Pembangunan Kapitalistik Mengubah Berkah Jadi Musibah

Pembangunan tidak boleh menjadi sumber musibah, bencana, atau penderitaan bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.

Oleh. Khatimah
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Air hujan mengajarkan pada setiap manusia tentang memberi tanpa memilih. Ia turun untuk semua, menghidupi yang kecil dan yang besar. Di sanalah letak keberkahannya: tulus, merata, dan penuh cinta.

Namun, kini keberkahan yang merupakan janji Rabb semesta alam, berubah menjadi musibah dan bencana. Banyak dijumpai kota-kota besar di wilayah Jakarta kembali tergenang banjir. Genangan mencapai ketinggian hingga lebih dari satu meter di beberapa titik. Media editorial dan laporan menunjukkan banjir juga mempengaruhi kota penyangga seperti Bekasi dan Tangerang. Musibah banjir mengganggu transportasi dan aktivitas ekonomi. (MetroTV, 24-01-2026)

Musibah Berulang

Kembalinya banjir di Jakarta dan kota-kota besar menunjukkan adanya kegagalan berulang dalam pengelolaan tata ruang dan sistem pengendalian banjir. Klaim pemerintah yang menitikberatkan tingginya curah hujan sebagai penyebab banjir, cenderung menyederhanakan persoalan dan mengaburkan faktor non-alam, seperti buruknya sistem drainase, penyempitan sungai, serta masifnya alih fungsi lahan.

Kebijakan modifikasi cuaca dan normalisasi tiga sungai lebih bersifat reaktif dan jangka pendek, sehingga berpotensi tidak efektif jika tidak disertai pembenahan menyeluruh terhadap perencanaan kota dan penegakan regulasi lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan banjir belum sepenuhnya berorientasi pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Langkah yang ditempuh menuai kritikan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta yang menilai penanganan banjir di ibu kota masih mengulang pola lama dan bersifat jangka pendek, salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, hal tersebut direspon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan mengatakan bahwa kebijakannya tidak mengikuti pola yang lama bahkan belum pernah dijalankan sebelumnya. (kompas.com, 23-01-2025)

Tidak bisa dimungkiri musibah banjir di Jakarta dan berbagai wilayah perkotaan lainnya merupakan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa alam. Melainkan, masalah struktural yang belum tertangani secara menyeluruh. Jika banjir hanya disebabkan oleh faktor alam, seharusnya terdapat perbaikan signifikan seiring perkembangan teknologi dan kebijakan. Namun kenyataannya, intensitas dan dampak banjir justru makin meluas.

Penyebab Banjir

Penyebab utama banjir tidak dapat disederhanakan sebagai akibat tingginya curah hujan semata. Curah hujan hanyalah faktor pemicu, sementara akar persoalan terletak pada kekeliruan tata ruang perkotaan. Berubahnya alih fungsi lahan yang masif, dari kawasan resapan air menjadi permukiman, kawasan komersial, dan infrastruktur beton mengakibatkan tanah kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap air. Sungai dan saluran air menyempit, ruang terbuka hijau berkurang, sehingga air hujan tidak lagi memiliki ruang untuk dialirkan atau diserap secara optimal.

Kondisi ini diperparah oleh paradigma kapitalistik yang mendominasi kebijakan tata kelola lahan. Orientasi pembangunan lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan nilai komersial tanah dibandingkan keberlanjutan lingkungan. Akibatnya, kebijakan sering kali berpihak pada kepentingan modal besar, sementara dampak ekologis dan sosial, seperti banjir dianggap sebagai risiko yang dapat ditangani belakangan. Lingkungan tidak lagi diposisikan sebagai sistem penyangga kehidupan, melainkan sebagai komoditas ekonomi.

Solusi Pragmatis

Sementara itu, solusi yang ditawarkan pemerintah cenderung bersifat pragmatis dan jangka pendek, seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, atau pengerukan saluran air. Langkah-langkah tersebut hanya sementara, belum menyentuh akar masalah. Tanpa pembenahan tata ruang yang adil, pengendalian alih fungsi lahan, serta perubahan paradigma pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, banjir akan terus berulang dan menjadi beban sosial yang semakin besar.

Oleh sebab itu, penanganan banjir seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai persoalan kebijakan dan paradigma pembangunan. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam cara memandang ruang, lingkungan, dan kepentingan publik agar solusi yang dihasilkan bersifat jangka panjang dan berkeadilan.

Paradigma Islam

Dalam perspektif Islam, tata kelola ruang merupakan bagian dari amanah bagi pemimpin dan manusia secara keseluruhan. Islam memandang manusia apalagi penguasa bukan sebagai pemilik mutlak alam, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Oleh karena itu, pengaturan ruang dan pemanfaatan lahan dalam Islam secara prinsip akan selalu memperhitungkan dampak lingkungan. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap aktivitas pembangunan harus menghindari kerusakan (fasad) sebagaimana larangan Allah terhadap perusakan di muka bumi.

Allah Swt. berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A'raf: 56)

Berbeda dengan paradigma kapitalistik yang menjadikan asas manfaat ekonomi dan akumulasi modal sebagai landasan utama pembangunan. Islam menempatkan kemaslahatan umat sebagai tujuan pokok kebijakan publik. Pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau nilai komersial lahan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut menjaga lima aspek utama maqashid syariah: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan kerangka ini, kebijakan tata ruang akan mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan generasi mendatang.

Dalam sejarah pemerintahan Islam pada masa kekhilafahan, tata ruang dan pembangunan kota disusun dengan memperhatikan aspek kemaslahatan yang luas. Penempatan permukiman, pasar, lahan pertanian, sumber air, dan ruang publik diatur sedemikian rupa agar tidak saling merugikan.

Perlindungan terhadap sumber air, tanah pertanian, dan ruang hijau menjadi bagian dari kebijakan negara. Bahkan, perhatian terhadap keseimbangan ekosistem tidak hanya ditujukan untuk kepentingan manusia. Namun, untuk seluruh makhluk hidup, termasuk hewan dan tumbuhan, sebagai bagian dari ciptaan Allah yang wajib dijaga.

Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup

Rahmat Bagi Seluruh Alam

Dengan konstruksi ini, pembangunan dalam Islam diarahkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pembangunan tidak boleh menjadi sumber musibah, bencana, atau penderitaan bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Sebaliknya, pembangunan harus menjadi sarana terciptanya kehidupan yang aman, seimbang, dan berkelanjutan.

Ketika prinsip-prinsip Islam diterapkan secara menyeluruh dalam tata kelola ruang, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga keberkahan dan keselamatan bagi manusia dan alam semesta.

Allah Swt. menegaskan dalam ayat-Nya yang artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan dari bumi; tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-a'raff: 96)

Wallahualam bissawab. []

Palestina Masih Terjajah

Umat harus meyakini bahwa tidak ada solusi yang akan menyelamatkan Palestina dari penderitaan, kecuali dengan adanya Khilafah.

Oleh. Ummu Aidzul
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Palestina sempat dikabarkan telah merdeka. Amerika menjanjikan gencatan senjata dengan syarat Hamas melepaskan tahanan Israel. Namun faktanya kini kita telah berganti tahun, janji perdamaian itu tak pernah kunjung jadi nyata.

Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata

Kantor Media Pemerintah (GMO) melaporkan kecurangan yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sebanyak 969 kali. Gencatan senjata yang seharusnya berlaku sejak 10 Oktober 2025, namun tercatat sebanyak 418 orang tewas dan 1.141 orang terluka akibat serangan pasukan Israel.

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan militer zionis yakni berupa penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan militer ke wilayah pemukiman, pengeboman rumah, penghancuran skala besar, dan penangkapan ilegal. Selain itu, dari sebanyak 48.000 truk bantuan yang sedang mengantri hanya 19.764 truk yang bisa masuk. Truk pengangkut bahan bakar hanya masuk sebanyak 425 truk dari 4.000 truk yang sebenarnya tersedia. Kondisi ini menyebabkan fasilitas air, rumah sakit, dan toko roti hampir lumpuh.

Kondisi para pengungsi juga sangat memprihatinkan karena buruknya tempat tinggal. Israel tidak mengizinkan tenda serta rumah mobil masuk ke Gaza. Padahal tenda pengungsian sudah rusak akibat badai dan menewaskan warga serta anak-anak yang mati membeku.
(MinaNews.net)

Kesewenang-wenangan Israel makin terlihat dengan pelarangan 37 organisasi kemanusiaan internasional untuk bertempat dan beroperasi di Gaza. Alasannya adalah organisasi-organisasi ini mendukung akses kesehatan untuk pengungsi Gaza.

Mereka pun terus menguasai wilayah Palestina. Terlihat sebanyak 750 ribu orang pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Hal ini mempersulit evakuasi warga Palestina karena wilayah yang dikuasai oleh Israel.

Mereka secara terang-terangan melakukan pelanggaran gencatan senjata dengan terus melakukan pembunuhan, menghalangi bantuan, dan pengambil alihan lahan secara paksa.

Janji Palsu Perdamaian oleh Amerika

Langkah Israel mengusir paksa rakyat Palestina dan menguasai lahan akan terus dilakukan untuk mencegah berdirinya kembali negara Palestina. Walaupun dunia tidak mengakui mereka, tetapi tetap eksis untuk memperluas wilayah dan menjajah Palestina.

Tujuan dari negara tersebut adalah untuk mewujudkan cita-cita menguasai wilayah sepanjang sungai Nil (Mesir) hingga Eufrat (Suriah dan Irak). Selain itu, melalui dorongan sahabat karibnya negeri liberty. Mereka terus merangkul negara-negara di dunia agar mau bekerja sama salah satunya dari segi politik.

Mereka ingin menghapus opini penjajahan Israel terhadap Palestina. Mengaburkan fakta, agar dunia membiarkan kondisi seakan merekalah pihak yang benar. Bahkan membayar AI dan Chat GPT dengan nominal jutaan dolar untuk melancarkan propaganda. Secara ekonomi pun terus melakukan diplomasi agar diterima dan melakukan kerja sama. Selama Israel ada, Palestina akan tetap menderita.

Kesombongan Israel yang tidak memedulikan kecaman dari berbagai pihak atas kejahatannya kepada Palestina bersumber dari dukungan penuh Amerika. Dukungan senjata maupun materi diberikan. Bahkan selayaknya ibu, dia yang memfasilitasi pengesahan pembentukan negara zionis. Sehingga skenario solusi dua negara, gencatan senjata yang ditawarkan untuk Palestina tidak semata-mata dibuat untuk perdamaian. Melainkan skenario melanggengkan penjajahan mereka.

Karena dukungan negara adidaya pengusung kapitalisme itulah para pemimpin negara muslim berdiam diri dan hanya mengecam kebiadaban perilaku Zionis. Berbeda dengan rakyat di negara-negara muslim yang telah melakukan berbagai upaya untuk menolong Palestina. Melakukan boikot produk, mengumpulkan dana untuk sumbangan, mengecam, bahkan mengumpulkan massa hingga perbatasan Rafah. Namun, semua upaya itu masih nihil.

Baca juga: Jangan Biarkan Palestina Terlupakan

Persatuan Umat di Bawah Satu Komando

Penderitaan Palestina menimbulkan gelombang protes di berbagai tempat. Baik dari orang muslim maupun non muslim. Muncul gerakan boikot produk yang berafiliasi dengan Israel untuk. Tidak terhitung jumlah bantuan yang telah dikumpulkan dari berbagai negara, yang justru tertahan dan hanya sebagian kecil yang mampu memasuki perbatasan. Muncul gerakan Long March to Gaza yang diikuti oleh banyak negara. Namun justru berakhir dengan deportasi oleh pemerintah Mesir terhadap aktivisnya.

Pengkhianatan para pemimpin di negara muslim contohnya negara Mesir ini yang justru mengikuti arahan Israel untuk menutup pintu perbatasan. Puluhan ribu truk tertahan, lautan manusia yang ingin menyelamatkan rakyat Gaza justru di deportasi bahkan ditahan dan beberapa diperlakukan layaknya penjahat oleh otoritas setempat. Ini menunjukkan keberpihakan mereka terhadap musuh Palestina. Musuh umat Islam.

Yang perlu kita sadari bahwa yang terjadi di Palestina adalah sebuah peperangan. Peperangan yang tidak seimbang, di mana tentara Israel memiliki senjata yang lengkap, sementara rakyat Palestina tidak memiliki apapun kecuali pertolongan Allah.

Perang harus dilawan dengan perang juga. Musuh kita bukan hanya Zionis namun juga Amerika dan negara-negara sekutunya. Maka untuk melawan mereka dibutuhkan satu negara adidaya. Negara besar yang akan mengalahkan kezaliman Amerika. Dan negara itu adalah Khilafah. Sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Karena seorang khalifah adalah tameng.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Sesungguhnya al-imam (khalifah) adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakang nya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya."
(HR Bukhari dan Muslim)

Khatimah

Karena itu umat harus meyakini bahwa tidak ada solusi yang akan menyelamatkan Palestina dari penderitaan, kecuali dengan adanya Khilafah. Persatuan umat di seluruh dunia, di bawah komando khilafah ini yang akan mampu mengalahkan Amerika dan pendukungnya.

Kalau kita mengingat sejarah bahwa Palestina ditaklukkan dua kali. Penaklukan pertama di masa Khalifah Umar bin Khattab dari Romawi. Kemudian di masa Shalahuddin Al-Ayyubi dari umat Nasrani. TanahPalestina adalah tanah kharajiyah. Tanah yang diperoleh dari perjuangan umat Islam. Dan kewajiban seluruh umat Islam untuk menjaga nya agar tidak jatuh kepada penguasaan orang kafir.
Wallahualam bissawab. []

‎Rajab dan Isra Mikraj: Momentum Membentuk Kesadaran Umat‎

Kesadaran umat ini diharapkan dapat terkonsep dengan baik dalam satu kesamaan persepsi bahwa perubahan besar yang menyeluruh (revolusioner) hanya dapat diraih jika kembali pada Al-Qur'an dan As-Sunah.

Oleh. Riani Andriyantih, A.Md.
‎Kontributor Narasi literasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Setelah Daulah Islam runtuh, dunia hampa dirundung nestapa, malapetaka menimpa semesta. Seratus lima tahun sudah umat kehilangan penjaga dan pelindung. Kerusakan dan penindasan begitu nyata. Air mata bahkan nyawa terasa tak berharga. Kini, umat Islam terpecah belah dan tercerai-berai. Banyak, tetapi bagaikan buih di lautan.

Peristiwa di Bulan Rajab

Rajab, salah satu bulan haram yang disebutkan oleh Allah, merupakan bulan yang memiliki banyak kemuliaan dan peristiwa besar terjadi. Di bulan Rajab ini pula umat Islam memperingati peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

‎Serangkaian acara demi acara sering kali dibuat secara meriah. Namun, ada yang luput dari perayaan tersebut, yaitu esensi perjalanan Isra Mikraj Nabi saw. yang bukan sekadar perjalanan tanpa makna. Bukan pula sekadar proses diturunkannya perintah salat lima waktu yang sering kali menjadi topik utama dalam rangkaian acara.

Di bulan Rajab terdapat pula sebuah peristiwa bersejarah, yakni Baiat Aqabah Kedua. Pada baiat ini, kaum Anshar di Madinah mempercayakan Rasulullah saw. untuk memegang kekuasaan, tidak hanya menjadi nabi dan rasul, tetapi juga menjadi seorang kepala negara. Beliau saw. menjadi pemimpin bagi umat Islam yang bertugas menyampaikan dan menerapkan risalah Islam dalam kehidupan.

Dominasi Sistem Kapitalis Global

Saat ini, sistem kapitalisme global mendominasi perekonomian dunia. Sistem ini mengeksploitasi kekayaan alam secara ugal-ugalan. Akibatnya, terjadi ketimpangan antara yang kaya dan miskin, serta kerusakan alam dan lingkungannya.

Di sisi lain, pemisahan agama dari kehidupan mendatangkan berbagai masalah dan kerusakan di segala lini. Berbagai aturan yang dibuat manusia hanya menimbulkan bencana demi bencana yang tak pernah ada habisnya.

Penjajahan demi penjajahan menimpa umat Muslim di berbagai negeri seperti yang menimpa umat Muslim di Palestina, negeri para anbiya. Tanah suci yang menjadi saksi peristiwa perjalanan Isra Mikraj Rasulullah saw. kini jatuh ke tangan entitas Yahudi. Maka menjadi kewajiban kaum Muslimin untuk merebut kembali.

Begitu pula dengan penjajahan yang terjadi atas kaum Muslim Rohingya, Uighur, India, Rusia, Filipina Selatan, penjajahan dan kezaliman atas mereka harus dihentikan. Hal ini menjadi bukti lemahnya umat Islam karena sekat nasionalisme.

Umat mulai kehilangan kepercayaan pada sistem rusak ini. Slogan kemanusiaan dan ribuan janji berakhir pada kekecewaan yang berulang. Semua derita dan nestapa tidak pernah ada habisnya.

Munculnya Kesadaran Umat

Kesadaran umat akan kerusakan yang terjadi ini mengakibatkan pergolakan pemikiran di tengah-tengah umat. Menumbuhkan ghirah (semangat) menuju kebangkitan dan perubahan. Kesadaran ini diharapkan dapat terkonsep dengan baik dalam satu kesamaan persepsi bahwa perubahan besar yang menyeluruh (revolusioner) hanya dapat diraih jika kembali pada Al-Qur'an dan As-Sunah. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Muhammad saw. dalam menyampaikan ajaran Islam, menjaga akidah, hingga menjaga kemuliaan umat.

Petunjuk Allah dan Keteladanan Rasulullah saw.

Islam adalah pemikiran (al-fikrah) dan metode (ath-thariqah). Pemikiran dan metode semuanya bersumber dari Allah Swt. Syariat-Nya dibuat secara sempurna. Aturan ini bukanlah dibuat untuk mengekang, melainkan untuk memuliakan. Oleh karena itu, tidak ada hak bagi kita manusia yang lemah dan terbatas untuk membuat hukum dan memisahkan agama dari kehidupan.

Syariat Islam bukanlah seperti prasmanan yang diambil jika disukai dan cocok. Namun, jika dirasa tidak cocok, berat, dan kurang pas maka ditinggalkan begitu saja. Tidak layak bagi seorang Muslim bersikap demikian. Sebab, Allah Swt. menurunkan syariat agar kita mengikuti setiap perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya secara menyeluruh sebagai bukti keimanan secara total kepada Allah Swt. Jika Allah Swt. menyeru maka selayaknya kita mendengar dan taat. Begitulah sikap totalitas yang harus diambil.

Sikap totalitas ini juga ditunjukkan dalam mengemban misi mulia sebagai seorang pengemban dakwah. Dalam hal ini, Rasulullah saw. telah memberi teladan bagaimana mengemban dakwah Islam untuk meraih perubahan yang menyeluruh. Mahabenar Allah dengan firman-Nya, "Telah ada pada diri Rasulullah itu sebuah suri teladan yang baik." (TQS Al-Ahzab: 21)

Tharikah Dakwah Rasul

Untuk itu, Al-'Allamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjadikan thariqah dakwah Rasul saw. sebagai patokan keberhasilan dakwah. Hal ini beliau ungkapkan dalam salah satu kitabnya At-Takattul al-Hizbiy, hlm. 50. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa partai ideologis akan menempuh tiga tahapan sampai dia dapat menerapkan ideologinya di tengah-tengah masyarakat.

Pembinaan dan Pengkaderan

Tahapan pertama, yakni pembinaan dan pengkaderan, dimulai sejak beliau diutus sebagai rasul dan diperintahkan untuk menyampaikan dakwah Islam. Saat Islam baru diajarkan, rumah sahabat Al-Arqam bin Abil Arqam menjadi tempat pembinaan pertama kelompok dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw.

Rasulullah saw. melakukan pembinaan secara intensif kepada orang-orang yang telah memeluk Islam dengan membentuk cara berpikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) mereka menjadi kepribadian islami (syakhsiyah Islamiyyah) yang kuat dan kokoh. Para sahabat yang memiliki kepribadian islami inilah yang menjadi kader-kader dakwah Rasulullah saw. di Mekah.

At-tafa'ul ma'al ummah

Tahapan kedua, yakni at-tafa'ul ma'al ummah (interaksi dengan umat). Interaksi dengan umat ini merupakan bentuk dari turunnya wahyu Allah Swt. kepada Rasulullah saw. untuk berdakwah secara terang-terangan.

Saat itu, Rasulullah saw. telah berhasil mengikat para sahabat dengan ikatan akidah (ideologis) sehingga menjadi sebuah jemaah (kutlah) yang kokoh dan siap. Allah Swt. pun menurunkan Surah Al-Hijr ayat 94, "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik."

Pada tahap kedua dalam marhalah ini, Allah Swt. banyak menurunkan hujah untuk Rasulullah saw. dalam berbagai bidang kehidupan, yakni akidah, sosial, ekonomi, adat istiadat, dan lain sebagainya untuk mengkritik dan menyerang kebiasaan orang-orang jahiliah.

Tahap berinteraksi dengan umat ini akan mengalami pergolakan yang hebat karena membongkar kerusakan, mengkritik kebiasaan keliru masyarakat, dan mengingatkan kebijakan serta kezaliman yang terjadi.

Interaksi inilah yang menyadarkan umat agar turut serta memikul kewajiban dakwah Islam sehingga umat menjadikan Islam sebagai panduan utama dalam hidupnya serta berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Adapun cara (uslub) yang dipakai dapat beragam sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, selama tidak melanggar hukum syarak.

Thalabun Nushrah

Tahapan ketiga, yakni thalabun nushrah (menerima kekuasaan penuh dengan mendapat dukungan dari umat). Tahapan ketiga ini ditandai sejak baiat Aqabah Kedua, yaitu baiat nushrah sekaligus istilam al-hukm (menerima kekuasaan). Baiat ini telah mengukuhkan Rasulullah saw. sebagai pemimpin negara Islam (Daulah Islamiyyah) yang berpusat di Madinah.

Faktor keberhasilan tahapan ketiga ini ditentukan dari tahapan kedua. Sebab pada tahapan kedua, umat dengan kesadaran penuh akan memberikan dukungan dan kepercayaan untuk beralih dari sistem kehidupan yang salah menuju sistem yang hak, yaitu sistem Islam.

Dalam hal ini, Syekh Ahmad Athiyyah mengemukakan dalam kitabnya bahwa untuk mengubah suatu keadaan diperlukan setidaknya dua hal. Pertama, kesadaran tentang fakta kehidupan yang rusak yang mana kita berada dalam kehidupan tersebut. Kedua, kesadaran tentang fakta solusi yang bakal menggantikan fakta yang rusak (Syekh Ahmad Athiyyah, At-Taghyir, hlm. 21–22).

Ketiga marhalah dakwah yang Rasulullah saw. lakukan tersebut merupakan sebuah hukum syarak yang wajib diikuti. Sebab tujuan dakwah adalah menyebarluaskan Islam dan meninggikan agama Allah Swt. agar umat manusia meninggalkan kehidupan yang rusak dan bergegas menuju sistem Islam.

Baca juga: Dari Ibadah Haji Menuju Persatuan Hakiki

Khatimah

Maka tegaknya sistem pemerintahan Islam dalam bingkai Khilafah merupakan kebutuhan yang mendesak saat ini. Umat Islam adalah umat yang satu dan umat terbaik yang pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan umat Islam. Alhasil, saatnya berjuang mendakwahkan Islam dan kembali kepada sistem Islam. Islam dan umatnya akan kembali menguasai dunia, seperti janji Allah Swt. dan bisyarah Nabi Muhammad saw.

‎Satu keniscayaan ketika umat Islam bersatu di bawah satu komando seorang khalifah, akan kembali menjadi umat yang kuat, berdaya, mulia, dan sejahtera. Nestapa umat Islam akan berakhir. Umat Islam seluruh dunia pun berada dalam kesatuan perasaan, pemikiran, dan peraturan yang sama.

‎Inilah sumber keberkahan yang Allah Swt. janjikan.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan." (QS Al-A'raf: 96)

‎Untuk itu, penting bagi kita mengenal dan memahami setiap risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw., menjadikan beliau saw. sebagai teladan, serta meyakini akan adanya Khilafah Rasyidah kedua dengan mengikuti manhaj kenabian yang beliau saw. kabarkan. Menjadikan dakwah sebagai poros kehidupan agar umat makin sadar dan pertolongan Allah Swt. makin dekat. Sambutlah janji Allah Swt. karena pasti benar adanya. Wallahu'alam bissawab. []

Persatuan Umat untuk Melawan Kejahatan Israel

Penjajah sehebat apapun itu akan tunduk ketika muslim bersatu padu di bawah panji Islam. Satu kepemimpinan dan komando yang sama, satu institusi bernama Daulah Islam.

Oleh. Mulyaningsih
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Saat ini berita terkait dengan Palestina mulai redup dan jauh. Padahal kondisi di sana belum membuat kaum muslim bebas melakukan berbagai aktivitasnya. Apalagi jarak sebulan ini, bulan suci Ramadan telah menanti di depan mata.

Fakta mengejutkan ternyata masih membayangi saudara kita di Palestina. Serangan demi serangan nyatanya terus dilakukan oleh Israel. Korban jiwa pun tentunya semakin meningkat karena banyaknya agresi yang mereka lakukan. Dari data yang ada, korban tewas kini sudah mencapai 71.269 jiwa dan ribuan yang lain mengalami luka-luka. (antaranews.com, 01-01-2026)

Israel tak hanya melakukan serangan fisik saja, tetapi juga makin mempersempit ruang gerak (baca: kemanusiaan). Bahkan pemerintahnya telah melarang sebanyak 37 organisasi kemanusiaan beroperasi di Tepi Barat dan Gaza. Hasilnya tentu bantuan yang akan masuk tidak bisa diterima oleh warga Palestina. (antaranews.com, 31-12-2025)

Melihat fakta dan data di atas, memberikan informasi penting pada kita bahwa penderitaan itu masih ada dan makin massif. Padahal kita mengetahui bahwa Israel dan Palestina sendiri pernah melakukan gencatan senjata. Namun, tetap saja hal itu dilanggar oleh Israel.

Karakter Bangsa Yahudi

Sebagaimana yang kita ketahui dari dahulu kala, memang bangsa Yahudi ini tidak bisa dipegang kata-katanya. Mereka selalu saja melanggar setiap melakukan perjanjian. Itu terbukti sejak Rasulullah saw. dan para sahabat masih hidup.

Kita menyadari bersama bahwa niatan Israel untuk mengambil alih wilayah Palestina sebenarnya sudah lama pula. Ingin merdeka dan mempunyai wilayah menjadi cita-cita besar mereka setelah masa pencarian wilayah mana yang bagus untuk mereka tempati. Dan sampai akhirnya Palestina mereka anggap sebagai tempat tinggal yang telah dijanjikan sejak dahulu kala.

Berbagai cara ditempuh dan dilakukan agar segera terwujud. Alhasil, seperti sekarang ini jadinya. Mereka telah berhasil menduduki hampir seluruh wilayah Palestina demi cita dan harapan. Walaupun dicap sebagai penjahat dunia, Israel tetap teguh untuk mendapatkan wilayah yang dijanjikan tadi.

Diamnya Negara-negara Kaum Muslim

Melihat korban begitu luar biasa banyaknya, dunia tetap saja tak mampu melakukan sesuatu untuk menghentikan si penjahat. Sehingga Israel tetap melenggang santai untuk terus menggapai mimpinya. Walaupun berbagai demostrasi besar-besaran terjadi di berbagai negara, tetapi itu ternyata tak cukup untuk menghentikan agresi yang mereka lakukan. Termasuk pemboikotan yang dilakukan oleh negeri-negeri muslim tak jua mampu menghentikan aktivitas musuh Islam tersebut.

Sekat-sekat negara benar-benar sangat efektif untuk menghalau pergerakan dari kaum muslim. Padahal kita melihat bahwa negara di sekitar Palestina sebenarnya cukup besar dan mempunyai tentara yang mampu mengusir penjajah dari tanah yang diberkahi. Namun, diam seribu langkah menjadi pilihan yang telah mereka lakukan.

Cari aman dan melindungi negara sendiri menjadi sebuah pilihan yang diambil oleh negara-negara yang berada di sekitar Palestina. Padahal jika pemerintahnya menginstruksikan untuk melakukan perang, maka niscaya pasukan kaum muslim akan mampu mengusir si penjajah dari tanah yang berkahi. Karena muatan akidah akan membakar semangat mereka untuk melakukan jihad secara fisik demi mengusir penjajah.

Sabda Rasulullah saw.
"Perumpamaan kaum muslimin dalam saling mencintai dan saling merasakan adalah seperti satu tubuh, jika satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari dan Muslim)

Satu Tubuh

Dari hadis di atas, telah jelas memberikan peringatan keras kepada kita bahwa kaum muslim itu satu tubuh. Ketika ada saudara nun jauh di sana telah merasakan kesedihan dan kesakitan, maka hal sama akan dirasakan seluruh umat muslim. Merasa senasib sepenanggungan, itulah yang harusnya ada pada diri umat saat ini.

Perbedaan sekat negara seharusnya tidak menjadikan berdiam diri atau bahkan membiarkan kejadian yang buruk menimpa saudara kita. Ingat, bahwa Allah tidak aka pernah rida ketika ada kejadian satu orang muslim dibunuh tanpa alasan yang jelas.

"Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim." (HR. an-Nasa'i)

Dari hadis di atas telah jelas dan tegas memberikan gambaran kepada kita bahwa hilangnya nyawa satu muslim begitu berharga di sisi Allah. Bahkan perumpamaan itu disamakan dengan hilangnya dunia. Kita tahu bahwa jika dunia ini hilang, maka satu planet tidak ada artinya tak ada kehidupan di sana.

Baca juga: Seruan Jihad dan Khilafah untuk Palestina

Jihad dan Khilafah

Allah Swt. memberikan perumpamaan tersebut tentunya dengan maksud yang jelas agar semua mampu berpikir dengan baik karena telah dibekali komponennya. Kini, saudara kita di Palestina telah terbunuh puluhan ribu manusia. Ini merupakan satu kejadian luar biasa di luar nalar manusia. Benar-benar kejahatan yang seharusnya segera dihentikan dan dilakukan tindakan setimpal atasnya. Tentu hanya jihad yang mampu membungkam aktivitas mereka.

Jihad, bisa dilakukan manakala institusi kaum muslim telah tegak. Ketika Daulah Islam hadir dan menerapkan secara sempurna tata aturan Islam dalam kehidupan manusia maka sejak saat itu pula penjahat itu bisa diusir dari tanah yang diberkahi, Palestina. Jika belum ada, maka tangisan akan membanjiri pipi kita. Sebab pembela itu belum hadir di depan mata.

Layaknya dahulu ketika Islam berjaya selama 1400 tahun lamanya. Manakala penjahat Israel tak berkutik ketika pemimpin kaum muslim bersikap tegas terhadapnya. Tak ada belas kasih kepadanya hingga ia diusir dan tidak diberikan wilayah ketika pemimpin besar Yahudi memintanya kepada Sultan Hamid kala itu.

Inilah yang seharusnya dilakukan oleh para pemimpin negeri muslim. Bersikap tegas kepada mereka serta membahasakan sesuai dengan yang mereka pahami yaitu jihad. Karena bahasa perjanjian tak akan pernah mereka mengerti. Mereka tentu akan terus melanggar isi perjanjian yang telah disepakati bersama.

Hal ini terus saja terjadi dan menjadi bukti nyata dari dulu hingga sekarang. Sehingga kaum muslim dituntut untuk mampu memiliki pemikiran dan perasaan bersama bahwa syariat Islam harus diterapkan seutuhnya dalam kehidupan ini.

Khatimah

Saling melindungi dan berkasih sayang adalah kunci atas semuanya. Dengan begitu, penjajah sehebat apapun itu akan tunduk ketika muslim bersatu padu di bawah panji Islam. Dalam satu kepemimpinan dan komando yang sama, satu institusi bernama Daulah Islam. Itulah yang akan menghentikan tangisan dan derita yang dialami oleh seluruh saudara kita di Palestina. Wallahu'alam. []

MBG Setahun Berjalan, Belum Atasi Stunting

MBG hanya menjadi program populis kapitalistik, karena yang dipentingkan terlaksanakannya program, bukan mengatasi kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan, dan tidak menyelesaikan masalah stunting.

Oleh. Erdiya Indrarini
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-MBG (makan bergizi gratis) telah berjalan setahun lamanya, tetapi angka stunting tak kunjung hilang. Berbagai permasalahan mewarnai pelaksanaan program tersebut. Namun, sayangnya pemerintah seolah tutup mata dan telinga serta tidak mengevaluasi.

Data yang tercatat dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa persentase anak Indonesia yang mengalami stunting masih ada 19,8%, dari 21,5% di tahun sebelumnya. Angka itu menandai bahwa telah tercapainya angka yang ditetapkan PBB dalam program SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Akan tetapi, angka prevalensi stunting di tiap-tiap daerah ternyata masih sangat tinggi. Seperti di Nusantara Tenggara Timur dengan prevalensi stunting 35,3%, di Sulawesi Barat 35%, di Papua 34,6%, juga di daerah lainnya yang juga memiliki prevalensi stunting yang masih tinggi. (cnbcindonesia.com, 7-1-2026)

Selain itu, MBG yang diharapkan mampu mengentaskan stunting pun terlalu banyak masalah. Di antaranya seperti pelanggaran perizinan, makanan basi, berbelatung, keracunan masal, ataupun masalah lainnya.

Yang juga menjadi polemik, yaitu tetap disalurkan MBG di saat anak-anak sekolah sedang libur panjang. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik hal tersebut. "Bagaimana mungkin ketika anak-anak sekolah libur, kemudian MBG itu masih jalan, orang tua harus ke sekolah, guru tetap harus di sekolah, dan lain-lain?" Demikian katanya pada saat hadir di sebuah program televisi.

Media mengatakan bahwa ada kesalahan sangat fatal dalam tata kelola MBG. Mengapa program tersebut tidak berhenti saat anak sekolah libur? Sederhana, yaitu karena agar dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tetap ngebul, kontrak tetap berjalan, dan profit untuk mereka aman, demikian ungkapnya. (kompas.tv, 26-12-2025)

MBG Bermasalah

MBG merupakan program yang digadang-gadang mampu menekan angka stunting, juga meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak sekolah, sehingga mampu meningkatkan prestasi. Lebih dari itu, MBG di harapkan bisa memenuhi ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, program unggulan Prabowo-Gibran ini ternyata terlalu banyak masalah.

Tetap disalurkannya MBG di masa liburan sekolah hanya sebagian kecil saja dibanding kasus yang lain, seperti penyediaan makanan yang tidak higienis, tidak mencukupi standar gizi, maupun kasus keracunan di berbagai tempat. Hal ini seperti keracunan masal yang terjadi di Bandung Barat, Garut, maupun di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Di saat bencana banjir dan longsor Sumatra di akhir tahun, dan membutuhkan banyak biaya untuk pemulihan pendidikan dan kesehatan, dana MBG seolah tidak boleh disentuh. Padahal, hingga akhir tahun dana tersebut baru terserap 60 triliun dari 335 triliun yang akan disalurkan. Guru Besar FEB UGM, Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A pun menilai bahwa ini kebijakan yang tidak bijak. (ugm.ac.id, 11-12-2025)

Jika diharapkan untuk menekan stunting, nyatanya masih banyak daerah yang mengalami prevalensi stunting tinggi. Jika dikatakan MBG mampu meningkatkan taraf kesehatan dan prestasi anak-anak, nyatanya malah banyak yang mengalami keracunan.

Tidak sedikit pula siswa yang tidak memakan menu yang disajikan karena tidak cocok dengan selera makan hariannya. Terlebih, meningkatkan taraf kesehatan generasi juga lebih tepat jika menjadi tanggung jawab bidang kesehatan, bukan malah memotong dana pendidikan sebagaimana saat ini dilakukan untuk program MBG.

Jika dikatakan bisa meningkatkan prestasi anak, itu pun jauh dari harapan, karena dengan adanya MBG, para pengajar menjadi lebih sibuk mengurusi distribusi makanan, sehingga akan berpengaruh pada waktu belajar dan mengajar.

Tak hanya itu, pengawasan yang lemah terhadap distribusi dana, juga membuat berbagai kasus korupsi dan penyelewengan dalam program MBG ini tidak bisa dihindari. Mirisnya, program MBG bukannya di evaluasi, tetapi justru dinaikkan dananya di tahun 2026 ini.

Dana MBG

Tidak tanggung-tanggung, menurut kompas.com (7-1-2026), pemerintahan telah mengalokasikan dana Rp335 triliun untuk program MBG tahun 2026. Di awal tahun ini, Presiden Prabowo pun mengeklaim bahwa program MBG telah berhasil 99,99 persen.

Bila diperhatikan, fakta pendidikan di negeri ini masih amburadul, seperti banyaknya putus sekolah, terbatasnya sarana dan prasarana. Yang paling mencolok mata adalah mahalnya biaya pendidikan yang tidak bisa dijangkau semua kalangan. Di ambilnya sebagian besar dana pendidikan untuk program MBG, tentu akan lebih menghancurkan dunia pendidikan.

Artinya, masa depan generasi bangsa ditumbalkan demi sekerat makanan. Tentu akan lebih tepat jika dana untuk program makan bergizi gratis alias MBG, disalurkan untuk dana pendidikan gratis, baik mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Itulah bantuan yang sebenarnya untuk generasi, yaitu bagaimana mereka mudah mengakses pendidikan yang diinginkan.

Pendidikan dalam Kapitalisme

Semua itu adalah potret nasib pendidikan di negeri yang mengaku berideologi Pancasila, tetapi menerapkan ideologi kapitalisme yang diadopsi dari kaum penjajah. Dana yang mestinya bisa untuk memenuhi biaya pendidikan secara gratis, malah digunakan untuk program MBG alias makan gratis yang disinyalir sebagai program populis. Padahal, program ini tanpa payung hukum, dan hanya bermodalkan Perpres (Peraturan presiden), yakni sekadar untuk memenuhi janji-jani penguasa di kala kampanye.

Mirisnya, pemangku kebijakan itu mengeklaim program MBG sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat dan generasi, padahal semua hanya propaganda. Artinya, mereka sejatinya tidak peduli terhadap pendidikan, dan kesehatan generasi bangsa. Pendidikan dan kesehatan generasi bukan prioritaskan bagi mereka.

Sebaliknya, pendidikan tetap dikebiri dengan kewajiban membayar biaya tinggi. Program MBG untuk anak sekolah pun akhirnya juga dijadikan sebagai ladang bisnis. Terbukti pengelolaan diserahkan kepada vendor lokal, sehingga mengakibatkan lemah pengawasan, dan kasus demi kasus terjadi beragam.

Inilah tata kelola negeri yang menerapkan ideologi kapitalisme, negara hanya sebagai regulator semata. Sementara itu, pengelolaan diberikan pada swasta. Padahal, nasib bangsa dan negara di masa depan, tergantung dari bagaimana membina generasi saat ini.

Jika cara-cara kapitalistik ini dipertahankan, niscaya tujuan menghilangkan angka stunting, mengentaskan kualitas kesehatan anak-anak sekolah agar mampu meningkatkan prestasi, dan bisa memenuhi ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045, maka hasilnya akan jauh panggang dari api, alias hanya ilusi.

Lebih dari itu, yaitu munculnya berbagai persoalan baru seperti korupsi dana MBG, utang membengkak, salah gizi, juga tidak tepat sasaran. Dunia pendidikan pun bisa hancur karena sebagian dananya terpakai untuk dana MBG. Selanjutnya, akan lahir generasi yang terus menuju keterbelakangan. Jika telah menjadi generasi lemah, maka bangsa dan negara ini niscaya akan mudah disetir asing sebagaimana yang sudah kita saksikan saat ini.

Akar Masalah

Berbagai ide dan program untuk mengentaskan generasi menjadi sehat dan berprestasi telah dilakukan. Hal ini sebagaimana program MBG yang anggaran biayanya tak tanggung-tanggung jumlahnya. Akan tetapi, permasalahan justru kian kompleks.

Hal ini karena program MBG tidak menyentuh pada akar masalah yang sebenarnya. Padahal, akar masalah atas tingginya angka stunting, buruknya taraf kesehatan, rendahnya prestasi, sejatinya karena rendahnya tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan, maka angka stunting menjadi tinggi, generasi pun menjadi lemah, dan sulit berprestasi. Mirisnya, kini malah banyak lahir generasi yang malas, suka tawuran, hedonis dan materialistis. Angka kenakalan remaja juga terus meningkat jumlahnya.

Tak heran, di samping karena kemiskinan dan minimnya kesejahteraan, pemerintahan yang menerapkan ideologi kapitalisme demokrasi sejatinya juga tidak peduli terhadap akhlak para generasi.

Padahal, generasi merupakan aset bangsa. Generasi bahkan hanya disiapkan sebagai pekerja alias budak-budak industri. Jika program-program untuk generasi tidak menyentuh akar masalah, maka usaha menghilangkan angka stunting, dan berharap pada generasi menuju Indonesia emas 2045, hanya angan-angan belaka.

Baca juga: MBG Setahun Berjalan, Stunting Masih Mengancam

Islam Memandang

Dalam Islam, pemenuhan gizi rakyat adalah kewajiban yang mesti diperhatikan oleh negara. Negara dalam Islam bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, mulai dari sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, juga jaminan keamanan bagi setiap rakyat. Hal ini karena dalam sistem pemerintahan Islam, pemimpin adalah pengurus rakyat yang wajib memenuhi segala kebutuhan atau urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda,

…اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ…

"Pemimpin rakyat adalah pengurus, dan ia bertanggung jawab atas segala urusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam pemenuhannya, negara tidak memberi makanan secara langsung, sebagaimana dalam program MBG. Akan tetapi, negara menyediakan lapangan kerja yang luas bagi para laki-laki atau kepala keluarga, dan memberi gaji yang layak. Dengan demikian, setiap laki-laki mampu memberi nafkah bagi semua keluarga yang menjadi tanggungannya.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan pun bukan karena alasan kerja sama dengan swasta, atau dalam pengaruh investor, juga bukan karena keuntungan yang mungkin didapatkan. Namun, setiap kebijakan adalah demi berkurangnya beban rakyat.

Islam juga tidak memberi peluang bagi tumbuh suburnya oligarki, yang tentunya akan mengendalikan harga pasar. Dengan demikian, maka kenaikan harga-harga bisa ditekan, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, bukan dimonopoli oleh oligarki.

Khatimah

Demikianlah menyoal program MBG. Bahwasanya tujuan menekan angka stunting, dan mengentaskan kualitas kesehatan anak-anak sekolah agar berprestasi, juga untuk memenuhi ketahanan pangan menuju Indonesia emas 2045, tidak bisa dengan memberi makanan melalui MBG.

Hal ini karena program MBG yang menyerap dana sangat besar ini tidak menyentuh akar masalah sebenarnya, yaitu kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan. MBG hanya menjadi program populis kapitalistik, karena yang dipentingkan terlaksanakannya program, bukan mengatasi kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan, dan tidak menyelesaikan masalah stunting.

Akhirnya, MBG tidak untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk penguasa dan para pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang kebanyakan adalah kroni penguasa. Terbukti, MBG dipaksakan terus berjalan walau banyak permasalahan krusial di lapangan. Ini menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara.

Oleh karena itu untuk menekan angka stunting, haruslah mengatasi masalah utamanya, yaitu bagaimana mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Bukankah negeri ini terkenal dengan negeri yang makmur dan kaya sumber daya alam (SDA)?

Selama negeri ini menerapkan pemerintahan kapitalisme demokrasi, maka SDA yang merupakan kekayaan alam negeri ini akan tetap dijarah penjajah. Akibatnya negeri kaya SDA ini, akan tetap miskin dan berada dalam keterbelakangan. MBG pun hanya menjadi program populis, yang tak mampu menghilangkan angka stunting. Wallahualam bissawab. []

Pasca Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Terancam

Nyatanya negara tidak mampu menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pascabencana. Keselamatan rakyat jadi taruhannya.

Oleh. Ummi Maksum Marwan
Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Praktisi Pendidikan

NarasiLiterasi.Id-Sebulan telah berlalu pascabencana yang menimpa Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh. Desakan agar pemerintah menetapkan status ini sebagai bencana nasional telah muncul sejak awal terjadinya bencana melihat dampak yang ditimbulkan. Namun, pemerintah memiliki pertimbangan lain. Pemerintah juga menolak bantuan dari negara lain.

Hingga kini kondisi darurat belum benar-benar pulih. Akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Misalnya yang terjadi di Aceh Tengah, satu bulan pascabencana warga masih bergantung pada jembatan darurat berupa sling baja yang terbentang di atas sungai deras. (bbcnewsindonesia, 26 Desember 2025)

Belum Pulih

Berbalut kecemasan, warga terpaksa menggunakan jembatan darurat tersebut demi memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan dan kesehatan. Di lain kasus, warga harus rela berjalan kaki berpuluh kilometer melintasi antar kabupaten dengan kondisi jalan berlumpur dan jembatan putus yang memakan waktu berhari-hari demi memenuhi kebutuhan pokok. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang kecukupan anggaran dan ketepatan sasaran penanganan bencana ini.

Bahkan di Aceh, fenomena bendera putih dikibarkan warga sebagai simbol keputusasaan. Tidak kalah mengkhawatirkan, muncul kembali bendera GAM di beberapa titik yang berpotensi melebar ketika negara dianggap absen.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa negara tidak mampu menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pascabencana. Pengelolaan keuangan negara yang bersifat kaku menambah lamanya penderitaan korban bencana. Tidak hanya pengelolaan keuangan yang dipersulit birokrasi dan administrasi, bahkan penggalangan dana yang diinisiasi oleh masyarakatpun hendak dipersulit dengan berbagai aturan administrasi. (BBC News Indonesia, 15 Desember 2025).

Paradigma Kapitalisme

Hal ini tak lepas dari pengaruh diimplementasikannya sistem Sekularisme-Kapitalisme dalam kehidupan masyarakat dan negara. Paradigma kapitalistik serta jauh dari nilai-nilai agama yang dibawa oleh sistem ini menjadi landasan pengambilan kebijakan penguasa yang sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Tidak peduli hal itu berkaitan dengan kebutuhan asasi rakyat hingga mengancam nyawa rakyat. Demikian juga sistem Demokrasi-Kapitalisme yang melahirkan penguasa yang penuh perhitungan untung-rugi terhadap urusan rakyatnya. Hal yang jauh berbeda saat Islam sebagai sebuah pandangan hidup sekaligus aturan kehidupan menanggulangi bencana.

Sudut Pandang Islam

Islam memiliki pandangan yang khas tentang kepemimpinan. Seorang pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Amanah tersebut kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Rasulullah saw. bersabda,

Imam adalah raa’in (penggembala/pengurus) dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari).

Sistem Islam dengan paradigma yang sangat mengutamakan keselamatan rakyat dan ketakwaan pemimpin dan jajarannya, tentu penanganan bencana akan dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Paradigma ini akan melahirkan pemimpin atau negara yang bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana yaitu makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamana, tanpa terikat logika untung-rugi.

Pengelolaan Keuangan

Adapun pengelolaan keuangan dalam Islam sangat jauh berbeda dari tata aturan sistem kapitalisme. Pengelolaan keuangan yang tidak berbelit-belit tetapi akuntabel bertemu dengan pandangan yang mengutamakan nyawa rakyat, memastikan penanganan bencana akan berjalan dengan baik. Apalagi diperkuat oleh ketakwaan Individu pemimpin.

Islam dalam berbagai aturan syariat telah menentukan pos-pos pemasukan negara dan pos-pos pengeluarannya (APBN). Dan menjadikan pemimpin (Khalifah) sebagai satu-satunya yang berwenang dalam pengelolaannya tanpa harus bertanya pada pihak manapun untuk meminta persetujuan.

Berbagai contoh dari Rasulullah saw. dapat dijadikan teladan dalam pengelolaan keuangan. Mekanisme pengelolaan keuangan yang tidak berbelit-belit guna menjamin terpenuhinya kebutuhan hajat hidup rakyat.

Hal yang sama juga terus dilanjutkan oleh para Khulafaurrashidin. Misalnya pada masa Umar bin Khattab ra. memimpin kaum muslimin, terjadi Amar Ramadah atau Tahun Abu. Semua masyarakat Arab mengalami paceklik yang berat. Tanggung jawabnya dijalankan dengan sepenuh hati. Khalifah Umar bin khattab yang melihat semakin sulitnya kondisi rakyat juga dengan segera menggalang dana. Beliau ra. menyurati para gubernurnya di Irak dan Syam. Bantuan terkumpul dengan cepat dan khalifah sendiri dan melalui orang-oang kepercayaannya memastikan bahwa setiap bantuan didistribusikan kepada setiap rakyatnya.

Contoh lain ditunjukkan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam hal pendistribusian harta yang menerapkan prinsip pemerataan. Beliau memerintahkan agar seluruh pendapatan negara yang disimpan dalam baitulmal harus segera diberikan kepada kaum muslimin tanpa adanya sisa atau dana cadangan. Jika merujuk pada Sirah Nabi Muhammad saw. dan para Khulafaurashidin maka akan ditemukan pengelolaan keuangan yang sangat berpihak demi kepentingan rakyat. Apalagi saat terjadi bencana.

Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup

Peran Negara dalam Pengelolaan Alam

Tidak kalah pentingnya, negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Allah Swt. dalam firmannya telah mewasiatkan manusia untuk menjadi Khalifah di Bumi. Manusia diperintahkan untuk menjaga alam semesta dan dengan ketaatannya pada syariat Allah Swt. secara menyeluruh akan menciptakan rahmat bagi semesta alam. Allah Swt. juga telah mengingatkan manusia tentang kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia. Allah Swt. telah berfirman yang artinya,

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang yang beriman” (QS. Al A’raf: 85).

Demikian juga Firman Allah Swt. yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah SWT merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).

Berdasarkan catatan WALHI, bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh disebabkan oleh kerentanan ekologis yang terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem seperti hutan, dan diperparah oleh krisis iklim. Diketahui sejak periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah terdeforestasi akibat 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, Geotermal, izin PLTA dan PLTM (WALHI, 2 Desember 2025).

Khatimah

Bencana ini jelas tidak hanya karena faktor alam semata, melainkan paling utama dipengaruhi oleh tangan-tangan korporasi yang rakus. Ditambah lagi abainya negara dalam proses pengawasan atas izin pengelolaan SDA yang diberikan. Tidak hanya itu, alih fungsi lahan besar-besaran ini mayoritas dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang notabenenya milik segelintir orang yang memiliki modal besar. Dalam pandangan Islam, hal ini merupakan pelanggaran syariat.

Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram (HR. Ibnu Majah).

Hadis tersebut menyatakan bahwa SDA tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi. Sejatinya pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat hanya dapat dilakukan dengan memperhatikan setiap tuntunan yang datang dari wahyu Allah Swt. Dengan kata lain, menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan dan bernegara. Wallahualam bissawab. []

MBG Setahun Berjalan, Stunting Masih Mengancam

Setahun berjalan, Program MBG justru memperlihatkan bahwa stunting tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial dan populis.

Oleh. Diyani Aqorib, S.Si.
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi dimulai dan diimplementasikan secara bertahap sejak 6 Januari 2025 di sejumlah sekolah. Tujuannya untuk meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan target mencakup seluruh Indonesia pada akhir 2025. Program ini dilandasi oleh kekhawatiran terhadap tingginya angka stunting di Indonesia. Pelaksanaannya dimulai serempak pada 6 Januari 2025, di berbagai titik di Indonesia.

Targetnya mencakup siswa PAUD hingga SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui, untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM. Pemerintah menargetkan perluasan ke lebih banyak penerima manfaat dan memastikan implementasi yang lebih baik di lapangan, dengan pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada akhir 2025, program ini terus berjalan, dengan target perluasan serempak di seluruh Indonesia pada Januari 2026.

Permasalahan Bermunculan

Namun, tak dimungkiri berbagai permasalahan pun muncul. Seperti keracunan massal, ompreng yang mengandung babi, SPPG tak sesuai standar, bahkan budgeting anggaran besar yang berdampak pada pengurangan anggaran di bidang lain.

Dilansir dari tempo.co.id, 29-12-2025. Per 23 Desember 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan sepanjang 2025 korban keracunan MBG mencapai 20.012 orang. Ini bukanlah angka yang sedikit. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa manusia. Terlebih lagi ketika tujuan program MBG salah satunya adalah untuk mengatasi masalah stunting di negeri ini. Sungguh sangat ironis.

Masalah anggaran pun menjadi sorotan. Seperti yang disampaikan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji bahwa ada berbagai permasalahan yang harus dituntaskan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terutama masalah dana yang menjadi sorotan utama dalam pelaksanaannya. Dari anggaran pendidikan tahun 2026, program MBG memakan dana Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan Rp769,1 triliun.

Adapun total anggaran MBG mencapai Rp335 triliun. Namun, sebanyak Rp223 triliun diambil dari sektor pendidikan, setara 66% alias nyaris 70%. Selebihnya, anggaran MBG sebesar Rp24,7 triliun diambil dari sektor kesehatan, dan Rp19,7 triliun dari sektor ekonomi. Artinya, anggaran pendidikan paling banyak tersedot untuk program MBG. (detik.com, 30-12-2025)

Stunting Bukan Sekadar Asupan Makanan

Stunting sejatinya bukan sekadar persoalan kurang makan, apalagi jika direduksi hanya pada pemberian makanan di sekolah. Namun, masalah kronis yang dipengaruhi oleh banyak faktor: kemiskinan struktural, sanitasi buruk, akses air bersih yang tidak merata, layanan kesehatan ibu dan anak yang timpang, hingga ketahanan pangan keluarga yang rapuh. Jika akar masalah ini tidak disentuh, maka program MBG hanya menjadi solusi tambal sulam yang mahal tetapi rapuh.

Keracunan massal yang menimpa puluhan ribu penerima MBG justru menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola, pengawasan, dan standar keamanan pangan. Alih-alih menyehatkan, program ini dalam praktiknya malah menghadirkan risiko baru bagi kesehatan anak. Ini menandakan bahwa negara belum siap secara sistemik dalam menjalankan program berskala nasional dengan sasaran kelompok rentan.

Lebih dari itu, kasus ompreng mengandung babi dan SPPG yang tidak memenuhi standar memperlihatkan lemahnya kontrol negara terhadap penyedia jasa dan rantai distribusi pangan. Padahal, menyangkut konsumsi publik terutama anak-anak dan ibu hamil, standar keamanan, kehalalan, dan kualitas seharusnya menjadi prioritas mutlak, bukan sekadar formalitas administratif.

Anggaran Besar, Dampak Minim

Anggaran fantastis yang digelontorkan untuk MBG justru menimbulkan pertanyaan mendasar, mengapa dengan dana ratusan triliun rupiah, masalah stunting belum juga terselesaikan secara signifikan?

Bahkan, pengambilan anggaran besar dari sektor pendidikan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Pendidikan yang sejatinya membutuhkan peningkatan kualitas guru, sarana belajar, dan pemerataan akses justru harus berbagi dengan program yang belum terbukti efektif.

Ketika 66 persen anggaran MBG diambil dari pos pendidikan, ini menandakan adanya kekeliruan dalam prioritas kebijakan. Negara tampak lebih fokus pada program populis jangka pendek ketimbang membangun fondasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Padahal, stunting tidak bisa diselesaikan dengan logika proyek tahunan, melainkan membutuhkan perubahan struktural dan kebijakan menyeluruh.

Kegagalan Paradigma Pembangunan

Masalah utama MBG bukan semata pada teknis pelaksanaan, melainkan pada paradigma pembangunan yang digunakan. Selama negara masih memandang pemenuhan gizi sebagai proyek berbasis anggaran, bukan sebagai kewajiban negara terhadap rakyat, maka berbagai program akan terus berulang dalam pola yang sama, mahal, rawan masalah, dan minim dampak.

Dalam sistem saat ini, negara sering kali berperan sebagai regulator dan fasilitator, sementara pelaksanaan diserahkan pada pihak ketiga. Akibatnya, kepentingan efisiensi biaya dan keuntungan sering kali mengalahkan aspek keselamatan dan kualitas. Inilah yang membuat program sebesar MBG justru rentan terhadap penyimpangan dan kegagalan.

Baca juga: Program MBG Menguntungkan atau Merugikan?

Solusi Islam

Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar termasuk pangan dan kesehatan sebagai tanggung jawab langsung negara. Negara wajib memastikan setiap individu, terutama anak dan ibu, mendapatkan gizi yang cukup, aman, halal, dan berkelanjutan. Rasulullah saw. bersabda:
Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam, penanganan stunting tidak dilakukan dengan program karitatif massal yang rawan masalah, melainkan dengan menjamin kesejahteraan keluarga secara menyeluruh. Negara memastikan lapangan kerja tersedia, harga pangan terjangkau, layanan kesehatan gratis dan berkualitas, serta sanitasi dan air bersih merata hingga pelosok.

Dengan pengelolaan baitulmal yang amanah dan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, negara mampu memenuhi kebutuhan gizi tanpa harus mengorbankan sektor lain seperti pendidikan. Inilah solusi hakiki yang tidak hanya mengobati gejala, tetapi menyelesaikan masalah dari akarnya.

Khatimah

Setahun berjalan, Program Makan Bergizi Gratis justru memperlihatkan bahwa stunting tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial dan populis. Keracunan massal, karut-marut anggaran, dan lemahnya pengawasan menjadi alarm keras bahwa ada yang keliru dalam cara negara mengelola urusan rakyat.

Tanpa perubahan paradigma dan sistem, MBG berpotensi menjadi program mahal yang gagal menyelamatkan generasi. Sudah saatnya negeri ini berani beralih pada solusi yang menyeluruh, adil, dan berlandaskan tanggung jawab negara sebagaimana diajarkan dalam Islam, yaitu sistem Khilafah Islamiyyah. []

Kebijakan Kabur Pengelolaan Lumpur

Dengan mempersilakan pihak swasta mengelola lumpur pasca bencana apakah kondisi rakyat di Aceh dan Sumatra akan membaik dan sejahtera?

Oleh. Arda Sya'roni
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Bencana banjir yang melanda Propinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat beberapa pekan lampau meninggalkan luka mendalam baik bagi warga setempat maupun seluruh rakyat Indonesia. Siapa sangka hujan mampu memporak-porandakan tiga propinsi sekaligus. Bahkan ada beberapa desa yang hilang tak bersisa. Tak kuasa hati menahan perih yang dirasakan oleh mereka yang di sana. Tiada tempat berteduh. Hilang sudah semua surat-surat penting. Lenyap sudah segala yang mereka punya. Bahkan kehilangan sebagian keluarga tercinta.

Derita rakyat Gaza seakan terpampang nyata di depan mata. Tak jauh beda dengan rakyat Gaza, mereka pun menanti uluran tangan sekadar untuk hibah pakaian layak pakai, kebutuhan sehari-hari, makanan dan minuman, air bersih, serta tempat berteduh.

Pasca bencana derita yang dialami tak kunjung reda meski bantuan demi bantuan telah diberikan. Hal ini karena sampai saat ini bencana Aceh dan Sumatra tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Sehingga, bantuan yang diberikan hanya sebatas bantuan skala kecil dari kalangan komunitas masyarakat, partai, maupun para aktivis.

Namun, apalah arti bantuan-bantuan tersebut bila status bencana hanya sebagai bencana lokal. Negara hadir tidak sebagai solusi, melainkan hanya untuk formalitas dan mencari panggung. Ironisnya, negara justru menawarkan lumpur yang menumpuk sebagai komoditas yang menguntungkan bila dijual pada pihak swasta.

Sebagaimana dikutip dari daerah.sindonews.com, 01-01-2026, presiden Prabowo mengungkapkan bahwa endapan lumpur pasca bencana banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatra menarik minat pihak swasta untuk memanfaatkannya. Beliau mempersilakan pihak swasta yang berminat untuk memanfaatkan lumpur tersebut sehingga hasilnya bisa untuk menambah pendapatan daerah.

“Gubernur melaporkan ke saya ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana, jadi tidak hanya di sungai tapi yang di sawah dan sebagainya. Silakan ini saya kira bagus sekali ya. Jadi, tolong ini didalami dan kita laksanakan ya,” ungkap beliau dalam rapat koordinasi saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1-1-2026)

Pemanfaatan Lumpur Bencana

Pasca bencana, lumpur sudah pasti banyak menutupi area dan susah untuk dibersihkan. Pembersihan lumpur seringkali dibuang ke sungai sebagai solusi praktis. Namun, solusi ini justru akan menambah beban di kemudian hari, karena dengan banyaknya endapan lumpur di sungai akan memicu timbulnya banjir yang lebih besar di kemudian hari.

Pengelolaan yang tepat atas lumpur bencana adalah dengan memanfaatkannya untuk urukan perbaikan jalan, memperkuat penataan bantaran sungai, memperbaiki struktur tanah juga untuk pembuatan paving atau batako.

Dengan demikian semestinya lumpur tersebut bisa menjadi suatu aset juga bila negara mampu mengelolanya dengan bijaksana. Di sini tentu saja butuh adanya peran negara untuk mengelola lumpur yang sedemikian banyak untuk memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar wilayah berdampak banjir. Namun sayangnya, negara hanya membaca peluang meraup rupiah di balik bencana. Negara akan bergegas perihal mencari keuntungan dengan merusak alam melalui eksploitasi hutan dan tambang. Namun, lamban dalam menangani dampak yang ditimbulkannya.

Sebuah narasi yang ramai menjadi perbincangan di dunia maya turut menyatakan bahwa warga menemukan butiran emas pada lumpur di daerah bencana. Narasi ini diperkuat dengan pernyataan dari dosen dan peneliti bidang Sumber Daya Mineral, Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), sekaligus Staf Khusus Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI), Lucas Donny Setijadji.

Beliau menyampaikan pandangannya pada kompas.com, 05-01-2026, bahwa sebagian besar wilayah Aceh memang memiliki potensi emas. Karenanya sangat mungkin terjadi adanya butiran emas pada lumpur yang berkaitan dengan peristiwa banjir di Aceh tersebut.

Watak Asli Kapitalisme

Demikianlah watak asli kapitalisme, selalu pandai membaca peluang dalam menghasilkan profit. Dengan adanya narasi kabar temuan emas di lumpur pasca bencana, tentu saja menarik minat pihak swasta untuk mengulurkan tangan mengatasi masalah lumpur bencana. Namun, tentu saja uluran tangan itu bersifat mencari keuntungan, bukan bentuk periayahan atau pengurusan rakyat.

Negara tidak benar-benar hadir membersamai para korban. Negara yang berada dalam cengkeraman kapitalisme akan senantiasa melempar tanggung jawab kepada pihak swasta demi sebuah keuntungan. Kebijakan yang diambil seakan kabur dan salah prioritas.

Solusi yang diberikan hanya bersifat pragmatis, tidak disertai regulasi jelas. Solusi yang diberikan justru memungkinkan pihak swasta untuk melakukan eksploitasi potensi alam kembali, sebagaimana mereka telah mengeruk tambang dan membabat habis hutan.

Dengan mempersilakan pihak swasta mengelola lumpur pasca bencana apakah kondisi rakyat di Aceh dan Sumatra tersebut akan membaik dan sejahtera? Fakta membuktikan bahwa apabila sumber daya alam dikelola oleh swasta, maka warga sekitar yang paling rentan terkena dampaknya. Bukanlah kesejahteraan yang diraih, justru kesengsaraan yang silih berganti menimpa.

Banjir bandang dan longsor ini salah satu bukti nyata. Pihak swasta tentu hanya berbicara profit, resiko kerusakan alam tidak masuk dalam daftar.

Baca juga: Lautan Kayu: Tanda Kerusakan yang Diabaikan

Peran Negara dalam Islam

Dalam Islam, negara adalah ra'in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai bagi rakyat) sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, ”Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Dengan demikian seorang penguasa (khalifah) dalam negara (daulah) berkewajiban untuk bertanggung jawab sepenuhnya dalam penanggulangan bencana. Penguasa dalam daulah akan senantiasa mendahulukan kebutuhan dan kemaslahatan rakyatnya. Jaminan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kebutuhan hidup rakyat menjadi prioritas utama bagi penguasa daulah dalam mengambil kebijakan.

Penguasa dalam daulah Islam wajib melaksanakan syariat Islam dalam laksanakan hukum dan menentukan kebijakan yang diambil. Dalam Islam sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Islam melarang swastanisasi atas pengelolaan kekayaan alam.

Khatimah

Lumpur termasuk salah satu kekayaan alam, karenanya penanganan lumpur akibat bencana haruslah dilakukan oleh negara. Negara wajib mengelola lumpur tersebut untuk rakyatnya. Swastanisasi atas kekayaan alam hasilnya hanya akan dinikmati segelintir orang, yaitu mereka yang berkuasa atas kepemilikan serta pembuat kebijakan, sedangkan rakyat setempat justru dirugikan. Hal ini merupakan bentuk kezaliman penguasa.

Jelas, bahwa hanya syariat Islam yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan. Dalam Islam, hukum ditetapkan oleh Sang Pencipta, bukan buatan manusia yang mudah diatur sesuai kepentingan. Dengan syariat Islam yang menjadi landasan hukum negara, maka penguasa pun akan takut saat menyalahi aturan kala mengambil kebijakan. Maka, tak ada lagi kebijakan kabur bila negara menerapkan syariat Islam sebagai landasan bernegara. Wallahualam bissawab. []

Di Balik Narasi Gap Generasi

Kaum muslim harus menyadari bahwa fenomena gap generasi ini bukanlah fenomena alamiah semata, melainkan rekayasa sistem kapitalisme.

Oleh. Susi Rahma S.Pd
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Alhamdulilah Kajian Majelis Ta'lim Lentera Quran kembali diadakan tiap Ahad pertama, yakni 4 Januari di tahun 2026 ini. Bersama pemateri Ustazah Hj. Finita Nutricia S.S selaku pengamat generasi. Kajian kali ini mengangkat tema di balik narasi gap generasi.

Diawali dengan tadabbur QS. Al-'Ashr ayat 1-3. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.”

Surah yang sangat singkat ini oleh para ulama disebut sebagai ringkasan ajaran Islam. Bahkan Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, seandainya manusia merenungi surah ini saja, niscaya ia telah mencukupi sebagai pedoman hidup. Dalam konteks umat hari ini, QS. Al-‘Ashr memberikan kacamata yang sangat jernih untuk membaca realitas generasi dan berbagai narasi yang menyelimutinya, termasuk narasi gap generasi.

Waktu dan Kerugian Manusia

Dalam tafsir Jalalain, ayat pertama “Wal ‘Ashr” dimaknai sebagai sumpah Allah dengan waktu. Waktu bisa bermakna waktu Asar, bisa pula bermakna zaman secara umum. Sumpah ini menunjukkan bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga dan menentukan. Setiap fase zaman memiliki tantangan, peluang, serta ujian yang berbeda, termasuk dalam urusan generasi.

Ayat kedua menegaskan bahwa manusia secara umum berada dalam kerugian. Baik itu di dunia maupun di akhirat, akibat mengikuti hawa nafsu dan menjauh dari petunjuk Allah. Kerugian ini tidak memandang usia. Tua maupun muda sama-sama berpotensi merugi jika hidupnya jauh dari iman dan amal saleh. Artinya, krisis yang menimpa generasi muda hari ini sejatinya bukan sekadar masalah usia, tetapi masalah arah hidup dan sistem nilai.

Generasi Muslim: Modal Peradaban

Dalam Islam, generasi muda merupakan modal utama keberlangsungan umat dan masa depan peradaban. Di pundak merekalah perubahan digerakkan. Sejarah Islam mencatat bagaimana pemuda-pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, Mus’ab bin Umair, Zaid bin Tsabit, hingga Usamah bin Zaid memegang peran strategis dalam dakwah dan kepemimpinan.

Namun, fakta hari ini menunjukkan kondisi yang tidak baik-baik saja. Generasi muda dihadapkan pada berbagai persoalan serius: perundungan, krisis kesehatan mental, jeratan judi online, pinjaman online, narkoba, serta pergaulan bebas. Di sisi lain, mereka sering diberi cap negatif sebagai generasi FOMO, rebahan, instan, kecanduan teknologi, dan antisosial. Label-label ini kerap dijadikan pembenaran untuk menyalahkan pemuda, tanpa menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Narasi Gap Generasi: Rekayasa Kapitalisme

Salah satu narasi yang kuat membentuk cara pandang umat hari ini adalah konsep generation gap. Barat, khususnya Amerika Serikat sebagai kampiun ideologi kapitalisme, memopulerkan klasifikasi generasi seperti baby boomers, Gen X, Gen Y, Gen Z, Gen Alpha, dan seterusnya. Sekilas tampak ilmiah dan netral, tetapi sejatinya sarat kepentingan ideologis.

Menurut Investopedia, generation gap adalah jurang perbedaan keyakinan, perilaku, pemikiran, tindakan, dan selera antara generasi tua dan muda. Narasi ini secara halus membingkai perbedaan sebagai keniscayaan konflik. Akibatnya, generasi tua dipersepsikan kolot dan tidak relevan, sementara generasi muda dianggap liar, tidak beradab, dan sulit diatur.

Kaum muslim harus menyadari bahwa fenomena gap generasi ini bukanlah fenomena alamiah semata, melainkan rekayasa sistem kapitalisme. Tujuannya adalah mencegah bersatunya dua kekuatan besar umat: kebijaksanaan generasi tua dan energi perubahan generasi muda. Jika keduanya bersatu, kapitalisme akan menghadapi ancaman serius.

Baca juga: Generasi Kuat, Negara Bermartabat

Bahaya Generasi Gap bagi Umat

Narasi gap generasi membawa bahaya besar bagi umat Islam. Pertama, muncul krisis identitas dan kekosongan makna hidup pada pemuda muslim. Mereka tercerabut dari akar akidah dan sejarah perjuangan umatnya.

Kedua, jurang antargenerasi semakin lebar, memutus rantai pewarisan dakwah Islam dan keteladanan. Nilai-nilai perjuangan tidak lagi diwariskan, bahkan dianggap usang.

Ketiga, generasi muda direduksi menjadi target pasar empuk bagi produk kapitalisme melalui gaya hidup, hiburan, teknologi, dan ide-ide liberal.

Keempat, pergerakan pemuda dibajak dan diarahkan menjauh dari kebangkitan Islam, meski mereka tampak kritis dan vokal.

Potensi Besar Generasi Muda

Padahal, generasi muda hari ini hidup di tengah berbagai krisis global. Karakter mereka yang kritis, realistis, dan berani menyuarakan kebenaran memiliki potensi besar untuk perubahan. Sejarah mutakhir menunjukkan bagaimana gerakan pemuda berperan penting dalam perubahan di berbagai negara seperti Indonesia, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, hingga Madagaskar. Masalahnya bukan pada pemudanya, tetapi pada arah perjuangannya. Tanpa bimbingan akidah dan pemikiran Islam yang lurus, potensi ini mudah diselewengkan.

Islam: Generasi sebagai Rangkaian

Islam tidak mengenal konsep gap generasi. Dalam Islam, generasi adalah rangkaian estafet dakwah. QS. Al-‘Ashr ayat 3 menegaskan pentingnya tawâshau bil-haqq wa tawâshau bish-shabr, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Ini meniscayakan hubungan erat antargenerasi, bukan keterputusan.

Rasulullah ﷺ berhasil membangun kutlah dakwah yang solid lintas usia. Beliau menyatukan generasi tua dan muda dengan akidah Islam, sehingga memiliki pandangan hidup, solusi, dan tujuan yang sama. Dalam dakwah dan perjuangan, Rasulullah ﷺ melibatkan semua spektrum usia, memberdayakan mereka sesuai potensi dan kapasitasnya untuk membangun peradaban Islam di Madinah.

Kunci Peleburan Antargenerasi

Metode perubahan Rasulullah ﷺ bertumpu pada pembinaan pemikiran. Kunci untuk meleburkan antargenerasi bukan sekadar pendekatan emosional, tetapi pembinaan dengan Islam ideologis. Dengan pemikiran Islam yang sahih, generasi muda dan tua dapat bersinergi dalam dakwah, saling melengkapi, dan bergerak bersama untuk menegakkan Islam secara kafah.

QS. Al-‘Ashr mengingatkan kita bahwa waktu terus berjalan. Kerugian akan menimpa siapa saja yang menyia-nyiakannya. Hanya dengan iman, amal saleh, dakwah kebenaran, dan kesabaran lintas generasi, umat Islam dapat keluar dari kerugian dan kembali memimpin peradaban. []

Game Sadis Melahirkan Kekerasan

Game online hari ini dikuasai korporasi global. Mereka punya server, algoritma, data perilaku pengguna, dan modal raksasa. Tujuan mereka jelas, yaitu profit.

Oleh. Niqi Carrera
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Mungkin bagi sebagian orang, itu hanya main game biasa. Hal yang mubah, seperti main layangan, sepeda, atau lari pagi. Namun, jika kontennya mendistorsi perilaku, melahirkan kekerasan, atau mendorong kecanduan hingga memengaruhi emosi dan kesehatan mental anak‑anak, kita tidak bisa diam saja.

Baru‑baru ini muncul berita tragis tentang seorang anak di Medan yang membunuh ibunya setelah diduga kuat dipengaruhi oleh game online yang sering dimainkan tanpa pengawasan penuh dari orang tua. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan hubungan antara kecanduan game dan perilaku agresif yang ekstrem. Bahkan kasus lain di Depok terkait si
mahasiswa yang diduga membuat teror bom di sekolah juga disebut bermula dari kebiasaan berulang di dunia digital, termasuk paparan konten kekerasan yang intens.

Kedua, peristiwa ini bukan sekadar insiden tunggal. Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah game online benar hanya hiburan? Atau sudah berubah menjadi ruang yang merusak saat tidak dikontrol? Jawabannya tidak sederhana, tetapi data besar tentang industri game menunjukkan alasan kuat kenapa fenomena ini menjadi tantangan besar bagi banyak keluarga.

Fakta Industri Game

Industri game online bukan sekadar pasar kecil. Pada 2025, nilai pasar game global diperkirakan mencapai sekitar USD188,8 miliar atau sekitar Rp3.100 triliun (Harian Oku Selatan, 24-09-2025). Angka ini menunjukkan betapa besar uang yang berputar di industri ini, lebih besar dari film maupun musik. Dan porsi mobile gaming sendiri menyumbang hampir setengah dari total pendapatan industri. (GoodStats Data)

Di Indonesia sendiri, pasar game online diperkirakan mencapai ±Rp30triliun dan menjadi yang terbesar di ASEAN (datasatu.com). Namun yang ironis, hampir semua pendapatan tersebut dikuasai oleh developer asing. Sedangkan developer lokal hanya mengambil porsi kecil (Sabang Merauke News). Artinya, bukan hanya kontennya yang dibuat di luar
negeri, tetapi keuntungan besar juga mengalir ke luar negeri.

Industri sebesar ini terus tumbuh karena model monetisasi yang sangat kuat. Misalnya, fitur microtransaction, hadiah bertingkat, dan elemen sosial kompetitif yang membuat pemain kembali lagi dan lagi untuk bermain. Rata‑rata waktu yang dihabiskan pemain di game bisa mencapai puluhan jam per minggu, bahkan hingga mengalami gangguan tidur dan kecemasan ketika mencoba berhenti.(WifiTalents).

Inilah yang jadi cara kerja kapitalisme digital. Game dibuat semenarik mungkin bukan semata untuk hiburan, tetapi untuk mengunci perhatian sebesar mungkin. Setiap menit bermain berarti dana mengalir, baik dari iklan, pembelian item, atau fitur berbayar lainnya. Dalam skala triliunan itu, ada insentif kuat bagi perusahaan besar untuk mengejar keuntungan, bukan untuk memikirkan masa depan anak‑anak yang bermain.

Game Online dan Kekerasan

Banyak orang tua merasa aneh: “Lho, kan cuma main game?” Padahal riset menunjukkan bahwa game online yang terus dipenuhi konten kekerasan
atau kompetisi tanpa batas berpotensi memicu emosi berlebihan pada beberapa anak atau remaja, terutama jika disertai gangguan mental atau tekanan sosial. Jurnal Universitas Pahlawan Itu bukan berarti game selalu bikin orang jadi pembunuh. Namun, ekosistem digital yang tanpa batas, tanpa filter, dan tanpa pengawasan membuat risiko itu semakin
nyata.

Selain kekerasan, game online juga sering menggabungkan fitur yang memicu kecanduan. Reward yang membuat otak merespon seolah ada hadiah instan, tekanan sosial dari teman sebaya untuk terus bermain, dan sistem level yang semakin sulit sehingga pemain merasa tidak bisa berhenti. Semua ini dimanfaatkan oleh platform digital demi
mempertahankan engagement, bahkan ketika itu merusak kehidupan sehari‑hari pemain, termasuk gangguan belajar, insomnia, gangguan mood, dan perilaku agresif tingkat tinggi (WifiTalents).

Statistik menunjukkan sekitar 8–15% remaja gamer mengalami perilaku
gaming yang bermasalah. Artinya mereka menunjukkan gejala kecanduan yang serius. (WifiTalents). Dan ini tidak sedikit.

Hegemoni Kapitalisme Digital

Sering kita dengar narasi bahwa internet atau game itu netral. Seperti gunung atau jalan raya yang cuma alat. Kenyataannya,
platform digital tidak netral. Model bisnisnya menggabungkan algoritma
yang memaksimalkan waktu pemain di layar, microtransaction yang mendorong pembelian impulsif, serta konten yang makin ekstrem karena itu yang paling menarik perhatian. Itu semua bukan kebetulan. Semua desain sistemik yang diciptakan oleh perusahaan besar dengan tujuan utama memperoleh profit sebesar mungkin.

Dalam logika kapitalisme global, data pemain, jam bermain, dan pembelian in-game adalah komoditas berharga. Makin banyak uang berputar, semakin tinggi keuntungan perusahaan besar. Uang triliunan yang digelontorkan pemain di seluruh dunia bukan cuma soal hiburan. Itu hasil dari strategi bisnis yang memanfaatkan psikologi manusia,
terutama anak‑anak dan remaja yang otaknya masih berkembang.

Negara sebagai pengatur belum efektif melindungi generasi muda dari dampak ini. Regulasi Indonesia soal klasifikasi game berdasarkan usia baru mulai digagas Komdigi dengan Indonesia Game Rating System, dan game yang tidak sesuai bisa diturunkan dari platform (Reddit). Ini
langkah positif, tetapi masih terlalu parsial dibanding skala pasar yang terus berkembang.

Singkatnya: game online hari ini bukan hanya soal gameplay, tetapi tentang ekonomi besar yang mempengaruhi emosi banyak pemain dan memanfaatkan kecanduan digital demi profit. Dampaknya terasa di kehidupan nyata. Dari bullying hingga kekerasan ekstrim. Ketika
dunia digital dan kehidupan sosial tidak lagi dipisah secara sehat.

Baca juga: Game Online Kekerasan dalam Jerat Kapitalisme Digital

Islam: Negara Melindungi Ruang Digital

Selama ini, ketika bicara bahaya game online, solusi negara nyaris selalu sama: pemblokiran. Hari ini diblokir, besok muncul versi baru. Hari ini satu game ditutup, lusa anak-anak pindah ke game lain yang lebih sadis. Pola ini menunjukkan satu hal, negara sebenarnya tidak berdaulat di ruang digital. Ia hanya jadi satpam yang berjaga di gerbang milik orang lain.

Padahal masalahnya bukan cuma karena game ini berbahaya, melainkan siapa
yang menguasai ruang bermain anak-anak kita.

Game online hari ini dikuasai korporasi global. Mereka punya server, algoritma, data perilaku pengguna, dan modal raksasa. Tujuan mereka jelas, yaitu profit. Bukan pendidikan, bukan kesehatan mental, apalagi pembentukan akhlak. Maka jangan heran kalau game sengaja didesain adiktif, penuh kekerasan, dan makin lama makin ekstrem. Anak yang
tenang tidak menguntungkan. Anak yang kecanduan, impulsif, dan terus main itulah tambang emas.

Di sinilah konsep kedaulatan digital sering disalahpahami. Banyak yang mengira kedaulatan digital cukup dengan memblokir konten negatif. Padahal itu ibarat menutup lubang atap bocor, sementara fondasi rumahnya bukan milik kita.

Kedaulatan digital artinya negara menguasai infrastruktur, arah, dan tujuan ruang digital, bukan sekadar bereaksi.

Islam tidak memandang negara sebagai penonton pasif. Negara adalah raa’in, pengurus dan penjaga rakyat. Termasuk menjaga akal, jiwa, dan generasi. Maka ketika ruang digital merusak kejiwaan anak, negara tidak boleh berkata, “Itu urusan orang tua.” Sebaliknya, negara wajib menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik.

Dalam Islam, bermain itu mubah. Anak boleh main, tertawa, berlomba, bahkan berperang-perangan. Namun, Islam tidak pernah membiarkan sarana bermain berubah menjadi alat perusakan perilaku. Jika permainan mulai membentuk emosi kasar, adiksi, atau hilangnya empati, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, melainkan bahaya.

Bahaya sistemik dilawan secara sistemik.

Mari kita turunkan ke level teknis.

Pertama, negara harus punya infrastruktur digital sendiri. Ini mencakup pusat data nasional, server game, cloud, dan jaringan
yang tidak bergantung penuh pada korporasi asing. Tanpa ini, negara selalu tunduk pada aturan main platform global. Mau mengatur algoritma? Tidak bisa. Mau batasi konten? Bisa, tapi setengah-setengah.

Negara tidak harus langsung punya satelit canggih seperti negara adidaya. Namun, minimal punya kontrol penuh atas server nasional untuk layanan anak dan pendidikan. Ini adalah fondasi.

Kedua, negara tidak hanya melarang, tapi memproduksi. Inilah titik yang sering hilang. Jika game global merusak, solusinya bukan hanya menutup, tapi menghadirkan alternatif. Negara bisa memfasilitasi lahirnya industri game lokal yang tujuannya jelas: mendidik, membangun karakter, dan menumbuhkan daya pikir.

Bayangkan game strategi yang mengajarkan pengelolaan sumber daya,
keadilan distribusi, dan kepemimpinan. Atau game petualangan yang menanamkan empati, keberanian, dan tanggung jawab. Bukan ceramah, tapi
pengalaman.

Ini bukan mimpi. Banyak negara sudah melakukan ini. Bedanya, dalam sistem kapitalisme, tujuan akhirnya tetap profit. Sedangkan dalam Islam, tujuannya adalah pembentukan manusia.

Ketiga, regulasi algoritma, bukan hanya konten. Masalah game online bukan cuma apa yang ditampilkan, tapi bagaimana ia
mendorong anak terus bermain. Sistem reward, loot box, ranking, dan efek dopamin itu semua dirancang ilmiah. Negara yang berdaulat tidak boleh membiarkan algoritma membentuk jiwa anak tanpa kendali.

Islam memandang akal sebagai amanah. Maka mekanisme adiksi harus dicegah, bukan dinormalisasi.

Keempat, integrasi dengan pendidikan dan keluarga. Negara tidak menggantikan peran orang tua. Justru sebaliknya, negara
memudahkan orang tua menjalankan tanggung jawabnya. Edukasi digital,
literasi game, dan pemahaman psikologis harus masuk kurikulum. Bukan
sekadar melarang main game, tapi paham bagaimana game bekerja dan mempengaruhi emosi.

Kapitalisme Bergerak Jauh ke Depan

Industri game online global bernilai ribuan triliun rupiah per tahun. Ini bukan angka kecil. Ini ladang uang raksasa. Maka wajar jika kapitalisme mati-matian mempertahankan pasar anak-anak. Mereka meriset perilaku, menyewa psikolog, neuroscientist, dan desainer adiksi. Semua demi satu hal: screen time yang panjang.

Sementara negara? Sibuk reaktif. Ada korban, baru ribut. Ada kasus pembunuhan, baru kaget. Padahal kerusakan itu akumulatif, pelan, dan
sistematis.

Islam justru memotong dari akarnya. Karena paradigma negaranya berbeda. Negara bukan pelayan pasar, tapi pelayan umat. Bukan fasilitator keuntungan, tapi penjaga kehidupan.

Penutup: Bukan Sekadar Aturan

Masalah game online bukan soal anaknya kurang iman atau orang tuanya kurang tegas saja. Itu terlalu menyederhanakan masalah. Ini soal sistem global yang memang dirancang untuk mengeksploitasi perhatian dan emosi manusia.

Selama negara masih tunduk pada kapitalisme digital, selama itu pula
generasi akan terus jadi sasaran. Islam menawarkan jalan lain: negara yang hadir, melindungi, membangun, dan mengarahkan. Dengan sistem yang benar.

Karena generasi tidak rusak dalam semalam. Dan menyelamatkannya juga
butuh keberanian untuk mengubah arah, bukan sekadar tambal sulam. []

Refleksi Bencana dan Sistem Hidup

Jika terjadi kerusakan alam akibat alih fungsi lahan, pertambangan ataupun lainnya, negara seolah tutup mata dan memandang ini semua hanya salah satu resiko pembangunan.

Oleh. Riska Kencana
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia.... " (QS. Ar Rum: 41)

Menjelang akhir tahun, berita mengenai bencana alam menjadi salah satu topik terpopuler. Mulai dari angin kencang, banjir bandang, hingga tanah longsor. Seolah menjadi agenda tahunan yang tak kunjung selesai. Parahnya lagi makin tahun area bencana makin tak terprediksi. Sebagaimana bencana yang terjadi akhir-akhir ini di sebagian wilayah Sumatra. Banjir bandang dahsyat yang melumpuhkan segalanya.

Bukan sekadar takdir, sebagaimana yang Allah telah firmankan di dalam Al-Qur'an bahwa kerusakan di muka bumi ini pasti karena ulah tangan manusia. Pemanasan global yang menyebabkan iklim tak menentu, alih fungsi hutan untuk perkebunan, industri dan pemukiman, hingga emisi gas karbon yang semakin besar.

Manusia Serakah Bertemu Sistem Kapitalisme

Salah satu paradigma kapitalisme adalah pandangan mereka terhadap kepemilikan. Individu atau korporasi bolah memiliki apa saja selama mereka memiliki modal, termasuk memiliki segala jenis sumber daya alam.

Para kapitalis ini juga memandang sumber daya alam sebagai komoditas dagang, bukan sebagai sebuah amanah. Layaknya barang dagangan, mereka berusaha untuk mencari keuntungan maksimal, tidak peduli apakah itu akan merusak ekosistem ataupun mengancam kehidupan makhluk hidup lain. Karena orientasi utama mereka adalah laba, bukan kemaslahatan umat.

Negara dengan sistem kapitalis hanya berperan meregulasi para investor. Investor/pemodal dianggap sebagai penggerak roda perekonomian, maka wajar jika banyak perijinan dilonggarkan. Jika terjadi kerusakan alam akibat alih fungsi lahan, pertambangan ataupun lainnya, negara seolah tutup mata dan memandang ini semua hanya salah satu resiko pembangunan.

Dan ketika manusia serakah bertemu dengan sistem kapitalis, kerusakan alam hanya tinggal menunggu waktu saja. Kasus terbaru terkait bencana banjir bandang di wilayah Sumatra, menurut pengamat lingkungan hidup, hutan di sana sudah dalam tahap krisis. DAS pun rusak.

Sebelumnya hutan di sana mampu menahan air hujan karena struktur daun dan akar yang heterogen. Sekarang hutan heterogen ini berganti dengan perkebunan sawit yang homogen, hingga tak lagi mampu untuk menahan air hujan.

Atas nama pembangunan dan ekonomi, negara memberi ijin hutan "nganggur" beralih fungsi menjadi sumber cuan baru. Keuntungannya untuk siapa? Sebagian besar untuk pengusaha, sebagian kecilnya untuk negara dan tak lupa kantong-kantong pejabat korup. Sungguh keuntungan ini tak seberapa dibanding dengan kerusakan yang dibuatnya.

Baca juga: Relevansi Islam dalam Mitigasi Bencana

Islam Mengatur Kepemilikan

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan terkait dengan kepemilikan. Ada tiga jenis kepemilikan, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Yang termasuk kepemilikan individu adalah apa saja yang diusahakan baik dari jual beli, hibah, waris, kerja dan hal-hal yang diperbolehkan syariat untuk dimiliki.

Kepemilikan umum adalah kepemilikan umat yang dikelola oleh negara. Tidak boleh negara mengeksploitasi untuk kepentingan pribadi atau memberikan ijin kepemilikan kepada swasta. Dalilnya adalah riwayat Abu Dawud, "Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, api, dan padang rumput."

Maknanya kepemilikan umum ini meliputi sumber daya alam yang vital dan jumlahnya melimpah seperti laut, tambang, hutan, dan sejenisnya. Kepemilikan semacam ini haram untuk dimiliki individu atau kelompok.

Terakhir, kepemilikan negara. Kepemilikan negara berkaitan dengan harta yang diterima negara dari jizyah, ghanimah, fa'i, harta tanpa waris, kharaj dan sejenisnya yang dikelola baitulmal.

Mekanisme Alih Fungsi Hutan dalam Islam

Dengan meningkatnya populasi manusia, kebutuhan akan pemukiman pun semakin bertambah. Tak hanya pemukiman, permintaan akan pangan dan bahan bakar pun semakin besar. Ini yang menjadi alasan klise para kapitalis melegalkan alih fungsi hutan.

Memang benar, dengan bertambahnya populasi manusia, kebutuhan primer dan sekunder pun akan naik. Namun, dalam Islam pemenuhan kebutuhan ini akan diatur agar tidak ada kezaliman di dalamnya. Baik itu menzalimi sesama maupun makhluk hidup lainnya.

Pertama, negara dengan tegas akan menolak segala jenis privatisasi kepemilikan umum. Sehingga padang rumput, api dan air (SDA) tidak bisa diprivatisasi dan diperjualbelikan.

Kedua, negara akan menarik tanah yang tidak digunakan selama 3 tahun. Rakyat akan ditanya apakah mau digarap atau tidak. Negara akan mengembalikan tanah yang mereka sanggup tanami, yang tidak sanggup akan dikembalikan ke negara dan diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Ketiga, jika negara membutuhkan perkebunan sawit, kopi dan sejenisnya, maka negara tidak boleh membuka hutan sembarangan. Namun negara akan mencari wilayah yang cocok ditanami dan tidak menimbulkan madarat bagi masyarakat sekitar maupun hewan di dalamnya.

Keempat, negara akan melakukan kajian terhadap tanah, resapan air, tata ruang kota dan lainnya ketika akan membangun pemukiman. Jika tanah tersebut subur, maka negara akan melarang masyarakat membangun pemukiman padat di sana.

Tanah subur peruntukannya untuk pertanian. Sebaliknya, tanah yang kurang subur peruntukannya untuk pemukiman, industri, fasilitas umum, infrastruktur. Dengan kata lain, negara akan mengkaji dengan seksama sebelum melakukan pembangunan.

Karena kasus banjir yang sering terjadi di pemukiman padat penduduk adalah akibat dari tidak adanya tata ruang yang baik dan benar. Masyarakat bahkan negara membangun bangunan dan jalanan tanpa memikirkan aliran air akan dialihkan ke mana.

Khatimah

Demikianlah Islam mengatur urusan alih lahan. Karena dalam sistem islam, kekuasaan adalan amanah yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya. Maka, para pemimpin negara akan berusaha untuk mengatur urusan umat dengan sebaik-baiknya karena takut kepada Allah. Tidak menyusahkan rakyatnya, tidak memperkaya diri sendiri, tidak pula menimbulkan kerusakan bagi makhluk lainnya.

Pada akhirnya, hanya Islamlah sebagai agama yang sempurna yang mampu menjadi solusi atas problematika umat saat ini. Wallahu'alam.

Gen Z Jangan Sampai Kehilangan Arah

Perubahan sejati selalu dimulai dari perubahan cara berpikir, lalu berlanjut pada perubahan sistem.

Oleh. Dhini Sri Widia Mulyani
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Generasi Z hidup di zaman yang belum pernah dialami generasi sebelumnya. Sejak bangun tidur hingga kembali memejamkan mata, kehidupan mereka nyaris tak lepas dari layar. Media sosial menjadi ruang belajar, ruang berekspresi, sekaligus ruang perjuangan. Tak heran jika Gen Z dikenal vokal, kritis, dan berani menyuarakan isu-isu besar seperti kemanusiaan, keadilan sosial, lingkungan, hingga penindasan global. (detik.com)

Namun di balik semua itu, Gen Z juga sering dicap sebagai generasi yang rapuh secara mental, mudah cemas, cepat lelah, dan mudah kehilangan semangat. Aktivisme mereka terlihat ramai, tetapi sering kali cepat padam. Hari ini lantang membela suatu isu, esok hari berganti isu lain, lalu perlahan menghilang tanpa jejak perubahan yang nyata.

Fenomena ini bukan karena Gen Z tidak peduli. Justru sebaliknya, mereka sangat peduli. Masalahnya terletak pada arah. Banyak anak muda bergerak dengan semangat besar, tetapi tanpa kerangka berpikir yang kokoh. Aktivisme hadir, tetapi tidak berpijak pada ideologi yang jelas. Akibatnya, perjuangan menjadi reaktif, emosional, dan mudah dikendalikan arus.

Dunia Digital Tidak Pernah Netral

Banyak orang masih memandang media sosial sekadar sebagai alat komunikasi yang netral. Padahal, dunia digital hari ini dibangun di atas fondasi nilai dan ideologi tertentu. Media sosial, algoritma, dan arus informasi global tidak bekerja di ruang hampa, melainkan dikendalikan oleh sistem sekularisme dan kapitalisme yang secara aktif membentuk cara manusia berpikir, menilai, dan bersikap.

Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik. Dalam kerangka ini, Islam dipersempit maknanya menjadi urusan ibadah personal, akhlak individual, dan ritual semata, tanpa peran mengatur kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

Di saat yang sama, kapitalisme menjadikan segala hal bernilai jual termasuk opini, empati, bahkan penderitaan manusia. Kepedulian tidak lagi diukur dari kebenaran dan keberpihakan pada keadilan, melainkan dari seberapa viral sebuah isu. Keadilan pun direduksi menjadi apa yang ramai dibicarakan, bukan apa yang benar secara hakiki.

Kapitalisme Membentuk Cara Pandang Generasi

Kondisi ini perlahan membentuk cara pandang generasi muda. Banyak anak muda tanpa sadar menilai benar dan salah berdasarkan jumlah like, views, dan komentar. Standar hidup dibangun dari apa yang trending, bukan dari prinsip yang kokoh.

Kebenaran menjadi relatif, agama dianggap usang, dan aturan Islam kerap dipertanyakan bukan untuk dipahami secara mendalam, melainkan karena dianggap tidak sesuai zaman. Inilah bentuk penjajahan modern, bukan dengan senjata atau penjajahan fisik, tetapi melalui ide, narasi, dan gaya hidup yang terus diulang hingga tampak wajar.

Dalam kondisi seperti ini, aktivisme generasi muda terutama Gen Z tumbuh dengan pesat. Banyak dari mereka menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan, membela kelompok tertindas, dan lantang mengkritik ketidakadilan. Pada dasarnya, semangat ini sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan umatnya untuk peduli, membela yang lemah, dan melawan kezaliman.

Namun, persoalan muncul ketika aktivisme tersebut hanya berhenti di permukaan. Di bawah sistem digital yang serba cepat dan dangkal, banyak gerakan terjebak pada simbol dan sensasi, seperti unggahan, story, tagar, dan petisi daring.

Isu datang silih berganti mengikuti arus tren. Ketika sorotan media berpindah, kepedulian pun ikut memudar. Aktivisme menjadi ramai, tetapi kehilangan kedalaman, lantang di permukaan. Namun, lemah dalam akar pemikiran dan solusi.

Islam Kaffah Jalan Keluar dari Krisis Arah

Di sinilah tampak jelas bagaimana sistem sekular-kapitalistik tidak hanya membentuk ruang digital, tetapi juga membatasi arah perjuangan. Kepedulian dikerdilkan menjadi reaksi sesaat, bukan kesadaran ideologis yang mendorong perubahan mendasar. Tanpa memahami akar masalah dan sistem yang melahirkannya, aktivisme berisiko menjadi bagian dari siklus yang sama. Ramai sebentar, lalu hilang tanpa meninggalkan perubahan nyata.

Islam menawarkan jalan keluar yang berbeda. Bukan tambalan sesaat, melainkan perubahan mendasar melalui Islam kaffah. Islam bukan sekadar agama ritual yang mengatur hubungan individu dengan Tuhannya, tetapi ideologi yang memiliki pandangan hidup utuh tentang manusia, tujuan hidup, dan bagaimana kehidupan seharusnya diatur. Islam menjawab pertanyaan paling mendasar, untuk apa manusia hidup dan dengan aturan apa dunia ini seharusnya berjalan.

Allah Swt., menegaskan :
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)…” (QS. Al-Baqarah: 208).

Ayat ini menolak pemahaman Islam yang parsial. Mengambil ibadahnya, tetapi menolak aturannya dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, bukanlah bentuk keimanan yang utuh. Islam kaffah berarti menjadikan wahyu sebagai standar berpikir dan bertindak baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, hingga bernegara.

Aktivisme Dibangun Berdasarkan Akidah

Ketika Islam hanya ditempatkan sebagai pelengkap moral, umat akan terus hidup di bawah sistem buatan manusia yang cacat. Ketidakadilan global, eksploitasi, dan penindasan struktural bukan sekadar kesalahan individu, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang tidak tunduk pada aturan Allah. Selama sistem itu dipertahankan, penderitaan hanya akan berpindah dari satu kelompok ke kelompok lain.

Karena itu, aktivisme dalam Islam tidak dibangun di atas emosi sesaat, melainkan di atas akidah yang kokoh. Aktivisme Islam memiliki arah yang jelas, menghadirkan perubahan yang benar, bukan sekadar meredakan kegelisahan. Rasulullah saw., tidak hanya menyeru masyarakat Quraisy untuk berbuat baik secara individual, tetapi membongkar sistem jahiliah dan menggantinya dengan sistem Islam yang adil dan bermartabat.

Di sinilah pelajaran penting bagi Gen Z. Perubahan sejati selalu dimulai dari perubahan cara berpikir, lalu berlanjut pada perubahan sistem. Aktivisme tanpa ideologi akan mudah diarahkan, dimanfaatkan, bahkan dipadamkan ketika tidak lagi menguntungkan kekuasaan.

Sebaliknya, aktivisme yang dibangun di atas akidah Islam akan memiliki keteguhan, konsistensi, dan daya tahan. Ukuran perjuangannya bukan popularitas, tetapi kebenaran. Tujuannya bukan pengakuan manusia, melainkan rida Allah. Dengan paradigma ini, Gen Z tidak mudah lelah dan tidak mudah terombang-ambing oleh tren.

Peran Negara, Keluarga, dan Lingkungan

Islam juga tidak membebankan perubahan hanya pada individu. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga akidah dan cara berpikir generasi. Pendidikan, media, dan ruang digital seharusnya tidak dibiarkan dikuasai ideologi sekular dan kapitalistik yang menjauhkan manusia dari nilai ilahiah.

Ketika negara bersikap “netral” terhadap sekularisme dan kapitalisme, sejatinya negara sedang membiarkan generasi mudanya dibentuk sepenuhnya oleh kepentingan global. Akibatnya, Gen Z berisiko kehilangan identitas dan arah hidupnya sebagai Muslim.

Di sisi lain, keluarga dan lingkungan harus menjadi ruang aman bagi anak muda untuk mengenal Islam secara rasional, mendalam, dan membumi. Islam tidak boleh hadir hanya sebagai daftar larangan, tetapi sebagai sistem solusi yang menjawab kegelisahan hidup dan problem nyata masyarakat.

Gen Z sesungguhnya memiliki modal besar berupa energi, kreativitas, dan keberanian. Era digital bukan musuh, melainkan alat. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, edukasi, dan perubahan jika digunakan dengan paradigma Islam. Sudah saatnya Gen Z tidak hanya menjadi generasi yang ramai di linimasa, tetapi juga kokoh dalam akidah dan jernih dalam pemikiran.

Aktivisme harus berangkat dari Islam dan kembali kepada Islam. Dengan arah yang jelas, perjuangan tidak akan habis dimakan tren, tetapi menjadi bagian dari misi hidup sebagai hamba Allah dan agen perubahan. Jangan sampai Gen Z hanya dikenal sebagai generasi yang bersuara keras, tetapi kehilangan arah. Islam hadir untuk memberi arah itu jelas, tegas, dan menyelamatkan. Wallahualam bissawab. []

Gen Z dalam Ancaman Dunia Digital

Islam dengan penerapan peraturan melalui negara melindungi warganya dari hegemoni digital dengan membentuk kedaulatan digital.

Oleh. Marlina
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Miris satu kata menggambarkan kondisi remaja dalam pengunaan media sosial. Tak hanya di Indonesia tetapi juga negara lainnya, dampak buruk dunia digital mengakibatkan remaja mengalami gangguan kesehatan mental.

Maka dari itu pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak usia 13 hingga 16 tahun. Tergantung risiko masing-masing platform. Regulasi pengaturan itu adalah PP 17 Tahun 2025 tentang tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Upaya menekan dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berpengaruh pada perkembangan psikologis dan emosi remaja, telah disampaikan seorang Psikolog Vera Itabiliana. Menurutnya batasan akses media sosial dalam penggunaan gawai belum mampu melindungi generasi remaja dari pengaruh negatif dunia digital terutama media sosial. Vera juga mengatakan bahwa remaja butuh pendampingan sosial saat menggunakan media sosial agar emosi mereka terkendali. (Antaranews.com)

Tahun 2025 data kesehatan mental di Indonesia menunjukkan prevalensi tinggi, karena dari 3 remaja salah satunya (34,9%) mengalami kesehatan mental. Gangguan mental di antaranya, kecemasan dan depresi akibat tekanan akademik dan media sosial. Dari prevalensi itu sekitar 15,5 juta mengalami kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.

Usia remaja atau di era teknologi dengan sebutan gen Z hidup di tengah gempuran media sosial. Hidup mereka termanjakan dengan fasilitas teknologi digital, apapun yang mereka inginkan teknologi digital mampu memenuhinya. Mulai dari kebutuhan materi belajar, ilmu kesehatan, makanan dan lain-lain dengan mudah bisa diakses. Namun kondisi demikian seringkali menjebak mereka ke arah negatif. Tidak sedikit remaja depresi bahkan bunuh diri akibat konten media sosial. Kemudahan tersebut dimanfaatkan juga dalam melakukan kriminalitas berupa penipuan melalui media sosial. Ekploitasi anak dengan dalih kreatifitas yang memicu para predator anak mudah mencari target.

Kapitaliasme Akar Hegemoni Digital

Upaya pemerintah dalam membatasi penggunaan akses media sosial hanya bersifat administratif. Anak-anak dan remaja dengan potensi mereka mampu mengulik berbagai cara. Biasanya semakin dilarang mereka akan semakin pintar mencari cara. Bisa saja mereka mengakses dengan akun orang lain sehingga mereka masih bisa bermain game online. Game yang dinyatakan WHO sebagai penyebab kecanduan.

Seluruh dunia mengakui jika kapitalisme dengan modalnya mampu menciptakan bisnis digital untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Mereka tidak memedulikan akibat buruk yang berdampak pada masyarakat. Bukan hanya anak-anak Indonesia tapi anak-anak generasi di luar negeri mengalami dampak yang sama. Jika hanya batasan saja tanpa ada tindakan tegas dari negara untuk menutup bahkan menolak akses dari hegemoni kapitalis maka aksi penyelamatan generasi tidak pernah berhasil.

Kapitalisme dengan jantungnya sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan telah memberikan ruang kebebasan sebebas-bebasnya dalam berekspresi. Platform dengan ciri khas masing-masing seolah memberi peluang kreatifitas dengan penghargaan melalui monetisasi menjadikan pelaku digital betah bermedia sosial. Dengan kata lain masyarakat seolah membutuhkan karena bisa bekerja lewat media sosial.

Sayangnya platform memberikan kesempatan hanya pada aktivitas yang menurutnya sesuai dengan kebijakan mereka. Konten agama yang mengajak berpikir dengan mudah dinonaktifkan. Ini artinya kebijakan tegas dunia digital harus dilawan dengan kekuatan digital.

Baca juga: Generasi Kuat, Negara Bermartabat

Aturan Islam Melindungi Generasi

Remaja adalah generasi harapan untuk masa depan, di tangan mereka kehidupan akan dipegang karena mereka yang akan mengisi peradaban selanjutnya. Mengkhawatirkan jika mereka teracuni pemikirannya dengan dunia sekularisme yang menjadikan mereka hidup tanpa mau diatur. Dengan itu Islam sebagai agama sempurna tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual saja melainkan semua aspek kehidupan. Salah satunya perlindungan dan penjagaan kesehatan mental.

Aturan Islam tidak akan membiarkan warganya hilang akal, maka dari itu penyebab yang menghilangkan akal akan diselesaikan. Termasuk menghentikan teknologi digital yang bisa merusak generasi. Islam dengan penerapan peraturan melalui negara melindungi warganya dari hegemoni digital dengan membentuk kedaulatan digital.

Negara juga akan mendorong individu dan masyarakat untuk berperan penting dalam menjaga kondisi dari hal-hal membahayakan akal. Orang tua akan didorong untuk mengawasi anak-anak dari pengaruh buruk media sosial jika ada kelalaian maka akan dikenakan sanksi begitupun masyarakat didorong untuk saling mengingatkan satu sama lain.

