
Judol mengemas tampilan permainan yang begitu menarik bahkan dibuat mirip seperti gim.
Oleh. Titi Raudhatul Jannah
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Generasi muda adalah aset paling berharga bagi bangsa ini. Mereka adalah harapan masa depan, pemimpin yang akan datang, dan penggerak perubahan. Namun, saat ini generasi muda sedang dihadapkan pada ancaman yang sangat serius, yaitu judi online (judol).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 197.054 anak usia 10-19 tahun terlibat dalam aktivitas judol. Nilai depositnya mencapai Rp50,1 miliar pada triwulan I-2025 (beritasatu.com, 19-05-2025)
Data kuartal 1-2025 menunjukkan bahwa pemain berusia 10-16 tahun melakukan deposit lebih dari Rp2,2 miliar pada kuartal I-2025. Diikuti oleh pemain berusia 17-19 tahun dengan Rp 47,9 miliar. Jumlah deposit tertinggi dicapai oleh pemain berusia 31-40 tahun, yaitu Rp2,5 triliun. PPATK melaporkan penurunan transaksi judi online sebesar 80% pada kuartal I-2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada kuartal I-2025, terdapat 39,8 juta transaksi, dan jika tren ini berlanjut, jumlah transaksi pada akhir tahun 2025 diperkirakan akan mencapai 160 juta transaksi (cnbcindonesia.com, 08-05-2025).
Kegagalan Sistem Kapitalisme Menanggulangi Judi Online
Fenomena judi online berkembang begitu pesat. Bukan hanya disebabkan oleh perkembangan teknologi digitalisasi melainkan penerapan sistem yang rusak yaitu sistem kapitalisme sekularisme. Sekularisme ini merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Mereka menjadikan agama hanya sebagai ibadah ritual saja bukan sebagai aturan hidup. Sehingga mereka tidak memikirkan halal dan haram dari perbuatan yang mereka lakukan.
Sistem kapitalis ini menjadikan materi sebagai tujuan utama dalam kehidupan mereka. Segala sesuatu yang menghasilkan uang akan dimanfaatkan secara maksimal demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Mereka tidak memikirkan konsekuensi yang akan terjadi apabila mereka terlibat ke dalam judol. Jika ini terus dibiarkan, maka generasi muda akan semakin terbawa oleh arus kecanduan judi online dan akan sulit dikendalikan.
Para pelaku industri judi online mengemas tampilan permainan yang begitu menarik bahkan dibuat mirip seperti gim. Ini akan menjadi daya tarik generasi muda hingga pada akhirnya mereka kecanduan dan menjadi pelanggan tetap.
Sistem ini tidak akan bisa melindungi generasi muda yang terjebak oleh jeratan judi online. Sistem ini dibangun bukan untuk menjaga keamanan generasi muda, melainkan untuk menjaga arus kapitalisme yang terus berjalan meskipun harus mengorbankan masa depan generasi bangsa.
Baca juga: Khilafah Berantas Tuntas Judol
Lemahnya Penegakan Hukum
Dalam kasus judol ini, pemerintah tidak memiliki upaya dalam memberantas judol secara serius dalam mengatasi dan mencegah berkembangnya judi online yang menyasar generasi muda. Langkah-langkah yang diambil hingga kini tidak sepenuh hati dalam memutus situs judi online bahkan terkesan tebang pilih. Banyak situs judol yang masih aktif bahkan dinyatakan ilegal. Meski ada situs yang ilegal, pelaku industri judol akan membuat nama domain yang baru tanpa ada prosedur pengawasan yang ketat.
Hal ini membuktikan bahwa begitu lemahnya penegakan hukum dan pengawas digital di bawah sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini lebih memprioritaskan ekonomi daripada pembentukan karakter generasi muda.
Demokrasi kapitalisme telah gagal menawarkan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah judi online. Hal ini disebabkan oleh prinsip kebebasan tanpa batas yang menjadi ciri khas sistem ekonomi kapitalisme.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita mencari alternatif sistem yang dapat menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Yaitu, Islam yang diterapkan secara utuh dan menyeluruh.
Islam adalah Solusi dalam Memberantas Judol
Dalam Islam, orang tua khususnya ibu memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari kemaksiatan seperti judi online. Orangtua menjadi madrasah pertama dalam mendidik anak-anaknya. Tekanan ekonomi kapitalis seringkali menjadi penghambat ibu dalam melakukan perannya. Tekanan ekonomi dalam sistem kapitalisme ini memaksakan seorang ibu turut bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup. Waktu yang diperlukan untuk mendidik anak-anak pun menjadi sangat terbatas.
Islam menawarkan solusi komprehensif dalam pendidikan anak yang tidak hanya dibebankan tanggung jawab kepada keluarga, tetapi ada peran negara dalam memfasilitasi pendidikan secara utuh. Pendidikan dalam Islam akan membentuk anak-anak memiliki kepribadian dan pola pikir Islam serta penanaman aqidah Islam yang kokoh sesuai dengan syariat.
Usaha dalam membentengi generasi muda dari judi online harus memiliki sistem pendidikan Islam yang kuat dan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab menjaga rakyat dari kerusakan fisik, moral, dan spiritual.
Apabila sistem pendidikannya kuat, maka akan menghasilkan generasi muda yang memiliki kepribadian dan pola pikir Islam serta aqidah Islam yang kokoh, yang dapat membentengi dirinya dari sasaran judi online dan tidak akan mudah goyah walaupun tanpa pengawasan oleh orang dewasa.
Khatimah
Negara dalam hal ini berperan aktif dalam memberantas judi online serta harus bertindak tegas dan menyeluruh dalam menutup akses situs atau konten yang merusak tanpa kompromi dan mengarahkan pengembangan teknologi digital untuk kemaslahatan umat seperti sarana pendidikan, dakwah, dan pembangunan peradaban Islam. Pengawasan terhadap media internet dan informasi digital dilakukan secara ketat dengan standar halal-haram sebagai tolok ukur.
Hanya sistem Islam yang mampu melindungi generasi muda secara menyeluruh dari kerusakan sistemik yang muncul dalam sistem kapitalisme. Model kepemimpinan Islam menekankan pentingnya mengurusi, melindungi, dan memastikan rakyat hidup dalam lingkungan yang aman dari kejahatan dan maksiat. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
