
Sudah saatnya kebijakan publik beranjak dari sekadar pemberian bansos yang bersifat temporer menuju penataan tata kelola ekonomi yang fundamental.
Oleh. Tinie Andriyani
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Di tengah bayang-bayang penurunan daya beli dan lonjakan harga bahan pokok yang kian tak terkendali, kehadiran bantuan sosial kerap disambut sebagai penyelamat instan bagi masyarakat. Fenomena ini kembali terlihat ketika gelombang bantuan pangan dikucurkan ke tengah pemukiman warga. Bantuan sosial (bansos) yang dimaksudkan untuk menjaga kestabilan konsumsi harian tersebut menjadi angin segar di tengah impitan ekonomi.
Akan tetapi, di balik seremonial pembagian dan antusiasme warga, muncul pertanyaan krusial, apakah kran bantuan pangan ini benar benar menyelesaikan akar persoalan kesejahteraan, atau sekadar penambal sementara atas kerentanan sistemik yang dialami rakyat?
Potret Bansos Beras di Kota Bandung
Di Kota Bandung, ribuan warga menerima bantuan beras seberat 30 kilogram dari Pemerintah Pusat. Bantuan ini merupakan bentuk akumulasi penyaluran 10 kilogram beras per bulan untuk periode Juli hingga September 2026 (radarbandung.id, 6-9-2026).
Bagi sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah, guliran bantuan pangan ini tentu melegakan karena dapat menopang daya beli serta meringankan beban dapur harian di tengah ketidakpastian ekonomi yang makin membebankan.
Bansos: Rapuhnya Solusi Instan dan Persoalan Ketimpangan
Kendati demikian, penyaluran beras sebesar 30 kilogram ini sejatinya hanyalah penyangga sementara dan tidak bisa dijadikan jawaban atas persoalan ketahanan pangan jangka panjang. Program karitatif semacam ini tidak menyentuh akar masalah fundamental, seperti stagnasi pendapatan, tingginya angka pemutusan hubungan kerja, ketidakstabilan pasokan, hingga praktik mafia rantai distribusi pangan yang terus membengkak. Ketika stok bantuan beras tersebut habis, masyarakat akan kembali dihadapkan pada kerentanan ekonomi yang sama.
Masalah fundamental lainnya muncul dari mekanisme distribusi yang hanya menyasar masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau skema bantuan sosial (bansos). Dalam praktiknya, kerancuan dan ketidakakuratan data penerima manfaat kerap berujung pada ketimpangan distribusi di lapangan. Fenomena exclusion error (warga miskin yang berhak tetapi terlewatkan) dan inclusion error (pihak berkecukupan yang justru menerima bantuan) terus berulang. Akibat ketidakvalidan data ini, kecemburuan sosial antarwarga sering kali tak terelakkan. Sedangkan warga yang berada dalam posisi sangat rentan justru terabaikan dari jaminan sosial.
Lebih jauh lagi, kebutuhan mendasar rakyat tidak berhenti pada komoditas beras semata. Untuk dapat hidup secara bermartabat, masyarakat memerlukan akses layanan kesehatan yang layak dan responsif tanpa kerumitan birokrasi. Begitu pula pendidikan berkualitas yang terjangkau bagi masa depan anak anak mereka, serta jaminan keamanan yang dirasakan makin minim perhatian. Ketika negara memfokuskan porsi besar kebijakannya pada bansos, muncul kesan kuat bahwa pendekatan reaktif ini dijadikan instrumen pengalihan perhatian. Kebijakan ini berisiko menutupi ketidakmampuan atau keengganan pemerintah dalam membenahi struktur ekonomi nasional. Juga mengontrol rantai pasok pangan, serta menyediakan fasilitas publik dasar secara cuma-cuma dan merata.
Pangan, Kesejahteraan, dan Tanggung Jawab Negara
Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan kewajiban mutlak yang dipikul oleh penguasa. Tata kelola kesejahteraan rakyat dibangun di atas fondasi bahwa negara adalah pengurus (ra'in) dan pelindung (junnah) bagi seluruh warganya. Islam menetapkan mekanisme yang holistik dan komprehensif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mekanisme ini terbagi dalam dua pilar penjaminan, yaitu penjaminan tidak langsung melalui ikhtiar individu dan penjaminan langsung secara penuh oleh negara.
Untuk kebutuhan primer individu seperti sandang, pangan, dan papan, negara wajib menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif. Hal ini dilakukan dengan membuka lapangan kerja yang seluas luasnya, memberantas praktik penimbunan (ikhtikar), memotong rantai tengkulak yang merugikan. Selain itu, menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap kepala keluarga didorong dan difasilitasi agar mampu memenuhi kebutuhan keluarganya secara mandiri dan bermartabat. Bantuan pangan secara langsung dari kas negara (baitulmal) baru disalurkan manakala ada individu yang secara objektif tidak mampu lagi mengusahakannya. Misalnya, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau mereka yang tertimpa musibah.
Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan jaminan keamanan, Islam menetapkannya sebagai tanggung jawab penuh negara yang diselenggarakan secara mutlak. Negara bertindak sebagai penyedia utama fasilitas kesehatan bermutu, lembaga pendidikan berkualitas, serta aparat keamanan yang sigap, tanpa membebankan biaya yang memberatkan rakyat apalagi menjadikannya sebagai unit bisnis yang mencari keuntungan.
Jaminan Kesejahteraan dalam Islam
Islam memastikan bahwa jaminan kesejahteraan ini didapatkan oleh setiap individu rakyat tanpa diskriminasi. Mulai dari status sosial, baik kaya maupun miskin, serta tanpa membedakan latar belakang agama, baik muslim maupun nonmuslim (kafir dzimmi). Penguasa diwajibkan mengemban amanah pengelolaan rakyat dengan penuh keadilan, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa': 58)
Melalui ayat ini, tata kelola negara diposisikan sebagai amanah mulia untuk mendistribusikan hak hak publik secara adil dan tepat sasaran. Penguasa bertindak sebagai pelayan rakyat (khadim al ummah) yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hajat hidup seluruh warganya. Kewajiban penguasa dalam mengurus dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya ini dipedomani pula oleh Rasulullah saw. melalui sabdanya:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, kepemimpinan dalam Islam tidak boleh terjebak pada pemberian solusi parsial, pencitraan politik, atau sekadar penambal krisis secara temporer. Penguasa dituntut hadir secara aktif, komprehensif, dan berkelanjutan guna memastikan setiap jiwa terpenuhi kebutuhan pokoknya secara bermartabat.
Baca juga: DESIL: Angka Penentu Kesejahteraan
Menuju Tata Kelola Kesejahteraan yang Hakiki
Sudah saatnya kebijakan publik beranjak dari sekadar pemberian bansos yang bersifat temporer menuju penataan tata kelola ekonomi yang fundamental. Penyaluran bantuan beras memang memberi napas lega untuk sejenak, tetapi rakyat membutuhkan jaminan sistemik agar mampu berdiri mandiri. Pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki akurasi data penerima bansos, sekaligus memenuhi tanggung jawab dasarnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Hanya dengan pemenuhan hak-hak dasar secara menyeluruh dan berkeadilan serta mengembalikan fungsi penguasa sebagai pelayan rakyat, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat yang hakiki dapat benar-benar terwujud. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