Negara tentu sebagai pintu utama, tidak akan membiarkan konten digital dari negara asing masuk dengan mudah. Melalui kementerian informasi negara akan rutin mengontrol dunia digitalisasi agar tidak masuk pemikiran asing melalui dunia digital. Negara akan menjamin setiap warga untuk hidup tenang dari hal- hal merusak mental.

Rasulullah saw. bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ

Artinya: “Mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah dari mukmin yang lemah. Pada setiap hal terdapat kebaikan. Peliharalah dari sesuatu yang mendatangkan manfaat padamu.” (HR. Muslim)

Wallahualam bissawab. []

Kaleidoskop 2025: Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Begitu banyaknya kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di lingkungan keluarga, serta lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa ini merupakan persoalan yang sistemik.

Oleh. Ummu Aidzul
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Tidak terasa kini kita sudah berada di penghujung tahun 2025. Tahun baru hanya dalam hitungan hari. Daripada ikut-ikutan euforia merayakan tahun baru, alangkah lebih baik muhasabah dan mengevaluasi apa yang sudah terlewati di sepanjang tahun ini.

Kita bisa merasakan kondisi negara ini yang tidak baik-baik saja. Dari banyak aspek, termasuk angka kriminalitas yang masih tinggi. Tingginya kasus kekerasan pada  perempuan dan anak bisa dilihat pada data yang disebutkan oleh PPAPP (Dinas Pemberdayaan, Anak, dan Pengendalian Penduduk) Jakarta, menyebutkan bahwa 1.995 orang perempuan dan anak mengalami kekerasan selama rentang waktu Januari hingga Desember 2025. (Kompas.com, 3-12-2025)

Angka Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Sementara itu kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah mengalami peningkatan. Info ini diperoleh dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mencatat kenaikan drastis kasus kekerasan selama tahun 2025. FSGI merilis laporan CATAHU (Catatan Akhir Tahun) yang bertepatan dengan Hari HAM sedunia.

Ditemukan sebanyak 60 kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah pasa periode Januari hingga Desember 2025. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya 36 kasus. Fakta ini menunjukkan perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan bahkan di lingkungan pendidikan.

Di lingkungan keluarga sendiri juga muncul banyak kasus kekerasan bahkan pembunuhan dengan ragam istilah yakni parisida, matrisida, infantisida, juga filisida. Parisida artinya anak yang membunuh orang tua. Matrisida adalah istilah untuk kasus anak laki-laki membunuh ibunya.

Filisida adalah istilah untuk orang tua yang membunuh anaknya, terdapat kasus ibu membunuh anak karena ketidakmampuan ekonomi, dsb. Infantisida berarti pembunuhan terhadap bayi di bawah usia 1 tahun. Fratrisida adalah istilah untuk pembunuhan terhadap saudara laki-laki. Sororisida artinya pembunuhan terhadap saudara perempuan.

Uksorisida artinya pembunuhan yang dilakukan terhadap istri. Avunkulisida artinya pembunuhan terhadap paman. Familisida artinya pembunuhan berganda yang dilakukan oleh pasangan dan setidaknya satu anak. Patrisida artinya pembunuhan terhadap ayah. Dalam kasus kekerasan dan pembunuhan, perempuan serta anak rentan menjadi korban dikarenakan ketidakberdayaan secara fisik.

Sistem Sekuler Kapitalis Biang Keroknya

Begitu rusaknya sistem hidup saat ini, bahkan kekerasan bisa terjadi di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan penuh kasih sayang. Meskipun telah dibuat Undang-Undang untuk melindungi serta mencegah perempuan dan anak dari kekerasan, faktanya negara gagal untuk menjaga nyawa rakyatnya.

Banyak faktor yang memicu terjadinya kasus kekerasan di antaranya emosi, dendam, ekonomi, dan ada juga pengaruh dari media digital. Bergesernya nilai-nilai kehidupan dalam keluarga yang seharusnya saling berinteraksi dengan penuh kasih sayang, justru menimbulkan luka dalam interaksinya.

Faktor ekonomi juga kerap menjadi salah satu pemicunya. Ada yang terjadi akibat perebutan harta waris, bisa juga akibat putus asa karena ketidakmampuan secara ekonomi. Media digital yang digandrungi masyarakat saat ini juga turut memberikan andil dalam peningkatan kekerasan, banyaknya konten kekerasan turut memicu timbulnya niat seseorang berbuat jahat.

Begitu banyaknya kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di lingkungan keluarga, serta lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa ini merupakan persoalan yang sistemik bukan individu. Akar penyebabnya adalah penerapan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menghasilkan individu yang lemah keimanannya, menciptakan ikatan keluarga yang rapuh karena saling tidak memahami tanggung jawab.

Gaya hidup hedonis mengakibatkan orang melakukan berbagai cara untuk memperoleh harta. Pengaturan sistem digital saat ini juga berdasarkan asas keuntungan, sehingga konten kekerasan banyak bermunculan dan menginspirasi para pelakunya.

Sistem sanksi yang tidak tegas mengakibatkan kasus kekerasan dan pembunuhan ini terus terjadi. Hukuman untuk pelaku kekerasan fisik bahkan menimbulkan kematian, hukuman terberatnya adalah 15 tahun penjara. Dalam UU TPKS yang mengatur tentang kekerasan seksual, bagi pelaku pemerkosa hukuman maksimal yang diterima adalah 12 tahun penjara. Tentu tidak sebanding dengan kejahatan yang telah dilakukannya.

Baca juga: Islam Solusi Tuntas atasi Kekerasan Seksual

Solusi Islam

Dalam Islam, kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Maka pemimpin haruslah bersungguh-sungguh dalam mengurus rakyatnya, termasuk menjamin nyawa rakyat.

Menjaga nyawa termasuk pada maqashid syariah. Ada lima tujuan utama yakni hifz al-din artinya penjagaan terhadap agama. Hifz al-nafs artinya penjagaan terhadap nyawa. Hifdz Al-'Aql artinya penjagaan terhadap akal. Hifdz Al-Nasl menjaga nasab dan kehormatan. Sedangkan hifdz Al-Mal artinya menjaga harta.

Penerapan syariat Islam secara kafah dalam level individu, masyarakat dan negara akan menjamin keamanan nyawa rakyat. Melalui pendidikan Islam, akan terbentuk individu yang memiliki keimanan yang kokoh dan berkepribadian Islam. Akan terbentuk masyarakat yang menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai kewajiban.

Terakhir, negara akan menjadi benteng pelindung bagi rakyatnya. Karena pemimpin dalam Islam adalah junnah atau perisai sebagaimana sabda Rasulullah saw.

"Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng..."
(HR. Bukhari Muslim)

Teknologi digital dalam Islam juga akan diatur untuk kemaslahatan ummat. Teknologi informasi ini justru akan dimanfaatkan untuk menyebarluaskan pemahaman Islam yang sahih agar masyarakat semakin tercerahkan dengan Islam. Maka konten tentang kekerasan yang merusak akal dan melemahkan mental justru dilarang dan tidak akan muncul. Sehingga  informasi digital akan menjadi tempat yang aman untuk masyarakat.

Selain itu, penerapan sanksi tegas akan diterapkan bagi pelaku kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun bagi pelaku pembunuhan. Bagi pelaku pemerkosaan akan diterapkan sama seperti pelaku zina yakni jika pelaku sudah menikah akan diterapkan hukuman rajam sampai mati. Dan jika pelaku belum menikah akan dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan. Untuk pelaku pembunuhan akan berlaku hukum qisas atau nyawa dibalas dengan nyawa. Sistem hukum dalam Islam bersifat mencegah dan menjerakan. Wallahualam bissawab. []

Thrifting dan Gaya Hidup

Islam tidak melarang pembelian barang bekas (thrifting). Hanya saja, perlu dipertimbangkan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Oleh. R. Raraswati
(Kontributor Narasiliterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Thrifting berasal dari kata dasar thrift yaitu barang bekas. Sedangkan thrifting diartikan sebagai kegiatan membeli barang bekas layak pakai, seperti pakaian, sepatu, dan lainnya. Dulu kegiatan tersebut dilakukan karena kesulitan ekonomi, tetapi sekarang beralih menjadi gaya hidup.

Awalnya orang membeli pakaian bekas karena kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan. Namun, sekarang berkembang menjadi peluang bisnis bahkan berubah menjadi budaya populer lintas generasi.

Inilah uniknya fakta thrifting di Indonesia. Generasi muda saat ini melihatnya sebagai bentuk ekspresi diri. Mereka ingin membuat tren tampilan ala Korea atau Jepang yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Gaya hidup yang terus berubah membuat masyarakat berusaha mengikutinya meski dengan jalan yang tidak biasa, seperti membeli pakaian bekas.

Selain itu, pakaian bekas impor dianggap memiliki kualitas bagus. Tentu saja itu menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli. Masyarakat bisa mendapatkan pakaian berkualitas tinggi, bahkan branded dengan harga murah, sekaligus terpenuhi kebutuhan mengikuti tren.

Bahkan sebagian orang justru menemukan keseruan tersendiri ketika thrifting. Pembeli merasa puas ketika hunting, lalu menemukan barang berkualitas bagus, model keren, minim cacat, bahkan seperti baru, ditambah harga murah.

Fakta thrifting di Indonesia mendorong pelaku bisnis mengambil peluang. Mereka membuka thrift shop istilah toko yang menjual barang bekas. Saat ini thrift shop sudah merambah pasar online atau e-commerce. Hal ini semakin memudahkan penjual dan pembeli melakukan transaksi.

Fakta Thrifting Terkini

Merebaknya fenomena thrifting ternyata berdampak pada banyak hal. Mulai kesehatan, ekonomi, hingga pada industri tekstil di Indonesia. Dari sisi kesehatan, dr. Arini Widodo, SM, SpDVE sebagai Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin mengungkapkan resiko kesehatan yang mungkin terjadi saat seseorang thrifting pakaian. Menurutnya, pakaian bekas tidak menjamin kebersihannya, baik dari proses penjualan, pengiriman, maupun pemakai sebelumnya, (Antaranews.com, 27-10-2025).

Sementara dari sisi ekonomi, impor pakaian bekas berdampak pada berkurangnya pangsa pasar produk lokal yang pada akhirnya menyebabkan kerugian pendapatan negara. Itu pula alasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan peraturan pemberantasan peredaran pakaian bekas di Indonesia. Menurutnya, peraturan tersebut akan memperkuat peraturan Permendag sebelumnya dengan memuat sanksi mulai dari pemusnahan barang, denda, hukuman penjara, hingga pencabutan izin impor, sebagaimana dilansir binokular.net, 1 Desember 2025.

Hukum Thrifting di Indonesia

Saat ini, realitas sosial di Indonesia tersebut harus terjegal hukum. Impor pakaian bekas telah menjadi titik singgung antara gaya hidup, ekonomi, dan hukum negara. Meski tidak sepenuhnya thrifting dilarang di Indonesia, impor pakaian bekas telah masuk barang impor yang dilarang.

Sebagaimana ditetapkan pada Pasal 47 dan Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan barang impor   dalam kondisi baru dan melarang importir memasukkan barang yang sudah ditetapkan sebagai barang terlarang.

Larangan tersebut dipertegas dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 jo. Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang secara khusus melarang impor pakaian bekas dengan pertimbangan untuk melindungi kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan industri tekstil dalam negeri.

Meski peraturan larangan impor pakaian bekas sudah ada, tetapi pelaksanaannya masih sangat lemah. Selama ini tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelaku impor. Namun, kali ini Purbaya terlihat bersungguh-sungguh menerapkan peraturannya. Hal ini terlihat dari dibongkarnya jaringan impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang beroperasi di Bali.

Dirtipideksus Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memaparkan jalannya operasi Satgas Importasi Ilegal Dirtipideksus Bareskrim Polri selama dua bulan terakhir hingga bisa memetakan jaringan internasional penyelundupan pakaian bekas mulai dari klaster kelompok penjual di luar negeri, transporter, penyedia jasa pembayaran, penampung dan penyimpan barang, serta penjual pada beberapa pasar modern dan retail maupun toko online atau marketplace, (Bisnis.com, 16-12-2025)

Sistem Kapitalis

Menjamurnya impor pakaian bekas tidak lepas dari sistem kapitalis yang diemban negara. Ketika suatu komoditi mampu mendatangkan keuntungan yang besar, maka negara akan mengizinkannya. Sebelum ada aturan larangan impor barang bekas, negara membuka kran impor sebanyak-banyaknya. Dengan dalih pasar bebas, izin impor dibuat lebih mudah.

Sementara itu, kontrol terhadap barang yang diimpor sangat kurang. Akibatnya, importer lebih mudah mendatangkan barang apa saja termasuk pakaian bekas. Importer tidak peduli bahayanya pakaian bekas tersebut bagi masyarakat/konsumen.

Di sisi lain, negara juga abai terhadap rakyatnya. Negara hanya melihat sisi keuntungan yang didapatkan dari impor barang, tanpa memperhitungkan seberapa besar dampak negatifnya. Begitulah jika negara hanya berfungsi sebagai fasilitator perdagangan, bukan pelindung rakyatnya. Bahkan, rakyat bisa saja dijadikan korban atas kepentingan mereka.

Thrifting Menurut Islam

Islam tidak melarang pembelian barang bekas (thrifting). Hanya saja, perlu dipertimbangkan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain. Ketika jual beli barang bekas justru mendatangkan masalah yang lebih besar, misalnya pakaian bekas yang berpotensi menularkan penyakit kulit dari pemakai sebelumnya, maka proses jual beli barang tersebut harus dihentikan.

Pihak yang mampu menghentikan aktivitas perdagangan tersebut tidak lain adalah negara. Kewajiban negara untuk menjaga stabilitas pasar agar tidak ada barang berbahaya apalagi haram yang diperjualbelikan. Ketika sudah diatur dalam undang-undang, tetapi masih ada yang melanggar, maka butuh sanksi hukum yang tegas. Hal ini sebagai bentuk nyata dalam melindungi konsumen.

Selain itu, negara juga wajib melindungi produsen lokal agar tetap bisa menghasilkan barang-barang berkualitas tinggi dengan harga bersaing. Jadi, bukan hanya melarang impor pakaian bekas, tetapi juga diimbangi dengan pemenuhan pakaian lokal yang berkualitas, terjangkau oleh masyarakat umum. 

Baca juga: Prancis, Negeri Pusat Mode Terancam Mati Suri

Pakaian Menurut Islam

Sejatinya Islam juga mengatur semua lini kehidupan, termasuk pakaian sebagaimana firman Allah, yang artinya:

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (QS. Al A’raf: 26)

Allah telah menentukan pakaian yang bisa menutupi auratnya. Bukan sekadar gaya hidup yang justru ikut-ikutan badaya barat. Apalagi model yang tidak sesuai syariat Islam bahkan menyerupai pakaian orang kafir.

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda: “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia badian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud, 4031)

Ketika umat berpegang pada dua dalil tersebut saja, pasti tidak akan tertarik mengikuti gaya hidup negara lain yang jelas-jelas kafir, hingga membeli pakaian bekas mereka. Negara juga secara otomatis melarang pakaian bekas terutama yang tidak syar’i masuk ke dalam negeri. Dengan peran negara yang aktif dan selektif, insyaallah masyarakat terlindungi dari berbagai pengaruh gaya hidup kebarat-baratan. Wallahualam bissawab. []