Ramadan: Menyatukan Al-Qur’an dan As-Sulthan

Ramadan bukan hanya bulan membaca al-Qur’an, tetapi bulan menghidupkan al-Qur’an dalam seluruh aspek kehidupan.

Oleh. Susi Rahma
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Majelis Ta'lim Lentera Quran di bulan Ramadan ini berlangsung pada Ahad 1 Maret 2026. Dengan pemateri Ustazah Eulis Rosliani S.P. Kajian dimulai dengan tadabbur Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 185, bahwa bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas atas petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan yang batil. Ayat ini menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar bulan ibadah ritual, tetapi bulan peradaban. Bulan ketika wahyu menjadi pusat kehidupan.

Di bulan Ramadan ini, al-Qur’an terasa begitu dekat dengan kaum muslimin. Masjid-masjid dipenuhi dengan tadarus, program tahsin dan tahfizh bermunculan, kajian-kajian tafsir digelar, bahkan anak-anak hingga orang tua berlomba mengkhatamkan bacaan. Aspek ruhiyah (spiritual) al-Qur’an begitu kuat terasa. Hati menjadi lembut, lisan basah oleh tilawah, dan jiwa seakan kembali kepada fitrahnya.

Namun, ada satu kenyataan yang sering luput dari perhatian: di manakah posisi al-Qur’an dalam kekuasaan dan pengaturan kehidupan bernegara? Mengapa al-Qur’an lebih sering diletakkan pada ranah ibadah individual, sementara dalam ranah publik, yaitu politik, hukum, ekonomi, dan sosial, ia seolah dijauhkan?

Padahal al-Qur’an tidak hanya memiliki nahiyah ruhiyah (dimensi spiritual), tetapi juga nahiyah siyasiyah (dimensi politik dan pengaturan kehidupan). Al-Qur’an bukan hanya kitab dzikir dan doa, tetapi juga kitab hukum, pedoman pemerintahan, dan dasar peradaban. Ia mengatur persoalan keluarga, muamalah, pidana, kepemimpinan, hingga hubungan internasional. Maka menjadikan al-Qur’an hanya sebagai bacaan spiritual tanpa menghadirkannya dalam sistem kekuasaan adalah reduksi terhadap fungsi hakikinya.

Al-Qur’an dan Kekuasaan dalam Nash dan Atsar

Hubungan antara al-Qur’an dan kekuasaan bukanlah gagasan baru. Ia memiliki landasan yang kuat dalam nash al-Qur’an, hadis, dan atsar para sahabat.

Pertama, perintah berjemaah dalam QS. Ali-Imran Ayat 102

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah Ali-Imran ayat 102 agar kaum mukminin berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai. Dalam ayat ini terdapat perintah agar berpegang teguh pada “tali Allah” dalam keadaan berjamaah. Para ulama menafsirkan “tali Allah” sebagai al-Qur’an atau Islam itu sendiri.

Berjemaah bukan sekadar kebersamaan fisik, melainkan bersatu dalam satu kepemimpinan (imam). Artinya, berpegang kepada al-Qur’an harus dalam kerangka kolektif yang terorganisir di bawah kepemimpinan. Ini mengisyaratkan bahwa al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari otoritas yang menegakkan dan menerapkannya. Tanpa kekuasaan, banyak hukum al-Qur’an tidak mungkin dijalankan secara sempurna.

Kedua, hadis tentang Al-Qur’an dan Kekuasaan

Dalam hadits riwayat ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa roda Islam akan terus berputar. Beliau memerintahkan agar umat berputar bersama Kitab Allah ke mana pun ia berputar. Kemudian beliau mengingatkan bahwa al-Qur’an dan kekuasaan akan terpisah, dan jika itu terjadi maka janganlah berpisah dari al-Kitab.

Hadis ini menunjukkan bahwa hukum asalnya al-Qur’an dan kekuasaan menyatu. Keduanya ibarat ruh dan jasad dalam kehidupan umat. Jika suatu masa terjadi pemisahan antara wahyu dan otoritas politik, maka umat diperintahkan tetap berpegang teguh pada al-Qur’an hingga keduanya kembali bersatu. Ini menjadi isyarat kuat bahwa pemisahan tersebut adalah kondisi yang tidak ideal.

Ketiga, Atsar Ummu Salamah

Terdapat atsar yang diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada para sahabat: Bagaimana sikap kalian jika ada dua penyeru, yang satu menyeru kepada Kitab Allah dan yang lain menyeru kepada kekuasaan Allah? Para sahabat menjawab, “Kami akan menyambut seruan kepada Kitab Allah.” Namun Ummu Salamah meluruskan, “Tidak demikian. Sambutlah orang yang menyeru kepada kekuasaan Allah, karena Kitab Allah harus bersama dengan kekuasaan Allah.”

Atsar ini menegaskan bahwa al-Qur’an membutuhkan kekuasaan agar dapat ditegakkan secara nyata. Tanpa kekuasaan, hukum-hukum Allah hanya menjadi teks yang dibaca, bukan sistem yang diterapkan.

Baca juga: Lapisan Bumi serta Kebenaran Al-Qur'an

Ketika Al-Qur’an Dijauhkan dari Kekuasaan

Kondisi umat saat ini menunjukkan dampak nyata dari pemisahan al-Qur’an dari sistem kekuasaan. Banyak hukum Islam tidak dapat diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan publik. Umat seringkali mengambil solusi dari sistem lain ketika menghadapi persoalan ekonomi, politik, dan sosial.

Sistem hidup sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, diterapkan dalam banyak aspek. Akibatnya, al-Qur’an hanya hadir dalam ranah ibadah personal, sementara hukum dan kebijakan publik diatur oleh prinsip-prinsip yang tidak bersumber dari wahyu.

Dampaknya sangat terasa. Umat Islam yang dahulu memimpin peradaban dunia kini berada dalam keterpurukan dan ketergantungan. Kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan krisis moral merajalela. Identitas sebagai “khairu ummah” (umat terbaik) menjadi slogan tanpa realitas. Padahal Allah menjanjikan kemuliaan bagi umat yang beriman dan menegakkan hukum-Nya.

Mengambil sistem selain al-Qur’an sebagai pedoman hidup bukan hanya kesalahan metodologis, tetapi juga berpotensi menjadi dosa jariyah ketika sistem tersebut melahirkan kebijakan yang bertentangan dengan syariat.

Ramadan: Meneladani Tahapan Dakwah Rasulullah ﷺ

Upaya menyatukan kembali al-Qur’an dengan kekuasaan bukanlah perkara instan. Ia membutuhkan kesadaran, perjuangan, dan metode yang benar. Sejarah memberikan teladan terbaik melalui perjalanan dakwah Rasulullah ﷺ.

Di Mekkah, Rasulullah membina individu-individu beriman dengan akidah yang kokoh. Beliau menanamkan pemahaman Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Dakwah dilakukan secara intelektual dan politis—mengkritik sistem jahiliyah, membongkar kerusakan akidah dan sosial, serta membentuk opini umum yang mendukung perubahan.

Setelah fondasi masyarakat terbentuk, Allah memberikan pertolongan melalui Bai’at Aqabah dan hijrah ke Madinah. Di sanalah tegak kekuasaan Islam yang menerapkan al-Qur’an secara nyata dalam kehidupan bernegara. Piagam Madinah, sistem peradilan, pengaturan ekonomi, hingga hubungan luar negeri dibangun berdasarkan wahyu.

Metode ini menunjukkan bahwa perjuangan menyatukan al-Qur’an dan kekuasaan harus dilakukan melalui gerakan dakwah Islam yang bersifat politis ideologis, namun tanpa kekerasan. Perubahan dimulai dari pembinaan pemikiran dan kesadaran umat, membentuk opini umum, hingga terwujud dukungan yang memungkinkan tegaknya sistem yang bersumber dari wahyu. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk menguatkan kembali kesadaran ini.

Jika di bulan ini kita begitu dekat dengan tilawah, maka seharusnya kita juga semakin dekat dengan cita-cita menjadikan al-Qur’an sebagai dasar kehidupan secara menyeluruh.

Penutup

Ramadan bukan hanya bulan membaca al-Qur’an, tetapi bulan menghidupkan al-Qur’an dalam seluruh aspek kehidupan. Menyatukan al-Qur’an dan as-sulthan (kekuasaan) bukan sekadar wacana, melainkan amanah sejarah umat. Semoga Allah menanamkan dalam hati kita kecintaan kepada Kitab-Nya, memberi kita pemahaman yang benar, dan menolong umat ini untuk kembali menjadikan wahyu sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi maupun publik.

Sebagaimana doa yang diajarkan dalam al-Qur’an: “Ya Tuhan kami, masukkanlah kami ke tempat masuk yang baik dan keluarkanlah kami dari tempat keluar yang baik, dan jadikanlah bagi kami dari sisi-Mu kekuasaan yang menolong.” []

Sistem Sekuler Tak Melahirkan Aparat Bermartabat

Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan ini tidak akan mampu melahirkan sosok aparat yang berkepribadian Islam.

Oleh. Setyorini
(Kontributor Narasiliterasi.id & Komunitas Ibu Peduli Negeri)

Narasiliterasi.id-Sikap berani ditunjukkan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto dengan kritik tajamnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang menurutnya tidak menyentuh akar permasalahan bangsa ini, sungguh patut diapresiasi.

Kritiknya juga ditujukan pada sikap masif pemerintah terhadap berbagai upaya intimidasi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Ia menganggap bahwa rezim saat ini kurang tegas, terutama dalam kasus-kasus teror pada orang-orang kritis.

Diamnya Aparat dan Teror pada Aktivis

Ia menyebutkan telah menerima serangkaian teror usai mengirim surat kepada UNICEF terkait masalah pendidikan. Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan mudah telah ternodai dengan adanya kasus meninggalnya anak SD usia 10 tahun yang melakukan bunuh diri hanya karena tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000 di Nusa Tenggara Timur. (Tempo.co, 17-02-2026)

Peristiwa intimidasi atau teror ini pun terjadi pada sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Indonesia saat menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua BEM Universitas Indonesia pada akhir Januari 2026. Teror yang mereka dapatkan pun beragam, mulai pencemaran nama baik, praktik doxing, hingga pengiriman paket misterius.

Selain intimidasi, penangkapan pada aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan nyeleneh pemerintah terjadi pula di berbagai kampus seluruh Indonesia.

Ketidakadilan mereka terima dan rasakan. Padahal sejatinya mereka hanya berharap di setiap kritik yang mereka sampaikan akan dipertimbangkan agar Indonesia berbenah dan memperbaiki kondisi terpuruk ini.

BEM Seluruh Indonesia (BEM SI Kerakyatan) bergerak dan menyelenggarakan konsolidasi nasional yang di antaranya menyampaikan hal tentang darurat polisi pembunuh, stop brutalitas aparat, ACAB 1312, dan reformasi Polri.

Sistem Sekuler Akar Masalah

Dalam sistem sekuler, keberadaan aparat yang bertindak sewenang-wenang menjadi sebuah keniscayaan. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan ini tidak akan mampu melahirkan sosok aparat yang berkepribadian Islam.

Maka dengan hanya tuntutan reformasi dalam tubuh Polri saja tidak cukup, tanpa merenovasi sistem yang rusak ini kembali kepada aturan Allah Swt. Bahkan merupakan sebuah ilusi lahirnya polisi yang bermartabat (berkepribadian Islam) dalam menjalankan seluruh tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negeri.

Banyak contoh kasus korban tewas di tangan oknum polisi hingga saat ini menguap, menghilang, dan tidak memberikan keadilan sama sekali. Ini karena penguasa sistem sekuler tidak benar-benar hadir untuk menjadi pembela bagi rakyatnya.

Berbeda dengan sistem Islam yang berdiri atas dasar Al-Qur’an dan sunah, kekuasaan merupakan amanah dan akan dipertanggungjawabkan di hari akhirat kelak.

Baja juga: Dualisme Nilai Demokrasi, Kritis Dilabeli Anarkis

Kepolisian dalam Islam

Dalam sistem Islam, kepolisian berada di bawah Departeman Keamanan Dalam Negeri, yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan dalam negeri. Semua tugas dan fungsinya diatur dalam UU khusus yang sesuai dengan ketentuan hukum syara'.

Dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian harus mempunyai karakter yang unik. Seperti, keikhlasan, mempunyai akhlak yang baik, sikap tawadu, tidak arogan, punya rasa kasih sayang yang tinggi. Tindak tanduknya pun baik, seperti murah senyum, menjauhi perkara syubhat, bijak, menjaga lisan, berani, jujur, amanah, taat, tegas, dan berwibawa.

Dalam menyelesaikan tugas dalam rangka mencegah dan menindak beberapa kejahatan, bisa dilakukan dengan pengawasan dan penyadaran. Kemudian untuk eksekusi keputusan dilakukan oleh hakim terhadap setiap pelaku tindak kejahatan.

Hukum Islam hadir untuk menghadirkan rasa jera hingga meminimalisasi kejahatan serupa terulang. Di dalam Islam setiap korban pembunuhan akan mendapatkan keadilan yang sama. Penguasa Islam akan menetapkan diat 100 ekor unta bagi setiap penghilangan jiwa dan bagi pemilik emas diatnya 1000 dinar karena Islam menghargai setiap jiwa manusia.

Sebagaimana hadis nabi yang mengatakan, ”Sesungguhnya pada jiwa diatnya 100 ekor unta dan bagi pemilik emas diatnya 1000 dinar. (HR. An-Nasai)

Kejadian ini pernah dipraktikkan oleh Nabi ketika seorang laki-laki dari Bani 'Adiy telah terbunuh dengan memberikan kepada diat yang merupakan kewajiban bagi pembunuh sebesar 12.000 dirham perak.

Oleh karena itu, jika berharap akan mendapatkan perubahan ke arah lebih baik bagi negeri tercinta ini, bagi para aktivis dakwah hendaknya belajar Islam. Islam dimengerti dan dipahami secara menyeluruh, kemudian tugas mereka menyuarakan kembali penerapan Islam secara menyeluruh dalam segala kehidupan .
Wallahualam bissawab. []

Pelonggaran Sertifikasi Halal, Lemahnya Kedaulatan Syariat

Pelonggaran sertifikat halal adalah cerminan lemahnya kedaulatan syariat dalam mengatur kehidupan umat. Di sinilah urgensitas untuk diterapkan syariat Islam kaffah.

Oleh. Neny Nuraeny
(Kontributor NarasiLiterasi.Id
)

NarasiLiterasi.Id-Dilansir dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, isu yang beredar bahwa produk asal Amerika Serikat bisa masuk Indonesia tanpa sertifikasi halal dipastikan tidak benar. BPJPH menegaskan bahwa kerja sama perdagangan yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Donald J Trump pada 19 Februari 2026 tidak menghapus kewajiban sertifikasi halal. Semua produk yang termasuk kategori wajib halal, termasuk impor dari AS, tetap harus memenuhi ketentuan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kerja sama tersebut berbentuk Mutual Recognition Agreement (MRA). Yakni, pengakuan standar halal antar lembaga yang telah melalui asesmen ketat, bukan penghapusan aturan. Produk nonhalal tetap wajib mencantumkan keterangan tidak halal. BPJPH juga memastikan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 tetap dilaksanakan secara konsisten demi melindungi konsumen dan menjaga kedaulatan regulasi Indonesia. (bpjph.halal.go.id, 23 Februari 2026)

Bayang-Bayang Kepentingan Ekonomi

Meski telah ada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, regulasi turunan Kementerian Agama, serta kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, faktanya ekosistem halal di Indonesia belum kokoh dan menyeluruh. Standar halal belum sepenuhnya mengakar dalam seluruh rantai produksi, distribusi, hingga pengawasan. Dalam kondisi yang belum kuat ini, wacana pelonggaran atau pengakuan sertifikasi luar melalui skema perdagangan justru berpotensi makin menyulitkan terwujudnya kemandirian ekosistem halal. Padahal halal–haram tidak hanya menyangkut makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, kemasan, obat, hingga berbagai produk gunaan yang menjadi bagian dari kehidupan umat sehari-hari.

Di sinilah tampak persoalan ideologisnya. Ketika kepentingan tarif dagang dan kerja sama ekonomi lebih diprioritaskan, standar halal berisiko ditempatkan dalam kerangka kompromi pasar. Sistem sekularisme menjadikan keuntungan materi sebagai pertimbangan utama, sementara nilai ruhiyah dan penjagaan syariat berada di posisi sekunder.

Pengakuan sertifikasi dari negara seperti Amerika Serikat yang tidak berlandaskan akidah Islam dalam menetapkan standar hidup menunjukkan lemahnya kedaulatan syariat. Jika halal masih bergantung pada validasi dan kepentingan eksternal, maka ini menjadi sinyal bahwa penjagaan hukum Allah belum sepenuhnya berdiri di atas independensi umat dan negara.

Baca juga: Label Halal Tetapi Mengandung Babi

Mengembalikan Standar Sertifikasi Halal pada Syariat

Bagi seorang muslim, persoalan halal dan haram adalah prinsip mendasar yang menyangkut iman, bukan sekadar aturan administratif.

Allah Swt berfirman, “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…” (QS. Al-Baqarah: 168).

Perintah ini menegaskan bahwa konsumsi halal adalah kewajiban syar’i yang bersumber langsung dari wahyu. Ia bukan sekadar preferensi, bukan pula standar fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kepentingan pasar. Karena itu, negara dalam Islam tidak boleh memandang urusan halal-haram sebagai persoalan teknis semata. Melainkan, sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keimanan dan ketaatan umat.

Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj).

Sertifikasi Halal bukan Kompromi

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Tanggung jawab itu mencakup penjagaan agama, termasuk memastikan bahwa apa yang beredar di tengah masyarakat benar-benar halal secara syar’i. Maka, jaminan halal tidak cukup hanya berbentuk pengakuan administratif atau kerja sama pengakuan standar. Negara harus memastikan bahwa standar tersebut lahir dari kedaulatan hukum Islam, bukan sekadar hasil asesmen dalam kerangka perdagangan global.

Fakta bahwa kewajiban sertifikasi tetap berlaku memang patut dicatat. Namun, persoalannya lebih dalam dari sekadar ada atau tidaknya aturan. Ketika mekanisme halal berada dalam skema pengakuan timbal balik dan kepentingan dagang, maka potensi kompromi selalu terbuka.

Jika pertimbangan tarif, akses pasar, dan stabilitas ekonomi menjadi prioritas utama, sementara syariat ditempatkan sebagai variabel yang harus menyesuaikan, maka secara ideologis telah terjadi pergeseran orientasi. Di sinilah terlihat bahwa kekuatan regulasi belum tentu mencerminkan kuatnya kedaulatan.

Khatimah

Kedaulatan syariat menuntut lebih dari sekadar keberadaan undang-undang, tapi juga untuk menuntut independensi penuh dalam menetapkan standar hidup berdasarkan wahyu. Ketika arah kebijakan masih dipengaruhi logika sekularisme yang memisahkan agama dari tata kelola negara maka halal berpotensi diperlakukan sebagai instrumen ekonomi, bukan sebagai kewajiban akidah.

Selama orientasi kebijakan belum sepenuhnya tunduk pada hukum Allah, standar halal akan tetap berada dalam posisi tawar-menawar. Dan di situlah tampak bahwa persoalan ini bukan hanya soal teknis sertifikasi, melainkan cerminan kuat atau lemahnya kedaulatan syariat dalam mengatur kehidupan umat. Di sinilah urgensitasnya untuk diterapkan syariat Islam kaffah dalam kehidupan saat ini. Wallahualam bissawab. []

Kesepakatan Dagang Indonesia-Amerika

Dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, kemakmuran, keamanan data pribadi, kehalalan produk, dan murah pangan akan terwujud. Tidak akan ada impor maupun kesepakatan dagang yang merugikan kaum Muslim.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Pemerintah telah menandatangani Dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang berjudul Toward a New Golden Age For the Us Indonesia Alliance. Dalam article 2.9 berjudul “Halal For Manufactured Goods dalam dokumen Amerika Serikat Indonesia Full Agreement. Perjanjian tersebut dimaksudkan bahwa pihak Indonesia akan memberikan pelonggaran tentang aturan halal termasuk sertifikasi halal terhadap produk-produk yang berasal dari AS.

Indonesia tidak akan memaksakan pelabelan atau persyaratan sertifikasi untuk produk nonhalal. Indonesia akan memberikan ijin sertifikasi halal dari Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa Otoritas Halal Indonesia Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal tidak bisa berbuat apa-apa melainkan harus mengakui kehalalan produk dari Amerika yang akan dikirim ke tanah air. (tirto.id, 20-2-2026)

Adapun isi dari perjanjian tersebut terdiri atas tiga poin. Poin pertama yaitu pemerintah Indonesia akan memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis, dan barang-barang manufaktur lainnya yang dapat dimintai sertifikasi halal. Produk Amerika akan dibebaskan dari sertifikasi halal dan pelabelan halal. Poin kedua yaitu kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut produk manufaktur juga dibebaskan dari persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal kecuali untuk bahan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut makanan, minuman, kosmetik, dan produk farmasi ada sertifikasi dan pelabelan halal.

Merujuk dokumen kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTE) setelah kesepakatan dagang berlaku maka Indonesia harus memberi ijin label halal dari Amerika Serikat sendiri bukan dari Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Otoritas Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus mengakui produk dengan sertifikasi halal tanpa syar'i. Produk tersebut akan dikirimkan langsung ke Indonesia tanpa intervensi.

Ketiga, tentang Digital Trade and Technology. Dalam article 3.1 yaitu perusahaan Amerika Serikat tidak boleh didiskriminasi terkait pajak layanan digital atau pungutan yang serupa. Ini dimaksudkan bahwa pemerintah Indonesia tidak diperkenankan mengenakan jasa pajak digital baik secara hukum maupun secara langsung terhadap perusahaan teknologi dari Amerika antara lain Netflix, Google, Meta, dan Amazon. Ini menunjukkan Amerika Serikat berkuasa.

Article 3.2 bahwa Indonesia memberikan fasilitas semua perdagangan digital dengan Amerika Serikat mulai dari membantu pendistribusian, transfer data pelanggan Indonesia sampai kerja sama menangani siber, data, lokasi, transaksi, sampai curhat di media sosial dengan leluasa chat langsung ke Amerika Serikat tanpa ada server. Jika ada kebocoran data maka pihak polisi tidak akan bisa membantu.

Article 3.3 bahwa Amerika Serikat melarang Indonesia bekerja sama digital dengan negara lain tanpa ada izin atau lapor terlebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa data pribadi ada di tangan negara lain risiko profiling, penggiringan opini, sampai pengawasan massal jadi makin nyata.

Pro dan Kontra Kesepakatan Dagang

Kesepakatan dagang yang disetujui oleh Presiden Prabowo memberikan beberapa pandangan berbeda dari beberapa pihak. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi, menanggapi kesepakatan dagang Indonesia-Amerika yaitu masyarakat dinilai sudah mampu membedakan produk yang halal atau nonhalal. Jika produk itu nonhalal seharusnya masyarakat tidak membelinya. Ketua PBNU juga mengatakan bahwa kesepakatan dagang tersebut mempunyai tujuan untuk bisa melaksanakan impor dengan cepat dan memperluas kerja sama perdagangan. (tribun.vidio.com, 20-2-2026)

Beda lagi dengan cara pandang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Cholil Nafis menyampaikan bahwa kondisi yang miris sekali, demi kepentingan asing melonggarkan aturan sertifikasi halal. Cholil Nafis mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk Amerika yang tidak bersertifikasi halal. Pengamat lainnya juga berkomentar pedas terkait perjanjian kesepakatan dagang Indonesia-Amerika bahwa perjanjian kesepakatan dagang tidak jelas dan merugikan masyarakat. Sebab, Amerika menekan Indonesia dari segi ekonomi hingga hak warga negara juga memaksa pengiriman data tiap warga negara.

Demi Tarif Dagang Murah 10%

Pemerintah Indonesia demi ingin mendapatkan tarif dagang murah sebesar 10%, Indonesia menandatangani kesepakatan dagang Indonesia-Amerika yang berdampak akan meminggirkan kepentingan umat. Negara ingin memajukan perekonomian, tetapi justru akan menimbulkan penderitaan rakyat. Ini disebabkan Indonesia menerapkan sistem hidup sekularisme yang menjauhkan dari nilai-nilai agama, standar halal haram, dan hanya mementingkan mendapatkan materi. Mementingkan keuntungan ekonomi dagang secara kapitalis daripada mementingkan ekonomi secara syariat.

Amerika akan semakin menguasai Indonesia dengan adanya bukti pembebasan sejumlah produk Amerika Serikat dari kewajiban sertifikasi halal dan membuka impor 3000 metrik ton produk babi per tahun ke Indonesia. Serta sertifikasi halal penyembelihan hewan dari Amerika Serikat yang diizinkan dari Amerika Serikat itu sendiri. Ini sudah jelas bahwa negara Amerika Serikat kafir penjajah tidak memiliki standar halal haram.

Sistem perekonomian kapitalisme semakin menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai agama terutama dampak berbahaya dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika. Masyarakat seakan-akan diharuskan beli produk dari Amerika Serikat karena banyaknya produk Amerika Serikat yang berlabel nonhalal atau label halal tapi tidak sesuai standar syar’i nantinya masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Produk dengan label halal yang tidak sesuai syariat akan mempengaruhi pola berpikir seseorang. Masyarakat akan semakin jauh dari keimanan dan semakin jauh dari penerimaan aturan Islam.

Selain itu ada yang perlu dikhawatirkan dari ART (Agreement On Reciprocal Trade) atau kesepakatan dagang yaitu bukan hanya tentang dagang melainkan tentang data pribadi. Ada aturan yang bebas menyeberang ke Amerika Serikat di mana pajak layanan digital dianggap diskriminatif serta kerja sama digital dengan negara lain harus memiliki izin terlebih dahulu dari Amerika Serikat. Data pribadi akan diserahkan ke negara lain sehingga hal ini menimbulkan kebocoran data dan membuka celah kejahatan cyber.

Masyarakat tidak akan bebas beropini dalam menyuarakan kebenaran. Setiap aktivitas di media sosial akan diawasi oleh negara Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme terbukti tidak bisa menjamin keamanan data pribadi seharusnya negara melindungi privasi tiap warga negara. Sekuler kapitalisme hanya ingin mendapatkan keuntungan materi dari kesepakatan perdagangan tapi mengindahkan keselamatan tiap warga negara.

Baca juga: ‎BoP: Ilusi Perdamaian Palestina

Islam adalah Solusi

Dalam sistem Islam, negara sebagai rain dan junnah bertanggung jawab meriayah umat. Negara tidak akan dengan mudah bekerja sama atau menandatangani kesepakatan apa pun termasuk kerja sama perdagangan dengan negara barat atau negara kafir harbi. Negara akan menjauhkan warganya dari produk impor yang diragukan status kehalalannya.

Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 168, ”Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.

Negara tidak akan berkompromi terhadap aturan negara asing yang menentukan standar halal haram menurut standar mereka. Negara melarang tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh kaum kafir sebab mereka tidak berhak menjadi pelindung dalam hal apa pun bagi kaum Muslim. Standar halal haram sangat penting karena itu merupakan prinsip yang mendasar dalam kehidupan. Prinsip tersebut menyangkut nilai keimanan bagi kaum Muslim dan nilai ketaatan terhadap perintah Allah.

Khatimah

Dalam peraturan Islam selain menjamin standar halal haram untuk segala produk perdagangan secara syar'i, negara juga akan melindungi tiap warga negara dari bahayanya media sosial dan kejahatan cyber. Oleh karena itu, negara melindungi data diri dari pihak-pihak asing yang akan menguasai dunia digital dan tidak membiarkan mengambil alih dunia digital.

Dalam sistem Islam, negara menjamin penuh keselamatan tiap individu dan juga memenuhi tiap individu akan kebutuhan dasar pokok. Untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memberikan harga pangan murah, negara tidak akan melakukan impor atau pun kesepakatan dagang dari negara lain melainkan akan melakukan swasembada pangan sendiri. Negara akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam hal pertanian dan peternakan.

Negara akan memberikan edukasi kepada para petani dan para, peternak untuk mendapatkan hasil yang untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Demikianlah dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, kemakmuran, keamanan data pribadi, kehalalan produk, dan murah pangan akan terwujud. Tidak akan ada impor maupun kesepakatan dagang yang merugikan kaum Muslim. Wallahualam bissawab. []

Ramadan di Tenda Pengungsian

Ramadan di tenda pengungsian adalah cermin kegagalan manajemen bencana yang belum tuntas. Ramadan seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan kecemasan.

Oleh. Ummu Firly
(Kontributor NarasiLiterasi.Id
)

NarasiLiterasi.Id-Ramadan seharusnya menjadi bulan ketenangan dan penguatan spiritual. Namun, bagi ribuan warga terdampak bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra, Ramadan 2026 justru disambut di tenda-tenda pengungsian. Mereka bertahan dalam ketiadaan listrik dan ketidakpastian hidup.

Fakta Ramadan

Laporan kompas.com pada 9 Februari 2026 mencatat bahwa menjelang Ramadan, pengungsi korban banjir di Aceh Utara masih tersisa sekitar 20 ribu jiwa. Pada 10 Februari 2026, media yang sama melaporkan ribuan korban banjir di Aceh Timur dan Aceh Tamiang masih bertahan di pengungsian tanpa kepastian hunian tetap. Bahkan hingga 12–13 Februari 2026, di Lhokseumawe dan beberapa kabupaten lain, warga masih menunggu penyelesaian hunian sementara (huntara).

Sementara itu, AJNN melaporkan pada Februari 2026 bahwa di sejumlah daerah terdampak bencana, listrik belum sepenuhnya pulih. Artinya, warga menghadapi Ramadan bukan hanya dalam kondisi ekonomi sulit, tetapi juga dengan fasilitas dasar yang belum kembali normal.

Lebih memprihatinkan, IDN Times (Februari 2026) menyoroti rapuhnya ketahanan pangan korban banjir di Sumatra. Banyak keluarga kehilangan mata pencaharian dan belum bisa kembali bekerja. Warga Aceh Tamiang bahkan mengaku menghadapi Ramadan tanpa penghasilan dan sepenuhnya menggantungkan harapan pada bantuan (Kompas.com, 10 Februari 2026).

Klaim Rekonstruksi dan Realitas Lapangan

Pemerintah menyatakan berbagai langkah rekonstruksi telah dan sedang berjalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan pemulihan berjalan lambat. Huntara belum rampung, listrik belum stabil, dan distribusi bantuan belum merata.

Masalahnya bukan sekadar bencana alam, melainkan manajemen pascabencana. Dalam paradigma tata kelola yang birokratis dan anggaran-sentris, respons sering kali terjebak pada prosedur administratif: pendataan, verifikasi, pengajuan anggaran, hingga pencairan. Di sisi lain, kebutuhan korban bersifat mendesak dan harian, makan, listrik, tempat tinggal, dan kepastian penghidupan.

Ketika ribuan orang masih mengungsi menjelang Ramadan, itu menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan makro dan realitas mikro. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung yang memastikan rakyat dapat beribadah dengan tenang, bukan membiarkan mereka berjuang sendiri dalam ketidakpastian.

Raa’in atau Administrator?

Dalam Islam, pemimpin disebut sebagai raa’in, pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Konsep ini bukan simbolik. Ia mengandung makna tanggung jawab aktif dan menyeluruh. Negara tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan, tetapi wajib memastikan hasilnya benar-benar dirasakan rakyat.

Jika ribuan warga masih tinggal di tenda, tanpa penghasilan dan listrik, maka pertanyaan kritisnya: apakah fungsi riayah (pengurusan) telah berjalan optimal? Ataukah kepemimpinan lebih sibuk pada pelaporan capaian dan pencitraan kebijakan?

Model kepemimpinan kapitalistik cenderung memandang kebijakan sebagai program berbasis anggaran dengan target kuantitatif. Keberhasilan diukur dari serapan dana dan laporan proyek. Namun, riayah dalam Islam mengukur keberhasilan dari terpenuhinya kebutuhan riil rakyat.

Ramadan dan Tanggung Jawab Negara

Ramadan bukan hanya momentum spiritual individu, tetapi juga ujian sosial bagi negara. Dalam sistem Islam, suasana Ramadan dijaga agar rakyat mampu beribadah secara optimal. Wilayah bencana akan menjadi prioritas utama karena kondisi darurat menuntut percepatan pemulihan.

Dalam konsep Khilafah, negara memiliki sebagai lembaga keuangan publik. Dana untuk bencana tidak bergantung pada sisa anggaran atau mekanisme lambat. Terdapat pos pemasukan tetap seperti fai’, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum. Jika dana reguler tidak mencukupi, negara dapat menarik dharibah (pajak temporer) dari kaum Muslim yang mampu untuk kebutuhan mendesak.

Artinya, rekonstruksi wilayah bencana bukan proyek jangka panjang yang tersendat, melainkan kewajiban segera yang tidak boleh ditunda. SDM, logistik, dan anggaran dikerahkan hingga kondisi pulih.

Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup

Visi Riayah yang Solutif

Penanggulangan bencana dalam Islam memiliki visi riayah yang solutif.

Pertama, wilayah bencana menjadi prioritas kebijakan nasional hingga pulih total.

Kedua, anggaran tidak dibatasi secara kaku jika menyangkut penyelamatan dan pemulihan hidup rakyat.

Ketiga, penyaluran bantuan tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga ekonomi warga kembali stabil.

Keempat, keberhasilan diukur dari pulihnya kehidupan masyarakat, bukan dari selesainya laporan proyek.

Penutup

Ramadan di pengungsian adalah cermin kegagalan manajemen bencana yang belum tuntas. Ramadan seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan kecemasan tentang makanan sahur dan lampu yang tak menyala. Maka, riayah tidak boleh berhenti pada janji dan klaim. Ia harus nyata, terukur dalam kesejahteraan rakyat, dan berpihak sepenuhnya pada mereka yang paling lemah. Wallahualam bissawab. []

Derita Palestina Tak Kunjung Berakhir

Panggilan jihad bagi kaum muslimin utamanya tentara kaum muslimin seluruh negeri merupakan solusi mendasar untuk menghentikan bercokolnya penjajahan di Palestina.

Oleh. Setyorini
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Derita Palestina tak kunjung berakhir. Beberapa bom Israel terakhir diyakini menggunakan senjata termal dan termobarik untuk membunuh ribuan warga Gaza, Palestina. Kali ini senjata yang digunakan dapat melenyapkan manusia tanpa jejak kecuali percikan darah dan potongan kecil tubuh. Dalam laporan investigasi Al Jazeera berjudul "The Rest of the Story" setidaknya tercatat ada 2.842 warga Palestina hilang sejak agresi di mulai pada Oktober 2023.

Serangan Israel Tak Berhenti

Israel terus menyerang Gaza meskipun sudah ada kesepakatan gencatan senjata. Bahkan senjata yang digunakan pun ditingkatkan daya musnahnya. Pemakaian senjata yang secara internasional dilarang digunakan, Israel pun tak menghiraukan.

Penggunaan termal dan termobarik menurut para ahli militer, mampu menghasilkan suhu lebih dari 3.500°C. Dan dampaknya bukan hanya bisa membunuh tapi juga melenyapkan materi yang ada. Penggunaan senjata terlarang ini pun mengakibatkan korban banyak berjatuhan kembali terutama perempuan dan anak-anak, baik terluka atau kehilangan nyawa. (CNNIndonesia.com, Sabtu, 14-02-2026)

Derita Warga Palestina

Penggunaan senjata termal dan termobarik oleh Israel ini menunjukkan kebiadaban modern, hilang akal kemanusiaannya. Menghilangkan nyawa tanpa jejak sungguh perbuatan di luar nalar manusia. Hal ini memperjelas bahwa selama ini Israel bermaksud melakukan genosida terhadap warga Gaza, Palestina. Gempuran dan serangan yang Israel lakukan menyasar banyak warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak.

Dengan mata telanjang, dunia bisa menyaksikannya. Bahkan manusia seakan telah terbiasa dan menganggap hal biasa kebiadaban mereka. Di sisi lain, mereka juga meyakini bahwa ini adalah pelanggaran HAM berat, tetapi tak ada satu pun negara yang bisa menghentikan kebiadabannya. Terutama negeri-negeri muslim di sekitar mereka. Mereka seakan hanya bisa menyaksikan saudara muslim mereka dibantai. Mata hati mereka buta, telinga mereka tuli, kaki dan tangan mereka pun tersandera. Tersandera kepentingan dunia yang fana.

Seharusnya kejahatan Israel ini tak bisa lagi ditoleransi meski dengan menyodorkan solusi kepalsuan yaitu solusi berdamai dengan musuh. Mengingat kerusakan akibat dari apa yang telah dilakukan melampaui batas dan harus segera dihentikan.

Baca juga: Palestina Masih Terjajah

Jihad, Solusi untuk Palestina

Israel telah banyak melakukan pelanggaran. Memberikan solusi perdamaian atas kejahatan mereka sama saja dengan membiarkan penjajahan kembali tegak di dunia ini. Panggilan jihad bagi kaum muslimin sekitar Gaza, dan utamanya tentara kaum muslimin seluruh negeri merupakan solusi mendasar untuk menghentikan bercokolnya penjajahan di Gaza, Palestina. Memerangi Israel yang telah banyak membantai kaum muslim adalah kewajiban. Karena sesungguhnya mereka akan terus menerus memusuhi kaum muslim di mana pun. Sikap lemah, mengalah, bahkan memberi jalan bagi Israel untuk menguasai negeri-negeri kaum muslim tidak boleh ada dalam benak kaum muslimin.

Mari kita buka kembali firman Allah Swt., dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 190, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu"

Kita diberi panduan agar memberi perlawanan bukan pertemanan. Melakukan perjuangan bukan memberikan perdamaian. Oleh karena itu, ajaran tentang hukum jihad harus kembali dipahami. Jihad sejatinya untuk menghilangkan tantangan dan hambatan, yakni keberadaan Israel. Dalam membantu saudara kita di Gaza, ajaran tentang jihad tidak sekadar dipahami, hukum jihad ini pun harus diterapkan. Untuk menerapkannya dibutuhkan sebuah negara yang akan melaksanakannya. Yaitu negara yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis sebagai panduannya dalam menyelesaikan segala urusan kaum muslimin. Hal ini membutuhkan kesatuan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia.

Di sinilah pentingnya keberadaan kepemimpinan Islam. Kepemimpinan Islam sangat dibutuhkan dalam rangka menyatukan kekuatan kaum muslim. Untuk Genosida di Gaza, maka pengerahan pasukan terbaik dari seluruh negeri-negeri kaum muslim atas izin Allah akan bisa menghentikan kebiadaban mereka dan mengusir Israel penjajah dari tanah yang diberkahi.

Khatimah

Tentu saja perjuangan dalam menegakkan sistem Islam dan menghadirkan kembali kepemimpinan Islam merupakan hal sangat penting dan sangat mendesak. Kehadiran sistem Islam (Khilafah) inilah yang akan memuliakan kaum muslimin.

Harus ada gerakan dakwah yang serius dalam melanjutkan kembali Islam di tengah-tengah masyarakat agar tercipta suasana keimanan yang kuat. Dari keimanan inilah terpancar darinya sikap taat terhadap semua aturan Allah Swt. untuk saat ini pun sangat penting keberadaannya.

Dakwah Islam secara menyeluruh termasuk ajaran jihad harus pula tersampaikan sebagai bagian ajaran Islam. Memunculkan keimanan yang kuat terhadap seluruh hukum Allah sebagai pemecah problematika atas penjajahan bisa menghilangkan segala ketakutan-ketakutan yang diembuskan oleh musuh-musuh Islam. Bagi kaum muslimin, hanya ada dua pilihan dalam hidup. Hidup mulia dengan ketaatan atau mati syahid membela saudara muslim. Wallahualam bissawab. []

Pendidikan dan Fungsi Negara

Pentingnya pendidikan dalam Islam. Khilafah akan memudahkan bagi siapa saja yang ingin menuntut ilmu, yakni dengan memberikan pendidikan yang berkualitas dan tanpa biaya.

Oleh. Maftucha S. Pd
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-"Kasus bunuh diri seorang bocah SD di NTT menunjukkan kepada kita bahwa pendapatan masyarakat tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka. Sulitnya mencari pekerjaan yang layak membuat mereka harus hidup dalam keterbatasan."

Beberapa waktu yang lalu Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan bahwa salah satu faktor yang membuat anak Indonesia putus sekolah adalah jajan harian yang tidak terpenuhi. Pernyataan ini menimbulkan pro dan kontra karena faktanya banyak anak-anak yang justru rela uang jajannya sedikit bahkan tidak jajan agar dia tetap bisa sekolah.

Menurut Dadan, jajan memberikan dampak bagi anak ketika di sekolah sehingga program MBG menjadi solusi bagi anak-anak tersebut agar sekolahnya menjadi lebih bersemangat.

Bagi seorang pemimpin tentu pemikiran ini tidak menyentuh persoalan mendasar yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Jika dalam memahami hakikat persoalan saja keliru maka nanti solusi yang akan diterapkan juga tidak akan menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.

Masalah Utama

Peristiwa bunuh diri yang dilakukan YBR (10), anak kelas IV SD Negeri di NTT seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah. YBR ditemukan meninggal dengan bunuh diri akibat orang tuanya tidak bisa membelikan pensil dan buku. Orang tuanya juga masih mempunyai tunggakan di sekolah. Walaupun statusnya SD Negeri yang katanya gratis. Namun, tetap saja wali murid harus membeli buku, seragam, dan cicilan lainnya. (kompas.id, 3-2-2026)

Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama masyarakat Indonesia adalah penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan mereka. Sulitnya mencari pekerjaan yang layak membuat mereka harus hidup dalam keterbatasan.

Sejatinya manusia tidak cuma memenuhi kebutuhan makan mereka, tetapi juga ada kebutuhan berobat ketika mereka sakit, biaya pendidikan, listrik, air, BBM, kebutuhan membeli pakaian yang layak, kebutuhan kemasyarakatan lainnya seperti iuran kampung, dan seterusnya.

Standar kemiskinan yang ditetapkan hanya menjadi angka penggembira bagi pemerintah karena menekan jumlah kemiskinan akut yang terjadi di masyarakat. Namun, menjadi kesengsaraan bagi masyarakat. Kalaupun gaji sudah sebesar UMR masyarakat tetap harus memotong anggaran sana-sini agar bisa memenuhi kebutuhan mendasar lainnya.

Negara Abai

Pemimpin kita abai dengan kondisi masyarakat adalah fakta. Meningkatnya angka pengangguran dan PHK adalah fakta. Sulitnya mencari pekerjaan juga fakta. Inilah alasan kenapa masyarakat susah meraih status pendidikan mereka. Banyak lulusan SMA lebih memilih bekerja seadanya daripada melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Alasannya, bekerja bagi mereka lebih menyelamatkan dibandingkan dengan kuliah yang biayanya setinggi langit.

Padahal untuk menjadi negara yang maju, kualitas pendidikan adalah nomor satu. Jika banyak dari masyarakat mengenyam pendidikan dengan baik maka mereka akan menjadi para pemikir dan peneliti yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Karena itu, negara telah abai dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Negara juga abai dalam memberikan pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.

Pendidikan Urusan Pribadi

Negara yang menerapkan sistem kapitalisme, urusan sandang, pangan, dan papan adalah menjadi tangguh jawab mereka sendiri. Negara berlepas tangan dari kewajiban mereka sebagai pemimpin.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, negara menyerahkan kepada swasta sebagai pengurusnya. Misalnya listrik. Kita memiliki PLN. Namun, PLN mendapatkan pasokan dari perusahaan listrik swasta. Kemudian BBM. Kita punya PT Pertamina, tetapi kilang-kilang minyak yang punya kebanyakan swasta. Begitu juga dengan air yang seharusnya milik umum menjadi dikuasai oleh swasta. Hasilnya air menjadi barang yang mahal. Kalaupun pemerintah campur tangan dalam berbagai kebijakan yang terkait hajat hidup orang banyak, rakyat harus menebusnya dengan harga yang mahal.

Begitu juga dengan pendidikan di negeri ini. Ada UU BHP yang menjadikan pendidikan bukan lagi ditanggung oleh negara melainkan badan itu sendiri. Sekolah swasta atau perguruan tinggi harus membiayai operasional mereka sendiri sehingga kita bisa merasakan bahwa biaya kuliah menjadi sangat mahal. Inilah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme.

Pendidikan dalam Islam

Islam menempatkan ilmu atau pendidikan sebagai hal yang mulia dan menjadi kebutuhan yang fundamental. Hal ini disampaikan secara jelas dalam Al-Qur'an yang artinya:

"Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam ilmu agama dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjada dirinya?" QS. At-Taubah ayat 122

Dalam Al-Qur'an surat Al-Mujadilah ayat Allah Swt. juga berfirman yang artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Ada banyak hadis yang menekankan pentingnya seseorang menghiasi dirinya dengan ilmu karena dengan ilmu manusia akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Dalam Islam ilmu mendahului perbuatan, artinya apa yang dilakukan orang beriman harus dilandaskan pada ilmu.

Baca juga: Strategi Pendidikan Khilafah

Peran Negara Islam dalam Pendidikan

Karena sedemikian pentingnya pendidikan dalam Islam, maka Negara Islam yakni Khilafah akan memudahkan bagi siapa saja yang ingin menuntut ilmu, yakni dengan memberikan pendidikan yang berkualitas dan tanpa biaya atau gratis.

Pendidikan non biaya ini adalah sesuatu yang bukan mustahil karena Khilafah memiliki pemasukan yang jelas dan pasti. Kekayaan alam juga akan dikembalikan kepada yang punya yakni rakyat, sehingga kekayaan tidak berada pada lingkaran elit tertentu saja.

Dalam sejarahnya Islam telah menorehkan peradaban yang gemilang, cahaya kemilaunya bahkan menyinari hingga ke pelosok Negara Eropa yang pada waktu itu sedang mengalami masa kegelapan.

Islam mencetak para ilmuwan yang bukan hanya paham sains dan teknologi, akan tetapi juga mumpuni dalam ilmu agama. Mereka ahli kedokteran sekaligus ahli tafsir Al-Qur'an, mereka ahli astronomi sekaligus ahli tafsir hadis. Semakin tinggi ilmu mereka maka semakin tunduk pula dihadapan Allah Swt.

Ilmu adalah jembatan bagi manusia untuk mengenal siapa Khaliq-nya. Islam mempersatukan ilmu dan sains dengan agama sehingga menciptakan peradaban yang indah dan mulia. Wallahualam bishawab. []

‎Anak Gantung Diri, Potret Kelam Kapitalisme

Minimnya pemahaman agama pada generasi saat ini membuat sebagian dari mereka memilih jalan yang keliru. Kondisi ini diperparah oleh sistem kapitalisme yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

Oleh. Sri Yana, S.Pd.I
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Kasus anak mengakhiri hidup akibat impitan ekonomi kembali terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa generasi bangsa tidaklah baik-baik saja. Padahal, Indonesia adalah negara yang kaya akan barang tambang dan terkenal dengan wilayahnya yang subur. Namun, mengapa di negeri yang kaya justru rakyatnya hidup dalam kemiskinan?

‎Sebagaimana telah dituliskan dalam sepucuk surat yang menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang mengakhiri hidupnya. Kejadian ini diduga karena YRB tidak mampu membeli buku dan pena. Merespons tragedi ini, KPAI menggelar case conference bersama Kemendikdasmen pada 4 Februari 2026 untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di lingkungan sekolah. (tirto.id, 04-02-2026).

Terbelenggu Sistem Rusak

Dilihat dari kasus di atas, anak tersebut mengalami keputusasaan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sangat sulit. Ia tidak mampu membeli buku dan pena. Selain itu juga terbebani tagihan sekolah sebesar Rp1,2 juta. Sedangkan ia harus dititipkan kepada neneknya, Kondisi ini menyebabkan tekanan psikologis yang berat. Belum lagi faktor lingkungan yang turut memperparah keadaan. Akhirnya, anak tersebut tidak kuat menahan beban hidup dan memilih mengakhiri hidupnya.

Beginilah kondisi sistem saat ini yang melahirkan generasi berpikir pendek dan rapuh, ditambah dengan lemahnya iman. Padahal, bunuh diri merupakan perbuatan yang sangat dibenci Allah Swt. Allah mengancam pelakunya dengan siksa neraka sebagaimana firman Allah Swt.,

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Barang siapa berbuat demikian dengan melampaui batas dan berbuat zalim, kelak Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa [4]: 29–30)

Miris memang, seorang anak mengakhiri hidup hanya karena tidak dibelikan buku tulis, padahal persoalan hidup tersebut sejatinya masih dapat diselesaikan. Allah Swt. telah menjamin rezeki bagi setiap hamba-Nya sebagaimana firman-Nya, "Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
‎(QS. At-Talaq: 2–3)

Oleh karena itu, sebagai hamba yang beriman dan bertakwa, sudah sepatutnya kita selalu berprasangka baik kepada Allah Swt. Sungguh Allah Swt. akan mencukupkan rezeki bagi hamba-Nya yang yakin kepada-Nya. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa minimnya pemahaman agama pada generasi saat ini membuat sebagian dari mereka memilih jalan yang keliru. Kondisi ini diperparah oleh sistem kapitalisme yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

Generasi Rentan Akibat Hilang Jati Diri

Generasi kini seolah kehilangan jati dirinya. Mereka lelah dengan tekanan hidup yang menjepit, sehingga sedikit kesulitan saja dapat memicu stres dan keputusasaan. Hal ini berbeda dengan generasi terdahulu. Anak-anak dahulu menempuh perjalanan sekolah berkilo-kilometer dengan berjalan kaki, bahkan menyeberangi sungai. Namun, mereka tetap memiliki semangat dan daya juang yang tinggi. Pada masa itu, kekurangan buku dan alat tulis tidak membuat mereka mengeluh, apalagi putus asa. Mereka berusaha mencari solusi sendiri dengan bekerja atau cara lain yang halal. Mereka tidak menyalahkan kondisi ekonomi keluarga, karena sejatinya setiap orang tua menyayangi anak-anaknya.

