Remitansi dan Nasib sang Penjaga Generasi

remitansi

Sistem Islam akan memandang kesejahteraan rakyat bukanlah dari remitansi dengan menjadi PMI, tetapi dengan menyediakan lapangan kerja yang luas.

Oleh Tutik Haryanti
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Peluang besar kembali dirasakan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sejak dicabutnya moratorium oleh Presiden Prabowo Subianto pada (14-03-2025) lalu. Terlebih pengiriman PMI ke Arab Saudi menjadi angin segar bagi negara, karena akan meningkatkan devisa melalui remitansi.

Moratorium dan Remitansi

Perlu diketahui, moratorium adalah tindakan penghentian atau penangguhan yang sifatnya sementara terhadap suatu kegiatan ataupun kebijakan. Sebagai contoh yaitu, moratorium PMI ke Arab Saudi yang diberlakukan oleh Indonesia, karena marak terjadi tindakan kekerasan dan minimnya perlindungan terhadap PMI.

Sedangkan, remitansi yakni pengiriman uang dari PMI yang berada di luar negeri ke negara asalnya. Remitansi merupakan sumber pendapatan penting bagi keluarga atau kerabat PMI untuk keperluan rumah tangga. Remitansi juga berkontribusi secara signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sikap Baik

Penghapusan moratorium PMI ke Arab Saudi dikarenakan saat ini Arab Saudi telah menunjukkan sikap lebih baik dalam memberikan perlindungan terhadap para PMI. Pasalnya, PMI sering kali mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan. Seperti, eksploitasi, tindakan kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebagai simbol penghapusan moratorium tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi. Hal ini dinyatakan oleh Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (MP2MI).
(CNNIndonesia.com, 28-04-2025)

Jaminan PMI ke Arab Saudi

Dikutip dari Tempo.com (17-03-2025), Arab Saudi telah menyediakan penempatan bagi tenaga PMI sebanyak 600 orang, untuk 400 orang sebagai pekerja domestik dan 200 orang sebagai pekerja formal. Pemberangkatan PMI ke Arab Saudi tersebut direncanakan paling lambat Juni 2025.

Di sisi lain, Arab Saudi juga bersedia memberikan jaminan upah kepada PMI sebesar 6,5 juta setara dengan 1.500 riyal per bulan. Ditambah lagi, PMI akan mendapatkan jaminan asuransi ketenagakerjaan, asuransi jiwa, dan asuransi kesehatan dari Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi.

Begitupun ketika PMI berhasil menyelesaikan masa kerjanya selama 2 tahun, maka akan diberikan bonus umroh oleh Arab Saudi secara gratis. Sedangkan untuk melindungi PMI dari hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah Arab Saudi bekerjasama dengan musaned. Musaned ini bertugas melayani perekrutan bagi calon pekerja rumah tangga dan akan selalu mengontrol dan mengawasi, baik pihak pemberi kerja, pekerja, maupun agen. Musaned juga akan memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terlindungi.

Pertanyaannya, ketika menjadi PMI dan mendapat berbagai jaminan yang diberikan dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi, apakah benar-benar mampu memberikan keselamatan dan kesejahteraan secara hakiki bagi para PMI?

Keuntungan dari PMI

Sudah diketahui bersama, bahwa PMI merupakan pejuang devisa negara. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia berani mencabut moratorium untuk tenaga kerja migran ke Arab Saudi. Sebab, bila benar ratusan PMI tersebut jadi diberangkatkan, berarti remintasi akan meningkat. Tentu saja devisa negara juga makin bertambah.

Abdul Kadir Karding juga menyebut, Indonesia akan membawa pulang 41 triliun di tahun 2025 ini. Selain itu, penempatan pekerja migran ke luar negeri akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan. (CNNIndonesia.com, 28-04-2025). Begitupun bagi PMI, jika remitansi dapat berjalan lancar maka taraf hidup keluarganya makin meningkat.

Gagalnya Peran Negara

Bisa dipahami, bahwa hadirnya PMI sangat menguntungkan bagi kas negara. Meskipun mereka harus bertaruh nyawa di negeri orang demi keluarga. Bila ditelisik, sejatinya pemberangkatan PMI ini menjadi bukti bahwa negara telah gagal dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Seharusnya negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat, jangan hanya sekadar mengambil manfaat dengan adanya remitansi.

Pada kenyataannya, lapangan pekerjaan justru diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk mengelola SDA. Sementara, SDA yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan pula dikelola oleh negara, tetapi dikuasai korporasi dan oligarki. Akhirnya, banyak perusahaan dalam negeri yang harus gulung tikar karena kebijakan yang salah kaprah, yang menyebabkan PHK secara massal sehingga pengangguran semakin meluas, meningkatnya kemiskinan, dan tindak kriminalitas yang merajalela.

Nasib sang Penjaga Generasi

Di tengah minimnya lapangan kerja, tentu saja pengangguran akan mendera kepala keluarga hingga kesulitan memberikan nafkah, lantas siapa yang akan mampu menopang biaya hidup dalam rumah tangga? Jelas, ibulah sosok yang akan tampil menggantikan tugas suami menjadi tulang punggung keluarga.

Di sinilah PMI menjadi pekerjaan andalan bagi para wanita (ibu), karena upah menjadi PMI cukup fantastis. Sebab itulah mereka rela mengais rezeki di negeri orang demi keluarganya. Meskipun pekerjaan tersebut sangat berisiko serta dapat menimbulkan dampak buruk dalam keluarga.

Miris, bila melihat banyaknya kasus yang menimpa wanita yang menjadi PMI. Mereka ada yang mendapatkan perlakuan buruk dan rentan eksploitasi baik dari majikan maupun agen yang memberangkatkan. Seperti tindakan amoral, berupa kekerasan seksual, penganiayaan, penipuan, bahkan sampai hilangnya nyawa. Banyak pula yang terjebak agen-agen illegal yang tidak bertanggung jawab.

Belum lagi, dampak buruk yang timbul dalam keluarga. Bila ibu menjadi PMI, maka hilanglah tugas pengurusan dalam rumah tangga. Masalah akan bermunculan, dari pengasuhan terhadap generasi yang tidak maksimal sehingga anak-anak berperilaku liar, terjebak narkoba, pergaulan bebas dan kriminalitas. Kewajiban dalam melayani suami pun tidak dapat dijalankan sehingga suami terjebak perselingkuhan dan masih banyak masalah lain yang ditimbulkan.

Begitu memilukan nasib sang penjaga generasi. Namun, apa daya mereka tak kuasa mengelak dengan kondisi saat ini yang makin rusak.

Baca juga: Pengangguran Massal Menghantui Generasi, Islam Solusinya

Sistem Rusak

Inilah realita yang terjadi saat ini, hasil dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang berasaskan manfaat dan mengejar materi semata, serta menafikkan peran agama dalam kehidupan. Kebebasan yang diagungkan sistem ini telah merusak tatanan keluarga sampai negara. Negara berlepas tangan atas kepengurusan rakyat. Justru negara memanfaatkan rakyatnya untuk mendapatkan keuntungan melalui remitansi dengan memberangkatkan PMI ke Arab Saudi.

Negara kapitalisme hanya memberikan solusi secara pragmatis atas persoalan rakyat. Tanpa memandang apakah kebijakan tersebut akan menimbulkan persoalan baru atau tidak, contohnya pencabutan moratorium PMI ke Arab Saudi, yang sejatinya menimbulkan masalah-masalah cabang yang sulit terselesaikan. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Belum lagi, sulitnya pemenuhan kebutuhan dasar baik pangan, sandang, papan, serta minimnya pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang itu semua menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya. Inilah yang membuat kaum wanita terpaksa rela untuk bekerja ke luar negeri menjadi PMI.

Tugas Utama sang Penjaga Generasi

Berbeda dalam Islam, secara fitrah tugas perempuan adalah sebagai ummu wa rabatulbait, menjadi ibu dan pengurus rumah tangga. Menjadi ibu adalah tugas mulia yang akan melahirkan generasi yang saleh dan saliha.

Untuk itu peran dan fungsi ibu dalam mendidik dan membentuk generasi muslim yang berkepribadian Islam sangatlah diutamakan, karena akan menentukan tingginya peradaban sebuah bangsa. Sedangkan, ibu sebagai pengurus dan pengatur rumah tangga merupakan tata laksana dalam keluarga, yang menjadi pilar keharmonisan dan terciptanya keluarga sakinah, mawadah, warahmah.

Peran Negara

Beberapa langkah yang dapat ditempuh negara terkait kesejahteraan rakyat khususnya bagi perempuan tanpa harus menjadi PMI, di antaranya:

Pertama, meningkatkan kualitas pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Pendidikan dengan kualitas baik akan membuka peluang kerja yang baik pula. Tentunya pekerjaan yang tetap berada dalam koridor Islam sehingga dapat meningkatkan pendapatan yang halal bagi keluarga. Jadi ibu tidak perlu lagi bekerja menjadi PMI.

Kedua, membuka lapangan kerja yang luas.
Dengan tersedianya lapangan kerja yang banyak bagi laki-laki atau suami, maka perekonomian keluarga akan semakin meningkat sehingga ibu cukup fokus pada perannya.

Ketiga, pentingnya edukasi yang disampaikan bagi ibu, keluarga, dan masyarakat luas tentang kedudukan ibu dalam keluarga yang sangat penting serta menyampaikan bahaya yang dihadapi bila menjadi PMI. Dengan kesadaran masyarakat yang meningkat, ini dapat mengurangi keinginan mereka untuk menjadi PMI.

Ketiga langkah tersebut akan dapat terlaksana ketika negara menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Negara akan sungguh-sungguh dalam mengurus rakyat sehingga akan menyejahterakan rakyat tanpa terkecuali. Sebab, negara bertanggung jawab penuh terhadap rakyat yang kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sesuai dengan hadis Rasulullah saw.,

"Imam itu laksana penggembala dan akan ditanya tentang gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Khatimah

Sistem Islam akan memandang kesejahteraan rakyat bukanlah dari remitansi dengan menjadi PMI, tetapi dengan menyediakan lapangan kerja yang luas. Senantiasa juga memastikan peran dan fungsi ibu sebagai penjaga generasi dapat berjalan sesuai fitrahnya sehingga kemuliaan dan kehormatan ibu selalu terjaga.

Wallaahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tutik Haryanti Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Pengangguran Massal Menghantui Generasi, Islam Solusinya
Next
Pandangan Islam atas Konflik Pakistan vs India
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram