
Di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo telah ditemukan kurang lebih 10 hektare terumbu karang rusak atau mati diduga akibat limbah air mengandung zat kaporit.
Oleh. Vita, S.Si.
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Indonesia memiliki keindahan alam laut titipan Allah Swt. untuk dijaga kelestariannya. Namun, kabar buruk datang dari Jawa Timur, khususnya di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo telah ditemukan kurang lebih 10 hektare terumbu karang rusak atau mati diduga akibat limbah air mengandung zat kaporit. Beberapa tahun terakhir di sisi timur wisata Pantai Pasir Putih telah dibangun penginapan (vila) dan terdapat kolam renang.
Terumbu karang yang mengalami kerusakan parah khususnya di sekitar Watukenung atau sisi timur wisata Pantai Pasir Putih. Beberapa tahun terakhir sejumlah tempat penginapan (vila) dengan fasilitas kolam renang telah dibangun di wilayah ini (Antaranews.com, 17-6-2025). Ini merupakan salah satu faktor pemicu terumbu karang rusak. Ditambah hasil laboratorium dari terumbu karang yang diuji mengandung zat kimia kaporit dari pembuangan air limbah di wilayah tersebut. Demi hunian yang nyaman bagi segelintir elite masyarakat, terumbu karang alam bawah laut mengalami kerusakan.
Kerusakan Terumbu Karang
Sungguh sangat disayangkan, terumbu karang yang pertumbuhannya notabene sangat lambat, kini rusak hanya dalam beberapa waktu. Contohnya jenis karang masif dapat tumbuh kurang lebih 0,3 hingga 2 sentimeter per tahun, sedangkan karang bercabang bisa tumbuh hingga 10 sentimeter per tahun. Berbagai jenis terumbu karang memiliki waktu tumbuh tahunan bahkan ribuan tahun.
Rusaknya terumbu karang dikarenakan beberapa faktor, salah satunya limbah penginapan yang beberapa tahun terakhir beroperasi. Limbah tersebut tidak mengalami proses pengolahan terlebih dahulu, melainkan langsung dibuang ke pantai. Hingga terjadilah kerusakan terumbu karang dan penurunan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
Hal ini terjadi karena mudahnya para elite penguasa di sistem kapitalisme memberikan izin usaha bagi pengusaha di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat wisata, tanpa perlu khawatir dikenai sanksi. Pembukaan lahan baru terjadi tanpa memedulikan dampak negatif terhadap lingkungan. Penguasa dalam sistem kapitalisme menjadikan untung rugi sebagai landasannya. Mereka tidak memikirkan kesejahteraan rakyatnya dalam jangka panjang.
Islam Menjaga Lingkungan
Bagaimana sistem Islam menjaga lingkungan dari limbah? Islam adalah agama sekaligus ideologi yang memiliki peraturan (syariat) yang terpancar dari akidah Islam. Islam berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt. yang pasti mengerti apa yang makhluk-Nya butuhkan. Konflik kepentingan tidak dimiliki Allah Swt sebagaimana manusia. Sang Pencipta berbeda dengan makhluk (manusia) yang memiliki karakteristik lemah, terbatas, dan saling membutuhkan. Peraturan yang dipancarkan oleh akidah Islam dapat menyelesaikan berbagai persoalan manusia, termasuk di dalamnya masalah limbah.
Laut sebagai tempat terumbu karang hidup merupakan salah satu dari kepemilikan umum yang harus dijaga kelestariannya oleh negara. Merujuk pada aturan Islam, pengelolaan kepemilikan umum wajib dilakukan oleh negara. Hasilnya dikembalikan lagi untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Pengelolaannya pun tidak boleh berlebihan hingga berdampak pada lingkungan, terlebih masyarakat sekitar.
Namun, pengelolaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan seluruh rakyat, tanpa merusak kelestarian lingkungan. Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam mengharamkan pengelolaan kepemilikan umum diserahkan kepada individu atau swasta, terlebih asing. Kepemilikan umum memiliki dasar hukum yang merujuk pada sabda Rasulullah,"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Wajib Terikat Hukum Syariat
Bagi seluruh muslim, konsekuensi keimanan kepada Allah Swt dan Rasul-Nya adalah taat pada syariat-Nya. Tidak terkecuali para penguasa dan pengusaha, mereka wajib terikat seluruhnya dengan aturan Islam. Semua persoalan kehidupan, termasuk masalah pengolahan limbah, akan diteliti oleh para ahli. Limbah akan diolah terlebih dahulu hingga limbah dikatakan tidak berbahaya jika dibuang ke lingkungan, termasuk laut. Ini untuk mencegah terjadinya kerusakan di darat maupun laut. Allah Swt. berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut sebagai akibat dari perbuatan tangan-tangan manusia." (QS. Ar-Rum: 41).
Prinsip dasar terkait lingkungan adalah Islam mewajibkan agar manusia menjaga lingkungan dan tidak merusaknya. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya, rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang beriman." (QS. Al-A’raf: 56).
Dalil ini menjadi landasan negara melindungi masyarakat dan lingkungan, khususnya dari limbah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pengelolaan limbah yang benar akan menjadikan potensi-potensi yang membahayakan dapat dihindari. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Khilafah Menjaga Kelestarian Terumbu Karang
Khalifah, pemimpin negara Islam, bertanggung jawab menyelesaikan persoalan-persoalan umat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Seorang imam (khalifah) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya.”
Khalifah wajib menetapkan kebijakan yang tepat dalam persoalan limbah penginapan atau apartemen yang sulit terurai, seperti kaporit dan zat-zat kimia yang berbahaya. Negara akan memastikan limbah penginapan dan apartemen dipantau oleh para ahli, mulai dari awal pembangunan sampai pembuangan limbah di penginapan tersebut ketika beroperasi.
Khalifah juga menetapkan regulasi terkait pengolahan limbah, termasuk pemisahan antara limbah yang bisa langsung dibuang ke alam dengan limbah yang perlu pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang ke alam. Negara Khilafah juga akan melarang impor limbah dan sampah dari luar negeri. Regulasi ini wajib diaplikasikan secara konsisten. Terhadap setiap penyimpangan terhadap aturan yang sudah ditentukan, khalifah berhak membuat keputusan. Jika penginapan terbukti membuang limbah yang membahayakan dan mencemari lingkungan, perlu diberi sanksi tegas.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan secara masif oleh negara melalui berbagai sarana komunikasi, baik tatap muka maupun daring. Perlu dilakukan riset terkait pengembangan teknologi pengolahan limbah dengan anggaran dari negara.
Masyarakat dapat berperan membantu khalifah dalam berbagai bentuk. Mulai dari sosialisasi kebijakan, pengolahan limbah, hingga mengajak individu masyarakat melakukan penanaman kembali terumbu karang di sepanjang bibir pantai. Komunitas masyarakat bekerja sebagai penyambung lisan dari khalifah ke unit-unit individual.
Masyarakat juga dapat melakukan riset dengan bantuan negara hingga dapat menemukan teknologi tepat guna yang bermanfaat dalam pengolahan limbah secara efektif dan efisien. Pada level individu, ketakwaan individu mendorong seseorang untuk memahami perintah Allah terkait menjaga lingkungan. Walhasil, pemahaman tersebut mencegah dirinya untuk membuang limbah sembarangan.
Khatimah
Begitu detailnya Islam dapat menyolusi masalah lingkungan secara tuntas. Peran individu, masyarakat, dan negara saling dukung untuk melestarikan dan menjaga lingkungan. Selaku pemimpin negara Islam, khalifah berkewajiban untuk membangun sistem pengelolaan limbah secara syar'i yang efektif dan efisien dalam perannya sebagai pemimpin umat yang menerapkan syariat Islam. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