Tanpa disadari, generasi saat ini menjadi generasi yang rentan dalam menghadapi kehidupan. Generasi yang serba instan, seiring teknologi yang memudahkan banyak aspek kehidupan. Akibatnya, ketika menghadapi kesulitan kecil, sebagian dari mereka mudah merasa putus asa.

Sejatinya, umat terutama generasi muda, harus dikembalikan kepada aturan Islam yang bersumber dari Allah Swt. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, kesejahteraan akan dirasakan oleh umat. Tidak akan ada anak yang kesulitan membayar sekolah atau membeli perlengkapan pendidikan karena semua telah difasilitasi dan dijamin oleh negara.

Baca juga: Strategi Pendidikan Khilafah

Kembalikan Anak dalam Pelukan Islam

Islam adalah agama yang paripurna dalam mengurus umatnya, termasuk dalam meminimalkan kemiskinan. Sebagaimana kisah seorang janda miskin yang memasak batu untuk menenangkan anak-anaknya agar tertidur sambil menunggu makanan. Khalifah Umar bin Khattab yang sedang berpatroli mengetahui hal tersebut, lalu memikul sendiri sekarung gandum dari baitulmal untuk diberikan kepada janda tersebut. Inilah gambaran besarnya tanggung jawab seorang pemimpin yang takut dan taat kepada Allah Swt.

Khalifah Umar menangis ketika diangkat menjadi pemimpin karena khawatir tidak mampu menjalankan amanah dengan baik. Bahkan diriwayatkan bahwa ia merasa bertanggung jawab atas seekor keledai yang terperosok ke dalam jurang. Lantas, bagaimana dengan pemimpin hari ini yang menyaksikan anak mengakhiri hidup akibat kelalaian negara? Peristiwa ini menjadi bukti gagalnya negara dalam menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat.

Dalam Islam, sandang, pangan, dan papan merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib mengurus umat yang tidak mampu dan memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan. Khalifah Umar Ra. bahkan menolak bantuan pengawalnya, Aslam, untuk memikul gandum seraya berkata, “Apakah engkau akan memikul dosaku di hari kiamat?”

Sungguh besar pengorbanan pemimpin dalam Islam yang mendedikasikan dirinya untuk kesejahteraan umat. Pemimpin yang menjadi teladan dan pelindung rakyatnya. Tidakkah kita merindukan pemimpin seperti itu, yakni seorang pemimpin yang mampu menjadi pengurus dan perisai bagi rakyatnya? Wallahualam bissawab. []

Syakban: Pemindahan Kiblat Menuju Kesatuan Umat

Peristiwa pemindahan kiblat pada bulan Syakban merupakan momentum penting dalam sejarah Islam yang mengandung pesan mendalam tentang ketaatan, identitas, dan persatuan umat.

Oleh. Susi Rahma S.
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Awal Februari ini Majelis Taklim Lentera Quran kembali digelar di Mesjid Raya Bandung pada 1 Februari 2026. Mengangkat tema Syakban dengan pembicara Ustazah Hasya Salsabila S.E.

Bulan Syakban merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Selain menjadi bulan persiapan menjelang Ramadan, Syakban juga menyimpan peristiwa sejarah penting yang memiliki makna mendalam bagi perjalanan umat Islam.

Salah satu peristiwa monumental yang terjadi pada bulan ini adalah turunnya wahyu tentang pemindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis menuju Ka'bah di Makkah sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 144. Peristiwa ini bukan sekadar perubahan arah dalam ibadah, tetapi mengandung pesan besar tentang ketaatan, identitas umat, dan persatuan kaum Muslimin.

Syakban sebagai Bulan Mulia

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah ﷺ dikenal memperbanyak amalan pada bulan Syakban. Hal ini menunjukkan bahwa Syakban memiliki kemuliaan tersendiri sebagai momentum peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan. Selain menjadi pengantar menuju Ramadan, Syaban juga menjadi saksi turunnya wahyu yang menguatkan identitas umat Islam melalui pemindahan arah kiblat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Syakban bukan hanya bulan biasa, tetapi bulan yang mengandung pelajaran penting bagi perjalanan spiritual dan sejarah umat Islam.

Turunnya Wahyu Pemindahan Kiblat

Pada masa awal Islam, kaum Muslimin melaksanakan salat dengan menghadap Baitul Maqdis di Palestina. Hal ini berlangsung selama beberapa waktu setelah hijrah ke Madinah. Rasulullah ﷺ sangat berharap agar arah kiblat dipindahkan menuju Ka’bah, yang merupakan bangunan suci peninggalan Nabi Ibrahim as. dan menjadi simbol tauhid sejak dahulu.

Harapan Rasulullah ﷺ tersebut kemudian dikabulkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan kaum Muslimin untuk menghadap Masjidil Haram. Perintah ini langsung dilaksanakan oleh kaum Muslimin tanpa penundaan, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa para sahabat langsung mengubah arah salat ketika perintah tersebut turun.

Tafsir QS. Al-Baqarah: 144

Ayat ini mengandung berbagai makna penting yang menjadi pedoman bagi umat Islam.
Pertama, pengabulan permohonan Rasulullah ﷺ.
Allah Swt. menunjukkan kasih sayang dan penghormatan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan mengabulkan keinginannya untuk menjadikan Ka’bah sebagai kiblat. Hal ini juga menegaskan kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai pembawa risalah terakhir.

Kedua, penegasan bahwa Islam adalah kebenaran.
Pemindahan kiblat menjadi penegasan identitas umat Islam yang berbeda dari tradisi keagamaan sebelumnya. Islam hadir sebagai penyempurna risalah para nabi terdahulu dan membawa ajaran tauhid yang murni.

Ketiga, ujian keimanan bagi kaum Muslimin.
Perubahan arah kiblat menjadi ujian ketaatan. Kaum Muslimin dituntut untuk menerima dan melaksanakan perintah Allah Swt. tanpa ragu. Sikap ini menjadi bukti keimanan yang sejati, yaitu tunduk sepenuhnya kepada ketentuan Allah Swt.

Keempat, munculnya polemik dari kalangan Yahudi dan kaum munafik.
Sebagian pihak mencoba menimbulkan keraguan terhadap syariat Islam dengan mempertanyakan perubahan kiblat. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjalanan dakwah, umat Islam sering menghadapi tantangan berupa keraguan dan propaganda.

Kelima, simbol kesatuan umat.
Menghadap Ka’bah menjadikan umat Islam di seluruh dunia memiliki arah yang sama dalam ibadah. Perbedaan bahasa, suku, dan budaya tidak menghalangi persatuan umat dalam satu tujuan yang sama, yaitu beribadah kepada Allah Swt.

Baca juga: ‎Rajab dan Isra Mikraj: Momentum Membentuk Kesadaran Umat‎

Pelajaran Berharga dari Peristiwa Pemindahan Kiblat

Peristiwa ini memberikan banyak pelajaran penting bagi umat Islam.

Islam sebagai risalah yang sempurna.
Pemindahan kiblat menunjukkan bahwa syariat Islam diturunkan secara bertahap dengan hikmah yang mendalam. Kesempurnaan Islam tampak dari keselarasan antara aspek akidah, ibadah, dan kehidupan sosial.

Perintah datang ketika Mekkah masih dikuasai Quraisy. Saat perintah menghadap Ka’bah turun, Mekkah masih berada dalam penguasaan kaum Quraisy. Hal ini memberikan isyarat bahwa kebenaran tidak bergantung pada kondisi kekuasaan semata. Perintah Allah Swt. tetap harus dilaksanakan meskipun situasi belum ideal.

Isyarat kemenangan Islam. Perintah menjadikan Ka’bah sebagai kiblat mengandung harapan besar bahwa suatu saat Makkah akan kembali berada dalam naungan Islam. Dalam sejarah, hal ini terbukti dengan peristiwa Fathu Makkah yang menjadi tonggak kemenangan dakwah Islam.

Implementasi Ayat dalam Kehidupan

Nilai-nilai dalam QS. Al-Baqarah ayat 144 tetap relevan untuk diterapkan dalam kehidupan umat Islam masa kini.

Pertama, menumbuhkan ketaatan kepada Allah Swt.
Keimanan sejati ditunjukkan dengan kesediaan menjalankan perintah Allah Swt. secara menyeluruh. Umat Islam dituntut untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara komprehensif dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Kedua, mengambil pelajaran dari kondisi umat saat ini.
Dalam berbagai bagian dunia, umat Islam menghadapi tantangan berupa ketidakadilan, konflik, dan berbagai krisis moral. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa umat Islam perlu memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta membangun solidaritas kemanusiaan.

Ketiga, pentingnya persatuan umat.
Pemindahan kiblat mengajarkan bahwa persatuan adalah kekuatan besar bagi umat Islam. Persatuan dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam kebaikan, penguatan ukhuwah Islamiyah, dan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

Keempat, menyebarkan nilai Islam melalui dakwah yang damai dan bijaksana.
Islam mengajarkan penyampaian kebenaran dengan hikmah, keteladanan, dan akhlak mulia. Upaya menyebarkan nilai-nilai Islam hendaknya dilakukan dengan cara yang membawa kedamaian dan kemaslahatan bagi semua.

Penutup

Peristiwa pemindahan kiblat pada bulan Syakban merupakan momentum penting dalam sejarah Islam yang mengandung pesan mendalam tentang ketaatan, identitas, dan persatuan umat. QS. Al-Baqarah ayat 144 mengajarkan bahwa umat Islam harus memiliki keyakinan yang kuat terhadap ajaran Islam serta berusaha mewujudkan persatuan dalam kehidupan.

Melalui tadabbur ayat ini, umat Islam diharapkan mampu mengambil pelajaran berharga untuk memperkuat keimanan, meningkatkan persatuan, serta berkontribusi dalam menghadirkan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. Dengan semangat persatuan dan ketaatan kepada Allah Swt., umat Islam diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman serta mewujudkan kehidupan yang lebih adil, damai, dan penuh keberkahan. Wallahualam bissawab. []

Kebijakan Pengelolaan Hutan Demi Kemaslahatan Umat

Sistem Islam akan melakukan pengelolaan hutan dengan mempertimbangkan seluruh kemaslahatan rakyat lalu mengembalikan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Oleh. Erna Astuti A.Md
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Ibu Pertiwi sedang berduka, rentetan bencana alam menghantam tanah air yang kita cintai.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan bahwa, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 3.176 bencana alam di Indonesia. Bencana alam hidrometeorologi berupa banjir, cuaca ekstrem, serta tanah longsor mendominasi dengan presentase 99,02 persen, sisanya 0,98 persen adalah bencana geologi.

Mengawali tahun 2026, kembali kita dikejutkan dengan kabar bencana tanah longsor Cisarua dan Lembang, Bandung Barat. Terjadi tepatnya sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Dengan jebolnya bendungan alami di hulu sungai. Longsor tersebut menerjang kampung Pasirkuning dan Pasirkuda di desa Pasirlangu, kecamatan Cisarua. Juga kampung Sukadami di desa Sukajaya, kecamatan Lembang. Itu merupakan mekanisme aliran lumpur (mudflow) yang jauh lebih destruktif daripada pergerakan tanah lokal.

Menurut Imam Achmad Sadisun, Pakar geologi longsoran Institut Teknologi Bandung (ITB), Rumah-rumah warga sebenarnya tidak longsor pada lereng-lereng tempat mereka berdiri, namun terpengaruh material longsoran yang dikirim dari hulu melalui alur sungai. Dikutip Antara, Minggu 25-1-2026.

Bukan Sekadar Persoalan Teknis

Penyebab utama kejadian longsor tersebut adalah terbentuknya sumbatan atau landslide dam di hulu lereng selatan gunung Burangrang.

Di tempat itu material longsor menutup alur sungai, kemudian menahan volume air hingga jenuh. Selanjutnya jebol seketika membawa muatan lumpur, pasir, sampai bongkahan batu. Ada interaksi faktor alamiah vulkanik tua yang memiliki lapisan pelapukan tebal di hulu penyebab bencana daripada sekadar terjadi alih fungsi lahan. Kemudian saat hujan berdurasi panjang menjenuhkan pori-pori tanah. Kekuatan lereng menurun drastis hingga materialnya meluncur menutup aliran sungai di hulu.

Adanya batas antara tanah hasil pelapukan dan batuan dasar yang relatif lebih kedap air, sering menjadi bidang gelincirnya," ungkap Imam. Senada dengan penjelasan sebelumnya oleh Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adrian Tohari. Juga dikutip dari laman ITB. Tempo, 26-1-2026.

Belajar dari Bencana Serupa

Selain faktor alam, faktor utama penyebab bencana longsor adalah ulah tangan manusia. Maraknya penggundulan hutan atau deforestasi untuk lahan pertanian, perkebunan, pariwisata, serta pemukiman. Hutan yang berfungi sebagai penahan air dan pengikat tanah menjadi rusak, karena alih fungsi tadi. Namun, yang paling bertanggungjawab atas bencana longsor sebenarnya adalah para pemimpin dan pejabat yang abai terhadap rakyat serta lingkungan.

Kebijakan pemimpin ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Penguasa lebih fokus pada mencari keuntungan dibandingkan berupaya serius mengurus rakyatnya.

Tidak dimungkiri paradigma kepemimpinan kapitalisme sekuler dalam menentukan skala prioritas adalah kepentingan modal dengan membuka ruang kongkalikong penguasa-pengusaha. Jauh dari paradigma pengurusan rakyat dengan dalih perlindungan atas rakyat.

Salah Kelola Hutan

Konsep kepemimpinan kapitalisme sekuler seperti ini tentu saja tidak layak dipertahankan, sebab sistem ini hanya akan membawa kesengsaraan bagi manusia. Berbagai bencana akan terus terjadi apabila sistem ini terus dipertahankan.

Konsep sistem ini terbukti telah melahirkan para penguasa zalim yang hanya mampu memproduksi kebijakan destruktif yang menonjolkan nilai materi. Juga mereduksi nilai ruhiah, kemanusiaan, serta moral.

Contohnya, hutan yang merupakan SDA seharusnya dikelola oleh negara untuk rakyatnya. Namun, justru diberikan kepada para penguasa kapitalis yang lebih berorientasi pada keuntungan pribadi, para oligarki yang terus mengeksploitasi hutan dengan mengalih fungsikan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pariwisata serta pemukiman. Inilah penyebab terjadinya banjir dan longsor.

Sistem kapitalisme adalah sistem yang memang sudah cacat sejak awal. Sistem ini tegak di atas paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam pelaksanaannya, sistem ini tidak mengenal halal-haram dan begitu mengagungkan paham kebebasan. Contohnya, kebebasan kepemilikan yang meniscayakan munculnya sikap egois dan serakah tanpa batasan.

Peran negara dalam sistem ini adalah sebagai penjamin kebebasan tersebut. Negara menjadi fasilitator kepentingan pemilik modal dalam meraih sebesar-besarnya keuntungan materi. Sementara kedudukan rakyat hanyalah sebagai objek penderita.

Rakyat hanya dibutuhkan sebagai alat legitimasi bagi para oligarki duduk di kursi kekuasaan dengan cara memberi mereka hak suara pada pesta lima tahun. Ibaratnya rakyatlah pemilik kedaulatan sekaligus pemilik hakiki kekuasaan. Namun, semboyan demokrasi ini hanya tipuan. Dan sayangnya masih sakti digunakan sampai sekarang.

Paradigma Islam Menanggulangi Bencana

Sistem Islam memandang bahwasanya seluruh bumi adalah milik Allah Swt. Maka pengelolaannya tidak boleh ditujukan pada keuntungan, akan tetapi sebagai amanah langsung dari Allah Swt. yang harus dikelola berdasarkan ketentuan syariat-Nya.

Kepemimpinan dalam Islam berfungsi untuk mengurusi urusan umat (junnah). Kewajiban penguasa adalah mengerahkan segala upaya untuk menyejahterakan rakyat dan menjauhkan mereka dari semua hal yang membinasakan.

Allah Swt. berfirman di dalam TQS. Ar-Ruum: 41, serta TQS. Al-Baqarah: 11-12. Ayat-ayat di atas memberikan gambaran bahwasanya bencana alam sejatinya peringatan agar manusia berhenti berbuat kerusakan dan kembali ke jalan yang benar dengan penerapan aturan Allah Swt.

Dalam sistem Islam pemimpin dituntut untuk membuat berbagai kebijakan tentang penataan lingkungan dan pemetaan lahan. Ada ruang khusus yang ditetapkan sebagai kawasan pelestarian sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi pertanian, perkebunan, pariwisata apalagi pemukiman. Area pelestarian ini berperan sebagai penyangga ekosistem.

Manajemen Bencana

Pada daerah yang rawan bencana perlu dikelola manajemen bencananya. Dimulai dari edukasi kebencanaan, lalu pembangunan infrastruktur yang memadai. Misalnya, bangunan anti gempa, sistem peringatan dini serta penanganan bencana yang sistematis dan terpadu.

Demikian pula soal sistem logistik darurat, serta sistem kesehatan menjadi bagian dari sistem penanganan kebencanaan terpadu. Keseluruhannya harus benar-benar diperhatikan. Jadi korban bencana yang tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya akan tetap mendapatkan jaminan kebutuhan primer bagi dirinya dan keluarganya.

Baitulmal

Penanganan dan penanggulangan bencana ini sangat diperhatikan dalam sistem Islam. Termasuk di dalamnya sistem keuangan Khilafah. Di dalam baitulmal terdapat pos keuangan khusus untuk rehabilitasi bencana.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani telah merinci hal tersebut di dalam kitab sistem ekonomi Islam bab "baitulmal". Diuraikan bahwa baitulmal memiliki pos pengeluaran khusus. Yaitu, pos yang hak pembelanjaannya terjadi karena adanya unsur keterpaksaan, contohnya bencana alam.

Pembelanjaan pada pos itu tidak ditentukan berdasarkan keberadaan harta, akan tetapi hak paten ada harta maupun tidak. Bila harta itu ada, wajib harta itu disalurkan seketika. Bila harta itu tidak ada, maka kewajiban pembiayaan bencana dipikul oleh kaum muslim.

Baca juga: Pasca Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Terancam

Khatimah

Kesimpulannya, negara dalam sistem sistem Islam akan melakukan pengelolaan hutan dengan mempertimbangkan seluruh kemaslahatannya bagi rakyat. Kemudian, mengembalikan seluruh hasil pemanfaatan hutan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Untuk menghindari adanya kesalahan dalam menerapkan kebijakan pengelolaan hutan, negara akan sangat berhati-hati agar jangan sampai berdampak buruk bagi rakyat dan lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor.

Untuk kemanfaatan hutan sebagai tanaman industri monokultur, contohnya sawit, pengalihan lahan untuk eksploitasi bahan tambang, juga pemanfaatan daerah aliran sungai untuk PLTA, seluruhnya dilakukan dengan pertimbangan secara matang. Ditambah dengan meminta masukan dari ahli yang memiliki kepakaran di bidangnya. Jadi pemanfaatan hutan bukan dalam rangka mendapatkan sebesar-besarnya keuntungan materi semata.

Inilah pengaturan Islam secara keseluruhan dalam mengatur pemanfaatan hutan yang sesuai dengan kemaslahatan yang diijinkan syariat.
Wallahualan bissawab. []

Pembangunan Kapitalistik Mengubah Berkah Jadi Musibah

Pembangunan tidak boleh menjadi sumber musibah, bencana, atau penderitaan bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.

Oleh. Khatimah
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Air hujan mengajarkan pada setiap manusia tentang memberi tanpa memilih. Ia turun untuk semua, menghidupi yang kecil dan yang besar. Di sanalah letak keberkahannya: tulus, merata, dan penuh cinta.

Namun, kini keberkahan yang merupakan janji Rabb semesta alam, berubah menjadi musibah dan bencana. Banyak dijumpai kota-kota besar di wilayah Jakarta kembali tergenang banjir. Genangan mencapai ketinggian hingga lebih dari satu meter di beberapa titik. Media editorial dan laporan menunjukkan banjir juga mempengaruhi kota penyangga seperti Bekasi dan Tangerang. Musibah banjir mengganggu transportasi dan aktivitas ekonomi. (MetroTV, 24-01-2026)

Musibah Berulang

Kembalinya banjir di Jakarta dan kota-kota besar menunjukkan adanya kegagalan berulang dalam pengelolaan tata ruang dan sistem pengendalian banjir. Klaim pemerintah yang menitikberatkan tingginya curah hujan sebagai penyebab banjir, cenderung menyederhanakan persoalan dan mengaburkan faktor non-alam, seperti buruknya sistem drainase, penyempitan sungai, serta masifnya alih fungsi lahan.

Kebijakan modifikasi cuaca dan normalisasi tiga sungai lebih bersifat reaktif dan jangka pendek, sehingga berpotensi tidak efektif jika tidak disertai pembenahan menyeluruh terhadap perencanaan kota dan penegakan regulasi lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan banjir belum sepenuhnya berorientasi pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Langkah yang ditempuh menuai kritikan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta yang menilai penanganan banjir di ibu kota masih mengulang pola lama dan bersifat jangka pendek, salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, hal tersebut direspon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan mengatakan bahwa kebijakannya tidak mengikuti pola yang lama bahkan belum pernah dijalankan sebelumnya. (kompas.com, 23-01-2025)

Tidak bisa dimungkiri musibah banjir di Jakarta dan berbagai wilayah perkotaan lainnya merupakan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa alam. Melainkan, masalah struktural yang belum tertangani secara menyeluruh. Jika banjir hanya disebabkan oleh faktor alam, seharusnya terdapat perbaikan signifikan seiring perkembangan teknologi dan kebijakan. Namun kenyataannya, intensitas dan dampak banjir justru makin meluas.

Penyebab Musibah Banjir

Penyebab utama banjir tidak dapat disederhanakan sebagai akibat tingginya curah hujan semata. Curah hujan hanyalah faktor pemicu, sementara akar persoalan terletak pada kekeliruan tata ruang perkotaan. Berubahnya alih fungsi lahan yang masif, dari kawasan resapan air menjadi permukiman, kawasan komersial, dan infrastruktur beton mengakibatkan tanah kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap air. Sungai dan saluran air menyempit, ruang terbuka hijau berkurang, sehingga air hujan tidak lagi memiliki ruang untuk dialirkan atau diserap secara optimal.

Kondisi ini diperparah oleh paradigma kapitalistik yang mendominasi kebijakan tata kelola lahan. Orientasi pembangunan lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan nilai komersial tanah dibandingkan keberlanjutan lingkungan. Akibatnya, kebijakan sering kali berpihak pada kepentingan modal besar, sementara dampak ekologis dan sosial, seperti banjir dianggap sebagai risiko yang dapat ditangani belakangan. Lingkungan tidak lagi diposisikan sebagai sistem penyangga kehidupan, melainkan sebagai komoditas ekonomi.

Solusi Pragmatis

Sementara itu, solusi yang ditawarkan pemerintah cenderung bersifat pragmatis dan jangka pendek, seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, atau pengerukan saluran air. Langkah-langkah tersebut hanya sementara, belum menyentuh akar masalah. Tanpa pembenahan tata ruang yang adil, pengendalian alih fungsi lahan, serta perubahan paradigma pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, banjir akan terus berulang dan menjadi beban sosial yang semakin besar.

Oleh sebab itu, penanganan banjir seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai persoalan kebijakan dan paradigma pembangunan. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam cara memandang ruang, lingkungan, dan kepentingan publik agar solusi yang dihasilkan bersifat jangka panjang dan berkeadilan.

Paradigma Islam

Dalam perspektif Islam, tata kelola ruang merupakan bagian dari amanah bagi pemimpin dan manusia secara keseluruhan. Islam memandang manusia apalagi penguasa bukan sebagai pemilik mutlak alam, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Oleh karena itu, pengaturan ruang dan pemanfaatan lahan dalam Islam secara prinsip akan selalu memperhitungkan dampak lingkungan. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap aktivitas pembangunan harus menghindari kerusakan (fasad) sebagaimana larangan Allah terhadap perusakan di muka bumi.

Allah Swt. berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A'raf: 56)

Berbeda dengan paradigma kapitalistik yang menjadikan asas manfaat ekonomi dan akumulasi modal sebagai landasan utama pembangunan. Islam menempatkan kemaslahatan umat sebagai tujuan pokok kebijakan publik. Pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau nilai komersial lahan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut menjaga lima aspek utama maqashid syariah: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan kerangka ini, kebijakan tata ruang akan mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan generasi mendatang.

Dalam sejarah pemerintahan Islam pada masa kekhilafahan, tata ruang dan pembangunan kota disusun dengan memperhatikan aspek kemaslahatan yang luas. Penempatan permukiman, pasar, lahan pertanian, sumber air, dan ruang publik diatur sedemikian rupa agar tidak saling merugikan.

Perlindungan terhadap sumber air, tanah pertanian, dan ruang hijau menjadi bagian dari kebijakan negara. Bahkan, perhatian terhadap keseimbangan ekosistem tidak hanya ditujukan untuk kepentingan manusia. Namun, untuk seluruh makhluk hidup, termasuk hewan dan tumbuhan, sebagai bagian dari ciptaan Allah yang wajib dijaga.

Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup

Rahmat Bagi Seluruh Alam

Dengan konstruksi ini, pembangunan dalam Islam diarahkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pembangunan tidak boleh menjadi sumber musibah, bencana, atau penderitaan bagi masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Sebaliknya, pembangunan harus menjadi sarana terciptanya kehidupan yang aman, seimbang, dan berkelanjutan.

Ketika prinsip-prinsip Islam diterapkan secara menyeluruh dalam tata kelola ruang, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga keberkahan dan keselamatan bagi manusia dan alam semesta.

Allah Swt. menegaskan dalam ayat-Nya yang artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan dari bumi; tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-a'raff: 96)

Wallahualam bissawab. []

‎BoP: Ilusi Perdamaian Palestina

BoP hanyalah kedok perdamaian yang sebenarnya adalah penjajahan baru dengan nama diplomasi.

Oleh. Riani Andriyantih, A.Md.
‎Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Board of Peace (BoP) dan penangkapan Presiden Venezuela merupakan satu di antara hegemoni Amerika Serikat yang mendominasi tatanan dunia internasional. Perlu diketahui, setelah penangkapan sekaligus penggulingan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dengan tuduhan terlibat narko-teroris, yang dilakukan oleh militer AS pada 3 Januari 2026 dini hari lalu. Tak berselang waktu lama, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menginisiasi satu gerakan lembaga perdamaian yang diberi nama Board of Peace (BoP). Gerakan tersebut digadang-gadang dapat membuka jalan perdamaian atas persoalan Palestina dan Israel.

Ironisnya, sebagai negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang selama ini menunjukkan dukungannya terhadap Palestina, pemimpinnya justru ikut berada di barisan yang sama dengan Trump. Ya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ikut serta menandatangani piagam Board of Peace Charter di Swiss pada Kamis, 22 Januari 2026. Penandatanganan ini sebagai pertanda dimulainya aktivitas operasional BoP sebagai badan internasional baru untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik (setkab.go.id, 22-01-2026).

BoP dan Posisi AS

Keikutsertaan Indonesia dalam forum BoP ini jelas menuai banyak reaksi beragam. Pasalnya, ada salah satu syarat kontroversial terkait kewajiban menyetorkan iuran sebesar 1 miliar USD (17 triliun rupiah). Pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden RI pun cukup menggelitik terkait solusi dua negara (two state). Ia mengatakan bahwa keamanan Israel pun harus dijamin. Padahal, keberadaan Amerika Serikat merupakan salah satu pendukung sekaligus penyuplai bantuan terbesar bernilai miliaran dolar kepada Israel.

Tidak hanya itu, AS juga menjamin perlindungan diplomatik Israel di PBB dengan menggunakan hak vetonya. AS merupakan salah satu dari lima negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis) yang sering menabrak aturan dan menghambat perdamaian dunia. AS juga merupakan negara yang pertama mengakui keberadaan Israel dan mengklaim wilayah Palestina atas Israel. Ini membuktikan bahwa persoalan HAM dan kemanusiaan hanyalah omong kosong belaka.

Maka ketika negeri-negeri Muslim bergabung dalam satu barisan yang sama dengan AS di balik BoP, bukankah itu suatu pengkhianatan terhadap saudara Muslim kita di Gaza, Palestina? Watak pendusta yang melekat pada Israel bersama para sekutunya sering kali melanggar perjanjian dan berkhianat. Misalnya, kesepakatan gencatan senjata yang secara berulang dilanggar oleh Israel.

AS dan sekutunya yang paling lantang berteriak tentang hak asasi manusia. Namun, kenyataan berkata sebaliknya.
‎Dewan perdamaian dunia PBB dengan mudahnya dikangkangi dan dilangkahi ketika tidak sejalan dengan kehendaknya.

Harapan Kosong BoP

Ilusi perdamaian Palestina yang dijanjikan melalui BoP tak ubahnya seperti pepesan kosong yang dikhawatirkan akan melanggengkan hegemoni AS atas negeri-negeri Islam. Termasuk di dalamnya Palestina dan Indonesia.

Maka mustahil kemerdekaan Palestina dapat diraih ketika BoP justru digunakan sebagai dalih untuk melakukan penjajahan gaya baru di bawah payung diplomasi. Jelas, bergabungnya Indonesia bersama tujuh negara Muslim lain dalam gerakan BoP kuranglah tepat.

Baca juga: Gaza Belum Baik-Baik Saja

Sikap Kaum Muslim

Negeri-negeri Muslim, khususnya kaum muslimin, seharusnya bersikap tegas dan jelas menentukan arah perjuangan, bukan justru membebek duduk bersama dengan para penjahat kemanusiaan.
‎Menjadi anggota BoP berarti secara langsung menormalisasi perilaku Israel yang keji, tidak berperikemanusiaan, dan melupakan darah para syuhada yang hilang sia-sia.

Kemuliaan mustahil terwujud jika bergantung kepada kafir penjajah yang menjadi sekutu Israel dan agen-agennya.
‎Allah Swt. berfirman:

اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

"Sungguh, Allah telah melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Siapa saja yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah kaum yang zalim." (TQS Al-Mumtahanah [60]: 9)

Syariat Mendatangkan Kemuliaan

Perlu disadari, ketika kita menginginkan kebaikan, seharusnya langkah yang kita tempuh bukan bersanding dengan para penjajah. Namun, bangkit dan bersatu dalam satu komando yang memberikan solusi komprehensif bagi permasalahan Palestina dan dunia. Kembali kepada aturan Sang Maha Sempurna, yaitu Allah Al-Mudabbir, satu-satunya Zat yang berhak mengatur segala urusan.

Disadari dengan jelas arah perjuangan yang dipilih. Berdiri di barisan yang membela kepentingan dan hak-hak Gaza, Palestina. Barisan yang dapat membebaskan warga Palestina dari cengkeraman dan dominasi Israel serta sekutunya.

Tidak ada kebaikan meski secuil ketika solusi yang ditawarkan masih berhitung untung dan rugi. Tidak ada kawan dan lawan sejati karena berdiri di atas landasan materi yang sarat akan kepentingan. Sebab, BoP ini hanyalah kedok perdamaian yang sebenarnya adalah penjajahan baru dengan nama diplomasi. Terbukti, pasca disahkan dan ditandatangani BoP, Israel secara terang-terangan kembali membombardir Gaza, Palestina, pada 31 Januari 2026.

Keberadaan BoP jelas bukanlah solusi. Sebab, kebaikan dan perdamaian hanya mungkin terjadi ketika syariat Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang dapat memberikan jalan kemuliaan bagi semesta alam.

Satu Komando

Solusi yang dibutuhkan Gaza, Palestina, adalah persatuan umat dalam satu komando seorang khalifah. Khalifah-lah yang akan mengutus para tentara terbaiknya berjihad membela kehormatan warga Palestina dan umat di seluruh dunia. Jadi, bukan sekadar kecaman, orasi, atau diplomasi tanpa aksi nyata.

Sesungguhnya tolak ukur kebenaran dalam Islam bukanlah seberapa banyak manfaat yang diperoleh, melainkan syariat Islam yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena kewajiban kita sebagai seorang muslim tidak bisa berhenti pada diakuinya Palestina sebagai negara merdeka.

Persoalan Palestina bukan sekadar persoalan politik internasional. Palestina adalah kiblat pertama umat Islam, warisan para nabi dan rasul, amanah suci dari Allah Swt. terhadap kaum Muslim di seluruh dunia. Berbicara tentang Palestina maka kita berbicara tentang keimanan dan kehormatan umat Islam.
Wallahualam bissawab. []

Child Grooming: Lemahnya Perlindungan Negara

Child grooming memiliki dampak jangka panjang. Korban mengalami luka fisik atau psikologis, juga kehilangan rasa aman, kepercayaan, dan peluang untuk tumbuh secara utuh.

Oleh. Nuril Ma’rifatur Rohmah
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Kasus kekerasan terhadap anak makin mengkhawatirkan. Termasuk di dalamnya praktik child grooming. Ini menandakan bahwa anak-anak masih berada dalam situasi yang sangat rentan. Kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui manipulasi psikologis yang terjadi secara bertahap dan sering kali tidak disadari.

Child grooming adalah bukti bahwa pelaku kekerasan dapat masuk ke wilayah yang seharusnya aman bagi anak. Baik di lingkungan terdekat ataupun merambah di dunia digital dengan memanfaatkan kelalaian orang dewasa. Kejadian semacam ini bukanlah urusan individu, tetapi membuktikan lemahnya perlindungan dan literasi digital yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Berdasarkan laporan terbaru dari KPAI, terdapat 2.031 kasus pelanggaran terhadap hak anak terhitung selama tahun 2025. Dari ribuan kasus tersebut jumlah korban mencapai 2.063 anak. Angka ini mengalami kenaikan jika di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai 2-3 persen.

Sementara itu, kemen PPPA melaporkan sepanjang tahun 2021-2023 ada 11.952 kasus kekerasan terhadap anak akibat grooming. Wakil ketua KPAI Jasa Putra menegaskan jumlah kasus tersebut merupakan cerminan dari kerja sistem perlindungan anak di Indonesia. (Republika.id, 15-1-2026)

Kejahatan Luar Biasa

Kekerasan pada anak dan child grooming tergolong sebagai kejahatan luar bisa karena memiliki dampak jangka panjang. Korban tidak hanya mengalami luka fisik atau psikologis sesaat, tetapi mereka juga kehilangan rasa aman, kepercayaan, dan peluang untuk tumbuh secara utuh. Namun kenyataannya, banyaknya kasus justru berhenti di tengah jalan, tidak dilaporkan, dicabut atau hilang ketika dalam proses hukum yang lambat atau bahkan tidak berpihak kepada korban.

Dalam kasus child grooming, manipulasi secara emosional yang terencana membuat kejahatan ini semakin sulit dikenali, baik oleh si korban ataupun oleh orang dewasa di sekitarnya. Dari kesempatan inilah pelaku leluasa untuk mengulangi perbuatan jahatnya kembali.

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak tersebut mencerminkan bahwa negara belum hadir secara efektif dalam menjamin hal keamanan terhadap anak-anak. Aturan perlindungan memang sudah ada, tetapi pelaksaanaannya sering berjalan tidak maksimal. Lemahnya perlindungan negara juga terlihat dari pola penanganan yang lamban. Negara baru akan bergerak setelah kasus viral di media. Bukan dengan sistem pencegahan yang kuat dan berkesinambungan.

Child Grooming Buah Sekularisme

Faktanya, kejahatan seperti child grooming meluas. Khususnya di ruang digital, yang membutuhkan pengawasan, kebijakan dan edukasi terhadap perkembangan teknologi. Ketika sistem tidak mampu memberikan rasa aman, keadilan pun semakin jauh dari jangkauan anak-anak sebagai kelompok paling rentan.

Masalah ini berakar pada cara pandang sekularisme yang keliru dalam memaknai perlindungan anak. Sekularisme memisahkan nilai moral dan agama dari peraturan kehidupan publik. Sehingga, kebijakan-kebijakan sering dibuat hanya berlandaskan aspek administratif, bukan tanggung jawab sebagai amanah yang besar terhadap keselamatan anak. Akibatnya, anak-anak akan terus menjadi korban dari sistem yang gagal dalam mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.

Baca juga: Ruang Aman Berkesinambungan Media Digital

Child Grooming dalam Pandangan Islam

Berbeda dengan cara pandang Islam, aksi kejahatan tidak boleh dibiarkan apalagi ditoleransi. Islam menempatkan perlindungan jiwa, akal, dan kehormatan adalah sebagai amanah yang wajib dijaga. Sebagaimana Allah telah menegaskan di dalam Al-Qur'an:

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …” (TQS. AT-Tahrim: 6)

Ayat ini menegaskan kewajiban menjaga keluarga termasuk anak dari segala hal yang membahayakan, baik fisik, psikis, maupun moral. Perlindungan anak bukan pilihan, tetapi kewajiban. Oleh karena itu, negara berkewajiban untuk mewujudkan sistem hukum yang tegas, adil dan memberikan efek jera, bukan hanya formalitas. Dikarenakan ketegasan hukum ini akan berfungsi sebagai pencegahan nyata supaya kejahatan tidak terus menerus berulang.

Negara seharusnya memberikan pengawasan khusus terhadap ruang digital, serta memberikan edukasi pendidikan yang membangun kesadaran tentang batasan pergaulan, dan perlindungan anak di seluruh kalangan masyarakat.

Dakwah Islam

Selama sistem sekuler masih menguasai negeri ini, kejahatan terhadap anak masih tetap dianggap sebagai kesalahan pribadi saja, bukan akibat dari sistem yang rusak. Dakwah Islam hadir untuk meluruskan cara pandang setiap perbuatan akan selalu terikat pada aturan Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.

Dengan dakwah, masyarakat akan diarahkan untuk memahami bahwasannya perlindungan anak adalah kewajiban bersama tidak bisa dipisahkan dari sistem kehidupan. Nilai kebebasan yang diatur demi untuk menjaga kehormatan, dan keselamatan bersama.

Dengan begitu, masyarakat akan lebih peka, dan berani untuk mencegah kemungkaran dan tidak membiarkan segala bentuk kekerasan, temasuk child grooming. Selain itu, dakwah tidak hanya mengubah individu masyarakat, tetapi akan membawa kepada perubahan kepada sistem. Ketika cara berfikir Islam telah mengakar, maka tuntutan terhadap penerapan Islam dalam kehidupan akan muncul dengan sendirinya.

Khatimah

Demikianlah, sistem Islam yang diyakini dapat menghadirkan kebijakan yang tegas, adil, dan berpihak kepada perlindungan anak. Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan secara konsisten dan menyeluruh akan mewujudkan masyarakat dan negara yang benar-benar melindungi anak sebagai amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Wallahualam bissawab. []

PascaBencana Aceh: Ekonomi Makin Sulit?

Pascabencana Aceh, negara seharusnya memastikan pemulihan infrastruktur, lahan, dan kebutuhan dasar warga secara cepat dan adil. Tidak ada hitung-hitungan untung rugi dalam membantu urusan rakyat.

Oleh. Ulfiatul Khomariah, S.S., Gr.
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh masih menyisakan luka mendalam bagi rakyat. Tidak hanya menelan banyak korban jiwa dan merusak permukiman, bencana ini juga melumpuhkan sendi-sendi perekonomian yang menjadi sumber mata pencaharian rakyat.

Pascabencana yang menimpa Aceh, warga menjadi sulit untuk bekerja. Beberapa sektor pencaharian rakyat seperti pertanian dan perkebunan masih terpuruk hingga pertengahan Januari 2026. Hasil panen sulit dijual karena jalan transportasi darat belum bisa diakses. Jika tidak ada dukungan dan bantuan, seperti subsidi ongkos angkut melalui udara, maka sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga akan semakin terpukul. (kompas.id, 19-01-2026)

Lambannya Pemulihan PascaBencana

Pemulihan pascabencana yang lamban telah berdampak buruk bagi masyarakat. Ekonomi sulit, pekerjaan sulit, bahkan untuk menjual hasil pertanian pun juga sulit. Bantuan dari negara tak kunjung memulihkan atau menyelesaikan bencana yang dialami oleh warga Aceh. Sebaliknya, negara justru menghalangi bantuan dari luar dan tidak menetapkan bencana Aceh sebagai bencana nasional. Padahal dampak kerusakan yang dialami warga Aceh tidaklah sedikit. Tentu kita harus bertanya, ada apa?

Bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh bukan hanya perkara sebab curah hujan yang tinggi. Namun, di balik itu, ada sebab tangan-tangan manusia yang rakus dan didukung oleh kebijakan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pengelolaan bencana juga lemah secara struktural.

Dana Terbatas

Dalam sistem kapitalis, anggaran negara lebih fokus pada proyek-proyek investasi yang dianggap menguntungkan secara ekonomi. Sementara rakyat dipaksa mandiri dalam memenuhi kebutuhannya di tengah kondisi darurat. Alhasil, alokasi dana untuk pemulihan bencana dibatasi. Bantuan yang diberikan negara pun terkesan pencitraan. Tidak ada penanganan berkelanjutan. Sebab hubungan rakyat dan penguasa hanya sebatas hubungan untung rugi.

Padahal, seharusnya tidak ada istilah untung rugi dalam mengurus rakyat. Karena fungsi negara adalah sebagai raa’in, yaitu untuk mengurusi segala urusan rakyat. Hubungan rakyat dan penguasa bukanlah hubungan jual beli yang mementingkan untung rugi. Apapun yang menjadi kebutuhan rakyat harus dipenuhi oleh negara. Inilah fungsi negara dalam sistem Islam.

PascaBencana dalam Paradigma Islam

Islam dengan segala perangkat aturan di dalamnya memiliki solusi tuntas dan efisien dalam mengatasi masalah kehidupan. Dalam konteks bencana Aceh, negara harus memastikan pemulihan infrastruktur, lahan, dan kebutuhan dasar warga secara cepat dan adil. Tidak ada hitung-hitungan untung rugi dalam membantu urusan rakyat.

Lantas dari mana pendanaan dalam sistem Islam? Jawabannya adalah dari baitulmal yang jumlahnya memang sangat besar. Adanya baitulmal memang dialokasikan untuk kemaslahatan umat. Baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, masalah bencana, dll.

Baca juga: PascaBencana, Keselamatan Rakyat Masih Terancam

Penguasa dalam sistem Islam akan senantiasa bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Sebab mereka yakin bahwa, "Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggung jawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitulah hadis yang disampaikan oleh Ibnu Umar ra. Wallahualam bissawab. []

Palestina Masih Terjajah

Umat harus meyakini bahwa tidak ada solusi yang akan menyelamatkan Palestina dari penderitaan, kecuali dengan adanya Khilafah.

Oleh. Ummu Aidzul
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Palestina sempat dikabarkan telah merdeka. Amerika menjanjikan gencatan senjata dengan syarat Hamas melepaskan tahanan Israel. Namun faktanya kini kita telah berganti tahun, janji perdamaian itu tak pernah kunjung jadi nyata.

Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata

Kantor Media Pemerintah (GMO) melaporkan kecurangan yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sebanyak 969 kali. Gencatan senjata yang seharusnya berlaku sejak 10 Oktober 2025, namun tercatat sebanyak 418 orang tewas dan 1.141 orang terluka akibat serangan pasukan Israel.

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan militer zionis yakni berupa penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan militer ke wilayah pemukiman, pengeboman rumah, penghancuran skala besar, dan penangkapan ilegal. Selain itu, dari sebanyak 48.000 truk bantuan yang sedang mengantri hanya 19.764 truk yang bisa masuk. Truk pengangkut bahan bakar hanya masuk sebanyak 425 truk dari 4.000 truk yang sebenarnya tersedia. Kondisi ini menyebabkan fasilitas air, rumah sakit, dan toko roti hampir lumpuh.

Kondisi para pengungsi juga sangat memprihatinkan karena buruknya tempat tinggal. Israel tidak mengizinkan tenda serta rumah mobil masuk ke Gaza. Padahal tenda pengungsian sudah rusak akibat badai dan menewaskan warga serta anak-anak yang mati membeku.
(MinaNews.net)

Kesewenang-wenangan Israel makin terlihat dengan pelarangan 37 organisasi kemanusiaan internasional untuk bertempat dan beroperasi di Gaza. Alasannya adalah organisasi-organisasi ini mendukung akses kesehatan untuk pengungsi Gaza.

Mereka pun terus menguasai wilayah Palestina. Terlihat sebanyak 750 ribu orang pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Hal ini mempersulit evakuasi warga Palestina karena wilayah yang dikuasai oleh Israel.

Mereka secara terang-terangan melakukan pelanggaran gencatan senjata dengan terus melakukan pembunuhan, menghalangi bantuan, dan pengambil alihan lahan secara paksa.

Janji Palsu Perdamaian oleh Amerika

Langkah Israel mengusir paksa rakyat Palestina dan menguasai lahan akan terus dilakukan untuk mencegah berdirinya kembali negara Palestina. Walaupun dunia tidak mengakui mereka, tetapi tetap eksis untuk memperluas wilayah dan menjajah Palestina.

Tujuan dari negara tersebut adalah untuk mewujudkan cita-cita menguasai wilayah sepanjang sungai Nil (Mesir) hingga Eufrat (Suriah dan Irak). Selain itu, melalui dorongan sahabat karibnya negeri liberty. Mereka terus merangkul negara-negara di dunia agar mau bekerja sama salah satunya dari segi politik.

Mereka ingin menghapus opini penjajahan Israel terhadap Palestina. Mengaburkan fakta, agar dunia membiarkan kondisi seakan merekalah pihak yang benar. Bahkan membayar AI dan Chat GPT dengan nominal jutaan dolar untuk melancarkan propaganda. Secara ekonomi pun terus melakukan diplomasi agar diterima dan melakukan kerja sama. Selama Israel ada, Palestina akan tetap menderita.

Kesombongan Israel yang tidak memedulikan kecaman dari berbagai pihak atas kejahatannya kepada Palestina bersumber dari dukungan penuh Amerika. Dukungan senjata maupun materi diberikan. Bahkan selayaknya ibu, dia yang memfasilitasi pengesahan pembentukan negara zionis. Sehingga skenario solusi dua negara, gencatan senjata yang ditawarkan untuk Palestina tidak semata-mata dibuat untuk perdamaian. Melainkan skenario melanggengkan penjajahan mereka.

Karena dukungan negara adidaya pengusung kapitalisme itulah para pemimpin negara muslim berdiam diri dan hanya mengecam kebiadaban perilaku Zionis. Berbeda dengan rakyat di negara-negara muslim yang telah melakukan berbagai upaya untuk menolong Palestina. Melakukan boikot produk, mengumpulkan dana untuk sumbangan, mengecam, bahkan mengumpulkan massa hingga perbatasan Rafah. Namun, semua upaya itu masih nihil.

Baca juga: Jangan Biarkan Palestina Terlupakan

Persatuan Umat di Bawah Satu Komando

Penderitaan Palestina menimbulkan gelombang protes di berbagai tempat. Baik dari orang muslim maupun non muslim. Muncul gerakan boikot produk yang berafiliasi dengan Israel untuk. Tidak terhitung jumlah bantuan yang telah dikumpulkan dari berbagai negara, yang justru tertahan dan hanya sebagian kecil yang mampu memasuki perbatasan. Muncul gerakan Long March to Gaza yang diikuti oleh banyak negara. Namun justru berakhir dengan deportasi oleh pemerintah Mesir terhadap aktivisnya.

Pengkhianatan para pemimpin di negara muslim contohnya negara Mesir ini yang justru mengikuti arahan Israel untuk menutup pintu perbatasan. Puluhan ribu truk tertahan, lautan manusia yang ingin menyelamatkan rakyat Gaza justru di deportasi bahkan ditahan dan beberapa diperlakukan layaknya penjahat oleh otoritas setempat. Ini menunjukkan keberpihakan mereka terhadap musuh Palestina. Musuh umat Islam.

Yang perlu kita sadari bahwa yang terjadi di Palestina adalah sebuah peperangan. Peperangan yang tidak seimbang, di mana tentara Israel memiliki senjata yang lengkap, sementara rakyat Palestina tidak memiliki apapun kecuali pertolongan Allah.

Perang harus dilawan dengan perang juga. Musuh kita bukan hanya Zionis namun juga Amerika dan negara-negara sekutunya. Maka untuk melawan mereka dibutuhkan satu negara adidaya. Negara besar yang akan mengalahkan kezaliman Amerika. Dan negara itu adalah Khilafah. Sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Karena seorang khalifah adalah tameng.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Sesungguhnya al-imam (khalifah) adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakang nya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya."
(HR Bukhari dan Muslim)

Khatimah

Karena itu umat harus meyakini bahwa tidak ada solusi yang akan menyelamatkan Palestina dari penderitaan, kecuali dengan adanya Khilafah. Persatuan umat di seluruh dunia, di bawah komando khilafah ini yang akan mampu mengalahkan Amerika dan pendukungnya.

Kalau kita mengingat sejarah bahwa Palestina ditaklukkan dua kali. Penaklukan pertama di masa Khalifah Umar bin Khattab dari Romawi. Kemudian di masa Shalahuddin Al-Ayyubi dari umat Nasrani. TanahPalestina adalah tanah kharajiyah. Tanah yang diperoleh dari perjuangan umat Islam. Dan kewajiban seluruh umat Islam untuk menjaga nya agar tidak jatuh kepada penguasaan orang kafir.
Wallahualam bissawab. []