Kapitalisme Melahirkan State Capture Corruption

Kapitalisme melahirkan state capture corruption

Islam memiliki mekanisme yang mampu menjaga integritas setiap individu rakyat maupun pejabat dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.

Oleh. Ummu Aidzul
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Kasus korupsi kembali terungkap. Kali ini korupsi berasal dari ekspor crude palm oil (CPO). Perusahaan yang terlibat adalah Wilmar Group yang terbelit kasus dugaan korupsi ekspor CPO beserta turunannya yang terjadi pada tahun 2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) menguak kasus tersebut dengan menyita dana senilai 11,8 triliun. Dugaan tindakan korupsi yang dilakukan yakni dengan menyuap pejabat terkait untuk mempercepat izin ekspor CPO. (Berita Satu, 18-06-25)

Mega Korupsi Makin Menjadi

Selain kasus korupsi tersebut di atas, terungkap pula beberapa kasus mega skandal korupsi. Setidaknya ada 10 Kasus korupsi terbesar di Indonesia diantaranya korupsi timah yang nilainya mencapai 300 triliun, tata kelola minyak mentah subholding Pertamina (Rp193,7 triliun), skandal BLBI (Rp138,4 triliun), penyerobotan lahan untuk sawit Grup Duta Palma (Rp104,1 triliun), Pengolahan Kondensat Ilegal TPPI (Rp35 triliun), Dana Pensiun PT Asabri (Rp22,78 triliun), dan sebagainya.

Kasus korupsi CPO terjadi ketika kondisi kelangkaan minyak sawit di tengah tingginya permintaan masyarakat. Karena itulah perusahaan yang nakal melakukan kongkalikong dengan pihak yang berwenang untuk memuluskan jalan ekspor, dikarenakan tergiur keuntungan yang lebih besar jika dibandingkan menjual barangnya di dalam negeri.

Kasus korupsi bukannya makin berkurang justru malah bertambah. Nominal korupsi juga makin bertambah mencapai angka trilyunan. Mengapa hal ini terus terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim?

State Capture Corruption muncul Akibat Demokrasi

Kasus mega korupsi tersebut terjadi akibat persekongkolan pengusaha dan pejabat pemerintahan. Kasus korupsi seperti ini disebut state capture corruption. Pengertiannya yaitu para pengusaha besar yang memengaruhi dan membentuk kebijakan negara untuk kepentingan mereka pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat. Secara singkatnya kolusi yang terjadi di kalangan elite kapital besar dengan aparat pemerintah dan para politikus. Presiden mengingatkan bahaya akan adanya state capture corruption. Korupsi ini tentu tidak akan bisa mengentaskan kemiskinan maupun memperluas kelas menengah justru sebaliknya.

Korupsi tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan suatu bangsa. Uang negara yang seharusnya diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat justru dikantongi oleh segelintir orang saja. State capture corruption lebih berbahaya dari korupsi biasa karena negara menjadi alat ekploitasi secara sistemik oleh sekelompok orang.

Bahaya dari state capture corruption adalah pembuatan regulasi untuk kepentingan oligarki, pengendalian lembaga penegak hukum, perdagangan jabatan, mark up anggaran negara, penjarahan sumber daya alam negara oleh oligarki dan lain sebagainya. (The Asian Post, 07 Maret 2025)

Kondisi tersebut di atas tentu sangat merugikan negara terutama rakyat banyak. Terlihat saat ini penguasaan laut oleh oligarki sehingga merugikan nelayan, pembukaan lahan hutan di beberapa wilayah seperti Kalimantan yang justru merusak alam dan merugikan masyarakat banyak.

Budaya korupsi ini lahir dalam sistem demokrasi kapitalisme sekuler saat ini. Sistem demokrasi memang berbiaya mahal sehingga memunculkan politik transaksional. Penguasa membutuhkan bantuan pengusaha agar berhasil masuk ke dalam parlemen ataupun memperoleh suara untuk meraih jabatan. Akibatnya pengusaha akan meminta timbal balik berupa kebijakan yang berasal dari penguasa tersebut.

Baca juga: Korupsi di Negeri Muslim

Sistem Islam Anti Korupsi

Sistem kapitalisme sekuler menjadikan keuntungan menjadi dasar ideologi. Selain itu aturan yang diterapkan juga merupakan aturan yang dibuat manusia berdasarkan akalnya yang terbatas. Hal ini yang bisa menimbulkan kerusakan, karena manusia bisa membuat dan merubah aturan sesuai dengan kehendaknya.

Sedangkan sistem Islam menjadikan akidah sebagai dasar dalam kehidupan bagi individu maupun dalam bernegara. Akidah Islam mewujudkan pribadi yang jujur dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memperkaya diri dengan berperilaku curang.

Dalam Islam, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan tuntutan hukum syara' dan kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Islam juga memiliki mekanisme yang mampu menjaga integritas setiap individu rakyat maupun pejabat dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Karenanya, korupsi akan dapat dicegah dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah.

Pencegahan dan Sistem Sanksi

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan baik pencegahan maupun sistem sanksi dalam kasus korupsi.

Pertama, dengan menerapkan ideologi Islam secara kaffah. Termasuk dalam hal kepemimpinan. Pemimpin negara dalam Islam harus menerapkan seluruh aturan syariat Islam.

Kedua, ketakwaan menjadi salah satu syarat calon pemimpin. Seorang pemimpin yang bertakwa akan selalu merasa diawasi oleh Allah Swt., sehingga mampu mencegahnya dari perilaku maksiat seperti korupsi. Selain itu, pemimpin diharapkan bisa memiliki sifat zuhud yang menjadikan seseorang tidak menjadikan dunia sebagai tujuannya karena ukuran kebahagiaannya adalah untuk meraih rida Allah.

Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah. Sebagai pemimpin negara yang mengelola Baitul mal, juga harta rampasan perang namun Rasulullah senantiasa tidur beralaskan tikar. Selain itu beliau senantiasa berpuasa, ini menunjukkan kesederhanaan beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu pula para khalifah setelahnya yakni Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Ketiga, pelaksanaan politik secara syariah yakni riayatul suunil ummah atau mengurusi urusan umat. Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Bukan untuk bekerja sama dengan oligarki dan mensejahterakan mereka.

Keempat, sistem sanksi yang membuat jera. Hukuman untuk seorang koruptor adalah takzir, dihitung seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan. Bisa berupa penyitaan harta, hukum cambuk, dipenjara atau bahkan dihukum mati.

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, dilakukan penghitungan harta kekayaan para pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Bagi pejabat yang ternyata kekayaannya bertambah tanpa mampu menjelaskan darimana perolehan tambahan kekayaan tersebut maka akan disita oleh negara. Hal ini dialami oleh Abu Hurairah, Utbah bin Abu Sufyan dan Amr bin Ash.

Rasulullah pernah mengingatkan salah seorang sahabat yakni Muadz bin Jabal yang akan bertugas di Yaman.
"Tahukah kamu mengapa aku mengutus seseorang untuk menyusulmu? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena itu adalah ghulul (khianat). Siapa saja yang berbuat ghulul, pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang dia khianati itu (QS Ali Imran ayat 61). …"
(HR. At-Tirmidzi)

State capture corruption lahir dari penerapan sistem demokrasi. Maka dari itu haruslah dilakukan perubahan secara sistemik yakni dengan penerapan sistem Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Ummu Aidzul Kontributor Narasi literasi.Id
Previous
Krisis Perlindungan Anak, Perundungan Kian Marak
Next
Kekerasan terhadap Anak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram