Remaja Darurat Judol dan Pinjol

Remaja darurat pinjol dan judol

Negara akan membentengi remaja dengan ketakwaan yang dibangun atas dasar akidah Islam, membentuk kepribadian Islam dan menanamkan tsaqafah Islam, sehingga menjadikan standar halal dan haram sebagai tolok ukur perbuatan.

Oleh. Ummu Faqih
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Scroll resep masakan di internet, yang muncul iklan judol (judi online). Searching tugas sekolah, diiming-imingi iklan pinjol (pinjaman online). Bagaimana tidak meresahkan jika iklan judol dan pinjol menyasar warganet khususnya pemuda dengan ekonomi terbatas. Kerja algoritma mempermudah iklan judol dan pinjol berseliweran, sehingga yang awalnya penasaran akhirnya membuat ketagihan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 15 November 2025, sebanyak lebih dari 6.000 aplikasi pinjol ilegal telah diblokir Kementerian Komdigi. Namun demikian, faktanya jumlah remaja yang terjerat judol dan pinjol makin menjamur. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2025 total utang masyarakat menyentuh angka fantastis yakni mencapai Rp101,3 triliun melalui layanan paylater dan pinjol.

Di Kulon Progo ada seorang murid yang masih duduk di bangku menengah pertama terjerat pinjol sehingga menyebabkan dia tidak masuk sekolah selama sebulan. (detik.com, 11-11-2025) Tentu fakta ini menyesakkan dada. Simbol dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. 58% Gen Z rela menceburkan diri ke lubang pinjol demi memenuhi tuntutan gaya hidup dan hiburan.

Judol Pinjol: Digitalisasi ala Kapitalis

Pintu masuk judol yang menyasar remaja tentu tidak lepas dari kedekatan mereka kepada dunia digital. Sistem kapitalisme melahirkan impitan ekonomi sehingga pinjol dan judol menjadi solusi instan bagi remaja yang menginginkan dana cepat. Ketimpangan ekonomi menyebabkan hanya segelintir orang saja yang bisa menikmati kekayaan, sehingga dunia makin timpang dari sisi ekonomi.

Hal ini juga didukung oleh proses mekanisme mengambil pinjol yang sangat mudah. Awalnya hanya coba-coba berujung ketagihan. Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan, dan remaja menjadi sasaran empuk untuk mendulang keuntungan sebanyak-banyaknya.

Baca juga: pinjol ganti pindar sekadar eufimisme

Kondisi ini merupakan potret buruk sistem kapitalisme yang mengadopsi kebebasan berperilaku. Standar kebahagiaan hidup ala kapitalis adalah gaya hidup materialistik. Berbagai situs bebas diakses oleh siapa pun termasuk judol dan pinjol. Di samping itu, para pemilik usaha judi juga bebas menawarkan iming-iming usahanya tersebut kepada siapa pun termasuk anak dan remaja muslim.

Jalan pintas dan instan diambil oleh generasi tanpa berpikir jernih. Merambahnya judol dan pinjol di kalangan remaja tanpa filter ketat membuktikan negara gagal melindungi generasi. Nilai-nilai sekuler dan materialistik yang ditanamkan sistem kapitalis membuat generasi rentan mengambil tindakan spekulatif dan beresiko. Bisnis kapitalisme menghalalkan segala cara. Pemberantasan judol juga sangat lemah meskipun ribuan situs diblokir nyatanya bermunculan situs-situs baru yang jumlahnya makin merebak dengan mudah. Artinya, kejahatan judol lebih canggih dari negara.

Sistem Islam

Penerapan sistem ekonomi Islam sangat berbanding terbalik dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan rakyat, individu per individu termasuk generasi, bukan hanya golongan tertentu saja. Sumber daya alam dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat bukan penguasa. Penerapan kebijakan zakat bukan pajak dan adanya pemasukan dari baitulmal yang disyariatkan.

Dalam penerapan sistem ekonomi Islam, kebutuhan pokok yang bersifat publik (pendidikan, kesehatan, keamanan) akan terfasilitasi dengan gratis dan berkualitas. Judol dan pinjol yang dilatarbelakangi desakan ekonomi akan teratasi jika negara menerapkan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam. Tingkat kesejahteraan ekonomi yang layak mampu memberantas kriminalitas serta membuat rakyat meninggalkan keharaman dengan mudah.

Dalam pendidikan Islam, negara akan membentengi generasi dengan ketakwaan yang dibangun atas dasar akidah Islam. Kurikulum yang disusun adalah kurikulum yang mampu membentuk kepribadian Islam dengan cara menanamkan tsaqafah Islam pada anak didik. Menjadikan standar halal dan haram sebagai tolok ukur perbuatan, bukan atas dasar kepentingan dan manfaat semata. Larangan judi dan riba dalam Islam sangat tegas, dikemas bagaimana pun dengan cara apa pun dan dalam jumlah berapa pun, riba dan judi tetaplah haram.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya,

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (TQS. Al-Baqarah: 275)

Infrastruktur digital dalam Khilafah akan dibangun atas paradigma Islam. Website dan media sosial akan diawasi secara ketat sehingga situs yang berbau judol dan pinjol tidak akan muncul. Dengan begitu, generasi akan terlindungi dari pengaruh situs konten yang merusak, menormalisasi maksiat, dan kriminalitas. Selain itu, adanya penerapan sanksi yang tegas berupa takzir bagi pemain dan bandar judol mampu memutus rantai judol dan pinjol sampai ke akarnya.

Generasi muslim harus memahami identitasnya sebagai seorang muslim. Tidak hanya berpangku tangan melihat kemaksiatan merajalela dan sistemis melainkan membangun peradaban melalui pembinaan Islam. Makin semangat berdakwah amar makruf nahi mungkar mewujudkan penyadaran umat dengan dakwah Islam kaffah (menyeluruh).

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Kodokushi: Krisis Mental di Alam Kapitalisme
Next
Pejuang Keluarga dalam Bayang-Bayang Kesejahteraan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram