadinya tindak korupsi sejatinya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu sekuler kapitalisme. Sekularisme merupakan sistem kehidupan yang telah menjadikan manusia menjalani kehidupannya tidak berlandaskan pada agama. Kapitalisme yang terlahir dari sekularisme menstandarkan pencapaian materi sebagai sumber kebahagiaan.

Dari ideologi sekuler kapitalisme ini terlahir individu-individu yang tidak memiliki kontrol internal untuk mencegah dirinya dari perbuatan dosa, termasuk korupsi. Dengan rakusnya mereka mengambil keuntungan dengan perbuatan culasnya tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Mereka bertindak hanya demi kemanfaatan materi saja tidak perduli lagi dengan dosa.

Aturan hidup yang diterapkan dalam sistem sekuler tidak mengindahkan hukum-hukum agama. Hukum yang digunakan buatan manusia yang dengan mudah bisa diganti-ganti sesuai dengan keinginan manusia. Atas asas kemanfaatan, sering kali setiap regulasi yang diberlakukan di negeri ini diubah sekehendak hati. Para pejabat atau pimpinan lembaga-lembaga di negeri ini akhirnya dengan mudahnya memanfaatkan posisi untuk kepentingan sendiri atau golongannya.

Sistem Islam Pemberantas Korupsi

Dalam pandangan syariat Islam, korupsi adalah kejahatan (jarimah). Dalam bahasa Arab, korupsi itu disebut al-fasad al-maali wa al-idaari (kejahatan terkait dengan harta dan administrasi). Korupsi adalah suatu tindakan jahat demi keuntungan pribadi atau orang lain, dengan melakukan penipuan, penggelapan uang perusahaan atau negara, tempat seseorang bekerja, atau dengan memanfaatkan posisi dan jabatan.

Baca juga: Islam, Solusi Hakiki Tuntaskan Korupsi

Para koruptor (pelaku korupsi) sesungguhnya melakukan kejahatan yang kompleks. Tidak hanya suap-menyuap (risywah), penipuan dan penggelapan (khianat), ghasab atas hak orang lain dengan memalsukan dokumen, merampas harta, dan lain-lain. Secara umum, tindakan ini merupakan bentuk kezaliman yang luar biasa, haram, dan wajib dihilangkan.

Untuk menghilangkan praktik korupsi sistem Islam memiliki aturan yang khas yang bersumber dari syariat Islam. Penerapan syariat Islam ini akan sangat efektif dalam menghilangkan praktik korupsi, baik terkait pencegahan atau preventif maupun penindakan atau kuratif.

Beberapa langkah pencegahan atau preventif yang akan dilakukan, yaitu:

Pertama, perekrutan SDM aparat negara wajib yang amanah, profesional ,dan berintegritas. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari)

Serta hadis lainnya, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.” (HR. Bukhari)

Kedua, pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya wajib dilakukan oleh negara.

Ketiga, para aparat wajib diberikan gaji dan fasilitas yang layak oleh negara.

Keempat, setiap aparat diperintahkan untuk tidak menerima suap dan hadiah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, “Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuknya, maka apa yang ia ambil setelah itu adalah harta ghulûl.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim)

Kelima, melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara sebelum menjabat dan setelah menjabat.

Keenam, negara dan masyarakat melakukan pengawasan yang ketat para aparat maupun pegawai saat menjalankan amanahnya.

Adapun secara kuratif atau penindakan dilakukan dengan cara menerapkan sanksi hukum yang tegas dan adil. Hukuman bagi para koruptor dalam Islam terkategori takzir. Takzir adalah hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim/penguasa. Bentuk sanksinya dimulai dari yang teringan sampai yang terberat tergantung dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan. Di antaranya berupa teguran dari hakim, pemberlakuan denda, sanksi penjara, pengumuman pelaku di depan khalayak, hukum cambuk, bahkan hukuman mati.

Demikianlah sistem Islam akan berhasil memberantas praktik korupsi yang mustahil diwujudkan oleh sistem sekuler kapitalisme. Sistem Islam ini hanya bisa diwujudkan dalam institusi negara Islam yakni Daulah Khilafah Islamiah. Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Riza Maries Rahmawati
Riza Maries Rachmawati Kontributor Narasiliterasi.id dan Guru SD
Previous
Brain Rot Mengintai Generasi
Next
Solusi Problem Mental Generasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Indah
Indah
3 months ago

Korupsi dalam sistem saat ini mudah terkondisikan. Umat butuh sistem yang baik, yang tiada lain adalah sistem Islam yang bersumber dari Allah SWT

Ibu S
Ibu S
3 months ago

Selalu saja rakyat yang dikorbankan.

trackback

[…] Baca juga: Korupsi Pertamina, Rakyat Tertipu Negara Kecolongan […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram