
Dengan akidah yang kokoh, keluarga, masyarakat yang islami, serta penerapan syariat Islam, maka tindakan perilaku menyimpang seperti LGBTQ akan dapat dicegah.
Oleh. Agus Susanti
(Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Aktivis Umat Serdang Bedagai)
NarasiLiterasi.Id-Di era kehidupan yang modern rakyat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya terjadi banyak kemunduran. Zaman memang makin maju, perkembangan teknologi juga kian banyak. Namun, tanpa disadari manusia justru mengalami kemunduran. Bukan mundur dalam zaman, tetapi dalam perilaku.
Dahulu Rasulullah dengan risalah Islam membebaskan manusia dari belenggu kehidupan yang kelam. Umat Islam hidup dengan menjalankan aktivitas keseharian menggunakan aturan Islam dalam kehidupan. Manusia hidup makmur dan sangat terhormat, akidah terjaga dan jauh dari kemaksiatan ataupun penyimpangan lainnya.
Jauh setelah itu kapitalisme mengubah tatanan kehidupan. Manusia kini hidup dengan aturan yang dibuat oleh manusia berlandaskan hawa nafsu. Dalam sistem saat ini kebebasan individu menjadi pilar yang paling diutamakan. Mereka bebas berkepemilikan, bebas beragama, dan bebas dalam berperilaku.
Alhasil, kini umat banyak yang justru hidup dalam kehidupan yang menyimpang. Dengan menjadikan HAM sebagai perlindungan dari penyimpangan moral yang harusnya diatasi. Mereka justru diberikan panggung dan subur dalam kehidupan bernegara.
Kini virus LGBTQ bagai wabah yang menghantui generasi bangsa. Meski demikian negara tak menunjukan keseriusan dalam pencegahan virus penyimpangan ini. Padahal jelas dampak dari prilaku LGBTQ sendiri sangatlah berbahaya untuk kesehatan dan yang terutama perilaku menyimpang ini mengundang murka Allah.
Menanggapi hal ini kementerian Agama menargetkan melakukan pencegahan LGBTQ melalui kurikulum sekolah. Kemenag menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027 dan ditujukan bagi peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang kebijakan Umum Pertahanan Negara nonmiliter. (kemenag.go.id, 22-7-2026)
LGBTQ Lahir dari Sekularisme Liberal
Sekularisme yang menjunjung tinggi kebebasan melahirkan kehidupan liberal yang tanpa batas. Dengan menjadikan HAM sebagai standar penilaian banyak orang yang justru menganggap perilaku menyimpang seperti LGBTQ sebagai pilihan dan merupakan hak bagi setiap manusia.
Alih-alih menjadikan pelaku penyimpangan tersebut sebagai virus yang harus dijauhi, masyarakat secara luas malah memberikan panggung yang akhirnya menyuburkan gerakan tersebut. Perilaku laki-laki yang berdandan seperti perempuan lengkap dengan gestur tubuh layaknya perempuan justru dijadikan sebuah tren dan mengangkat perekonomian. Alhasil hal yang tak sesuai dengan norma dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan masyarakat menganggap mereka sebagai hiburan.
Dengan jaminan kebebasan pergaulan, kaum LGBTQ terus mengkampanyekan perilaku ini sebagai bentuk HAM yang harus diterima atau dinormalisasi oleh masyarakat. Dengan gerakan politiknya mereka berharap rakyat dan negara bisa menerima dan melegalkan pernikahan sesama jenis.
Sekularisme mengaburkan standar perbuatan manusia sehingga tidak menganggap LGBTQ sebagai ancaman. Padahal jelas banyak kasus kejahatan yang didasari dari penyimpangan seksual ini. Penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS juga tak bisa dihindarkan dari perilaku menyimpang ini.
Manusia memang memiliki kebebasan untuk memilih. Namun, yang perlu disadari adalah fitrah kita sebagai makhluk yang bermoral dan memiliki akal sebagai penimbang mana hal yang baik dan buruk. Agama dan norma kehidupan tidak pernah mengajarkan manusia berperilaku menyimpang seperti menyukai sesama jenis.
