
Karhutla berlangsung lama dan dalam wilayah yang luas tidak akan terjadi kalau tidak ada izin atau pembiaran dari pemerintah.
Oleh. Wiwin
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa provinsi di Indonesia sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Wilayah hutan yang terbakar semakin meluas. Sebaran karhutla tahun ini tidak hanya terjadi di wilayah yang rawan kebakaran, seperti Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga ditemukan secara sporadis di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Tanah Papua.
Saat ini karhutla bahkan mengancam Way Kambas di Lampung serta Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, dua taman nasional serta kawasan konservasi satwa liar yang sangat penting di Indonesia.
Karhutla ini terjadi setiap tahun saat musim kemarau tiba, seperti agenda tahunan. Seharusnya hal itu dapat diprediksi dan dimitigasi oleh pemerintah agar jangan meluas dan membahayakan hewan serta manusia. Apalagi saat ini negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sudah protes karena mereka pun terdampak asap karhutla di Indonesia.
Pembakaran hutan dan lahan sering digunakan untuk membuka lahan baru karena biayanya jauh lebih murah daripada membabat hutan secara manual. Dulu dilakukan oleh penduduk setempat untuk mendapatkan lahan dengan luasan yang relatif kecil hanya beberapa hektare. Kebakaran masih bisa dikendalikan sendiri oleh warga. Namun sekarang, pembakaran dilakukan oleh perusahaan besar yang menginginkan lahan ratusan ribu hektare untuk ditanami kelapa sawit. Akibatnya kebakaran pun terjadi di lahan yang luas dan lama. Apalagi di Kalimantan, tanahnya adalah tanah gambut yang berasal dari tumbuhan yang bila dibakar di permukaan tanah, api dapat masuk ke bawah tanah dan membakar gambut itu. Sehingga api sulit dipadamkan karena berada di bawah permukaan tanah.
Dampak Karhutla bagi Masyarakat
Dampak yang paling besar dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan bencana. Berbulan-bulan mereka menderita akibat asap beracun dan panas dari kobaran api. Aktivitas dan kesehatan mereka semakin terancam. Rasa aman dan nyaman kehidupan telah hilang oleh karhutla.
Karhutla kali ini telah menimbulkan kerusakan yang sangat besar. Menurut data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementrian Kehutanan, selama Januari sampai Juni 2026, luas areal karhutla di Indonesia mencapai 202 004,30 hektare. Dengan kerugian ekonomi dan kesehatan mencapai Rp39,29 triliun dan Rp123,1 triliun (Suara.com, 2-10-2026).
Kondisi udara sangat buruk, hal ini ditunjukkan oleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah terdampak. Karhutla di Kalimantan Tengah sebesar 1034, angka yang menggambarkan tingkat polusi sangat ekstrim sehingga terkategori "berbahaya". Langit sampai berwarna oranye saking beratnya polutan dan panas. Perekonomian dan pendidikan pun terhambat. Sekolah diliburkan atau daring dari rumah.
Ada sekitar 12,5 juta penduduk terdampak karhutla. Dan yang paling parah, karhutla sudah mengancam kesehatan masyarakat. Sampai pertengahan Oktober 2026, Kementrian Kesehatan RI mencatat jumlah akumulasi kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota terdampak mencapai 288 540 kasus. Sebanyak 64 913 kasus diantaranya dialami oleh anak-anak usia 0 - 5 tahun (RM.id, 1-10-2026).
Di mana Peran Pemerintah?
Sampai akhir Oktober, pemerintah belum mau menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menkopolhukam Dudung Abdurahman beralasan karena pemerintah masih mampu menanggulangi bencana. Padahal fakta di lapangan, karhutla masih membara belum bisa dipadamkan. Sudah berbulan-bulan karhutla terjadi, wilayah terdampak makin meluas dan titik api makin bertambah. Masyarakat terdampak pun semakin banyak. Bahkan sudah jatuh korban tewas akibat karhutla ini.
Para relawan banyak yang mundur, karena tidak mendapat dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah. Mirisnya di tengah bencana ini terbongkar korupsi dana BNPB sebesar Rp148 milyar. Di saat masyarakat terkepung asap dan panas, para petugas berusaha memadamkan kebakaran, para pejabat justru menyelewengkan dana penanganan bencana. Kemudian terungkap rencana pemerintah bahwa hutan yang terbakar itu, nantinya akan ditanami kelapa sawit.
Begitulah pemimpin di negara yang menerapkan sistem Kapitalisme sekuler. Pemerintah terlihat jelas memihak para oligarki. Karhutla berlangsung lama dan dalam wilayah yang luas tidak akan terjadi kalau tidak ada izin atau pembiaran dari pemerintah. Abainya pemerintah pada kesehatan, keselamatan dan kebutuhan rakyat terdampak, menunjukkan bahwa mereka hanya fokus pada cuan dan tidak peduli rakyat. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator, pembuat aturan saja. Suara teriakan rakyat tidak didengar, kekuasaan digunakan untuk kepentingan dirinya. Pemimpin hari ini abai terhadap rakyat. Karhutla terus berulang dan nyawa rakyat dipertaruhkan oleh asap, tetapi pemerintah tetap merasa sanggup dan bisa mengendalikan.
Baca juga: Karhutla dan Tata Kelola Kapitalisme
Aturan Islam Solusi Karhutla
Islam menetapkan bahwa keselamatan dan kesehatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Kepala negara Islam (khalifah) diamanahi untuk mengurus urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Sejarah membuktikan bahwa Khalifah Umar bin Khattab khawatir bila ada seekor keledai mati karena terperosok di jalan yang rusak, karena Allah Swt. pasti akan meminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Ketakwaan pemimpin mencegahnya dari sikap berkhianat pada amanah.
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang menjadikan nyawa rakyat sebagai prioritas. Ia memiliki tiga watak, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut kepada rakyat). Dengan aturan Islam yang berasal dari Allah Swt., rakyat akan diperlakukan dengan baik oleh pemerintah. Kebutuhannya dipenuhi, keamanan dan kesehatannya dijaga. Tidak akan ada pengabaian. Pemerintah mandiri dan berdaulat sehingga bisa melindungi rakyatnya dari tekanan oligarki.
Pemimpin adalah hasil dari Sistem Pendidikan. Sistem pendidikan Islam berbasis akidah, akan membentuk pemimpin berkepribadian Islam yang paham bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dihisab oleh Allah, sehingga memiliki rasa tanggung jawab penuh atas rakyatnya. Akan ada rasa takut kepada Allah Yang Maha Mengetahui, untuk berbuat curang atau khianat.
Hal penting lainnya adalah Sistem Ekonomi Islam membagi kepemilikan menjadi kepemilikan individu, umum, dan negara. Hutan dan lahan termasuk kepemilikan umum yang haram dikuasai korporasi, sehingga pintu eksploitasi tertutup. Berlainan dengan sekarang dalam sistem Kapitalisme, hutan dan lahan dapat dikuasai oleh individu atau asing. Penguasaannya bebas sehingga para kapitalis semakin menunjukkan keserakahannya, tidak peduli pada hutan sebagai paru-paru dunia atau hewan dan masyarakat sekitarnya. Kekuasaan ada di tangan para pemodal. Sedang dalam Islam, kekuasaan ada di tangan negara yang berhukum dengan syariat, bukan di tangan pemodal, sehingga karhutla diselesaikan sampai akarnya.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















