
Ketimpangan sebaran SPPG dengan peta stunting menunjukkan bahwa pembangunan program tidak boleh hanya berorientasi pada angka kuantitatif.
Oleh. Kholisotut Tahlia
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai program strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat dan melahirkan generasi sehat. Namun, di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, muncul persoalan yang patut menjadi perhatian. Sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum sepenuhnya mencerminkan peta daerah dengan persoalan stunting tinggi. Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan ratusan SPPG bermasalah yang sempat menerima alokasi anggaran meski belum beroperasi. (IDN Times, 8 Juni 2026)
Kondisi ini semestinya menjadi momentum untuk bertanya: apakah MBG benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan problem gizi rakyat atau justru lebih menonjol sebagai program yang mengejar target penyaluran dan realisasi anggaran?
SPPG dan Peta Stunting
Jika MBG hendak menjadi instrumen penanganan masalah gizi, daerah dengan prevalensi stunting tinggi semestinya mendapatkan perhatian lebih besar.
Berdasarkan data BGN per 8 Juni 2026, Jawa Barat memiliki 6.721 SPPG, Jawa Tengah 4.590 SPPG, dan Jawa Timur 4.340 SPPG. Sementara enam provinsi di Tanah Papua secara keseluruhan memiliki 275 SPPG, terdiri atas Papua 92, Papua Barat 65, Papua Selatan 20, Papua Tengah 36, Papua Pegunungan 14, dan Papua Barat Daya 48. (BGN, data per 8 Juni 2026)
Dengan demikian, keenam provinsi di Tanah Papua tersebut hanya menyumbang sekitar 1 persen dari 27.820 SPPG yang disebut telah beroperasi secara nasional.
Padahal, Papua Pegunungan termasuk wilayah dengan persoalan stunting yang serius. Data pemerintah menunjukkan angka stunting Papua Pegunungan sebesar 40 persen dalam data 2024 yang tercantum dalam publikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (KemenPPPA, Booklet Data Indeks Perlindungan Anak, 2026)
Nusa Tenggara Timur juga mencatat prevalensi stunting 37 persen berdasarkan SSGI 2024, tertinggi di antara seluruh provinsi, sedangkan angka nasional berada pada 19,8 persen. (BKPK Kementerian Kesehatan RI, 2025)
Memang, pembangunan SPPG di wilayah 3T menghadapi tantangan geografis, infrastruktur, transportasi, dan distribusi pangan. Pemerintah sendiri sebelumnya telah menyebut tingginya indeks kemahalan serta kebutuhan pembangunan infrastruktur SPPG sebagai tantangan pelaksanaan MBG di Papua. (Sekretariat Negara RI, 2025)
Namun, justru karena persoalannya lebih berat, kebijakan seharusnya menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan dan data, bukan sekadar mengejar pemerataan jumlah unit.
Ratusan SPPG Bermasalah
Persoalan lain adalah temuan BGN terhadap 414 SPPG yang memiliki masalah rekening maupun status operasional. Di antaranya terdapat rekening ganda, rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi, bahkan rekening yang tercatat meskipun dapurnya tidak ditemukan. Sebagian dana telah sempat dikirim ke rekening-rekening tersebut. (RRI, 31 Juli 2026) BGN kemudian mengembalikan Rp311.246.295.184 atau sekitar Rp311,2 miliar ke kas negara dari hasil penyisiran terhadap 414 SPPG bermasalah. (RRI, 31 Juli 2026)
Temuan ini menunjukkan adanya mekanisme koreksi. Namun, pertanyaan penting tetap harus diajukan: mengapa anggaran dapat mengalir kepada SPPG yang belum beroperasi atau bahkan dapurnya tidak ditemukan?
Semakin besar anggaran yang digelontorkan, semakin besar pula tuntutan agar setiap rupiah benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.
Ketika Serapan Anggaran Menjadi Ukuran
Program publik semestinya tidak dinilai terutama dari seberapa cepat anggaran terserap atau berapa banyak unit pelayanan yang terbentuk. Ukuran utamanya adalah apakah masalah rakyat yang menjadi dasar lahirnya kebijakan benar-benar terselesaikan.
Jika persoalannya stunting, indikator keberhasilannya semestinya penurunan stunting. Jika masalahnya kekurangan gizi ibu dan anak, yang harus dilihat adalah perbaikan status gizi mereka. Sedangkan jika persoalannya akses pangan bergizi, harus dipastikan masyarakat di daerah terpencil benar-benar mendapatkannya.
Bukan sekadar berapa triliun anggaran yang telah terealisasi.
MBG juga perlu ditempatkan dalam konteks anggaran negara secara keseluruhan. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi, transportasi, serta layanan kesehatan ibu dan anak tetap membutuhkan anggaran besar, khususnya di wilayah 3T.
Persoalannya bukan mempertentangkan MBG dengan pendidikan atau kesehatan. Rakyat membutuhkan semuanya. Persoalannya adalah prioritas anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan rakyat dan data yang valid, bukan semata berdasarkan daya tarik politik sebuah program.
Lebih jauh, kebijakan populis dapat membuka ruang bagi kepentingan elite dan kroni untuk menikmati kue anggaran. Tanpa tata kelola yang ketat, program untuk rakyat dapat berubah menjadi lahan pembagian keuntungan bagi segelintir pihak.
Kapitalisme dan Politik Pencitraan
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari karakter sistem demokrasi kapitalistik.
Dalam sistem yang menjadikan pemilu sebagai arena kontestasi berkala, penguasa memiliki dorongan untuk membangun citra dan mempertahankan dukungan politik. Kebijakan yang mudah dilihat dan dirasakan masyarakat memiliki nilai politik tinggi. Program dengan nama besar, anggaran besar, dan cakupan penerima luas mudah menjadi instrumen pencitraan keberhasilan pemerintahan.
Di sisi lain, politik demokrasi membutuhkan biaya besar. Mahalnya biaya politik dapat mendorong patronase dan politik transaksional. Setelah memperoleh kekuasaan, muncul dorongan mengembalikan modal politik atau membalas jasa pihak yang sebelumnya menopang kekuasaan.
Akibatnya, kebijakan negara berisiko tidak lagi murni diarahkan untuk menyelesaikan masalah rakyat. Ada kepentingan mempertahankan kekuasaan, membangun citra, mengamankan barisan pendukung, sekaligus memenuhi kepentingan ekonomi pihak di sekitar kekuasaan. Rakyat akhirnya bisa mendapatkan program yang tampak besar, tetapi belum tentu mendapatkan penyelesaian masalah yang benar-benar besar.
Islam Menempatkan Penguasa sebagai Raa'in
Islam memiliki pandangan berbeda tentang kekuasaan. Penguasa bukan sekadar pemegang jabatan politik, tetapi raa'in, pengurus dan penjaga urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kekuasaan adalah amanah. Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. Karena itu, penderitaan seorang rakyat tidak boleh dianggap sepele, apalagi jika menyangkut nyawa dan masa depan generasi.
Allah Swt. berfirman:
“Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Dalam perspektif Islam, anggaran negara adalah amanah. Tidak boleh ada manipulasi, pemborosan, penyaluran yang tidak tepat, apalagi mengambil keuntungan dari harta rakyat.
Baca juga: MBG, Ladang Basah Korupsi
Kebijakan untuk Kemaslahatan Rakyat
Islam tidak mengenal kebijakan negara yang sekadar mengejar pencitraan. Kebijakan harus diarahkan pada kemaslahatan rakyat sesuai syariat.
Jika suatu daerah memiliki stunting tinggi, negara wajib menyusun strategi yang benar-benar menyasar akar masalah. Bukan sekadar membangun dapur agar target jumlah SPPG tercapai.
Jika masalahnya akses kesehatan, negara wajib memastikan tenaga kesehatan, fasilitas, obat, sanitasi, air bersih, dan transportasi tersedia. Jika masalahnya pendidikan, negara wajib memastikan anak-anak di wilayah terpencil mendapatkan pendidikan layak.
Negara juga harus memiliki pengawasan kuat terhadap harta negara. Pejabat yang menyalahgunakan amanah harus dimintai pertanggungjawaban.
Islam pun memiliki mekanisme politik yang berbeda. Pengangkatan khalifah tidak dibangun di atas kompetisi kampanye mahal yang membutuhkan modal besar untuk membeli popularitas dan dukungan.
Khalifah diangkat melalui baiat umat berdasarkan mekanisme syariat. Proses ini tidak membutuhkan biaya kampanye elektoral sebagaimana pemilu modern. Dengan demikian, kekuasaan tidak dibangun melalui utang politik kepada pemodal atau kelompok pendukung.
Penguasa tidak perlu berpikir bagaimana mengembalikan modal politik atau membalas jasa penyandang dana. Kekuasaan adalah amanah untuk mengurus rakyat dan menerapkan syariat.
Rakyat Membutuhkan Negara yang Mengurus
Persoalan MBG semestinya menjadi pelajaran. Ratusan SPPG bermasalah dan dana sekitar Rp311,2 miliar yang harus dikembalikan menunjukkan bahwa program berskala besar membutuhkan tata kelola ketat. (RRI, 31 Juli 2026)
Ketimpangan sebaran SPPG dengan peta stunting juga menunjukkan bahwa pembangunan program tidak boleh hanya berorientasi pada angka kuantitatif.
Rakyat tidak cukup diberi angka jumlah SPPG, penerima manfaat, atau anggaran yang terserap. Rakyat membutuhkan bukti bahwa anak-anak tumbuh sehat, ibu hamil mendapatkan gizi dan layanan kesehatan layak, sekolah di pelosok memiliki fasilitas memadai, serta tidak ada wilayah yang ditinggalkan.
Dalam Islam, negara hadir untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Penguasa tidak sibuk mengejar popularitas karena sadar bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Karena itu, umat membutuhkan perubahan paradigma. Perubahan dari politik pencitraan menuju pelayanan, dari kepentingan elite menuju kepentingan rakyat. Begitu juga dari orientasi keuntungan menuju amanah, dan dari kekuasaan sebagai arena perebutan kepentingan menuju kekuasaan yang menempatkan penguasa sebagai raa'i bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