Salah satu fitrah manusia adalah memiliki naluri nau’ (untuk melangsungkan keturunan), dan Allah Swt. telah menciptakan pasangan dari berbeda jenis yakni laki-laki dan perempuan untuk memenuhi naluri tersebut. Sebagaimana firman-Nya:
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)–Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis)mu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum ayat 21)
Edukasi Melalui Kurikulum tak Menyentuh Akar Masalah
Langkah Kemenag dalam mencegah agar gerakan LGBTQ tidak tumbuh subur di kalangan generasi memang sudah tepat. Namun, ada hal yang perlu kita analisis bersama. Perilaku menyimpang seperti ini tumbuh subur diakibatkan penerapan sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem ini seseorang bahkan kelompok memiliki kebebasan dalam berperilaku, termasuk menjadi kelompok penyuka sesame jenis. Hal ini diperkuat dengan adanya jaminan HAM, yang akhirnya menjadi bumerang dalam memberantas kaum LGBTQ.
LGBTQ adalah sebuah penyimpangan yang harus disadari semua orang. Adanya kelompok atau gerakan LGBTQ diawali dengan adanya seseorang yang berperilaku menyimpang lalu dilihat, disukai, bahkan didukung oleh banyak orang dan menjadikannya sebagai hal yang normal. Kita harus mencegah dari akar permasalahannya, yakni kebebasan pergaulan dan sekularisme. Karena akar masalah dari tumbuhnya kaum menyimpang ini adalah penerapan sekularisme liberal.
Maka langkah yang harus kita lakukan adalah dengan mengganti sistem ini dengan sistem lain yang tidak akan memberlakukan kebebasan pergaulan. HAM yang kita anggap sebagai pelindung justru sebenarnya menjadi racun yang akan membinasakan kita dengan keberpihakannya pada perilaku menyimpang.
Baca juga: LGBT Jelas Menyimpang, Islam Solusi Tuntas
Penerapan Islam solusi Efektif untuk LGBTQ
Jauh sebelum Islam datang, Nabi Luth as, bahkan sudah memberikan contoh bagaimana kaum penyuka sesama jenis ini mendatangkan wabah penyakit dan mengundang azab Allah. Kemudian Islam datang dengan kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman kehidupan. Selama hampir 14 abad Islam terbukti dengan kegemilangannya menjadikan umat islam sebagi kaum yang terhormat dan sejahtera. Keberhasilan tersebut tentu bisa terealisasi dengan menjadikan Islam sebagai sistem bernegara. Dengan pilar-pilar kehidupan Islam menjaga agar manusia tidak terjerumus dalam penyimpangan dan kemaksiatan seperti LGBTQ.
Islam memiliki mekanisme untuk mengatur pergaulan dengan memberi batasan interaksi laki-laki dan perempuan. Islam juga mengatur bagaimana seorang laki-laki dan perempuan dalam berperilaku dan berpenampilan. Sebagaimana hadis Nabi saw.: “Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Bukan hanya dalam urusan penampilan, dalam Islam tindakan menyukai sesama jenis merupakan tindak kejahatan yang diatur tegas. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al-A’raf 81)
Rasulullah saw. bahkan dengan tegas mengatakan: “Siapa saja di antara kalian yang mendapati orang yang melakukan perbuatan liwaat maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Khatimah
Islam menetapkan hukuman mati bagi pelaku LGBTQ dengan dijatuhkan dari gedung atau menara tertinggi. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan serupa. Islam sangat menjaga rakyatnya dari kemaksiatan dengan penerapan sanksi yang tegas. Namun demikian pemimpin Islam (khalifah) sejak awal akan memberikan pembekalan dalam penjagaan rakyat dengan memberikan pendidikan akidah sejak dini dalam lingkungan keluarga, menerapkan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan dan sistem politik Islam.
Dengan akidah yang kokoh, keluarga dan masyarakat yang islami, serta penerapan syariat Islam, maka tindakan perilaku menyimpang seperti LGBTQ akan dapat dicegah. Sebaliknya dengan terus menerapkan sistem demokrasi kapitalis yang berasaskan sekularisme, kurikulum, dan edukasi sebaik apapun tidak akan mampu mencegah penyebaran LGBTQ. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















